Hadits Maudhu' (Palsu)⠀
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:
“Jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu amalan dengan maksud umum dan mutlak, maka itu tidak menunjukkan mesti dikhususkan dengan cara dan aturan tertentu.”⠀
(Majmu’ Al Fatawa, 20: 196).⠀
Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak untuk menyantuni anak yatim secara mutlak, maka jangan dikhususkan pada moment tertentu seperti pada hari Asyura.⠀
Hadits yang membicarakan masalah ini adalah HADITS YANG MAUDHU',⠀
Sehingga mengkhususkan menyantuni dan mengasihi anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini tidaklah tepat.
Jika Ikhwan dan Akhwat telah berniat untuk menyantuni Anak yatim pada hari Asyura, maka santunilah, karna tidaklah terlarang menyantuni anak yatim pada hari asyuro.
Yang terlarang ialah mengkhususkan hari asyuro untuk menyantuni anak karna berharap akan keutamaan tertentu,
Bahagiakanlah anak yatim setiap saat, tidak perlu mengkhususkan waktu tertentu. Senangkan dan hilangkan kesusahan mereka agar mendapat keutamaan dekat dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga kelak.
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya,
(HR. al-Bukhari no. 4998 dan 5659)
Allahu'alam
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.