Showing posts with label I'tikaf. Show all posts
Showing posts with label I'tikaf. Show all posts

Saturday, April 23, 2022

I’tikaf di Masjid Bukan Syarat Mendapatkan Lailatul Qadar

 

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK 

Tentu semua muslim telah tahu keutamaan malam lailatul qadar yang luar biasa. Hanya satu malam tetapi sama nilainya dengan beribadah 1000 bulan. Seribu bulan ini jika dikonversi ke tahun sekitar 83 tahun. Umur manusia saja belum tentu sampai 83 tahun, maka sungguh sangat beruntung mereka yang mendapatkan malam lailatul qadar dan diisi penuh dengan ibadah.

Allah berfirman mengenai keutamaan malam lailatul qadar.

إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur’an pada malam Lailatul Qadar, tahukah engkau apakah malam Lailatul Qadar itu ? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan, pada malam itu turunlah melaikat-malaikat dan Jibril dengan izin Allah Tuhan mereka (untuk membawa) segala usrusan, selamatlah malam itu hingga terbit fajar” [Al-Qadar : 1-5]

Malam tersebut sangat diberkahi, Allah berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا ۚ إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui” [Ad-Dukhan : 3-6]

Sebagian kaum muslimin mungkin bertanya-tanya, apakah ia bisa mendapatkan malam lailatul qadar sedangkan ia tidak i’tikaf di masjid. Tidak semua manusia bisa i’tikaf di masjid pada malam hari. Bisa jadi ia mendapatkan udzur semisal harus bekerja menjaga rumah sakit yang 24 jam atau petugas keamanan yang berjaga 24 jam. Bisa juga orang tersebut memang sedang butuh dengan safar di jalan atau wanita yang sedang haid atau para istri yang sibuk mengurus anak dan bayi di rumah.

Jawabannya adalah mereka bisa mendapatkan malam lailtul qadar, karena i’tikaf di masjid bukanlah syarat untuk mendapatkan malam lailatul qadar dengan keutamaannya. Lailatul qadar terkait dengan waktu, bukan dengan tempat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

“Pada bulan Ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang tidak mendapati malam tersebut, maka ia akan diharamkan mendapatkan kebaikan.” (HR. An-Nasai no. 2106, shahih)

Mereka yang tidak i’tikaf seperti musafir, wanita nifas dan haid serta orang yang udzur, bisa mendapatkan malam lailatul qadar jika mereka mengisi dengan beribadah kepada Allah dengan ikhlas pada malam tersebut.

Juwaibir berkata kepada Ad-Dhahaak,

أرأيت النفساء و الحائض و المسافر و النائم لهم في ليلة القدر نصيب ؟ قال : نعم كل من تقبل الله عمله سيعطيه نصيبه من ليلة القدر

“Bagaimana pendapatmu mengenai wanita yang nifas dan haid, musafir dan orang yang tidur, apakah mereka bisa mendapatkan malam lailatul qadar?”

Ad-Dhahaak menjawab: “Iya, semua orang yang Allah terima amal mereka akan mendapatkan bagian lailatul qadar.” (Al-Lathaif Al-Ma’arif hal. 341)

Semoag kita termasuk orang yang bisa mendapatkan keberuntungan dengan malam lailatul qadar dan mengisinya dengan ibadah yang diterima oleh Allah dan diampuni dosa-dosa kita.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)


Demikian semoga bermanfaat

@Gemawang, Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Artikel Muslim.or.id

Sumber: https://muslim.or.id/30518-itikaf-di-masjid-bukan-syarat-mendapatkan-lailatul-qadar.html


Wednesday, October 28, 2020

I'tikaf

Menurut bahasa i'tikaf artinya menetapi sesuatu dan mengikat diri kepadanya. Sedangkan menurut istilah adalah menetapi masjid dan berdiam diri didalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allaah SWT.

I'tikaf disyariatkan karena memiliki manfaat untuk mengikatkan hati supaya senantiasa mengingat Allaah, menyendiri dengan-Nya, menghentikan segala kesibukan yang berhubungan dengan mahluk serta memfokuskan diri untuk beribadah kepada Allaah SWT. 

Kemudian i'tikaf juga bermanfaat untuk membina jiwa dan melatihnya dalam mengerjakan ketaatan kepada Allaah SWT.

Untuk i'tikaf sendiri hukumnya sunnah, Allaah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 125, yang artinya :

" Bersihkan rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang rukuk dan yang sujud."

Dari Aisyah RA berkata :

" Bahwa Nabi SAW biasa beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat." (Muttafaq Alaih)

Waktu i'tikaf tidak dibatasi pada waktu tertentu. Kapan saja seseorang menetap dimasjid dengan niat i'tikaf, baik lama maupun sebentar maka itu sudah disebut I'tikaf. Sedangkan i'tikaf paling utama adalah pada saat 10 terakhir bulan ramadhan, sebagaimana yang disebutkan hadist Aisyah diatas bahwa Nabi SAW biasa beri'tikaf pada 10 terakhir bulan Ramadhan hibgga beliau wafat.

Adapun waktu masuk pada tempat i'tikafnya yaitu sebelum matahari terbenam pada tanggal 20 Ramadhan. Sedangkan waktu keluarnya yaitu setelah matahari terbenam pada akhir Ramadhan.

Syarat - syarat I'tikaf, yaitu :

1. Dia muslim tamyiz dan berakal

2. Niat

3. Di Masjid yang didalamnya didirikan shalat jumat

4. Suci dari hadast besar

Sunnah-sunnah I'tikaf adalah untuk menyibukkan dirinya dengan amal ketaatan kepada Allaah SWT seperti shalat, membaca Al Qur'an, doa, taubat istighfar, d amala-amalan ketaatan lainnya yang dapat mendekatkan diri kepada Allaah SWT. 

Pembatal-pembatal i'tikaf :

1. Keluar dari masjid dengan sengaja tanpa ada keperluan yang mendesak.

2. Bersetubuh

3. Hilang akal

4. Haid dan nifas

5. Murtad

Semoga bermanfaat

Baca juga artikel terbaru kami klik disini

Hikmah Berqurban