Monday, December 21, 2020

Lunasi Hutangmu dengan Meminjam Uang Pada Orang Lain


Dalam Liqa’ Al Bab Al Maftuh (194: 12), Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata, “Setiap orang wajib berlepas diri dari riba tersebut sesuai dengan kemampuannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba (rentenir) dan orang yang menyerahkan riba (nasabah). Boleh jadi dia meminta pinjaman utang dari saudara atau kerabatnya untuk melunasi utang bank tersebut agar gugur darinya riba. Yang terpenting adalah dia harus tetap merencanakan hal ini. Jika tidak mungkin, maka dia berusaha meminta pada bank agar jangan ada lagi tambahan riba. Akan tetapi setahu kami, bank tidak mungkin menyetujui hal ini.”

Tentu saja pinjaman tersebut bisa diperoleh jika kita punya sifat amanat dan bisa mendapatkan kepercayaan dari orang lain.

Semoga bermanfaat.

Baca Juga : Artikel Terbaru Kami Disini : 

Kisah Nabi Ismail as dan Telaga Zam-Zam

Kisah Nabi Luth as.

Lunasi Hutang Dengan Kesederhanaan

Tiga Kamus Bahasa Tentang Pekerjaan

Perhiasan dalam Tiga Bahasa

Tiga Bahasa Untuk Warna dan Busana

Tiga Bahasa Untuk Perkakas dan Elektronik

Tiga Bahasa Bab Sekolahan

Hak Istri Dalam Rumah Tangga

Perdebatan Nabi Ibrahim dan Raja Namrud

Mendo'akan Orang Tua

Pinjam Uang Untuk Melunasi Hutan

Ciri Suami Pembawa Rejeki

Tiga Bahasa Tentang Organ Tubuh

Perilaku yang Sesuai Surat Yunus

Tiga Bahasa Tentang Hari dan Bulan

Cara Melindungi Akun Whatsapp

Menghidupkan Sunnah

Infak dan Sedekah

Kandungan Surat Az zumar dan Surat At taubah

Kandungan Surat An nisa dan Al maidah

Lailatul Qadar

Menyembunyikan Kebaikan

Seputar Syirik

Beriman Kepada Nabi Muhammad

#griyakajiansunnah

 




 

No comments:

Post a Comment

Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.

Hikmah Berqurban