Skip to main content

Posts

Showing posts with the label kurban

Kriteria Hewan Kurban

 Kriteria hewan kurban ada dua: 1. Kriteria keabsahan, yaitu semua sifat yang ada pada hewan, sehingga bernilai sah jika digunakan untuk berkurban. 2. Kriteria sunah, artinya beberapa sifat hewan yang dianjurkan untuk mendapatkan keutamaan yang lebih dibanding hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban. *Diantara kriteria keabsahan hewan kurban adalah* *pertama*, hewan tersebut dimiliki dengan cara kepemilikan yang halal. Sehingga tidak sah berkurban dengan binatang hasil merampas, hewan curian, atau dimiliki dengan akad yang haram, atau dibeli dengan uang yang murni haram, seperti riba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima kecuali yang baik…” (HR. Muslim) *kedua*, jenis hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan syariat. Hewan yang boleh untuk kurban adalah dari jenis bahimatul an’am, yang meliputi: unta, sapi, kambing, dan domba. Allah berfirman: وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ الله عَلَى مَا رَزَ

Kurban dari Anak non-Muslim untuk Ayahnya

Pertanyaan : Afwan ustadz, di masjid kampung ana rencana ada orang nonmuslim yg mau berkurban untuk ayahnya seorang muslim tapi sudah meninggal, Yg mau ana tanyakan bagaimana status kurbannya, apakah sah, dan mengenai pahala apakah sampai kepada orangtua meninggal itu? Syukron Jawaban  : Bismillah, walhamdulillah was sholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, amma ba’du. Syarat diterimanya ibadah yaitu berislam terlebih dahulu. Kurban adalah salah satu ibadah, ditambah kurban untuk orang tua juga ibadah berikutnya. Ibunda ‘Aisyah  radhiyallahu ‘anha , pernah bertanya tentang nasib di akhirat orang yang sangat baik di masa jahiliyyah, namun dia masih musyrik. Mari kita simak cerita dari Ibunda Aisyah  radhiyallahu ‘anha : قلت: يا رسول الله ابن جدعان كان في الجاهلية يصل الرحم ويطعم المسكين فهل ذاك نافعه؟ قال: «لا ينفعه إنه لم يقل يوما: رب اغفر لي خطيئتي يوم الدين». “Aku pernah tanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, Ibnu Jud’an dulu di masa jahiliyyah gemar menyambung  silaturahmi  dan memberi maka

Hak-hak Istimewa Allaah

 Bahwasanya semua ibadah adalah hak istimewa Allaah saja. Seperti shalat,puasa,zakat,dan doa. Ibadah-ibadah tersebut hanya boleh ditujukan kepada Allaah saja. 1. Berkurban Berkorban adalah menyembelih binatang (onta,sapi, atau kambing) pada hari raya idul adha dan pada hari-hari tasyrik (tanggal 11,12,13 dzulhijjah) dengan tujuan melaksanakan perintah Allaah dan mencari ridha-Nya. Dan setiap menyembelih hewan harus memulainya dengan mengucapkan "Bismillaahi wallaahu akbar" 2. Nadzar Nadzar atau janji pada diri sendiri untuk melaksanakan satu jenis ibadah. Seperti orang yang berjanji akan puasa pada hari senin jika lulus ujian. Janji itu harus dia penuhi karena Allaah. Dan bila tidak dipenuhi maka dia berdosa. Dan nadzarnya jika bukan karena Allaah atau untuk selain Allaah maka dosanya lebih besar, karena merupakan perbuatan syirik. 3. Sumpah Jika bersumpah harus dengan nama Allaah seperti "demi Allaah" , "demi Tuhanku" dan sebagainya. Tidak boleh bersump