Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah
Sunnahnya jam sahur adalah sebagaimana terdapat dalam hadits, dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dari Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu berkata:
تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاةِ ، قَالَ: قُلْتُ: كَمْ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسَّحُورِ ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةٍ
_"Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu melaksanakan shalat". Anas bertanya kepada Zaid: “Berapa jarak antara adzan dan sahur ?” Zaid menjawab: "Sekitar (membaca) 50 ayat (Al-Quran)"._ [HR. Bukhari 1921 dan Muslim 1097]
Ini menunjukkan sunnahnya sahur itu mendekati masuknya waktu Shubuh, yakni perkiraan rentang waktu sahur dengan masuknya adzan Shubuh adalah sekitar membaca 50 ayat Al-Quran.
Bisa antum perkirakan sendiri tentunya, yakni tentu tidak sampai berjam-jam selisih waktu antara sahur dengan shalat Shubuh, bahkan hanya beberapa puluh menit.
Sebagian Ulama menetapkan bahwa hitungan mulai awal waktu disebut sahur itu adalah 1/6 malam terakhir. Ini adalah pendapat dari sebagian Ulama Madzhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i, silakan rujuk Hasyiah Raddul Mukhtar II:418, Majma’ul Anhar I:357, Al-Istidzkar I:397, Mughnil Muhtaj I:435, dan lain-lain.
Ulama yang berpendapat demikian, di samping beralasan dengan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memang selalu mengakhirkan sahur yang waktunya mendekati waktu Shubuh, sebagaimana telah ana sebutkan haditsnya di atas, juga sesuai dengan definisi sahur secara bahasa.
Pengertian sahur secara bahasa adalah:
آخر الليل وقبيل الصبح
"Ujung malam mendekati waktu Shubuh". (Jami’ul Bayan An-Ta’wilil Quran XXVI:200)
Adapun cara perhitungan 1/6 malam terakhir adalah menurut syariat -dan sesuai dengan perhitungan hijriyyah- hitungan malam itu dimulai dari Maghrib sampai sesat mendekati Shubuh. Jadi jika dimisalkan waktu Maghrib itu pukul 6 sore, dan Shubuh misal pukul 4 pagi, maka totalnya 10 jam, maka jika 1/6 nya kira-kira waktu mulai sahur itu bisa dihitung sendiri olehmu.
Yang jelas, pukul 1 atau pukul 2 malam belum masuk waktu sahur. Jadi kalau sekarang pukul 1 atau pukul 2 malam udah ada yang mulai teriak-teriak sahur -biasanya itu dengan menggunakan speaker di masjid-, sungguh ini mengherankan, sunnah mana yang di ikuti -di samping bisa mengganggu orang yang masih tertidur karena memang belum masuk waktu sahur.
https://dakwahmanhajsalaf.com/2020/04/sunnah-mengakhirkan-sahur.html
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.