Skip to main content

Posts

Showing posts with the label zakat harta

Menyicil Pembayaran Zakat

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Ustadz Saya memiliki simpanan emas yang wajib zakat sejak Maret 2011 dan sudah mencapai satu tahun pada Maret 2012. Pertanyaan saya: 1. Apakah perhitungan zakat emas itu berdasarkan harga emas bulan Februari atau Maret atau April? 2. Pembayaran zakat emas itu diambil dari mana? Apakah emas itu yang dijual lalu dibayarkan zakatnya? atau dari tabungan atau pemasukan sehari-hari misalnya? 3. Apakah pembayaran zakatnya bisa dicicil? Karena suatu kondisi sehingga keterbatasan dana/kurang dana pada saat zakat harus dikeluarkan dan rentang waktu pembayaran zakat yang boleh yang dilakukan secara menyicil. Mohon penjelasan dari Ustadz atas pertanyaan saya ini. Atas bantuannya saya ucapakan terima kasih. Wassalamu’alaikum Jawaban: Wa’alaikum salam wa rahmatullah, Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah Untuk perhitungan haul (setahun) dalam zakat dipakai kalender hijriah bukan masehi.  Untuk nishab emas, tidak perlu ditanyakan harga emas saat itu, yang p

DO’A UNTUK ORANG YANG MEMBAYAR ZAKAT

Oleh: Syaikh as-Sayyid Sabiq Dianjurkan untuk mendo’akan orang yang membayar zakat, ketika mengambil zakat darinya. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’amu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.” [At-Taubah/9: 103] Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Abi Aufa Radhiyallahu anhuma: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أُتِيَ بِصَدَقَةٍ قَالَ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِمْ. وَإِنَّ أَبِي أَتَاهُ بِصَدَقَتِهِ فَقَالَ: اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى. “Jika sedekah (zakat) dibawa ke hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun berdo’a (yang artinya), ‘Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada mereka.’ Ayahku pernah membawa sedekah (zakat)nya, maka