Showing posts with label Shalat jamaah. Show all posts
Showing posts with label Shalat jamaah. Show all posts

Thursday, April 14, 2022

Renungan untuk rajin shalat berjama'ah di masjid

Shalat jama’ah memiliki keutamaan dibanding shalat sendirian dengan selisih 27 derajat sebagaimana sering kita dengar. Inilah keutamaan shalat jama’ah tersebut. Disamping itu, orang yang menunggu shalat di masjid juga akan mendapat pahala dan do’a malaikat. Begitu pula ketika seseorang sudah berjalan dari rumahnya menuju masjid, itu pun sudah dihitung pahalanya.

💬Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

*“Shalat seseorang dengan berjama’ah lebih banyak pahalanya daripada shalat sendirian di pasar atau di rumahnya, yaitu selisih 20 sekian derajat. Sebab, seseorang yang telah menyempurnakan wudhunya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan untuk shalat, tiap ia melangkah satu langkah maka diangkatkan baginya satu derajat dan dihapuskan satu dosanya, sampai ia masuk masjid. Apabila ia berada dalam masjid, ia dianggap mengerjakan shalat selama ia menunggu hingga shalat dilaksanakan. Para malaikat lalu mendo’akan orang yang senantiasa di tempat ia shalat, “Ya Allah, kasihanilah dia, ampunilah dosa-dosanya, terimalah taubatnya.” Hal itu selama ia tidak berbuat kejelekan dan tidak berhadats.”*
(HR. Bukhari no. 477 dan Muslim no. 649).

Semoga bermanfaat , silahkan share

Sunday, October 11, 2020

Shalat Jamaah

Pengertian shalat jamaah adalah shalat yang dikerjakan secara bersama, sekurang kurangnya terdiri dari 2 orang, yaitu seorang imam dan seorang makmum. Shalat berjamaah walaupun hukumnya sunnah tetapi sangat di anjurkan. Caranya adalah imam berdiri didepan dan makmum dibelakangnya. Makmum harus mengikuti perbuatan/gerakan imam dan tidak boleh mendahuluinya dalam setiap gerakannya.

Adapun shalat yang disunnahkan untuk dikerjakan berjamaah adalah : 

1. Shalat fardhu lima waktu

2. Shalat dua hari raya

3. Shalat tarawih dan witir dalam bulan ramadhan

4. Shalat minta hujan

5. Shalat jenazah

6. Shalat gerhana bulan dan matahari

Adapaun syarat-syarat shalat berjamaah :

1. Sengaja berniat mengikuti imam

2. Makmum mengetahui segala yang dikerjakan imam

3. Tidak boleh ada dinding yang menghalangi antara imam dan makmum, kecuali bagi perempuan di masjid, hendaknya dilindungi dengan kain, asal ada sebagian atau salah seorang mengetahui gerak gerik imam atau makmum yang dapat di ikuti makmum perempuan tersebut.

4. Jangan mendahului imam dalam takbir, dan jangan mendahului atau melambatkan  diri dua rukun fi'li

5. Makmum Jangan terdepan atau lebih kedepan dari imam.

6. Jarak antara imam dan makmum atau antara makmum dan baris makmum yang terakhir  tidak lebih dari 300 hasta.

7. Shalat makmum harus berkesesuaian dengan shalatnya imam, misalnya sama -sama shalat zhuhur,qashar,jama' dan shalat lainnya.

Yang boleh menjadi imam :

1. Laki-laki makmum kepada laki-laki

2. Perempuan makmum kepada laki-laki

3. Perempuan makmum kepada perempuan

4. "Maaf ", banci makmum kepada laki-laki

5. Perempuan makmum kepada banci

Yang tidak boleh dijadikan imam :

1. Laki-laki makmum kepada banci

2. Laki-laki makmum kepada perempua 

3. Banci makmum kepada perempuan

4. Banci makmum kepada banci

5. Orang yang fasih dalam membaca al qur'an makmum kepada orang yang tidak tahu membaca Al qur'an atau yg tidak fasih atau yang banyak salah bacaannya.

Makmum yang terlambat

Apabila seorang makmum mendapatkan imamnya sedang rukuk dan terus mengikutinya, maka sempurnalah rakaat itu baginya meskipun ia tidak sempat membaca Al-Fatihah. 

Jika dia mengikuti imam sesudah rukuk, maka ia harus mengulangi rakaat nanti, karena rakaat ini tidak sempurna dan tidak termasuk hitungan baginya. 

Apabila makmum yang mengikuti imam tasyahud akhir dari salah satu shalat, maka tasyahud yang dikerjakan oleh makmum itu tidak termasuk bilangan baginya dan dia harus menyempurnakan shalatnya sebagaimana biasa sesudah imam memberi salam

Semoga bermanfaat.


Hikmah Berqurban