Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Berkorban

Kriteria Hewan Kurban

 Kriteria hewan kurban ada dua: 1. Kriteria keabsahan, yaitu semua sifat yang ada pada hewan, sehingga bernilai sah jika digunakan untuk berkurban. 2. Kriteria sunah, artinya beberapa sifat hewan yang dianjurkan untuk mendapatkan keutamaan yang lebih dibanding hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban. *Diantara kriteria keabsahan hewan kurban adalah* *pertama*, hewan tersebut dimiliki dengan cara kepemilikan yang halal. Sehingga tidak sah berkurban dengan binatang hasil merampas, hewan curian, atau dimiliki dengan akad yang haram, atau dibeli dengan uang yang murni haram, seperti riba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima kecuali yang baik…” (HR. Muslim) *kedua*, jenis hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan syariat. Hewan yang boleh untuk kurban adalah dari jenis bahimatul an’am, yang meliputi: unta, sapi, kambing, dan domba. Allah berfirman: وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ الله عَلَى مَا رَزَ

BERKORBANLAH UNTUK SURGA

Al-Imam Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah berkata : "Allah telah menyediakan Jannah bagimu yang besarnya seluas langit dan bumi, Namun engkau ingin bakhil dalam menunaikan kewajiban-kewajiban dan perkara-perkara mustahabah. Engkau tidak berbelas terhadap orang miskin, tidak beriba terhadap anak yatim, dan tidak pula berkasih kepada kerabat. Sedang engkau menginginkan Jannah yang besarnya seluas langit dan bumi! Barang dagangan Allah itu mahal. Seorang insan perlu mendermakan segala yang ia punya di dalam kehidupan ini (untuk agama Allah, pen) jiwanya dan hartanya". [Al-Majmu' Ar-Raiq - hal.18] Semoga Bermanfaat! Ustadz Abu Umar Andri Maadsa Hafizhahullah

Kenapa Masih Enggan Berqurban

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. 23 September 2014  Sebagian orang memiliki kelebihan harta yang sebenarnya sudah bisa berqurban dengan satu ekor kambing atau 1/7 sapi secara patungan. Namun memang sifat manusia sulit mengeluarkan harta yang ia sukai. Padahal qurban mengandung hikmah dan keutamaan yang besar. Qurban yang kita kenal biasa disebut dengan udhiyah. Secara bahasa udhiyah berarti kambing yang disembelih pada waktu mulai akan siang dan waktu setelah itu. Ada pula yang memaknakan secara bahasa dengan kambing yang disembelih pada Idul Adha. Sedangkan menurut istilah syar’i, udhiyah adalah sesuatu yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Ta’ala pada hari nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat yang khusus. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 74). *Perintah Qurban* Qurban pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya adalah firman Allah Ta’ala, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Dirikanlah shalat dan berqurban