Skip to main content

Posts

Showing posts with the label syarat puasa

Syarat Wajib, Syarat Sah dan sunnah Puasa

Syarat wajib puasa antara lain : 1. Islam 2. Baligh 3. Berakal 4. Mukim (menetap) 5. Mampu Berpuasa Syarat sah puasa antara lain : 1. Orang yang berpuasa harus beragam islam 2. Sehat 3. Tidak adanya halangan bagi wanita untuk menjalankan puasa, bersih dari darah haid dan nifas 4. Berniat puasa pada malam harinya, sebab jika malam tidak berniat puasa (wajib) sebelum fajar, maka puasanya tidak sah Beda dengan puasa sunnah bahwa tdk niat pd malam harinya tidak mengapa. Sunnah-sunnah puasa : 1. Meng akhirkan waktu makan sahur Rasulullaah bersabda :  " Maka sahurlah kalian, karena sungguh didalam makan sahur itu ada berkah" (HR. Bukhari dan Muslim) 2. menyegerakan berbuka puasa. Rasulullaah bersabda : " Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka" (HR. Bukhari dan Muslim) 3. Berbuka dengan makan kurma, jika tidak ada maka dengan air putih Rasulullaah bersabda :  " Jika salah seorang dari kalian akan berbuka, hendaknya ia berbuka dengan kur...

Hukum Puasa Tanpa Sahur

Pak ustadz saya mau tanya apa hukum nya, orang melakukan puasa tanpa sahur ??? Jawaban: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Ada satu pernyataan tentang sahur yang banyak tersebar di masyarakat kita. Pernyataan itu adalah: inti puasa adalah sahur. Allahu a’lam, dari mana asal pernyataan ini, dan siapa yang membuatnya. Yang jelas, gara-gara pernyataan ‘ngawur’ ini, sebagian kaum muslimin ada yang meragukan keabsahan puasanya karena pagi harinya dia tidak sahur. Sampai ada yang membatalkan puasanya, gara-gara dia tidak sahur. Padahal membatalkan puasa wajib tanpa alasan yang dibenarkan, termasuk dosa besar. Dan tidak sahur, tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk membatalkan puasa. Untuk itu perlu kita tegaskan dengan setegas-tegasnya, kita tanamkan dalam diri kita – untuk memberikan penekanan – bahwa inti puasa BUKAN sahur. Pernyataan ‘inti puasa adalah sahur’ adalah pernyataan tidak berdasar, dan membahayakan. Sahur hukumnya dianjurkan ...