Pengertian Witir adalah ganjil. Dan shalat witir adalah shalat yang dikerjakan diantara shalat isyak dan shalat subuh sebagai penutup shalat malam. Dinamakan demikian karena shalat ini dikerjakan dengan rakaat yang ganjil, seperti 1 rakaat, tiga rakaat, dan seterusnya. Hukum shalat witir adalah sunnah muakkadah (yang sangat ditekankan). Hadist Riwayat Tirmidzi, Nasa'i dan Hakim, Dari Ali bin Abi Thalib RA berkata, yang artinya : " Shalat fitir itu tidaklah wajib sebagaimana shalat fardhu, tapi ia hanyalah sunnah yang dilakukan Rasulullaah SAW" Shalat witir dikerjakan antara shalat isyak dan subuh. Shalat witir diutamakan dikerjakan diakhir malam. Tetapi jika dikerjakan diawal malam tidak mengapa karena takut ketiduran dan melewati malam. Rasulullaah SAW Bersabda, yang artinya : " Barangsiapa khawatir tidak bangun pada bagian akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada awal malam dan barangsiapa sangat ingin bangun pada akhirnya hendaknya ia shalat witir pada akhir