Showing posts with label hadist dhaif. Show all posts
Showing posts with label hadist dhaif. Show all posts

Tuesday, February 25, 2020

MENGISI BULAN RAJAB DENGAN AMAL SHALEH BUKAN AMAL SALAH

Sesungguhnya bulan Rajab, bulan yang saat ini sedang kita jalani, adalah termasuk salah satu dari empat bulan haram. 
Bulan haram adalah bulan Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharam, dan Rajab.

Jadi ada bulan haram dalam kalender Islam. 
Dinamakan bulan haram karena bulan-bulan ini memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki bulan-bulan lainnya. Allah ﷻ berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.” 

(QS: At-Taubah | Ayat: 36).

Wajib bagi setiap Muslim mengisi bulan-bulan ini dengan amalan yang dituntunkan oleh syariat. Dan amalan yang yang jelas sumbernya dari as-sunnah. Tidak boleh melebihi batasan itu. 

Tidak boleh seseorang mengkhususkan ibadah tertentu pada bulan-bulan ini kecuali memiliki dasar syariatnya.

Orang-orang musyrik pada masa jahiliyah juga mengagungkan bulan Rajab. Mereka mengistimewakannya dengan berpuasa di dalamnya. 

Ibnu Taimiyah mengatakan, 

“Tentang puasa di bulan Rajab dan keistimewaannya, hadits-haditsnya lemah bahkan palsu. Tidak bersumber dari para ulama…” 

kemudian beliau melanjutkan 

“Terdapat riwayat shahih dari Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu bahwasanya beliau memukul tangan orang agar mereka meletakkan tangan-tangan mereka pada makanan di bulan Rajab (agar tidak berpuasa penuh). 

Ia berkata, ‘Jangan kalian serupakan bulan ini dengan Ramadhan’. Ia juga berkata, ‘Dulu bulan Rajab diagungkan orang-orang jahiliyah. Ketika Islam datang, kebiasaan itu ditinggalkan’.

▪Di bulan Rajab, sebagian orang melakukan amalan shalat tertentu. 

Dengan tata cara yang berbeda dengan shalat biasa. 
Mereka namakan shalat itu dengan shalat Ragha'ib.

Mereka melaksanakannya pada awal malam Jumat. Antara Maghrib dan Isya. 
Ini adalah amalan yang diada-adakan. 
Para ulama sepakan akan kebid’ahannya. 

Amalan ini tidak dikenal kecuali pada abad keempat hijriyah. 
Tidak ada sebelumnya bahkan tidak ada yang berbicara tentangnya sebelum itu.

Imam an-Nawawi rahimahullah pernah ditanya tentang shalat Ragha'ib. Apakah Sunnah ataukah bid’ah. 
Beliau mengatakan, 

“Itu adalah amalan bid’ah yang perlu dikritisi. Perlu disikapi dengan meninggalkannya, menjelaskan kekeliruannya, dan memperingatkan orang yang mengerjakannya.

Janganlah kita terpedaya karena amalan ini banyak dilakukan di negeri-negeri (umat Islam). Jangan juga terpedaya karena amalan ini disebutkan dalam kita Quwwatil Qulub, Ihya Ulumuddin, dan selainnya.  Karena sesungguhnya shalat ini adalah bid’ah yang tercela. Nabi ﷺ bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ دِيننا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu yang baru dalam agama kami sesuatu yang bukan berasal darinya, maka ia tertolak.”

Di dalam ash-Shahih beliau ﷺ bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.”

Dalam Shahih Muslim dan selainnya, Nabi ﷺ bersabda,

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ

“Setiap bid’ah adalah kesesatan.”

Kita telah diperintahkan oleh Allah ﷻ, ketika kita berselisih tentang suatu permasalahan, hendaknya kita mengembalikan kepada Al-qur'an dan sunnah Rasulullah ﷺ. 
Dia ﷻ berfirman,

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (QS: An-Nisaa | Ayat: 59).

Allah ﷻ tidak memerintahkan kita mengikuti kebiasaan jahiliyah dan tidak juga bersama orang-orang yang keliru”. 

Demikian kata Imam an-Nawawi rahimahullah.

Dan dapat kita jumpai banyak perkataan para ulama tentang permasalahan ini.

▪ Di bulan Rajab juga, ada sebagian kaum Muslimin yang mengkhususkannya dengan datang ke kota Madinah.

Mereka namakan amalan ini dengan Rajabiyah. 
Mereka berpendapat ini bagian dari sunnah Nabi ﷺ. 
Ziarah yang dinamakan dengan ziarah Rajabiyah ini, sama sekali tidak memiliki dasar.

Tidak diragukan lagi, memang Masjid Nabawi termasuk masjid yang sangat dianjurkan untuk dikunjungi. 
Setiap waktu dan masa. 
Namun pengkhususan bulan tertentu atau hari tertentu untuk melakukan suatu amalan, ini juga butuh dalil yang khusus pula. 

Dan tidak ada dalil shahih yang mengkhususkan bulan Rajab untuk melakukan amalan tersebut. 

Dengan demikian, menjadikan aktivitas ini sebagai ibadah kepada Allah di bulan Rajab adalah sesuatu yang diada-adakan dalam agama. Tidak ada dalilnya dari syariat.

▪ Pada malan 27 Rajab, sebagian orang merayakan suatu peristiwa. 
Mereka yakin hari itu adalah hari Isra’ dan Mi’raj Nabi ﷺ. 
Mereka mengisinya dengan dendangan nasyid dan kasidah yang dibacakan puji-pujian kepada Nabi ﷺ. 

Aktivitas ini tidaklah dikenal pada tiga generasi utama umat ini.

Ibnu Taimiyah mengatakan, 

“Tidak diketahui dari seorang pun umat Islam yang menjadikan malam Isra’ lebih utama dari malam-malam selainnya. Para sahabat tidak mengenalnya, demikian juga orang-orang yang mengikut mereka dengan baik.

Mereka meniatkan dan mengkhususkan malam Isra’ karena suatu alasan yang tidak mereka sebutkan. Hari Isra’ Mi’raj sendiri tidak diketahui kapan pastinya. Tidak ada dalil yang tegas yang menyebutkan bulannya dan rinciannya. Tidak pula disyariatkan di malam itu bagi kaum Muslimin untuk melakukan amalan tertentu”.

Ketahuilah, hakikat mengikuti Nabi ﷺ adalah dengan berpegang teguh pada sunnahnya. Mengamalkan apa yang beliau amalkan. 
Dan tidak mengamalkan yang tidak beliau amalkan. 

Barangsiapa yang menambahi atau menguranginya, sebatas itu pulalah ia meneladani Nabi ﷺ. 

Namun menambahkan sesuatu amalan yang tidak beliau lakukan lebih rusak daripada mengurangi. Karena ia telah melampaui atau mendahului Allah dan Rasul-Nya ﷺ. 
Allah ﷻ berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS: Al-Hujuraat | Ayat: 1).



🖊  Tim KtobahJumat.com

Oleh : Mutiara Risalah Islam

MENYIKAPI BROADCAST DUSTA DAN BATHIL TENTANG KEUTAMAAN PUASA DAN AMALAN KHUSUS DI BULAN RAJAB


Pertanyaan : 

Assalamu'alaikum ustadz Wasitho, عَفْوًا Ana mau tanya, ada/ga dalil2 tentang keutamaan bulan Rajab. Soalnya Ana sering dapet BC atau SMS seperti ini. 

Tanggal 11 mei 2013 kita telah masuk awal bulan RAJAB :

1. Barangsiapa puasa 1 hari di awal Rajab akan dilebur dosany selama 3 tahun. 

2. Barangsiapa puasa tgl 2 bulan Rajab akan dilebur dosanya selama 2 tahun.

3. Barangsiapa puasa tgl 3 Rajab, maka akan dlebur dosanya selama 1 tahun.

4. Barangsiapa yang berpuasa 5 hari maka doa'nya akan diQobulkan ALLAH TA'ALAA

5. Barangsiapa yang berpuasa 7 hari maka akan ditutup 7 Pintu Neraka

6. Barangsiapa yang berpuasa 8 hari maka dibukakan 8 Pintu Surga

7. Barangsiapa yang berpuasa 15 hari maka diampuni dosa2 yang lalu & mengganti Kejahatan'e dengan Kebaikan disisi ALLAH TA'ALAA

8. Barangsiapa yang berpuasa tgl 27 Rajab maka Pahalanya seperti 5 Tahun berpuasa

9. Ar-Rojabu syahrullah, fil jannah (di dlm Surga) terdapat bengawan yang manisnya melebihi madu, dinginnya melebihi es & putihnya melebihi susu, bengawan itu hanya diperuntukkan bagi orang2 yang puasa dan banyak membaca sholawat di bulan Rajab, dan yang puasa di hari Kamis, Jum'at, & Sabtu berturut2 di bulan Rajab, maka pahalanya (seperti) ibadah 700 (tujuh ratus) tahun.

# BACAAN2 DI BULAN RAJAB #

> Membaca : RobbighfirLi Warhamni Watub Alayya (70x tiap Pagi & Sore)

> tgl 1 s/d 10 Rajab
Membaca : SubhaanaLLahiL HayyiL Qoyyum (100x)

> tgl 11 s/d 20 Rajab
Membaca : SubhaanaLLahiL Ahadish'Shomad (100x)

> tgl 21 s/d 30 Rajab
Membaca : SubhaanaLLahir Rouuf (100x)

> Membaca Surat AL-IkhLas (11x)

Sabda RASULULLAH SAW :
"pada Malam MI'RAJ, Saya (SAW) melihat Sungai yang Air' lebih Manis dari Madu, lebih Sejuk dari Air Batu, lebih Harum dari Minyak Wangi & Saya (SAW) berkata kepada JIBRIL AS"

Wahai JIBRIL, untuk Siapakah Sungai ini..? maka JIBRIL AS menjawab : Sungai ini adalah untuk Umat-Mu yang ber'Shalawat kepada-Mu di'Bulan RAJAB.

> NAWAITU SHAUMA RAJAB SUNATALILLAHI TA'ALAA
(Saya Niat Puasa Sunnah Rajab karena ALLAH TA'ALAA) sebarkan, 
(Barangsiapa yang menyampaikan kebaikan, baginya pahala serupa,tanpa mengurangi ibadah orang yang mengerjakannya) Amin yarobbalamin.

» Barangsiapa mengingatkan orang lain tentang ini, maka seakan-akan ia beribadah selama 80 tahun.

Jawaban Oleh Ustadz Muhammad Wasitho, MA :
(Disusun Di BBG Majlis Hadits: Tanya Jawab Masalah 342)

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Bismillah. 
BC/SMS tersebut TIDAK BENAR, karena TIDAK ADA SATU PUN DALIL SHOHIH yang menerangkan tentang keutamaan puasa dan amalan khusus pada bulan Rajab. 

Demikian pula, TIDAK ADA HADITS SHOHIH dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menerangkan bacaan2 do'a dan dzikir tertentu dengan bilangan dan waktu tertentu yang dikhususkan pada bulan Rajab.

Hadits2 tentang keutamaan puasa dan amalan tertentu pada bulan Rajab derajatnya berkisar antara DHO'IF (lemah), BATHIL, PALSU, dan TIDAK ADA SUMBERNYA yang jelas dan bisa dipercaya akan kebenarannya. 

» Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “Adapun puasa Rajab secara khusus, maka seluruh haditsnya DHO'IF (lemah), bahkan PALSU, tidak ada seorang ulama pun yang berpegang dengannya. Dan hadits2 Dho'if tersebut tidak termasuk kategori lemah yang boleh diriwayatkan dalam Fadho'iL A'maaL (keutamaan amalan2), bahkan seluruhnya adalah HADITS PALSU yang DUSTA.”. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah, XXV/290).

» Imam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata : “Dan semua hadits tentang (keutamaan) puasa Rajab dan sholat pada sebagian malamnya adalah DUSTA yang diada-adakan.” 
(Lihat Al-Manaaru Al-Muniif, hal. 96).

(*) Oleh karena itu, DILARANG KERAS mempercayainya, menyebarluaskannya kepada kaum Muslimin melalui berbagai media, atau bahkan mengamalkannya dengan harapan memperoleh pahala dan keutamaan2 yang disebutkan di dalam Broadcast atau SMS Dusta dan Bathil tersebut.

Barangsiapa ikut serta dalam menyebarluaskannya melalui BC/SMS sesudah ia mengetahui dengan jelas akan kedustaan dan kebatilannya, berarti ia telah berbuat dosa besar dan terkena ancaman keras dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana di dalam sabda beliau berikut :

مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ­ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

"Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya ia menyiapkan tempat duduknya di dalam Neraka." (SHOHIH. Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'an­hu).

Wallahu a'lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. 
(Jumat, 10 Mei 2013)

12 Hadits Dhaif (Lemah) Seputar Rajab

Hadits Dhaif (Lemah) Seputar Rajab

Bismillah was shalatu was salamu ‘alaa rasulillah

Berikut beberapa hadits dhaif seputar bulan Rajab, yang disarikan dari karya para ulama ahli hadits. 
Jika Anda menjumpai satu amal tertentu di bulan Rajab, barangkali pangkal masalahnya adalah karena hadits dhaif berikut :

1. Hadits : “Sesungguhnya di surga ada sebuah sungai, namanya sungai Rajab. Airnya lebih putih dari pada susu, lebih manis dari pada madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab maka Allah akan memberi minum orang ini dengan air sungai tersebut.”

(Riwayat Abul Qosim At Taimi dalam At Targhib wat Tarhib, Al Hafidz Al Ashbahani dalam kitab Fadhlus Shiyam, dan Al Baihaqi dalam Fadhail Auqat. 
Ibnul Jauzi mengatakan dalam Al Ilal Al Mutanahiyah : Dalam sanadnya terdapat banyak perawi yang tidak dikenal, sanadnya dhaif secara umum, namun tidak sampai untuk dihukumi palsu.)

2. Hadits tentang doa memasuki Rajab : “Allahumma baarik lanaa fii Rajabin wa sya’baana wa ballighnaa Ramadhaana.”

(Riwayat Ahmad, dan di sanadnya terdapat perawi Zaidah bin Abi Raqqad, dari Ziyadah An Numairi. Tentang para perawi ini, Imam Bukhari mengatakan, “Munkarul hadits”. An Nasa’i mengatakan, “Munkarul hadits”. 
Sementara Ibn Hibban menyatakan, “Haditsnya tidak bisa dijadikan dalil”.

3. Hadits : “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah puasa setelah Ramadhan, selain di bulan Rajab dan Sya’ban.”

(Riwayat Al Baihaqi. Ibn Hajar mengatakan, “Ini adalah hadits munkar, disebabkan adanya perawi yang bernama Yusuf bin Athiyah, dia orang yang dhaif sekali” Tabyinul Ajab, Hal. 12)

4. Hadits : “Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.”

(Riwayat Abu Bakr An Naqasy. Al Hafidz Abul Fadhl Muhammad bin Nashir mengatakan, “An Naqasy adalah pemalsu hadits, pendusta”. Ibnul Jauzi, As Shaghani, dan As Suyuthi menyebut hadis ini dengan hadits maudhu’)

5. Hadits : “Keutamaan Rajab dibanding bulan yang lain, seperti keutamaan Al-qur'an dibanding dzikir yang lain.”

(Ibn Hajar mengatakan, “Perawi hadits ini ada yang bernama As Saqathi, dia adalah penyakit dan orang yang terkenal sebagai pemalsu hadits”).

6. Hadits : “Rajab adalah bulan Allah Al Asham. 
Siapa yang berpuasa sehari di bulan Rajab, atas dasar iman dan ihtisab (mengharap pahala) maka dia berhak mendapat ridla Allah yang besar.”

(Hadits palsu, sebagaimana penjelasan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah)

7. Hadits : “Barangsiapa yang berpuasa tiga hari bulan Rajab, Allah catat baginyu puasa sebulan penuh. Siapa yang puasa tujuh hari, maka Allah menutup tujuh pintu neraka.”

(Hadits maudhu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:206)

8. Hadits : “Siapa yang shalat maghrib di malam pertama bulan Rajab, setelah itu dia shalat dua puluh rakaat, setiap rakaat dia membaca Al Fatihah dan surat Al Ikhlas sekali, dan dia melakukan salam sebanyak sepuluh kali. Tahukah kalian apa pahalanya?” ….lanjutan hadits : “Allah akan menjaga dirinnya, keluarganya, hartanya, dan anaknya. Dia dilindungi dari siksa kubur…”

(Hadits maudhu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu‘at, 2/123)

9. Hadits : “Siapa yang puasa di bulan Rajab dan shalat empat rakaat…maka dia tidak akan mati sampai dia melihat tempatnya di surga atau dia diperlihatkan.”

(Hadits maudhu (palsu), sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:124, Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 47)

10.  Hadits Shalat Raghaib : “Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadhan bulan umatku… namun janganlah kalian lupa dengan malam Jum'at pertama bulan Rajab, karena malam itu adalah malam yang disebut oleh para Malaikat dengan Ar Raghaib. Dimana apabila telah berlalu sepertiga malam, tidak ada satupun Malaikat yang berada di semua lapisan langit dan bumi, kecuali mereka berkumpul di Ka’bah dan sekitarnya. 
Kemudian Allah melihat kepada mereka, dan berfirman : ‘Wahai Malaikat-Ku, mintalah apa saja yang kalian inginkan’. 
Maka mereka mengatakan : ‘Wahai Tuhan kami, keinginan kami adalah agar engkau mengampuni orang yang suka puasa Rajab’. 
Allah berfirman : ‘Hal itu sudah Aku lakukan’. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang berpuasa hari Kamis pertama di bulan Rajab, kemudian shalat antara Maghrib sampai Isya –yaitu pada malam Jum'at– dua belas rakaat…’.”

(Hadits maudhu (palsu), sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:124 – 126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ajab, Hal. 22 – 24, dan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 47 – 50)

11. Hadits : “Barangsiapa yang shalat pada malam pertengahan bulan Rajab, sebanyak 14 rakaat, setiap rakaat membaca Al Fatihah sekali dan surat Al Ikhlas 20 kali…”

(Hadits maudhu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ajab, Hal. 25, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 50)

12.  Hadits : “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang agung, siapa yang berpuasa sehari, Allah akan mencatat baginya puasa seribu tahun…”

(Hadits palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:206–207, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ajab, Hal. 26, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 101, As Suyuthi dalam Al Lali’ Al Mashnu’ah, 2:115)


Dikumpulkan oleh :
Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔅🌱🔅🌱🔅🌱🔅🌱

Hikmah Berqurban