Menurut bahasa i'tikaf artinya menetapi sesuatu dan mengikat diri kepadanya. Sedangkan menurut istilah adalah menetapi masjid dan berdiam diri didalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allaah SWT. I'tikaf disyariatkan karena memiliki manfaat untuk mengikatkan hati supaya senantiasa mengingat Allaah, menyendiri dengan-Nya, menghentikan segala kesibukan yang berhubungan dengan mahluk serta memfokuskan diri untuk beribadah kepada Allaah SWT. Kemudian i'tikaf juga bermanfaat untuk membina jiwa dan melatihnya dalam mengerjakan ketaatan kepada Allaah SWT. Untuk i'tikaf sendiri hukumnya sunnah, Allaah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 125, yang artinya : " Bersihkan rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang rukuk dan yang sujud." Dari Aisyah RA berkata : " Bahwa Nabi SAW biasa beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat." (Muttafaq Alaih) Waktu i'tikaf tidak dibatasi pada waktu tertentu. Kapa