Showing posts with label shalat sunnah. Show all posts
Showing posts with label shalat sunnah. Show all posts

Wednesday, January 12, 2022

4 RAKAAT QOBLIYAH DZUHUR & 4 RAKAAT BA'DIYAH DZUHUR


بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

TERNYATA SESUAI SABDA RASULULLAHﷺ BAHWA, "BARANGSIAPA YG MENJAGA 4 RAKAAT QOBLIYAH DZUHUR & 4 RAKAAT BA'DIYAH DZUHUR, MAKA NISCAYA ALLAH AKAN MENGHARAMKANNYA MASUK NERAKA", MASYA ALLAH...
JIKA SELAMA INI KITA SHALAT BA'DIYAH DZUHUR HANYA 2 RAKAAT, MULAI SEKARANG BIASAKAN MENJADI 4 RAKAAT, TAPI JIKA KITA SEDIKIT SIBUK BISA LANGSUNG 4 RAKAAT TAPI SEKALI SALAM, KARENA FADHILAHNYA DAHSYAT SEKALI YAITU KITA DIHARAMKAN MASUK NERAKA, SUBHANALLAH...


https://youtu.be/JS6ql5yYPuM


TERNYATA SESUAI SABDA RASULULLAHﷺ BAHWA, "SEMOGA ALLAH ME-RAHMATI SESEORANG YG MELAKSANAKAN SHALAT 4 RAKAAT SEBELUM ASHAR", MASYA ALLAH...
AKAN DAPAT RAHMAT ALLAH??? INI PENTING SEKALI, KARENA SEMUA MANUSIA TERMASUK RASULULLAHﷺ-PUN MASUK KE DALAM SURGA KARENA RAHMAT DARI ALLAHﷻ.


https://youtu.be/D4nSBXQo5DA


INGIN PAHALA JARIYAH TERUS MENGALIR??? sebarkan ke grup lainnya & Subscribe/Like channel ini, berarti sdh berkontribusi kpd pembuatan sumur bor di daerah², yg insya Allah pahalanya akan terus mengalir kpd kita wlpn sdh WAFAT, kajian lainnya klik ”Surgafirdaus77” ⤵️
https://youtube.com/channel/UCUFYgspXDBm-AIJTsfZg6TQ
سبحانك اللهم وبحمدك أشهدأن لاإله إلاأنت أستغفرك وأتوب إليكk⁴

Sunday, August 22, 2021

SISAKAN SEBAGIAN SHALAT UNTUK DIRUMAH

Shalat sunnah untuk kebaikan rumah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا قَضَى أحَدُكُمْ صَلاَتَهُ فِي مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيباً مِنْ صَلاَتِهِ فَإنَّ اللهَ جَاعِلٌ في بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ خَيْراً

Apabila salah seorang di antara kalian telah melakukan shalatnya di masjid, maka jadikanlah untuk rumahnya bagian dari shalatnya.

Karena Allah menjadikan kebaikan di rumahnya dari shalatnya.

HR. Muslim No. 778

Sebaik-baik shalat sunnah sdalah di rumah.

Rasulullah ﷺ bersabda:


دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أُمِّ مَعْبَدٍ حَائِطًا فَقَالَ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ مَنْ غَرَسَ هَذَا النَّخْلَ أَ مُسْلِمٌ أَمْ كَافِرٌ فَقَالَتْ بَلْ مُسْلِمٌ قَالَ فَلاَ يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلاَ دَابَّةٌ وَلاَ طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Shalatlah kalian, wahai manusia, di rumah-rumah kalian, karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.

HR. Bukhari No. 731 dan Muslim, No. 781

Jangan jadikan rumah seperti kuburan yang tidak didirikan shalat padanya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا أَوْ أَجْرَى نَهْرًا أَوْ حَفَرَ بِئْرًا أَوْ غَرَسَ نَخْلاً أَوْ بَنَى مَسْجِدًا أَوْ وَرَّثَ مُصْحَفًا أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ

Jadikanlah shalat kalian di rumah kalian, dan janganlah kalian menjadikan rumah kalian seperti kuburan.

HR. Bukhari No. 432 dan Muslim, No. 777

Hadit's ini juga menjadi hujjah yang menjelaskan bahawa tidak ada shalat di kuburan.

HR. Ahmad


Ibnu Baththol rahimahullah berkata:

Ini adalah permisalan yang amat bagus di mana Nabi ﷺ memisalkan rumah yang tidak didirikan shalat di dalamnya dengan kuburan yang tidak mungkin mayat melakukan ibadah di sana.

Begitu pula beliau memisalkan orang yang tidur semalaman tanpa shalat tahajud dengan mayat yang kebaikan telah terputus darinya.


Umar bin Al-Khaththab pernah mengatakan:

صَلاَةُ المَرْءِ فِى بَيْتِهِ نُوْرٌ فَنَوِّرُوْا بُيُوْتَكُمْ

Shalat seseorang di rumahnya adalah cahaya,maka hiasilah rumah kalian dengannya.

Syarh Al-Bukhari, Ibnu Baththal, 5: 191, Asy-Syamilah

Rasulullah ﷺ senantiasa shalat sunnah di rumah.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

Nabi ﷺ biasa melaksanakan hampir seluruh shalat sunnahnya di rumahnya, lebih-lebih shalat sunnah maghrib.

Tidak dinukil sama sekali dari Nabi ﷺ kalau beliau melaksanakan shalat sunnah tersebut di masjid.

Zaad Al-Ma’ad, 1: 298

Setelah menunaikan shalat fardhu di masjid, maka hendaknya sisakan shalat sunnah untuk dilaksanakan di rumah.

Shalat sunnah yang dilaksanakan di rumah lebih utama di bandingkan di masjid.

Bahkan shalat sunnah ini insya Allah memberi cahaya bagi rumah.

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua


بَارَكَ اللهُ فِيْكُم

Tuesday, December 29, 2020

Tempat Shalat Sunah yang Paling Baik

Praktek Para Ulama

Dulu para ulama lebih memilih shalat sunah di rumah dari pada di masjid.

Al-Marudzi mengatakan,

إن كثيرا من العلماء كانوا لا يتطوعون في المسجد

“Kebanyakan para ulama, tidak mengerjakan shalat sunah di masjid” (Mukhtashar Qiyam Lail, hlm. 63).

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah hampir tidak pernah melakukan shalat sunah kecuali di rumahnya, dalam rangka mengikuti sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Dzail Thabaqat Hanabilah, 2/134. Dinukil dari Ma’alim fi Thariq Thalabil Ilmi, hlm. 138).

Kecuali...

Kemudian ada beberapa shalat sunah yang tidak mungkin dikerjakan di rumah atau tidak mungkin dikerjakan sendiri. Untuk shalat sunah semacam ini, paling afdhal jika dikerjakan di tempat yang sesuai. Misalnya: Tahiyatul masjid, hanya mungkin dikerjakan di masjid. Shalat id, paling afdhal dikerjakan di lapangan. Shalat gerhana, dikerjakan di masjid, dst.

Allahu a’lam

Semoga Bermanfaat

Baca Juga : Artikel Terbaru Kami Disini



Saturday, October 24, 2020

Shalat Witir

Pengertian Witir adalah ganjil. Dan shalat witir adalah shalat yang dikerjakan diantara shalat isyak dan shalat subuh sebagai penutup shalat malam. Dinamakan demikian karena shalat ini dikerjakan dengan rakaat yang ganjil, seperti 1 rakaat, tiga rakaat, dan seterusnya.

Hukum shalat witir adalah sunnah muakkadah (yang sangat ditekankan). 

Hadist Riwayat Tirmidzi, Nasa'i dan Hakim, Dari Ali bin Abi Thalib RA berkata, yang artinya :
" Shalat fitir itu tidaklah wajib sebagaimana shalat fardhu, tapi ia hanyalah sunnah yang dilakukan Rasulullaah SAW"

Shalat witir dikerjakan antara shalat isyak dan subuh. Shalat witir diutamakan dikerjakan diakhir malam. Tetapi jika dikerjakan diawal malam tidak mengapa karena takut ketiduran dan melewati malam.

Rasulullaah SAW Bersabda, yang artinya :
" Barangsiapa khawatir tidak bangun pada bagian akhir malam, hendaknya ia shalat witir pada awal malam dan barangsiapa sangat ingin bangun pada akhirnya hendaknya ia shalat witir pada akhir malam karena shalat pada akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat), dan hal itu lebih utama." (HR. Muslim)

Adapun jumlahnya paling sedikit satu rakaat. Boleh dikerjakan dengan tiga, lima, atau sembilan rakaat. 

Rasulullaah SAW bersabda, yang artinya :

" Witir itu hak setiap Muslim. Barangsiapa senang shalat witir dengan lima rakaat hendaknya ia kerjakan, barangsiapa senang shalat witir dengan tiga rakaat hendaknya ia kerjakan, barang siapa senang shalat witir dengan satu rakaat hendaknya ia kerjakan."(HR. Abu Daud)

Jika dikerjakan tiga rakaat maka disunnahkan pada rakaat pertama setelah al fatihah membaca surat Al-'Ala, rakaat kedua surat Al-Kafirun dan rakaat yang ketiga surat Al-Ikhlas.

Adik-adik sekalian, melihat banyaknya keutamaan-keutamaan yang ada dibulan ramadhan, maka tidak sepatutnya kita menyia-nyiakan waktu kita dengan sesuatu yang tidak berguna dan menghabiskannya dengan perbuatan-perbuatan yang tidak bernilai ibadah.

Semoga bermanfaat


Friday, October 9, 2020

Mandi Kenapa Wajib


Sebagaimana dalam sholat kita ketahui sahnya juga suci dari hadats besar. Nah cara menghilangkan hadats besar  adalah dengan mandi wajib yaitu dengan membasuh/menyiram seluruh tubuh mulai dari puncak kepala hingga ujung kaki. 

Berikut ini hal-hal yang mewajibkan kita untuk mandi :

1. Setelah bersetubuh ( hubungan suami istri ) baik keluar sperma/mani ataupun tidak keluar, baik dengan sadar maupun tidak sadar.

2. Keluar mani (sperma) baik keluarnya karena mimpi atau sebab lain baik sengaja atau tidak sengaja, dengan perbuatan sendiri atau tidak dengan sendiri ( poin 1 dan 2 juga dinamakan janabat/junub)

3. Mati dan matinya bukan mati syahid atau bayi yang mati karena keguguran dan tubuhnya belum terbentuk.

4. Selesai nifas (bersalin ; setelah berhentinya darah yang keluar dari rahim sesudah melahirkan)

5. Wiladah setelah melahirkan

6. Selesai haid

Sedangkan fardhu mandi adalah:

1. Niat

Bersamaan mula mula menyiram tubuh

2. Menyiram seluruh badan dengan air, yakni meratakan air keseluruh tubuh.

3. Menghilangkan najis

Sedangkan Sunnah nya mandi adalah sebagai berikut :

1. Mendahulukan membasuh semua kotoran dan najis dari seluruh badan

2. Mendahulukan mengambil air wudhu, yaitu sebelum mandi disunahkan berwudhu terlebih dahulu

3. Berdiri

4. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan daripada sebelah kiri.

5. Membaca bismillahirrahmanirrahim pada permulaan mandi

6. Menggosok seluruh anggota badan dengan teliti PD lipatan lipatan kulit sampai tiga kali

7. Membaca doa sebagaimana doa setelah berwudhu

Larangan bagi orang yang sedang junub

Untuk mereka yang sedang berjunub tidak boleh melakukan hal -hal sebagai berikut :

1. Melakukan thawaf dibaitullaah

2. Memegang kita suci Al Qur'an

3. Melakukan shalat

4. Membawa/mengangkut kita Al Qur'an

5. Membaca Al Qur'an

6. Berdiam diri dimasjid

Larangan bagi yang sedang haidh

Bagi wanita yang sedang selain dilarangan melakukan larangan-larangan sebagaimana orang yg junub, juga dilarang :

1. Bersenang-senang dengan apa yang ada diantara pusat dan lutut.

2. Berpuasa, baik puasa fardlu maupun puasa Sunnah

3. Di thalaq/dicerai

4. Lewat didalam masjid jika dikhawatirkan  akan mengotorinya, jika tidak maka diperbolehkan.


Semoga bermanfaat🙏🏻

Monday, September 28, 2020

Shalat Sunnah Sebelum Maghrib

Bahwasanya kita disunnahkan melaksanakan shalat sunnah sebelum Maghrib bagi siapa yang mau. Yang dikerjakan sebelum Maghrib tersebut adalah dua raka’at.

Beberapa dalil yang jadi dukungan untuk masalah ini adalah sebagai berikut.

Hadits ‘Abdullah bin Mughoffal Al Muzani, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ ». ثُمَّ قَالَ « صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ لِمَنْ شَاءَ ». خَشْيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً.

“Kerjakanlah shalat sunnah sebelum Maghrib dua raka’at.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Kerjakanlah shalat sunnah sebelum Maghrib dua raka’at bagi siapa yang mau.” Karena hal ini dikhawatirkan dijadikan sebagai sunnah. (HR. Abu Daud no. 1281. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dalam Shahih Bukhari disebutkan,

صَلُّوا قَبْلَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ – قَالَ فِى الثَّالِثَةِ – لِمَنْ شَاءَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً

“Shalat sunnahlah sebelum Maghrib, beliau mengulangnya sampai tiga kali dan mengucapkan pada ucapan ketiga, “Bagi siapa yang mau, karena dikhawatirkan hal ini dijadikan sunnah.” (HR. Bukhari no. 1183).

Juga ada cerita dari Mukhtar bersama Anas bin Malik sebagai berikut,

عَنْ مُخْتَارِ بْنِ فُلْفُلٍ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ عَنِ التَّطَوُّعِ بَعْدَ الْعَصْرِ فَقَالَ كَانَ عُمَرُ يَضْرِبُ الأَيْدِى عَلَى صَلاَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ وَكُنَّا نُصَلِّى عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ قَبْلَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ. فَقُلْتُ لَهُ أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَلاَّهُمَا قَالَ كَانَ يَرَانَا نُصَلِّيهِمَا. فَلَمْ يَأْمُرْنَا وَلَمْ يَنْهَنَا.

Dari Mukhtar bin Fulful, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Anas bin Malik mengenai shalat sunnah setelah ‘Ashar, ia berkata bahwa ‘Umar dahulu pernah memukul tangannya gara-gara mengerjakan shalat sunnah setelah ‘Ashar. Lalu Anas berkata, “Dahulu kami melaksanakan shalat sunnah dua raka’at setelah tenggelamnya matahari sebelum shalat Maghrib di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salllam.” Aku (Mukhtar) bertanya pada Anas, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan dua raka’at tersebut?” Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kami melakukan dua raka’at tersebut, lalu beliau tidak memerintahkan dan tidak pula melarangnya.” (HR. Muslim no. 836).

Juga ada hadits dari Anas bin Malik, ia berkata,

كُنَّا بِالْمَدِينَةِ فَإِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ لِصَلاَةِ الْمَغْرِبِ ابْتَدَرُوا السَّوَارِىَ فَيَرْكَعُونَ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ الْغَرِيبَ لَيَدْخُلُ الْمَسْجِدَ فَيَحْسِبُ أَنَّ الصَّلاَةَ قَدْ صُلِّيَتْ مِنْ كَثْرَةِ مَنْ يُصَلِّيهِمَا

“Dahulu ketika kami berada di Madinah, ketika muadzin mengumandangkan adzan Maghrib, mereka langsung saling berlomba untuk melakukan shalat dua raka’at dan dua raka’at. Sampai-sampai jika ada orang asing yang masuk dalam masjid, ia akan menyangka bahwa shalat Maghrib sudah dilaksanakkan karena saking banyaknya orang yang melakukan shalat dua raka’at tersebut.”  (HR. Muslim no. 837).

Imam Nawawi menjelaskan, “Riwayat-riwayat di atas menunjukkan akan dianjurkannya shalat sunnah dua raka’at antara tenggelamnya matahari dan shalat maghrib dilaksanakan. Namun mengenai anjuran shalat sunnah sebelum Maghrib ada dua pendapat dalam madzhab Syafi’i, yang paling kuat dalam madzhab adalah tidak disunnahkan. Namun berdasarkan pendapat para peneliti hadits, yang lebih kuat adalah shalat sunnah sebelum Maghrib tetap disunnahkan, alasannya karena dukungan hadits-hadits di atas.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 111).

Namun shalat sunnah sebelum maghrib (qobliyah Maghrib) tidak masuk dalam shalat sunnah yang ditekankan. Karena yang sangat dianjurkan adalah 12 raka’at yang dijaga setiap hari sebagaimana disebutkan dalam hadits,

مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ

“Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum  zhuhur, dua raka’at sesudah zhuhur, dua raka’at sesudah maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum shubuh.” (HR. Tirmidz no. 414, Ibnu Majah no. 1140, An Nasai no. 1795, dari ‘Aisyah. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Semoga Allah memberi taufik untuk beramal sholih.


Hikmah Berqurban