Oleh :
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
Allâh Azza wa Jalla memberitakan bahwa menjauhi dosa-dosa besar akan menyebabkan ampunan Allâh dan masuk surga-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami akan masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). [an-Nisâ`/4:31].
Syaikh Abdurrahmân bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata: Ini di antara karunia Allâh Azza wa Jalla dan kebaikan-Nya kepada hamba-hamba-Nya, orang-orang yang beriman. Allâh Azza wa Jalla menjanjikan kepada mereka, jika mereka menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang, Dia akan menghapus seluruh dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan, dan Dia Subhanahu wa Ta’ala akan memasukkan mereka ke tempat yang mulia, yang banyak kebaikannya, yaitu surga yang meliputi perkara-perkara yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah terlintas dalam hati manusia. Termasuk menjauhi dosa-dosa besar adalah melakukan kewajiban yang meninggalkannya merupakan dosa besar. Seperti shalat lima kali (sehari semalam), shalat Jum’at, dan puasa Ramadhan. Sebagaimana hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
Shalat (wajib) yang lima, (shalat) Jum’at satu sampai (shalat) Jum’at lainnya, puasa Ramadhan satu sampai puasa Ramadhan lainnya, menghapus (dosa-dosa) yang ada di antara semuanya, jika pelakunya menjauhi dosa-dosa besar”. [HR Muslim, no. 233, dan lain-lain][1].
Syaikh Ibnu ‘Asyûr at-Tunisi rahimahullah berkata: Penggabungan kabâ-ir (dosa-dosa besar) dengan apa yang kamu dilarang darinya, menunjukkan bahwa perkara-perkara yang dilarang ada dua bagian, (yaitu): kabâ-ir (dosa-dosa besar) dan yang di bawahnya, yang disebut shaghâ-ir (dosa-dosa kecil); keduanya disebut dengan jalan berhadapan. Di sini disebut dengan sayyi-ât (dosa-dosa kecil). Dan Allâh menjanjikan akan menghapus dosa-dosa kecil bagi orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar. Allâh Azza wa Jalla juga berfirman dalam surat an-Najm ayat ke-32:
الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ
(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari lamam (kesalahan-kesalahan kecil).
Allâh Azza wa Jalla menamakan dosa-dosa besar dengan fawâhisy (dosa-dosa yang keji) dan menamakan lawannya dengan lamam (kesalahan-kesalahan kecil). Dengan ini menjadi pasti bahwa kemaksiatan-kemaksiatan itu di sisi Allâh Azza wa Jalla ada dua bagian: kemaksiatan-kemaksiatan yang besar lagi keji, dan kemaksiatan-kemaksiatan yang di bawahnya, orang mukmin sering melakukannya.[2]
PENGERTIAN DOSA BESAR
Ayat di atas memberitakan kabar gembira bagi orang mukmin yang menjauhi dosa-dosa besar, maka dosa-dosa kecilnya akan diampuni oleh Allâh Azza wa Jalla . Demikian juga hadits di atas mensyaratkan terhapusnya dosa-dosa dengan berbagai amalan shalih adalah dengan menjauhi dosa-dosa besar. Dari sini maka sangat penting bagi kita mengetahui pengertian dosa besar untuk dijauhi.
Dosa besar bahasa Arabnya adalah kabîrah, dan jama’nya kabâ-ir. Ulama berbeda pendapat tentang dosa-dosa besar ini. Ada yang mengatakan jumlahnya tujuh, sebagian mengatakan jumlahnya tujuh puluh, yang lain mengatakan semua maksiat merupakan dosa besar.
Semua pendapat di atas tidak benar. Dosa besar tidak diketahui dengan batasan jumlah karena tidak ada nash padanya. Dan tidaklah semua maksiat itu dosa besar, karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya membedakan maksiat, ada yang merupakan dosa besar dan ada yang bukan.
Ada dua definisi terbaik yang disebutkan ulama tentang dosa besar.
Pertama. Dosa besar adalah dosa yang padanya terdapat had (hukuman syari’at) di dunia, atau ancaman neraka atau kemurkaan Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Ini pendapat yang terkenal dari Imam Ahmad rahimahullah dan Ulama lainnya. Syaikhul- Islam rahimahullah menambahkan bahwa termasuk dosa besar adalah dosa yang keimanan ditiadakan darinya, atau terdapat perkataan “bukan dari kami”.
Kedua. Dosa besar adalah kemaksiatan yang merusak (melanggar) salah satu dari lima tujuan syari’at yang agung. Ini adalah pendapat al-‘Izz bin Abdis-Salam rahimahulla dan Ulama lainnya. Lima tujuan syari’at yang agung yaitu: menjaga agama Islam, menjaga nyawa, menjaga akal, menjaga nasab, dan menjaga harta.
Kedua pendapat ini berdekatan maknanya. Karena dosa yang merusak salah satu dari lima tujuan syari’at, maka ada had (hukuman syara’) padanya.[3]
Syaikh Abdurrahmân bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Definisi dosa besar yang terbaik adalah : dosa yang ada had (hukuman tertentu dari agama) di dunia, atau ancaman di akhirat, atau peniadaan iman, atau mendapatkan laknat atau kemurkaan (Allâh) padanya”.[4]
Dosa yang ada had (hukuman syari’at) di dunia adalah seperti syirik, sihir, mencuri, zina, minum khamr, dan lainnya. Adapun dosa yang ada ancaman neraka adalah seperti membunuh, berkhianat, memakan harta manusia dengan batil, dan memakan harta anak yatim dengan batil.
Allâh Azza wa Jalla berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). [an-Nisâ`/4:10].
Dosa yang keimanan ditiadakan darinya adalah seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ
Demi Allâh, dia tidak beriman; demi Allâh, dia tidak beriman; demi Allâh, dia tidak beriman!” Beliau ditanya, “Siapa dia, wahai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Beliau menjawab, “Orang yang tetangganya tidak merasa aman terhadap keburukan-keburukannya”. [HR Bukhari, no. 6016].
Sedangkan dosa yang ada perkataan “bukan dari kami” adalah seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلاَحَ فَلَيْسَ مِنَّا وَمَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
Barangsiapa mengangkat senjata terhadap kami, maka dia bukan dari kami; dan barangsiapa berbuat curang terhadap kami, maka dia bukan dari kami. [HR Muslim, no. 101].
Juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
Bukan dari kami orang yang menampar pipi, merobek belahan/kantong (baju), dan berteriak dengan teriakan jahiliyah. [HR Bukhari, no. 1294].
Dengan sedikit penjelasan ini, kita mengetahui pentingnya memahami jenis-jenis dosa besar agar kita bisa menjahuinya. Berapa banyak orang terjerumus di dalam dosa besar karena ketidaktahuannya, atau karena mengikuti hawa nafsu yang mencelakannya.
Hanya Allâh Tempat memohon pertolongan.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XVII/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo
Footnote
[1]. Taisîr Karîmir-Rahmân, surat an-Nisâ`/4 ayat ke-31.
[2]. At-Tahrîr wat-Tanwîr, 3/472.
[3]. Lihat Syarh al-‘Aqîdah ath-Thahâwiyyah, karya Syaikh Shalih Alu Syaikh, 1/437.
[4]. Taisîr Karîmir-Rahmân, surat an-Nisâ`/4 ayat ke-31."
Ⓜ️edia Sunnah Nabi
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.