Monday, May 30, 2022

Jangan Duduk Sampai Jenazah Diletakkan

 

 
 
Banyak yang belum tahu dengan hal ini ketika mengiringi jenazah ke kuburan.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمُ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا ، فَمَنْ تَبِعَهَا فَلاَ يَقْعُدْ حَتَّى تُوضَعَ

"Apabila kalian melihat jenazah, berdirilah. Dan siapa yang mengikuti jenazah, jangan duduk sampai dia diletakkan." (HR. Bukhari 1310 & Muslim 2265.                                             
Wallahu A'lam
  
Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat semoga mendapatkan pahala jariyahnya.

Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :

https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Blog Sederhana :

https://griyakajiansunnah.blogspot.com

Twitter     :  tujuanmucom

Tag / Label :

Kajian Islam, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, News Islam, Berita Islam, Manhaj Salaf, Tauhid, ,Al Qur’an, Allah di atas Arsy', Ilmu Agama,Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com


JAUHILAH TIGA HAL YANG DIHARAMKAN DAN TIGA HAL YANG DIBENCI


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

📋 Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ اْلأُمَّهَاتِ، وَمَنْعًا وَهَاتِ، وَوَأْدَ الْبَنَاتِ، وَكَرِهَ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

☝️ Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian:

1⃣ Durhaka pada ibu,

2⃣ Menolak untuk memberikan hak orang lain dan menuntut apa yang bukan haknya,

3⃣ Mengubur anak perempuan hidup-hidup (kebiasaan Jahiliyah).

🔰 Dan Allah membenci bagi kalian:

1⃣  Banyak menukilkan perkataan yang tidak bermanfaat,

2⃣  Banyak bertanya,

3⃣  Menyia-nyiakan harta.

[HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu‘anhu]

📜 #BEBERAPA_PELAJARAN:

1. Kewajiban berbakti dan haramnya durhaka kepada orang tua, terutama kepada ibu.

2. Bahaya perbuatan zalim dan pelanggaran terhadap hak orang lain.

3. Larangan mengikuti kebiasaan-kebiasaan jahiliyah.

4. Perintah menjaga lisan dari ucapan-ucapan yang haram dan yang tidak bermanfaat.

5. Mensyukuri nikmat harta, tidak berlaku boros dan tidak menyia-nyiakannya.

Sumber:

https://www.instagram.com/p/Bk-QUf0h5Rj/
 
https://web.facebook.com/taawundakwah/posts/2171688673063932

✒ 𝑬𝒅𝒊𝒕𝒐𝒓 : 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 AsySyamil.com

📡 𝐑𝐚𝐢𝐡 𝐚𝐦𝐚𝐥 𝐬𝐡𝐚𝐥𝐢𝐡 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐞𝐛𝐚𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐢𝐫𝐢𝐦𝐚𝐧 𝐢𝐧𝐢 , 𝐬𝐞𝐦𝐨𝐠𝐚 𝐛𝐞𝐫𝐦𝐚𝐧𝐟𝐚𝐚𝐭.

•═══════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═══════•
🖋📖 𝙈𝙐𝙇𝙄𝘼 𝘿𝙀𝙉𝙂𝘼𝙉 𝙎𝙐𝙉𝙉𝘼𝙃  📖🖋
🌐 https://t.me/MuliaDenganSunnah
🗳 http://bit.ly/Asy-SyamilcomDonasi
🅾 bit.ly/AsySyamilYoutubeChannel
🔄 https://t.me/RisalahSunnah
👥 https://bit.ly/JoinGrupKami
💠️ 𝐅𝐁 : https://goo.gl/tJdKZY
🛰 𝐀𝐩𝐩 : bit.ly/AsySyamilApp
📱 𝐀𝐝𝐦𝐢𝐧 : 081381173870

Ini Ciri Ciri Pengajian Yang Benar -By.Ustadz M.Nuzul Zikri.Lc

Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat semoga mendapatkan pahala jariyahnya.

Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :

https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Blog Sederhana :

https://griyakajiansunnah.blogspot.com

Twitter     :  tujuanmucom

Tag / Label :

Kajian Islam, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, News Islam, Berita Islam, Manhaj Salaf, Tauhid, ,Al Qur’an, Allah di atas Arsy', Ilmu Agama,Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com

Keutamaan Shalat Lima Waktu


https://rumaysho.com/5860-keutamaan-shalat-lima-waktu-3.html

Berikut serial terakhir tentang keutamaan shalat lima waktu.

11- Akan mendapat do’a dari para malaikat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِىَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ

“Shalat seseorang secara berjama’ah lebih utama dari shalatnya di rumahnya dan pasarnya yaitu lebih utama 20 sekian derajat. Karena jika seseorang berwudhu dan memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi masjid dan tujuannya hanyalah untuk shalat, ketika kakinya melangkah, maka itu akan meninggikan derajatnya (satu derajat) dan menghapuskan kesalahannya (satu kesalahan) sampai ia masuk dalam masjid. Jika ia masuk masjid, maka ia berada dalam shalat selama shalat terus berlangsung. Para malaikat akan mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia berada di tempat (di masjid) di mana ia shalat di situ. Para malaikat mendoakan, “Ya Allah, rahmatilah ia. Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, terimalah taubatnya.” Hal ini terus berlangsung selama ia tidak menyakiti orang lain (dengan perkataan atau perbuatannya) dan selama tidak berhadats ketika shalat (selama wudhunya tidak batal).” (HR. Bukhari no. 477 dan Muslim no. 649)


12- Keluar dari rumah seperti orang yang keluar berhaji dalam keadaan berihram.
Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ

“Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji yang dalam keadaan berihram. Barangsiapa yang keluar untuk menunaikan shalat Dhuha dan rasa capek yang ia peroleh karena melaksanakan shalat tersebut, maka pahalanya seperti pahala orang berumrah.” (HR. Abu Daud no. 558 dan Ahmad 5: 268. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).


13- Pergi dan pulang dari shalat dicatat pahala.
عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ كَانَ رَجُلٌ لاَ أَعْلَمُ رَجُلاً أَبْعَدَ مِنَ الْمَسْجِدِ مِنْهُ وَكَانَ لاَ تُخْطِئُهُ صَلاَةٌ – قَالَ – فَقِيلَ لَهُ أَوْ قُلْتُ لَهُ لَوِ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِى الظَّلْمَاءِ وَفِى الرَّمْضَاءِ . قَالَ مَا يَسُرُّنِى أَنَّ مَنْزِلِى إِلَى جَنْبِ الْمَسْجِدِ إِنِّى أُرِيدُ أَنْ يُكْتَبَ لِى مَمْشَاىَ إِلَى الْمَسْجِدِ وَرُجُوعِى إِذَا رَجَعْتُ إِلَى أَهْلِى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « قَدْ جَمَعَ اللَّهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ »

Dari Ubay bin Ka’ab berkata,

“Dulu ada seseorang yang tidak aku ketahui seorang pun yang jauh rumahnya dari masjid selain dia. Namun dia tidak pernah luput dari shalat. Kemudian ada yang berkata padanya atau aku sendiri yang berkata padanya, “Bagaimana kalau engkau membeli unta untuk dikendarai ketika gelap dan ketika tanah dalam keadaan panas.” Orang tadi lantas menjawab, “Aku tidaklah senang jika rumahku di samping masjid. Aku ingin dicatat bagiku langkah kakiku menuju masjid dan langkahku ketika pulang kembali ke keluargaku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Allah telah mencatat bagimu seluruhnya.” (HR. Muslim no. 1546)

Imam Nawawi berkata dalam Shahih Muslim mengatakan,

فِيهِ : إِثْبَات الثَّوَاب فِي الْخُطَا فِي الرُّجُوع مِنْ الصَّلَاة كَمَا يَثْبُت فِي الذَّهَابِ .

“Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa langkah kaki ketika pulang dari shalat akan diberi ganjaran sebagaimana perginya.”


Alhamdulillah, semoga risalah singkat ini bisa terus menyemangati kita untuk menjaga shalat lima waktu. Hanya Allah yang memberi petunjuk.

 Referensi:

Shalatul Mu’min, Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Abi Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan , tahun 1431 H.

 Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal


Artikel Rumaysho.Com


Sumber https://rumaysho.com/5860-keutamaan-shalat-lima-waktu-3.html

Kajian Kitab Al-'Qawa'id Al-Arba', Sudah Muslimkah Anda?

Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat semoga mendapatkan pahala jariyahnya.

Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :

https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Blog Sederhana :

https://griyakajiansunnah.blogspot.com

Twitter     :  tujuanmucom

Tag / Label :

Kajian Islam, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, News Islam, Berita Islam, Manhaj Salaf, Tauhid, ,Al Qur’an, Allah di atas Arsy', Ilmu Agama,Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com

BAHAYA LEWAT DIDEPAN ORANG SHOLAT

 
Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat semoga mendapatkan pahala jariyahnya.

Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :

https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Blog Sederhana :

https://griyakajiansunnah.blogspot.com

Twitter     :  tujuanmucom

Tag / Label :

Kajian Islam, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, News Islam, Berita Islam, Manhaj Salaf, Tauhid, ,Al Qur’an, Allah di atas Arsy', Ilmu Agama,Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com


 

BAHAYA TINGGALKAN SHALAT ASHAR

Telegram :
https://t.me/joinchat/Ltl-rhyYdZhaGLkjsdivYg

Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalnya. Ini menunjukkan bahaya meninggalkan satu shalat saja.

Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya” (HR. Bukhari no. 594).

Kata Al Muhallab, maknanya adalah meninggalkan dengan menyia-nyiakannya dan menganggap remeh keutamaan waktunya padahal mampu untuk menunaikannya. Lihat Syarh Al Bukhari karya Ibnu Batthol, 3: 221.


Sumber https://rumaysho.com/3783-meninggalkan-shalat-ashar-terhapuslah-amalnya.html

ORANG MISKIN POLIGAMI


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1701731860166074&id=100009878282155

Sebelum masuk pembahasan inti, tentang orang miskin yang berpoligami, terlebih dahulu yang akan dibahas siapa orang miskin itu.

Kalau memperhatikan beberapa pendapat ulama, orang miskin itu adalah orang yang memilki penghasilan tetapi penghasilannya tidak bisa memenuhi kebutuhannya.

Misalkan penghasilan 2 juta perbulan, tetapi kebutuhan pokoknya 3 juta, maka ini termasuk kelompok orang miskin.

Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda:

"لَيْسَ الْمِسْكِينُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ، فتردُّه اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ". قَالُوا: فَمَا الْمِسْكِينُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "الَّذِي لَا يجدُ غِنًى يُغْنِيهِ، وَلَا يُفْطَن لَهُ فَيُتَصَدَّقُ عَلَيْهِ، وَلَا يَسْأَلُ النَّاسُ شَيْئًا".

"Orang miskin itu bukanlah orang yang suka berkeliling meminta-minta kepada orang lain, lalu ia pergi setelah diberi sesuap atau dua suap makanan. dan setelah diberi sebiji atau dua biji buah kurma."
Mereka (para sahabat) bertanya, "Lalu siapakah orang yang miskin itu, wahai Rasulullah?"
Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: "Orang yang tidak menemukan kecukupan yang menjamin kehidupannya; dan keadaannya tidak dikenal, hingga sulit untuk diberi sedekah; dan ia tidak pernah meminta sesuatu pun dari orang lain." Riwayat Bukhari Muslim.

Syekh As Sa'di rahimahullah berkata,

الفقراء والمساكين، وهم في هذا الموضع، صنفان متفاوتان، فالفقير أشد حاجة من المسكين، لأن اللّه بدأ بهم، ولا يبدأ إلا بالأهم فالأهم، ففسر الفقير بأنه الذي لا يجد شيئا، أو يجد بعض كفايته دون نصفها‏.‏
والمسكين‏:‏ الذي يجد نصفها فأكثر، ولا يجد تمام كفايته، لأنه لو وجدها لكان غنيا، فيعطون من الزكاة ما يزول به فقرهم ومسكنتهم‏.‏

Fakir dan miskin. Di tempat ini keduanya adalah dua golongan yang berbeda. Fakir lebih membutuhkan daripada miskin, karena Allah menyebutkannya di awal, dan suatu perkataan tidak dimulai kecuali dengan yang lebih penting, lalu baru yang penting berikutnya. Fakir adalah orang yang tidak memiliki apa pun untuk memenuhi kebutuhannya, atau memiliki kurang dari setengahnya, sedangkan miskin, maka dia memiliki setengah lebih tetapi belum mencukupi, karena jika dia memilikinya berarti dia adalah orang kaya. Keduanya diberi zakat yang bisa menghilangkan kefakiran dan kemiskinannya. (Tafsir As Sa'di).

Disebutkan dalam tafsir mulakhkhosh,

إنما الزكوات الواجبة يجب أن تصرف للفقراء، وهم المحتاجون الذين لديهم مال من مهنة أو وظيفة، لكنه لا يكفيهم ولا يُتَنَبَّه لحالهم، والمساكين الذين لا يكادون يملكون شِيئًا ولا يَخْفوْنَ على الناس بسبب حالهم أو مقالهم،

Sesungguhnya zakat-zakat yang wajib itu harus diberikan kepada orang-orang fakir, yaitu orang-orang yang membutuhkan (bantuan), yang sebenarnya mereka mempunyai harta dari profesi atau pekerjaan mereka tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan mereka namun kondisi mereka itu tidak kelihatan; kepada orang-orang miskin yang nyaris tidak mempunyai apa-apa dan keadaan mereka bisa diketahui orang lain dengan melihat kondisi mereka atau ucapan mereka. (Tafsir Al-Mukhtashar).

Yang menjadi pertanyaan bolehkah orang miskin berpoligami?

Syekh Utsaimin rahimahullahu, mempersyaratkan bagi orang yang mau  berpoligami dengan tiga syarat. Diantara syaratnya adalah mempunyai kekuatan finansial yang cukup.

Syeikh Utsaimin rahimahullah ditanya :

ما هي الشروط التي (إذا توفرت) جاز للرجل أن يتزوج بأكثر من زوجة واحدة؟.

Apa saja syarat-syarat yang dengannya seorang laki-laki boleh menikah dengan lebih dari satu istri ?

الحمد لله

الزواج بأكثر من زوجة واحدة أمر مطلوب بشرط : أن يكون الإنسان عنده قدرة مالية ، وقدرة بدنية ، وقدرة على العدل بين الزواجات .

فإنَّ تعدُّد الزوجات يحصل به من الخير تحصين فروج النساء اللاتي تزوجهن ، وتوسيع اتصال الناس بعضهم ببعض ، وكثرة الأولاد ، التي أشار النبي صلى الله عليه وسلم إليها في قوله : ( تزوجوا الودود الولود ) ، وغير ذلك من المصالح الكثيرة ، وأما أن يتزوج الإنسان أكثر من واحدة من باب المفاخرة والتحدّي ، فإنه أمر داخل في الإسراف المنهي عنه ، قال تعالى : ( وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ)

فتوى الشيخ ابن عثيمين من كتاب فتاوى إسلامية ج/3 ص/205.

Beliau menjawab :

Alhamdulillah

Pernikahan dengan lebih dari satu istri adalah perkara yang dibolehkan dengan syarat: jika laki-laki tersebut mempunyai KEKUATAN FINANSIAL yang cukup, kekuatan fisik dan mampu berlaku adil kepada para istrinya.

Karena dengan poligami tujuan baik yang akan tercapai adalah menjaga kemaluan para wanita yang dinikahinya, memperluas hubungan manusia satu sama lain, memperbanyak keturunan yang diisyaratkan oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sabdanya:

تزوجوا الودود الولود

“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang dan subur”.

dan masih banyak kemaslahatan yang lain. Adapun jika seorang laki-laki berpoligami dengan tujuan membanggakan diri dan menantang (orang lain) maka hal itu termasuk berlebihan yang dilarang, Alloh –Ta’ala- berfirman:

وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. al A’raf: 31).(Fatwa Syeikh Ibnu Utsaimin dari kitab Fatawa Islamiyah: 3/205).

Syaikh Mustafa Al-Adawiy dalam kitabnya ahkamun nikah waz zafaf, juga menyebutkan syarat poligami:

1- Seorang yang mampu berbuat adil

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa-i, At-Tirmidzi)

Jadi, jika ia tak mampu melakukan hal itu, maka cukup satu istri saja.
Allah Ta’ala berfirman “kemudian jika kamu khawatir tidak mampu berbuat adil, maka nikahilah satu orang saja” (QS. An-Nisa: 3)

2- Aman dari lalai beribadah kepada Allah

Allah Ta’ala berfirman “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka” (QS. At-Taghabun: 14)

Melihat fatwa di atas, sebaiknya yang tidak memiliki finansial yang cukup berpikir seribu kali untuk berpoligami. Jangan sampai anaknya orang menderita gara-gara dirimu.

BELIAU MISKIN, BELIAU POLIGAMI

https://www.facebook.com/100009878282155/posts/1701844020154858/

Ada seseorang menjadikan dalil kemiskinan Nabi shallallahu alaihi wa sallam sebagai hujjah tentang yang miskin boleh berpoligami.

Saya belum membaca fatwa ulama yang menjadi dalil kemiskinan Nabi shallallahu alaihi wa sallam sebagai hujjah poligami bagi orang yang miskin.

Dan masalah kemiskinan Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga mesti dipertanyakan dan perlu rincian. Apakah kemiskinan beliau ini sepanjang hidupnya, atau hanya kondisi-kondisi tertentu, mungkin lagi musim paceklik atau mungkin waktu itu tidak punya makanan karena kondisi tidak punya uang. Sebagaimana sebagian kita, kadang ada uang yang berlebih, kadang pula memang tidak ada sama sekali.

Dalil-dalil yang ada menunjukkan bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak miskin sepanjang kehidupannya, buktinya beliau bisa menafkahi 9 isterinya, beliau tidak kurang dari 27 kali berperang (Sirah Ibnu Husyam) yang membutuhkan perbekalan yang tidak sedikit, baik untuk dibawa, maupun untuk biaya keluarga yang ditinggal, beliau memberikan mahar yang cukup besar kepada isteri-isterinya, beliau juga pergi haji dan menyembelih unta 100 ekor, beliau setiap tahunnya berkurban dan lain sebagainya yang menunjukkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam memiliki harta untuk itu semua dan tidak miskin sepanjang kehidupannya.

Saya tuliskan beberapa dalil dan hujjah yang menunjukkan itu semua.

Berkata Zabir Bin Abdullah radhiyallahu anhu,

حَتَّى أَتَى بَطْنَ مُحَسِّرٍ فَحَرَّكَ قَلِيلاً ثُمَّ سَلَكَ الطَّرِيقَ الْوُسْطَى الَّتِى تَخْرُجُ عَلَى الْجَمْرَةِ الْكُبْرَى حَتَّى أَتَى الْجَمْرَةَ الَّتِى عِنْدَ الشَّجَرَةِ فَرَمَاهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ يُكَبِّرُ مَعَ كُلِّ حَصَاةٍ مِنْهَا مِثْلِ حَصَى الْخَذْفِ رَمَى مِنْ بَطْنِ الْوَادِى ثُمَّ انْصَرَفَ إِلَى الْمَنْحَرِ فَنَحَرَ ثَلاَثًا وَسِتِّينَ بِيَدِهِ ثُمَّ أَعْطَى عَلِيًّا فَنَحَرَ مَا غَبَرَ وَأَشْرَكَهُ فِى هَدْيِهِ ثُمَّ أَمَرَ مِنْ كُلِّ بَدَنَةٍ بِبَضْعَةٍ فَجُعِلَتْ فِى قِدْرٍ فَطُبِخَتْ فَأَكَلاَ مِنْ لَحْمِهَا وَشَرِبَا مِنْ مَرَقِهَا [رواه مسلم]

Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih ENAM PULUH TIGA EKOR HEWAN KURBAN dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, dan Rasulullah menyertakannya dalam kurbannya tersebut, Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya.. (HR. Muslim).

قال النووي : وفيه استحباب تكثير الهدى وكان هدى النبي في تلك السنة مائة بدنة

Imam an-Nawawi berkata, “Hadits tersebut menunjukkan sunnahnya memperbanyak kurban, dan kurban Nabi pada saat itu adalah 100 ekor badanah (unta). Syarah Muslim.

Berkata Ibnu Umar radhiyallahu anhuma,

أقام رسول الله صلى الله عليه وسلم بالمدينة عشر سنين يضحي كل سنة

Selama Rasulullah bermukim di Madinah selama sepuluh tahun, beliau menyembelih kurban tiap tahunnya.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad. Berkata Tirmidzi : Hadits Hasan).

Berkata Aisyah radhiyallahu anha :

كَانَ صِدَاقُهُ لأَزْوَاجِهِ ثِنْتَى عَشْرَةَ أوْقِيَةً وَنَشًّا قَالَ: قَالَتْ: أتَدْرِى مَا النَّشُّ ؟. قَالَ: قُلْتُ: لاَ! قَالَتْ: نِصْفُ أوْقِيَةٍ ؛ فَتِلْكَ خَمْسُمِائَةِ دِرْهَمٍ. فَهَذَا صِدَاقُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لأَزْوَاجِهِ.

"Mahar Rasulullah kepada para isteri beliau adalah 12 Uqiyah dan satu nasy". Aisyah berkata, "Tahukah engkau apakah nashy itu?". Abdur Rahman berkata, "Tidak". Aisyah berkata, "Setengah Uuqiyah". Jadi semuanya 500 dirham. Inilah mahar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada para isteri beliau. (HR. Muslim).

Satu dirham itu, kalau dirupiahkan untuk hari ini seharga sekitar Rp. 65.339 (http://kurs.dollar.web.id/harga-logammulia-antam.php). Berarti kalau 500 dirham sekitar Rp. 32.669.500. Itulah jumlah mahar Beliau kepada masing-masing isterinya.  

Saya kira sudah cukup dalil-dalil di atas sebagai bukti bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak miskin sepanjang kehidupannya.


ISTRI YANG TAAT SUAMI DIJAMIN SYURGA


Telegram :
https://t.me/joinchat/Ltl-rhyYdZhaGLkjsdivYg

Di antara keutamaan istri yang taat pada suami adalah akan dijamin masuk surga. Ini menunjukkan kewajiban besar istri pada suami adalah mentaati perintahnya.

Hadits dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
.
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
.
Dengan ketaatan seorang istri, maka akan langgeng dan terus harmonis hubungan kedua pasangan. Hal ini akan sangat membantu untuk kehidupan dunia dan akhirat.
.
Islam pun memuji istri yang taat pada suaminya. Bahkan istri yang taat suami itulah yang dianggap wanita terbaik.
.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)


Sebagian istri saat ini melupakan keutamaan taat pada suami. Sampai-sampai menganggap ia harus lebih daripada suami sehingga dialah yang mesti ditaati karena karirnya lebih tinggi dan titelnya lebih mentereng. Wallahul musta’an.

https://muslim.or.id/23592-istri-yang-taat-suami-dijamin-surga.html

Pernah Amalkan Tidur Qailulah dan Tahu Manfaatnya?

Oleh : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc - May 4, 2017

Pernahkah di antara kita yang mengamalkan tidur qailulah dan mengetahui manfaatnya?

Coba perhatikan ayat berikut,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur: 58)

Ayat yang mulia ini kata Ibnu Katsir mengandung pelajaran bahwa hendaklah keluarga dekat meminta izin terlebih dahulu pada sesama kerabatnya. Hendaklah hamba sahayanya dan anak-anaknya yang belum baligh meminta izin pada tiga waktu:

• Sebelum shalat Shubuh karena ketika itu masih tidur di atas ranjang.
• Waktu qailulah yaitu di siang hari karena waktu tersebut biasanya pakaian dicopot untuk rehat.
• Setelah shalat Isya’ karena pada saat itu adalah waktu tidur (beristirahat).

Di tiga waktu tersebut, anak-anak dan hamba sahaya tidak boleh masuk tanpa izin. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 565)

Apa itu tidur qailulah?

Pengertian qailulah adalah tidur di siang hari. Imam Al-‘Aini mengatakan bahwa yang dimaksud adalah tidur di tengah siang. Sedangkan Al-Munawi mengatakan bahwa qoilulah adalah tidur di tengah siang ketika zawal (matahari tergelincir ke barat), mendekati waktu zawal atau bisa jadi sesudahnya. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 130)

Dalil yang menganjurkan tidur qailulah (tidur siang) adalah hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قِيْلُوْا فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لاَ تَقِيْلُ

“Tidurlah qailulah (tidur siang) karena setan tidaklah mengambil tidur siang.” (HR. Abu Nu’aim dalam Ath-Thibb 1: 12; Akhbar Ashbahan, 1: 195, 353; 2: 69. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1647)

Dalam ‘Umdah Al-Qari sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 130, hukum tidur qailulah adalah sunnah.

Menurut penilaian ulama berarti tidur siang itu tidak wajib. Artinya tidak sampai berdosa kalau ditinggalkan, tinggal siapa yang mampu dan punya kesempatan menunaikannya.

Apa manfaat tidur qailulah?

Imam Asy-Syirbini Al-Khatib menyatakan bahwa tidur qailulah adalah tidur sebelum zawal (matahari tergelincir ke barat). Ibaratnya itu seperti sahur bagi orang yang berpuasa. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 130). Berarti tidur siang ini akan semakin menguatkan aktivitas ibadah.

Semoga bisa diamalkan.

@ DS Panggang, Gunungkidul, 7 Sya’ban 1438 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

https://rumaysho.com/15749-pernah-amalkan-tidur-qailulah-dan-tahu-manfaatnya.html

Cara Membersihkan Habis Buang Hajat

 
 
Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat semoga mendapatkan pahala jariyahnya.

Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :

https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Blog Sederhana :

https://griyakajiansunnah.blogspot.com

Twitter     :  tujuanmucom

Tag / Label :

Kajian Islam, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, News Islam, Berita Islam, Manhaj Salaf, Tauhid, ,Al Qur’an, Allah di atas Arsy', Ilmu Agama,Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com

ISTINJA' DAN ISTIJMAR SERTA HUKUM BUANG HAJAT MENGHADAP KIBLAT

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas cara bersuci dari buang hajat yang diajarkan di dalam Islām.

Ada dua cara yang diajarkan dalam Islām untuk mensucikan diri dari kotoran hajat.

⑴ Al lstinja', yaitu membersihkan kotoran hajat menggunakan air dan ini yang telah biasa kita lakukan.

⑵ Membersihkan dengan cara Istijmar, yaitu membersihkan kotoran hajat dengan benda yang mubah dan bisa berfungsi membersihkan kotoran.

Yang dimaksud dengan benda di sini adalah benda padat selain benda cair.

Mubah maksudnya adalah benda itu halal untuk digunakan, bukan benda hasil curian ataupun benda hasil ghasab atau yang lainnya.

Kemudian bisa berfungsi membersihkan artinya bisa menghilangkan kotoran buang hajat.

Inilah tiga kriteria untuk sarana ataupun alat yang bisa digunakan untuk beristijmar. Contohnya seperti batu, tissue, dedaunan, kayu dan yang lainnya.

Berikutnya tentang Istijmar

Istijmar ini harus dilakukan minimal tiga kali usapan. Kalau istijmar kurang dari tiga kali usapan maka tidak boleh. Karena Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata:

إذا ذهب أحدكم إلى الغائط فليستطب بثلاثة أحجار ، فإنها تجزئ عنه

"Jika kalian buang hajat maka bersihkanlah dengan tiga buah batu karena itu telah mencukupi untuk membersihkan kotoran hajat."

(Hadīts riwayat Ahmad 6/108 dan Ad Daraquthni nomor 144).

Berikutnya kita akan membahas hukum buang hajat menghadap kiblat.

Ada dua rincian untuk menjawab permasalahan ini.

⑴ Jika buang hajat menghadap kiblat dilakukan di tempat terbuka, maka hukumnya tidak boleh (terlarang). Karena Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata:


إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا ولكن شرقوا أو غربوا

"Jika kalian buang hajat maka janganlah kalian menghadap kiblat jangan pula membelakangi kiblat, tapi menghadaplah ke timur atau ke barat."

(HR. Bukhari no. 394 dan Muslim no. 264)

Kiblat untuk penduduk Madinah adalah ke arah selatan. Sehingga arah mata angin yang tidak menghadap kiblat dan juga tidak membelakangi kiblat adalah arah timur dan barat.

Kalau di Indonesia kiblat kita ke barat. Berarti untuk menghindari menghadap kiblat dan membelakangi kiblat pada saat buang hajat maka menghadapnya ke utara atau selatan.

⑵ Jika buang hajat dilakukan di tempat tertutup, maka hukumnya boleh (tidak mengapa) menghadap kiblat.

Dalīlnya adalah hadīts Ibnu Umar radhiyallāhu 'anhumā, beliau pernah bercerita atau pernah diceritakan dalam hadīts tersebut:

أنه رأى رسول الله ﷺ يبول في بيته مستقبل الشام مستدبر الكعبة

"Ibnu Umar pernah melihat Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam buang air kecil di dalam rumahnya menghadap ke Syam dan membelakangi Ka'bah."

(Hadīts riwayat Al Bukhāri nomor 148 dan Muslim nomor 266).

Kemudian hadīts ini atau kesimpulan ini diperkuat oleh hadīts dari Marwan Al Ashfar. Beliau berkata:


انا خ ابن عمر  بعيره مستقبل القبلة

Ibnu Umar pernah menambatkan untanya diarah kiblat.

 ثم جلس يبول إليه

Kemudian Ibnu Umar buang hajat dengan pembatas untanya.

Berarti buang hajatnya menghadap ke unta.

فقلت: يا أبا عبد الرحمن

Maka aku pun berkata, "Wahai Abu Abdurrahman (kunyah Ibnu Umar)."

أليس قد نهي عن هذا؟

"Bukankah tindakan seperti ini terlarang?"

قال: بلى

"Oh iya benar."

إنما نهي عن هذا في الفضاء

"Larangan buang hajat Kiblat itu hanya berlaku pada tempat yang terbuka."

فإذا كان بينك وبين القبلة شيء يسترك فلا بأس

"Adapun jika antara kamu dengan kiblat ada pembatas yang dapat menutupimu, maka tidak mengapa."

Namun meskipun tidak mengapa jika berada di dalam bangunan atau pun ada pembatas, seperti di hadits ini yaitu binatang atau pepohonan atau benteng dan lain sebagainya. Namun tetap menghindari arah kiblat dan juga membelakangi kiblat ketika buang hajat baik di dalam bangunan maupun diluar bangunan, itu lebih afdhal.

TANDA KEBENINGAN IMAN


https://t.me/menebar_cahayasunnah

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: جَاءَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَسَأَلُوهُ: إِنَّا نَجِدُ فِي أَنْفُسِنَا مَا يَتَعَاظَمُ أَحَدُنَا أَنْ يَتَكَلَّمَ بِهِ. قَالَ: “وَقَدْ وَجَدْتُمُوهُ؟” قَالُوا: نَعَمْ. قَالَ: “ذَاكَ صَرِيحُ الإِيمَانِ

Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu berkata,

“Ada beberapa orang datang kepada Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam dan bertanya: “Kami mendapati pada diri kami sesuatu yang terasa besar (berat) untuk diucapkan (berupa keburukan)..”

Beliau bersabda, “Kalian merasakan itu..?”

“Iya..” jawab mereka.

Beliau bersabda, “itu (tanda) kebeningan iman..”

(HR. Muslim)

Imam Nawawi rohimahullah menjelaskan:

“Maksudnya : perasaan kalian yang membesarkan dan menganggap berat untuk mengucapkan (pikiran yang buruk itu) adalah kebeningan iman..

Karena menganggapnya besar dan merasa takut dari mengucapkannya apalagi meyakininya adalah hanya terjadi pada orang yang telah sempurna keimanannya dan hilang keraguan dari hatinya..”

(Syarah Shohih Muslim)

Setan selalu membisikan pikiran buruk di hati insan..
Agar ia ragu kepada Allah, kepada al qur’an, rosul-Nya dan sebagainya..

Namun ketika hati menolaknya dan menganggapnya besar..

Itu adalah tanda kebeningan iman..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Ini Alasan Kenapa Doa Keluar WC: Meminta Ampun

Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلاَءِ قَالَ: غُفْرَانَكَ

“Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wasallam, jika keluar dari WC beliau membaca: “Ghufranaka (Aku meminta ampunanmu Ya Allah).” [1]

Hikmah doa: Karena sering meremehkan nikmat BAK

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,

والحكمة في ذلك والله أعلم أن الله سبحانه قد أنعم عليه بما يسر له من الطعام والشراب، ثم أنعم عليه بخروج الأذى، والعبد محل التقصير في الشكر فشرع له عند زوال الأذى بعد حضور النعمة بالطعام والشراب أن يستغفر الله، وهو سبحانه يحب من عباده أن يشكروه على نعمته

“Hikmah dari doa ini –wallahu a’lam- Allah telah memberikan kenikmatan berupa mudahnya bagi hamba makan dan minum. Kemudian Allah memberikan kenikmatan mudahnya kotoran keluar. Seorang hamba sering meremehkan bersyukur, maka disyariatkan baginya agar beristigfar meminta ampun ketika hilangnya kotoran setelah mendapat nikmat berupa makanan dan minuman. Allah Subhanu wa ta’ala mencintai hambanya yang mensyukuri nikmatnya.” [2]

Syaikh Al-Mubarakfuri (ulama dari India penulis sirah nabawiyah yang ma’ruf) rahimahullah menyebutkan dua hikmah, beliau berkata,

أحدهما : أنه استغفر من الحالة التي اقتضت هجران ذكر الله تعالى فإنه يذكر الله تعالى في سائر حالاته إلا عند الحاجة .

وثانيهما : أن القوة البشرية قاصرة عن الوفاء بشكر ما أنعم الله عليه من تسويغ الطعام والشراب وترتيب الغذاء على الوجه المناسب لمصلحة البدن

Pertama: meminta Ampun kepada Allah, karena keadaan yang menuntut tidak boleh berdzikir (karena di WC tidak boleh berdzikir), karena (seharusnya) ia berdizkir kepada Allah di semua kondisi kecuali ketika ada hajat (yang menghalangi berdizkir)

Kedua: kemampuan manusia terbatas untuk mensyukuri nikmat Allah berupa kemudahan makanan dan minuman serta tertib waktu makan yang sesuai dengan mashlahat badan. [3]

Penderitaan pedih orang yang sulit buang air Kecil
Bagi tenaga medis mungkin sering melihat pasien dengan keluhan susah buang air kecil bisa akibat kencing batu, pembesaran prostat atau infeksi saluran kencing. Penyakit ini penuh penderitaan, mulai dari yang “katanya” agak ringan, misalnya anyang-anyangan atau perasaan bahwa kencing tidak puas, masih ada kencing yang tersisa. Ini cukup menganggu konsentrasi dan pekerjaan.

Belum lagi mereka yang mengalami retensi urin, yaitu kencing menumpuk di kandung kemih dan tidak bisa keluar. Pasiennya bisa teriak-teriak kesakitan seharian, bahkan semalaman tidak bisa tidur. Rasa nyerinya tidak bisa digambarkan. Wal’iaydzu billah.

Allah Ta’ala berfirman,

فَبِأَيِّ آلَاء رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ

“Maka nikmat Rabb kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (Ar-Rahman: 13)

Demikian, semoga bermanfaat

Penyusun:  Raehanul Bahraen

fotenote :
[1] HR. Abu Dawud, At-Tirmidziy dan Ibnu Majah, An-Nasa`iy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, Dishahihkan pula oleh Ibnu Hajar dalam Nataaijul-Afkaar 1/216-217

[2] Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz, sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/2274


[3] Tuhfatul Ahwadzi 1/42,  Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, Syamilah


muslimafiyah.com/ini-alasan-kenapa-doa-keluar-wc-meminta-ampun.html

4 Larangan Dalam Memahami Nama dan Sifat Allah Ta’ala

Pertama: Tahrif
Tahrif artinya mengubah, baik mengubah lafaz maupun makna. Namun yang banyak terjadi adalah tahrif  makna. Pelaku tahrif disebut muharrif

Kedua: Ta’thil
Ta’thil artinya mengosongkan dan meninggalkan. Maksudnya mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya, baik mengingkari keseluruhan maupun sebagian, baik dengan men-tahrif maknanya maupun menolaknya. Pelaku ta’thil disebut mu’atthil.

Ketiga: Takyif
Takyif artinya menyebutkan tentang kaifiyah (karakteristik) suatu sifat. Takyif merupakan jawaban dari pertanyaan “bagaimana?”.

Keempat: Tamtsil
Yang dimaksud tamtsil dalam asma’ wa shifat adalah menyamakan nama dan sifat Allah dengan makhluk


Penjelasan masing-masingnya dapat dilihat pada artikel berikut:
https://muslim.or.id/24486-larangan-terhadap-sifat-sifat-allah.html

Tafsir Surat Al Humazah Ayat 7

Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat semoga mendapatkan pahala jariyahnya.

Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :
https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Twitter     :  tujuanmucom

Tag / Label :

Kajian Islam, Tauhid, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, Manhaj Salaf, Tauhid,Al Qur’an, Allah di atas Arsy',Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com

Tafsir Surat Al Humazah Ayat 3


Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat dan semoga mendapatkan pahala jariyahnya.

Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :

https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Tag / Label :

Kajian Islam, Tauhid, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, Manhaj Salaf, Tauhid,Al Qur’an, Allah di atas Arsy',Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com

TANDA ORANG LULUS RAMADHAN

TUJUH TANDA ORANG LULUS RAMADHAN :

https://t.me/menebar_cahayasunnah

Tujuan dari ibadah Ramadhan adalah agar seorang hamba itu mampu menjadi orang yang bertakwa. Di antara tanda orang yang telah bertakwa atau seseorang itu lulus dan diterima amal ibadah Ramadhannya adalah :

(1). Tanda dari orang yang lulus Ramadhan adalah semakin cinta & suka kepada segala ketaatan, dan semakin mudah serta ringan untuk istiqamah mengamalkannya...

(2). Tanda dari orang yang lulus Ramadhan adalah semakin benci dan tidak suka kepada perbuatan dosa dan maksiat, serta semakin mudah dan ringan untuk meninggalkannya...

(3). Tanda dari orang yang lulus Ramadhan adalah selalu bersedih tatkala terluput atau terlalaikan dari suatu amal shalih, baik yang wajib atau pun yang disunnahkan Nabi ﷺ...

(4). Tanda dari orang yang lulus Ramadhan adalah selalu berusaha menjadi orang yang mulia akhlaknya dan benar ucapannya...

(5). Tanda dari orang yang lulus Ramadhan adalah semakin bersih hatinya, khusyu', mudah tersentuh dan cepat meneteskan air mata...

(6). Tanda dari orang yang lulus Ramadhan adalah selalu berusaha mengikuti syariat yang telah dicontohkan, diamalkan serta diajarkan oleh Nabi ﷺ dan para sahabatnya...

(7). Tanda dari orang yang lulus Ramadhan adalah senantiasa menjadikan perkara yang berkaitan dengan akhirat lebih diperdulikan daripada perkara dunia, capek dan letihnya, dari sisi waktu, tenaga, fikiran, harta, dll...

Imam Ibnu Rajab رحمه الله berkata : "Balasan dari kebaikan adalah kebaikan sesudahnya, barangsiapa yang mengamalkan kebaikan lalu diikuti dengan kebaikan setelahnya, maka itulah pertanda diterimanya amalan kebaikan yang sebelumnya. Adapun bagi orang yang telah mengamalkan kebaikan namun diikuti dengan kejelekan setelahnya, maka itu juga pertanda tertolaknya kebaikan serta tidak diterimanya amalan" (Lathaiful Ma’arif 221)

http://www .salamdakwah .com

Silahkan disebarkan, mudah2an anda mendapatkan bagian dari pahalanya 

Barakallah fikum.                                                    

Ditulis oleh Ustadz Najmi Umar Bakkar,  حفظه الله تعالى

TAK SESUAI HARAPAN


https://t.me/menebar_cahayasunnah

Saat kenyataan tak sesuai harapan, hati sering mengeluh..

Namun saat kita yakin bahwa Kasih sayang Allah tak selamanya berupa kesenangan, tapi terkadang dengan ujian dan cobaan.. saat itulah hati terhibur dan ridho dengan ketentuan-Nya.

Karena Allah lebih sayang kepada hamba-Nya dari kasih sayang ibu kepada anaknya.

Dari Umar bin Al Khattab rodhiallahu ‘anhu , beliau menuturkan

ﻗﺪﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺳﺒﻲ، ﻓﺈﺫﺍ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﺒﻲ ﻗﺪ ﺗﺤﻠﺐ ﺛﺪﻳﻬﺎ ﺗﺴﻘﻲ، ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪﺕ ﺻﺒﻴﺎً ﻓﻲ

ﺍﻟﺴﺒﻲ ﺃﺧﺬﺗﻪ، ﻓﺄﻟﺼﻘﺘﻪ ﺑﺒﻄﻨﻬﺎ ﻭﺃﺭﺿﻌﺘﻪ، ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻨﺎ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : (ﺃﺗﺮﻭﻥ ﻫﺬﻩ ﻃﺎﺭﺣﺔ ﻭﻟﺪﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ ). ﻗﻠﻨﺎ: ﻻ، ﻭﻫﻲ ﺗﻘﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻻ ﺗﻄﺮﺣﻪ، ﻓﻘﺎﻝ: (ﻟﻠﻪ ﺃﺭﺣﻢ ﺑﻌﺒﺎﺩﻩ ﻣﻦ ﻫﺬﻩ ﺑﻮﻟﺪﻫﺎ

“Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam kedatangan rombongan tawanan perang. Di tengah-tengah rombongan itu ada seorang ibu

yang sedang mencari-cari bayinya.

Tatkala dia berhasil menemukan bayinya di antara tawanan itu, maka dia pun memeluknya erat-erat ke tubuhnya dan menyusuinya.

Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada kami, “Apakah menurut kalian ibu ini akan tega melemparkan anaknya ke dalam kobaran api..?”

Kami menjawab, “Tidak mungkin, demi Allah, sementara dia sanggup untuk mencegah bayinya terlempar ke dalamnya..”

Maka Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh Allah lebih sayang kepada hamba-hamba-Nya daripada ibu ini kepada anaknya..” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka seindah indah harapan adalah keridhoan hati untuk menerima kenyataan yang tidak sesuai dengan harapan dengan penuh keikhlasan dan kesabaran.

Ditulis oleh,

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى


Diam Sejenak Dalam Sholat

 

Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat dan semoga mendapatkan pahala jariyahnya.

Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Adab Sebelum Tidur


*Tutup semua wadah, ucapkan 'bismillah'

*Dzikir - dzikir sebelum tidur :

*Berwudhu dan berbaring pada sisi kanan

إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ 

“Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu”

HR. al-Bukhori (no. 247)

HR. Muslim (no. 2710)

*Membaca Al-Mulk

*🍁Tasbih 33x, Tahmid 33x, Takbir 33x

سُبْحَانَ اللهِ (33x)

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ (33x)

اَللهُ أَكْبَرُ (33x) 

“Mahasuci Allah (33x), segala puji bagi Allah (33x), dan Allah Mahabesar (33x).

HR. al-Bukhori (no. 3705)

HR. Muslim (no. 2727)

*🌻Ayat Kursi 1x

اللهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ 

“Allah, Yang tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Dia, Yang Mahahidup lagi terus-menerus mengurusi (makhlukNya), tidak mengantuk dan tidak tidur.  KepunyaanNya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa IzinNya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendakiNya. KursiNya meliputi langit dan bumi. Dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Dia-lah yang Mahatinggi lagi Mahabesar.”

(Al-Baqarah: 255)

HR. al-Bukhori (no. 3275)

*🌼Al-Ikhlas 3x*

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ . اللَّهُ الصَّمَدُ . لـَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ . وَلَـمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ 

“Katakanlah, 'Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadaNya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Nya'.”

(QS. Al-Ikhlas)

Rasulullah ﷺ ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (Al-Ikhlas), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (Al-Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (An-Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.

HR. al-Bukhori (no. 5017)

*❄Al-Falaq 3x*

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ . مِن شَرِّ مَا خَلَقَ . وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ . وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ . وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدٌ 

“Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai Shubuh, dari kejahatan makhlukNya, dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki'.”

(QS. Al-Falaq)

Rasulullah ﷺ ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (Al-Ikhlas), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (Al-Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (An-Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.

HR. al-Bukhori (no. 5017)

*🌧An-Naas 3x*

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ

النَّاسِ . مَلِكِ

النَّاسِ . إِلَهِ النَّاسِ . مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ . الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ . مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسٌ 

“Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia, Raja manusia, Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia'.”

(QS. Al-Naas)

Rasulullah ﷺ ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (Al-Ikhlas), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (Al-Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (An-Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.

HR. al-Bukhori (no. 5017)

*🌦Al-Baqarah 285-286*

آَمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آَمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ * لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ 

“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami ta’at”. (Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali”. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir”

(Al-Baqarah: 285-286)

Barangsiapa yang membaca dua ayat dari akhir surat al-Baqarah pada malam hari, maka kedua ayat ini telah mencukupinya

HR. al-Bukhori (no. 5051)

HR. Muslim (no. 807 dan 808)

*☁Berdoa*

بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا 

“Dengan menyebut nama-Mu, ya Allah, aku mati dan aku hidup”

HR. al-Bukhori (no. 6324)

HR. Muslim (no. 2711)


Melaknat Isteri


*Pertanyaan:*

Apa hukum laknat suami terhadap isterinya dengan sengaja? Apakah isterinya menjadi haram baginya karena laknat tersebut? Atau bahkan termasuk katagori talak? Lalu apa kaffarahnya (tebusannya)? 

*Jawaban:* 

Laknat seorang suami terhadap isterinya adalah perbuatan mungkar, tidak boleh dilakukan, bahkan termasuk dosa besar, sebagaimana sabda Nabi صلی الله عليه وسلم, 

لَعْنُالْمُؤْمِنِكَقَتْلِهِ

"Melaknat seorang Mukmin adalah seperti membunuhnya." (Muttafaq 'Alaih. al-Bukhari, kitab al-Adab (6105) dan Muslim, kitab al-Iman (110)).

Dalam hadits lain disebutkan,

سِبَابُالْمُسْلِمِفُسُوْقٌوَقِتَالُهُكُفْرٌ

"Mencela seorang Muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya adalah suatu kekufuran." (HR. Al-Bukhari, kitab al-Iman (48) dan Muslim, kitab al-Iman (64)).

Dalam hadits lainnya lagi disebutkan,

لاَيَكُوْنُاللَّعَّانُوْنَشُفَعَاءَوَلاَشُهَدَاءَيَوْمَالْقِيَامَةِ

"Orang-orang yang suka melaknat itu tidak akan menjadi pemberi syafaat dan tidak pula menjadi saksi pada hari kiamat." (HR. Muslim, kitab al-Birr (2598)).

Maka yang wajib atasnya adalah bertaubat dari perbuatannya itu dan membebaskan isterinya dari celaan yang telah dilontarkan terhadapnya. Barangsiapa yang bertaubat dengan sungguh-sungguh, niscaya Allah menerima taubatnya. Sementara isterinya, tetap dalam tanggung jawabnya, ia tidak menjadi haram baginya lantaran laknat tersebut. Lain dari itu, yang wajib atasnya adalah memperlakukannya dengan baik dan senantiasa menjaga lisannya dari setiap perkataan yang dapat menimbulkan kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta'ala 

Demikian juga sang isteri, hendaknya memperlakukan suami dengan baik dan menjaga lisannya dari apa-apa yang dapat menimbulkan kemurkaan Allah dan kemarahan suaminya, kecuali berdasarkan kebenaran. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, 

"Dan bergaullah dengan mereka secara patut." (An-Nisa': 19).

Dalam ayat lain disebutkan, 

"Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. " (Al-Baqarah: 228).

Hanya Allah pemberi petunjuk. 

*Rujukan:*

Fatawa Hai'ati Kibaril Ulama, juz 2 hal. 687-688, Syaikh Ibnu Baz.

MENGAPA DOAKU BELUM DIKABULKAN


https://t.me/dakwahtauhid_dan_sunnah

by. dr. M Saifudin Hakim,  M.Sc., Ph.D

*Syarat Terkabulnya Do'a*

 ▪️ *Syarat pertama*

Ikhlas kepada Allah Ta’ala, yaitu seseorang memurnikan niatnya dalam berdoa untuk menghadap Allah Ta’ala, dengan hati yang khusyuk, jujur dalam bersandar kepada-Nya. Dia mengilmui bahwa Allah Ta’ala berkuasa untuk mengabulkan doanya dan dia benar-benar berharap agar doanya dikabulkan oleh Allah Ta’ala.

 ▪️ *Syarat ke dua*

Seseorang merasa ketika berdoa bahwa dia berada dalam keadaan mendesak untuk dikabulkannya doa tersebut, bahkan dalam kondisi paling darurat. Dan Allah Ta’ala saja satu-satunya yang mampu mengabulkan doa orang-orang yang dalam keadaan terdesak (kesulitan) ketika berdoa kepada-Nya dan yang menghilangkan kesusahan.

Adapun orang-orang yang berdoa kepada Allah Ta’ala, namun dia merasa tidak membutuhkan Allah Ta’ala dan tidak merasa dalam kondisi mendesak, (misalnya) dia berdoa hanyalah karena kebiasaan (adat) semata atau untuk coba-coba (siapa tahu dikabulkan), maka doa semacam ini tidaklah layak untuk dikabulkan.

Selengkapnya : https://muslim.or.id/43793-mengapa-doaku-belum-dikabulkan.html

Silakan di share...

DAMPAK NEGATIF BID'AH



https://t.me/dakwahtauhid_dan_sunnah

Ustadz Abu Mushlih Ari Wahyudi

Bid’ah memiliki banyak dampak negatif dan konsekuensi yang jelek, di antaranya adalah:

Menimbulkan konsekuensi pendustaan terhadap firman Allah (yang artinya), “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian.” (QS. Al-Ma’idah: 3). 

Karena apabila seorang datang dengan membawa bid’ah dan dianggap termasuk dalam agama, maka itu artinya agama ini belum sempurna!

Konsekuensi bid’ah adalah celaan terhadap syari’at Islam bahwa ia belum sempurna, kemudian baru sempurna dengan adanya bid’ah yang dibuat oleh pelaku bid’ah itu

Konsekuensi bid’ah pula adalah celaan bagi seluruh umat Islam sebelumnya yang tidak melakukan bid’ah ini bahwasanya agama mereka tidak sempurna atau cacat, maka hal ini adalah dampak yang sangat membahayakan!

Dampak bid’ah adalah orang yang sibuk dengannya niscaya akan tersibukkan dari melakukan hal-hal yang sunnah (ada tuntunannya). Sehingga mereka meninggalkan amalan yang ada tuntunannya dan sibuk dengan amalan yang tidak diajarkan.

Munculnya bid’ah adalah sebab perpecahan dan percerai-beraian umat Islam. Karena para pembela bid’ah akan mengatakan bahwa merekalah yang berada di atas kebenaran sedangkan kelompok lain salah. Begitu pula para pembela kebenaran akan mengatakan bahwa merekalah yang berada di atas kebenaran sedangkan pelaku bid’ah itu adalah sesat, sehingga terjadilah perpecahan di antara umat (lihat Syarh al-’Aqidah al-Wasithiyah oleh Syaikh al-Utsaimin [2/316-317])

https://muslim.or.id/19507-apakah-bisa-suatu-amalan-itu-tertolak.html

Silakan di-share...

Tafsir Surat At Thaha