Skip to main content

Posts

Showing posts with the label hutang puasa

Kapan Orang Sakit Boleh Tidak Puasa

By Ammi Nur Baits Pertanyaan: Bagaimana hukum meninggalkan puasa bagi orang yang sakit? Dari: Hamba Allah Jawaban: Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulilllah, wa ba’du. Para ulama menegaskan bahwa tidak semua sakit bisa menjadi sebab seseorang membatalkan puasanya. Karena sebagaimana yang kita pahami, sakit yang dialami manusia berbeda-beda, dan kondisi mereka pun tidak sama. Berikut keterangan ulama yang bergelar Faqihuz Zaman (ahli fikih abad ini) Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah: Allah berfirman: وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Siapa yang sakit atau melakukan safar (kemudian dia tidak berpuasa) maka dia mengganti di hari-hari yang lain. Allah menginginkan kemudahan untuk kalian, dan tidak menghendaki kesulitan…” (QS. Al-Baqarah: 185). Orang yang sakit ada 2 macam: *Pertama*, orang yang penyakitnya menahun (tahunan), tidak ada harapan untuk sembuh. Seperti kanker parah. O

Masalah Qadha’ Puasa

Oleh Ustad Muhammad Abduh Tuasikal, MSc  Dalam kelanjutan ayat puasa kita akan melihat ayat selanjutnya yang membicarakan tentang qadha’ puasa. Bagaimanakah penyebutan qadha’ puasa tersebut dalam ayat Al Qur’an? Allah Ta’ala berfirman, أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu

Aturan Membayar Hutang Puasa Ramadhan

Aturan meng-qadha puasa ini jarang sekali diketahui, jadi silahkan di pelajari dengan klik Disini Semoga bermanfaat, Baca Juga :  Artikel Terbaru  Kami  Disini  :  Rasulullooh Juga Berdagang Cara Mengatasi Pandemi  Besarnya Dosa Meninggalkan Sholat Kunci Bahagia dan Sukses Belajar Al Qur'an Dengan Metode Ummi (jilid 3 ) Buku-buku Penuh Manfaat dan Hikmah Kisah Nabi Ismail as dan Telaga Zam-Zam Manusia - Manusia Lemah Carilah Sahabat Seperti ini Hukum Riya' Sebab Sempit Hati Wanita Wajib Izin Suami Saat Akan Keluar Rumah Kisah Nabi Luth as. Balasan Penyebar Aib Istighfar/Doa Anak  Pejuang Sunnah Pendidikan Agama Anak Lunasi Hutang Dengan Kesederhanaan Tiga Kamus Bahasa Tentang Pekerjaan Perhiasan dalam Tiga Bahasa Tiga Bahasa Untuk Warna dan Busana Tiga Bahasa Untuk Perkakas dan Elektronik Tiga Bahasa Bab Sekolahan Meskipun Sakit, Pahala Tetap Mengalir Hak Istri Dalam Rumah Tangga Perdebatan Nabi Ibrahim dan Raja Namrud Mendo'akan Orang Tua Utusan Setan Bertaubat, Setiap Do

Dibolehkan Berpuasa Pada Hari Kedua di Bulan Syawal

Adapun apa yang dikenal orang selama ini bahwa hari raya idul fitri selama tiga hari, maka hal itu merupakan ‘urf (kebiasaan) masyarakat yang tidak mengandung hukum syar’i tertentu. Imam Bukhori –rahimahullah- berkata: “Bab Puasa Pada Hari Raya Idul Fitri” Kemudian beliau meriwayatkan (1992) dari Abu Sa’id –radhiyallahu ‘anhu- berkata: نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ ، وَالنَّحْرِ . “Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah melarang berpuasa pada hari raya idul fitri dan hari raya idul adha”. Atas dasar itulah maka hari raya idul fitri itu hanya satu hari saja, dan pada hari itulah diharamkan berpuasa, adapun pada hari kedua atau ketiga dari bulan Syawal maka tidak diharamkan untuk berpuasa, maka dibolehkan untuk berpuasa qadha’ Ramadhan atau puasa sunnah. Wallahu A’lam.