Skip to main content

Posts

Showing posts with the label kotbah jumat

KITAB FIQIH MAUSU’AH MUYASSAROH 53 – ADAB SHOLAT JUM’AT

https://bbg-alilmu.com/archives/47115 Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah… Kita lanjutkan fiqihnya.. masih tentang Jum’atan.. masuk pembahasan tentang.. *⚉ KHUTBAH JUM’AT* Kata Syaikh Hussain Al Uwaisyah, “khutbah jum’at itu wajib karena Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam senantiasa melakukannya tidak meninggalkannya” ⚉ Berkata Muhammad Siddiq al Bukhori dalam kitabnya Al Mauizhoh al Hasanah, “telah tetap dan pasti bahwasanya Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam tidak pernah meninggalkan khutbah di sholat jum’at” ⚉ Syaikh al-Albani rohimahullah dalam kitabnya Al Ajiwah An Nafi’ah hal. 53 mengatakan, “..dan adanya perintah untuk menuju kepadanya menunjukkan akan bahwa itu perkara yang wajib” *⚉ KETIKA IMAM NAIK MIMBAR MENGUCAPKAN SALAM* ⚉ Sebagaimana dalam riwayat Bukhori dalam hadits Jabir, “bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam apabila telah naik mimbar beliau mengucapkan salam” Dan yang menguatkan ini adalah perbuatan khulafaur rosyidin. ⚉ Sebagaimana Ibnu Sy

Adab Meminta Izin yang Perlu diajarkan Kepada Anak Kita

Berikut ini beberapa adab meminta izin yang perlu diajarkan pada anak : Pertama : Memilih waktu yang tepat Jangan meminta izin untuk masuk diwaktu-waktu seperti pagi buta, tengah hari atau larut malam. Kecuali jika ada kepentingan yang mendesak. Allah Berfirman dalam QS. An-Nur (24) : 58 "Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah hamba sahaya kalian ( lelaki atau wanita ) dan anak-anak kalian yang belum baligh, mereka meminta izin kepada kalian ditiga waktu. Yaitu sebelum shalat subuh, ketika kalian melepas pakaian (luar) kalian ditengah hari dan sesudah Shalat Isyak. (Itulah tiga aurat kalian ) " Kedua : Mengetuk Pintu Sebanyak tiga kali Ini dilakukan baik ketika akan masuk kamar atau rumah orang lain. Bila dipersilahkan, maka masuklah. Tetapi jika tidak di Izinkan maka hendaklah dia kembali. Rasulullaah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : " Jika salah seorang dari kalian meminta izin tiga kali, lalu tidak diizinkan, maka hendaklah dia kembali" ( HR. Bukhar