Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Shalat id

Sholat Id

Shalat id ada dua : 1. Shalat idul fitri 2. Shalat idul adha Hukum shalat id adalah fardhu kifayah, yaitu jika telah dilakukan oleh sebagian maka gugurlah dosa dari sebagian yang lain, dan jika semuanya meninggalkannya maka mereka berdosa, karena shalatnid adalah termasuk syiar islam yang tampak. Allaah berfirman dalam QS. Al-Ma'un ayat 3 yang artinya : " Maka laksanakan shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allaah." Dalam shalat id nabi juga memerintahkan kaum wanita keluar menghadiri dan menyaksikan shalat. Dari ummu Athiyyah r.a berkata : " Kami diperintahkan mengajak keluar gadis-gadis dan wanita-wanita haid pada kedua hari raya untuk menyaksikan kebaikan dan doa kaum muslimin, sementara wanita-wanita haid menjauh dari tempat shalat."( Muttafaq Alaih ) Batasan yang boleh dan yang dilarang dalam suasana kegembiraan berhari raya, adalah dalam islam hari raya itu mengumpulkan antara ibadah dan kegembiran, memakan ma