Skip to main content

Posts

Showing posts with the label tidak puasa

Kapan Orang Sakit Boleh Tidak Puasa

By Ammi Nur Baits Pertanyaan: Bagaimana hukum meninggalkan puasa bagi orang yang sakit? Dari: Hamba Allah Jawaban: Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulilllah, wa ba’du. Para ulama menegaskan bahwa tidak semua sakit bisa menjadi sebab seseorang membatalkan puasanya. Karena sebagaimana yang kita pahami, sakit yang dialami manusia berbeda-beda, dan kondisi mereka pun tidak sama. Berikut keterangan ulama yang bergelar Faqihuz Zaman (ahli fikih abad ini) Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah: Allah berfirman: وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Siapa yang sakit atau melakukan safar (kemudian dia tidak berpuasa) maka dia mengganti di hari-hari yang lain. Allah menginginkan kemudahan untuk kalian, dan tidak menghendaki kesulitan…” (QS. Al-Baqarah: 185). Orang yang sakit ada 2 macam: *Pertama*, orang yang penyakitnya menahun (tahunan), tidak ada harapan untuk sembuh. Seperti kanker parah. O...

Cara Membayar Fidyah

Bagaimana cara membayar fidyah bagi orang yang tidak mampu berpuasa dan tidak mampu mengqadhanya. Berikut pertanyaan yang sering muncul dan jawabannya :

Orang-orang Yang Tidak Wajib Berpuasa

Islam adalah agama yang sempurna dan mudah. Meski puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim, namun dalam keadaan tertentu seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Berikut penjelasan tentang siapa saja yang dibolehkan untuk tidak berpuasa dalam bulan Ramadhan. Musafir Musafir adalah orang yang melakukan perjalanan sejauh jarak (yang dianggap) safar. Jarak safar menurut mazhab yang paling kuat adalah jarak yang dianggap oleh adat atau masyarakat setempat sebagai safar atau bepergian. (Majmu’ Fatawa, 34/40—50, 19/243) Orang yang melakukan perjalanan semacam ini diperkenankan untuk tidak melakukan puasa, sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta’ala firmankan: فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٖ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۚ “Barang siapa di antara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (ia wajib mengganti) sejumlah hari yang ia tinggalkan pada hari-hari lain.” (al-Baqarah: 184) Hamzah bin ‘Amr al-Aslami r...