Saturday, January 1, 2022

Kisah Para Sahabat Nabi Muhammadﷺ || Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi

 Kisah Para Sahabat Nabi Muhammadﷺ

https://chat.whatsapp.com/J7Qbx4fk1ChLAYJgC9mqMG ikhwan

Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi

“Sudah sepatutnya bagi setiap muslim untuk mencium kepada Abdullah bin Hudzafah, dan aku yang pertama kali akan memulainya”. (Umar bin al-Khattab).

Pahlawan kisah kita kali ini adalah seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamyang bernama Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi.

Sejarah mungkin melewati nama laki-laki ini sebagaimana ia melewati jutaan orang Arab sebelumnya tanpa mencatatnya dalam lembarannya atau terbetik dalam benaknya.

Namun Islam yang agung memberi peluang kepada Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi untuk bertemu dengan penguasa dunia di zamannya, Kisra Raja Persia dan Kaisar Raja Romawi.

Dengan dua penguasa ini Abdullah mempunyai kisah yang terus dikenang oleh benak zaman dan diingat oleh lisan sejarah.

Kisahnya dengan Kisra, Raja Persia, terjadi di tahun keenam Hijriyah, saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermaksud mengirim beberapa orang sahabatnya untuk menyampaikan surat-surat beliau kepada para raja ‘‘ajam, beliau ingin mengajak mereka masuk ke dalam agama Islam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memperhitungkan betapa penting rencana ini.

Para utusan itu akan berangkat ke negeri-negeri yang sangat jauh yang mereka belum pernah mengenalnya sedikit pun sebelumnya.

Mereka tidak memahami bahasa penduduknya, mereka juga tidak mengenal kebiasaan raja-rajanya.

Kemudian mereka akan menyeru raja-raja itu agar meninggalkan agama mereka, meninggalkan kebanggaan dan kekuasaan mereka dan masuk ke dalam sebuah agama milik satu kaum yang belum lama menjadi bagian dari pengikutnya.

Perjalanan yang berbahaya, yang berangkat akan hilang dan yang pulang akan dianggap sebagai orang yang baru lahir.

Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan para sahabatnya, beliau berkhutbah di hadapan mereka, beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya, beliau bertasyahud lalu bersabda, “Amma ba’du, sesungguhnya aku akan mengutus sebagian dari kalian kepada para raja ‘‘ajam, maka jangan berselisih atasku seperti Bani Israil yang berselisih atas Isa putra Maryam.”

Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kami akan menunaikan tugasmu dengan baik wahai Rasulullah, silakan mengutus siapa yang engkau inginkan.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih enam orang dari para sahabat untuk mengemban misi menyampaikan surat-surat beliau kepada raja-raja ‘ajam. Di antara keenam orang tersebut adalah Abullah bin Hudzafah as-Sahmi. Laki-laki ini terpilih untuk menyampaikan surat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Kisra, Raja Persia.

Abdullah bin Hudzafah mempersiapkan kendaraannya, mengucapkan selamat tinggal kepada istri dan anak-anaknya, dia berangkat menuju ke tempat tujuan, dataran tinggi mengangkatnya, lembah menurunkannya, sendiri tidak bersama siapa pun selain Allah, sehingga dia tiba di negeri Persia, dia meminta izin bertemu dengan sang Raja, dia mengatakan kepada para  penjaga bahwa surat yang dia bawa sangat penting.

Pada saat itu Kisra meminta agar istananya dihias, dia mengundang para pembesar negara untuk hadir di majelsinya dan mereka pun hadir, kemudian Abdullah bin Hudzafah diizinkan untuk masuk.

Abdullah bin Hudzafah masuk menemui pemimpin negeri Persia dengan jubahnya yang usang dan pakaiannya yang terajut dengan kasar, terlihat kebersahajaan orang Arab pada dirinya.

Namun dia hadir dengan kepala tegak dan badan tegap, dadanya bergolak dengan kemuliaan Islam, hatinya berkobar dengan keagungan iman.

Begitu Abdullah masuk, Kisra memberi isyarat kepada salah seorang pengawalnya agar mengambil surat dari tangan Abdullah, namun Abdullah menepis seraya berkata, “Tidak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku agar menyerahkannya kepadamu secara langsung, aku tidak akan menentang perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka Kisra berkata kepada pengawalnya, “Biarkan dia mendekat kepadaku.” Maka Abdullah mendekat sehingga dia menyerahkan surat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya secara langsung.

Kemudian Kisra memanggil seorang sekretaris dari al-Hijrah[1] dan memerintahkannya untuk membuka surat di hadapannya serta membacakannya kepadanya. Isinya adalah,

“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad Rasulullah kepada Kisra penguasa Persia, salam kepada orang yang mengikuti petunjuk…”

Begitu Kisra mendengar bagian surat tersebut, maka api kemarahannya langsung tersulut dalam dadanya, wajahnya memerah, urat lehernya menegang, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai suratnya dengan menyebut nama dirinya, Maka Kisra menarik surat itu dari tangan sekretarisnya, merobeknya tanpa mengetahui apa isinya sambil berteriak, “Beraninya dia menulis seperti ini padahal dia adalah bawahanku (yang tinggal di wilayah kekuasaanku).”

Kemudian Kisra memerintahkan agar Abullah bin Hudzafah diusir dari majelisnya, maka dia pun diusir.

Abdullah bin Hudzafah meninggalkan majelis Kisra sementara dia tiak mengetahui apa yang Allah perbuat untuknya, apakah dia akan dipenggal atau akan dibiarkan bebas?

Tetapi tidak lama kemudian dia berkata, “Demi Allah, aku tidak peduli keadaan apa pun, yang penting aku sudah menunaikan tugas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” lalu ia menaiki kendaraannya.

Manakala kemarahan Kisra sudah mereda, dia memerintahkan agar Abdullah bin Hudzafah dipanggil dan dihadirkan kepadanya, namun mereka tidak menemukannya, mereka mencari-cari Abdullah, namun mereka tidak menemukan jejaknya. Mereka terus mencari di jalan-jalan yang menuju Jazirah, mereka mendapatkan Abdullah telah jauh berjalan meninggalkan Persia.

Ketika Abdullah bin Hudzafah tiba di depan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia menyampaikan apa yang terjadi kepada beliau, bahwa Kisra merobek surat beliau, maka nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berdoa pendek, “Semoga Allah merobek-robek kerajaannya.”

Kisra menulis surat kepada Badzan, gubernurnya di Yaman, “Utuslah dua orang laki-laki yang kuat kepada seorang laki-laki yang mengaku sebagai Nabi di Hijaz, perintahkan dua orang laki-laki itu agar membawanya kepadaku.”

Maka Badzan (gubernur itu) mengutus dua orang laki-laki terpilih kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa surat darinya, dalam surat tersebut Badzan meminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar segera berangkat untuk menemui Kisra bersama dua orang laki-laki itu.

Badzan meminta dua utusannya agar mencari tahu tentang berita Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meneliti perilakunya, dan membawa wawasan-wawasan yang mereka ketahui tentang pribadinya.

Dua orang laki-laki itu berangkat, keduanya berjalan dengan cepat sehingga keduanya tiba di Thaif dan bertemu dengan beberapa pedagang dari Quraisy, keduanya bertanya kepada mereka tentang Muhammad, mereka berkata, “Dia di Yatsrib.”

Kemudian para pedagang itu kembali ke Mekah dengan kebahagiaan, mereka memberi ucapan selamat kepada orang-orang Quraisy, “Berbahagialah kalian dan bersuka citalah, karena Kisra telah menghadapi Muhammad dan mencukupkan keburukannya dari kalian.”

Adapun dua orang laki-laki utusan Badzan tersebut segera menuju Madinah, keduanya tiba di sana dan bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menyerahkan surat Badzan kepada beliau seraya berkata, “Raja diraja, Kisra, telah menulis surat kepada raja kami Badzan agar mengirim orang yang diberi tugas membawamu kepadanya, kami datang kepadamu agar kamu berkenan berangkat bersama kami kepada Kisra, jika kamu berkenan berangkat bersama kami maka kami akan meminta Kisra agar memperlakukan kamu dengan baik dan tidak menyakitimu, namun jika kamu menolak, maka kamu telah mengetahui kekuatannya, kekejamannya, dan kemampuannya untuk mencelakakanmu dan mencelakakan kaummu.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya tersenyum dan bersabda kepada keduanya, “Pulanglah ke tempat istirahat kalian, kembalilah esok hari.”

Manakala keduanya kembali ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di keesokan harinya, mereka berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah kamu sudah bersiap-siap untuk berangkat bersama kami menemui Kisra?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kalian berdua tidak akan bertemu Kisra setelah hari ini. Allah telah mematikannya, Dia telah menyerahkan kekuasaannya kepada anaknya Syirawaih di malam ini di bulan ini.”

Keduanya menatap wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam-dalam, rasa takjub terbaca dengan jelas dari raut muka mereka berdua, keduanya berkata, “Apakah kamu menyadari apa yang kamu katakan? Kami akan menulis hal ini kepada Badzan.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, katakan kepadanya bahwa agamaku akan menjangkau apa yang dijangkau oleh kerajaan Kisra, jika kamu masuk Islam, maka aku akan memberi apa yang ada di tanganmu dan menjadikanmu raja atas kaummu.”

Dua utusan itu meninggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk pulang ke Yaman. Keduanya tiba dan menyampaikan berita Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Badzan berkata, “Jika apa yang dikatakan oleh Muhammad benar, maka dia adalah Nabi, jika tidak maka kami akan berpikir ulang.”

Tidak lama setelah itu Badzan menerima surat Syirawaih yang berisi:

“Amma ba’du, aku telah membunuh Kisra, aku tidak membunuhnya kecuali demi membalas dendam untuk kaum kita, dia telah membunuh orang-orang mulia dari mereka, menawan kaum wanita mereka dan merampas harta benda mereka, jika suratku ini telah sampai di tanganmu maka ambillah baiat dari kaummu untukku.”

Begitu Badzan membaca surat Syirawaih, dia meletakkannya di samping dan mengumumkan diri masuk Islam, orang-orang Persia di negeri Yaman mengikutinya masuk Islam.

Ini adalah kisah pertemuan Abdullah bin Hudzafah dengan Kisra Raja Persia.

Lalu bagaimana kisah pertemuannya dengan Kaisar Raja Romawi?

Pertemuan keduanya terjadi di zaman khilafah Umar bin al-khatthab, kisah pertemuan Abdullah dengan Kaisar merupakan kisah yang sangat mengagumkan.

Di tahun sembilan belas hijriyah Umar bin al-Khatthab mengutus pasukan untuk berperang melawan orang-orang Romawi, di antara pasukan tersebut terdapat Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi. Kaisar penguasa Romawi sudah mendengar berita-berita tentang bala tentara kaum muslimin, mereka menghiasi diri dengan iman yang benar, akidah yang kokoh dan kerelaan mengorbankan nyawa di jalan Allah dan Rasul-Nya.

Oleh karena itu, dia memerintahkan tentaranya agar jika mereka bisa menangkap sebagian dari kaum muslimin, mereka membiarkannya hidup karena dia ingin bertemu dengan mereka. Allah menakdirkan Abdullah bin Hudzafah jatuh sebagai tawanan di tangan orang-orang Romawi, mereka membawanya kepada Kaisar, mereka berkata, “Orang ini termasuk orang-orang pertama dari sahabat Muhammad yang masuk ke dalam agamanya, kami menawannya dan membawanya kepadamu.”

Raja Romawi menatap Abdullah bin Hudzafah dengan teliti, kemudian dia berkata, “Aku menawarkan sesuatu kepadamu.” Abdullah bertanya “Apa itu?”

Kaisar berkata, “Masuklah kamu ke dalam agama Nasrani, jika kamu berkenan maka aku akan membebaskanmu dan memberimu kedudukan terhormat.”

Tawanan itu menjawab dengan keteguhan dan kehormatan diri, “Mana mungkin? Kematian seribu kali lebih aku sukai daripada memenuhi ajakanmu itu.”

Kaisar berkata, “Aku melihatmu sebagai laki-laki pemberani, jika kamu menerima tawaranku, maka aku akan membagi kekuasaan denganmu dan kita sama-samaa memerintah dan menguasainya.”

Tawanan yang terikat dengan tambang itu tersenyum dan berkata, “Demi Allah, seandainya kamu menyerahkan seluruh apa yang kamu miliki dan segala apa yang dimiliki oleh orang-orang Arab dengan syarat aku meninggalkan agama Muhammad sekejap pun, niscaya aku tidak akan melakukannya.”

Kaisar berkata, “Kalau begitu aku akan membunuhmu.”

Abdullah menjawab, “Lakukan apa yang engkau inginkan.”

Kemudian tangan Abdullah diikat di tiang salib, dan Kaisar berkata kepada pengawalnya dengan bahasa Romawi, “Tembakkanlah anak panah di dekat kedua tangannya.” Sementara Kaisar tetap menawarkan kepadanya agar masuk ke agamanya namun Abdullah tetap menolak.

Maka Kaisar berkata, “tembakkan anak panah di dekat kedua kakinya.” Dan Kaisar tetap menawarkan kepadanya agar meninggalkan agamnya namun Abdullah tetap menolak.

Pada saat itu Kaisar memerintahkan pengawalnya untuk berhenti, dia meminta mereka agar menurunkannya dari tiang salib, kemudian dia meminta agar sebuah bejana besar disiapkan, lalu diisi dengan minyak, bejana itu diangkat ke atas tungku api sampai minyak itu mendidih, lalu Kaisar meminta dua orang tawanan dari kaum muslimin untuk dihadirkan, lalu Kaisar memerintahkan agar salah seorang dari keduanya dilemparkan ke dalam bejana mendidih tersebut, sehingga dagingnya terkelupas dan tulangnya terlihat telanjang.

Di saat itu Kaisar menoleh kepada Abdullah dan kembali mengajaknya masuk ke agama Nasrani, tetapi Abdullah justru menolak lebih keras daripada sebelumnya.

Manakala Kaisar berputus asa darinya, dia memerintahkan pengawalnya agar melemparkan Abdullah ke dalam bejana seperti kedua rekannya sebelumnya, di kala pengawal membawa Abdullah, dia mulai menangis, sehingga nampak para pengawal itu berkata kepada raja mereka, “Dia menangis.” Kaisar pun menyangka bahwa Abdullah telah dibayang-bayangi ketakutan, dia berkata, “Kembalikan dia kepadaku.” Ketika Abdullah berdiri di hadapan Kaisar, Kaisar kembali mengulangi tawarannya agar Abdullah masuk ke dalam agamanya, namun Abdullah tetap menolak.

Kaisar menghardik, “Celakalah kamu, apa yang membuatmu menangis?”

Abdullah menjawab, “Yang membuatku menangis adalah bahwa aku berkata kepada diriku, “Kamu sekarang akan dilemparkan ke dalam bejana, jiwamu akan pergi.’ Aku sangat ingin mempunyai nyawa sebanyak jumlah rambut yang ada di tubuhku, lalu semuanya dilemparkan ke dalam bejana itu fi sabilillah.”

Akhirnya thaghut itu menyerah dan berkata, “Apakah kamu mau mencium kepalaku dan aku akan membebaskanmu?”

Abdullah menjawab, “Dan melepaskan seluruh tawanan kaum muslimin?”

Abdullah berkata, aku berkata dalam hatiku, “Musuh Allah, aku akan mencium keningnya, lalu aku bebas demikian juga seluruh tawanan kaum muslimin, tidak mengapa aku lakukan hal itu.”

Kemudian Abdullah mendekat dan mencium kepalanya, maka Kaisar Raja Romawi memerintahkan agar seluruh tawanan kaum muslimin dikumpulkan dan diserahkan kepada Abdullah bin Hudzafah, maka perintah ini dilaksanakan.

Sekembalinya ke kota Madinah, Abdullah bin Hudzafah datang kepada Umar bin al-Khatthab, dia menceritakan kisahnya, maka al-Faruq sangat berbahagia karenanya, Umar melihat kepada para tawanan, maka dia berkata, “Patut bagi setiap muslim untuk mencium kepala Abdullah bin Hudzafah, aku yang pertama kali akan mengawalinya.” Maka Umar berdiri dan mencium kepalanya.[2]

Artikel www.KisahMuslim.com

Footnote:

[1] Daerah di Irak di antara Najaf dengan Kufah.

[2] Untuk menambah wawasan tentang Abdullah bin Hudzafah silakan merujuk:

Al-Ishabah, (II/296) atau (at-Tarjamah) (4622); As-Sirah an-Nabawiyah, Ibnu Hisyam Tahqiq as-Saqa. Lihat daftar isi; Hayat ash-Shahabah, Muhammad Yusuf al-Kndahlawi, lihat daftar isi juz empat; Tahdzib at-Yahdzib, (V/185); Imta’al-Asma’, (I/308, 444); Husna ash-Shahabah, (305); Al-Muhbir, (77); Tarikh al-Islam, adz-Dzahabi, (II/88).

Kewajiban Istri


Segala puji bagi Allah Tabarakallah wa Ta'ala, Rabb yang berhak disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabat beliau

Jalan menuju surga bagi wanita adalah amat mudah. Cukup taat dan bakti pada suami, itu sudah memudahkan jalannya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban, shahih). Tulisan kali ini akan mengulas lanjutan dari tulisan sebelumnya, mengenai kewajiban istri yang menjadi hak suami. Semoga Allah memudahkan setiap wanita muslimah mengamalkannya.

Keenam: Tidak menginfakkan harta suami kecuali dengan izinnya

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُنْفِقُ امْرَأَةٌ شَيْئًا مِنْ بَيْتِ زَوْجِهَا إِلاَّ بِإِذْنِ زَوْجِهَا

“Janganlah seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali dengan izin suaminya” (HR. Tirmidzi no. 670. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)

Ketujuh: Berkhidmat pada suami dan anak-anaknya

Semestinya seorang istri membantu suaminya dalam kehidupannya. Hal ini telah dicontohkan oleh istri-istri shalihah dari kalangan shahabiyah seperti yang dilakukan Asma` bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhuma yang berkhidmat kepada suaminya, Az-Zubair ibnul ‘Awwam radhiyallahu ‘anhu. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh [1 farsakh kurang lebih 8 km atau 3,5 mil].” (HR. Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182)

Demikian pula khidmat Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. (HR. Bukhari no. 5361 dan Muslim no. 2182)

Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, menikahi seorang janda agar bisa berkhidmat padanya dengan mengurusi 7 atau 9 saudara perempuannya yang masih belia. Kata Jabir kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ayahku, Abdullah, telah wafat dan ia meninggalkan banyak anak perempuan. Aku tidak suka mendatangkan di tengah-tengah mereka wanita yang sama dengan mereka. Maka aku pun menikahi seorang wanita yang bisa mengurusi dan merawat mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan Jabir,

فَباَرَكَ اللهُ لَكَ – أَوْ: خَيْرًا –

“Semoga Allah memberkahimu.” Atau beliau berkata, “Semoga kebaikan untukmu.” (HR. Muslim no. 715)

Kedelapan: Menjaga kehormatan, anak dan harta suami

Allah Ta’ala berfirman,

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada” (QS. An Nisa’: 34). Ath Thobari mengatakan dalam kitab tafsirnya (6: 692), “Wanita tersebut menjaga dirinya ketika tidak ada suaminya, juga ia menjaga kemaluan dan harta suami. Di samping itu, iawajib menjaga hak Allah dan hak selain itu.”

Kesembilan: Bersyukur dengan pemberian suami

Seorang istri harus pandai-pandai berterima kasih kepada suaminya atas semua yang telah diberikan suaminya kepadanya. Bila tidak, si istri akan berhadapan dengan ancaman neraka Allah Ta’ala.

Seselesainya dari shalat Kusuf (shalat Gerhana), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menceritakan surga dan neraka yang diperlihatkan kepada beliau ketika shalat,

وَرَأَيْتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ. قَالُوا: لِمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُفْرِهِنَّ. قِيْلَ: يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ، لَوْ أَََحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari no. 5197 dan Muslim no. 907). Lihatlah bagaimana kekufuran si wanita cuma karena melihat kekurangan suami sekali saja, padahal banyak kebaikan lainnya yang diberi. Hujan setahun seakan-akan terhapus dengan kemarau sehari.

Kesepuluh: Berdandan cantik dan berhias diri di hadapan suami

Sebagian istri saat ini di hadapan suami bergaya seperti tentara, berbau arang (alias: dapur) dan jarang mau berhias diri. Namun ketika keluar rumah, ia keluar bagai bidadari. Ini sungguh terbalik. Seharusnya di dalam rumah, ia berusaha menyenangkan suami. Demikianlah yang dinamakan sebaik-baik wanita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Kesebelas: Tidak mengungkit-ngungkit pemberian yang diinfakkan kepada suami dan anak-anaknya dari hartanya

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)” (QS. Al Baqarah: 264).

Keduabelas: Ridho dengan yang sedikit, memiliki sifat qona’ah (merasa cukup) dan tidak membebani suami lebih dari kemampuannya

Allah Ta’ala berfirman,

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. Ath Tholaq: 7)

Ketigabelas: Tidak menyakiti suami dan tidak membuatnya marah

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ , قَاتَلَكِ اللهُ , فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami”. (HR. Tirmidzi no. 1174 dan Ahmad 5: 242. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Keempatbelas: Berbuat baik kepada orang tua dan kerabat suami

Kelimabelas: Terus ingin hidup bersama suami dan tidak meminta untuk ditalak kecuali jika ada alasan yang benar

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ .

“Wanita mana saja yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada alasan (yang dibenarkan oleh syar’i), maka haram baginya mencium wangi surga.” (HR. Tirmidzi no. 1199, Abu Daud no. 2209, Ibnu Majah no. 2055. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Keenambelas: Berkabung ketika meninggalnya suami selama 4 bulan 10 hari

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُ‌ونَ أَزْوَاجًا يَتَرَ‌بَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْ‌بَعَةَ أَشْهُرٍ‌ وَعَشْرً‌ا  فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُ‌وفِ  وَاللَّـهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ‌

“Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis ‘iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (QS. Al Baqarah: 234)

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ ، إِلاَّ عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا

“Tidak dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali atas kematian suaminya, yaitu (selama) empat bulan sepuluh hari.” (HR. Bukhari no. 5334 dan Muslim no. 1491) [Bahasan kali ini dikembangkan dari Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, 3: 192-197]

Selesai sudah bahasan tentang kewajiban istri. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi  wa sallam.

Wallahu walyyut taufiq.

~ Kewajiban istri (1) lihat disini :

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10213176657324627&id=1641111225

Semoga bermanfaat.

Memohon Perlindungan dari Hutang

 ONE DAY ONE HADITS

Ahad, 2 Januari 2022 / 29 Jumadil Ula 1443

Pentingnya Memohon Perlindungan dari Hutang 

عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَدْعُو فِي الصَّلَاةِ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنْ الْمَغْرَمِ قَالَ إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ

Dari ‘Urwah bahwa ‘Aisyah radliallahu ‘anha mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah SAW berdo’a dalam shalat: ” ALLAHUMMA INNII A’UUDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHRAMI ” (Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit hutang).

Lalu ada seseorang yang bertanya: “Mengapa anda banyak meminta perlindungan dari hutang, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya seseorang apabila sedang berhutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering menyelisihinya”. (HR Bukhari)

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1- Hadits di atas menjelaskan

contoh isti’adzah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-isti’adzah artinya meminta perlindungan. Ulama kita menjelaskan bahwa al-isti’adzah adalah termasuk ibadah yang sangat penting.

2- Para ulama menyebutkan tentang contoh-contoh ibadah yang tidak boleh dipalingkan kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka tidak lupa menyebutkan al-Isti’adzah. Dan karena pentingnya masalah ini, dalam Al-Qur’an ada ayat-ayat khusus tentang al-isti’adzah yang dikenal dengan surat Al-Mu’awwizatain, surat tentang meminta perindungan yaitu dalam surat al-Falaq dan serta an-Nas.

3- Al-isti’adzah merupakan salah satu bentuk doa, makanya pada hadits yang disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, dan doanya ternyata al-isti’adzah. Karena pada hakikatnya, jika kita perhatikan seorang yang berdoa dengan doa apa saja, maka pasti dia tidak akan lepas dari dua hal yaitu meminta manfaat pada Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti meminta rezki, ilmu dan meminta agar diberi anak atau  meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk dijauhkan dari kemudharatan atau dari suatu bahaya atau sesuatu yang ditakuti.

4- Adapun minta dijauhkan dari bahaya, inilah yang dibahasakan dengan al-isti’adzah atau meminta perlindungan.

5- Mengapa banyak meminta perlindungan dari hutang?. Sesungguhnya seseorang apabila sedang berhutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering menyelisihinya. 

Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :

1- Masalah al-isti’adzah ini telah dibahas panjang lebar oleh ulama kita, terutama ketika membahas tafsir dari surat al-Falaq dan surat an-Nas. Dan juga ketika mereka memulai tafsir dari Al-Qur’an. Karena Al-Qur’an dimulai dengan surat Al-Fatihah dan membaca Al-Qur’an dimulai dengan isti’adzah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

فإذا قرأت القرآن فاستعذ بالله من الشيطان الرجيم

“Apabila kalian hendak membaca Al-Qur’an maka berlindunglah kepada Allah dari godaan Setan.” (Q.S. an-Naml: 98).

2- Utang piutang seolah tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sehari-hari. Memang utang piutang tidak diharamkan dalam Islam, tetapi hal ini bisa menjadi haram apabila tidak dibayar sesuai dengan perjanjian.

Begitu pentingnya utang piutang, Allah Swt berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 282 dengan cukup panjang:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الأخْرَى وَلا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلا تَرْتَابُوا إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ .

Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kalian menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun dari utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antara kalian). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kalian ridai, supaya jika seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kalian jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan kesaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguan kalian. (Tulislah muamalah kalian itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kalian jalankan di antara kalian; maka tak ada dosa bagi kalian, (jika) kalian tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kalian berjual-beli; dan janganlah penulis dan saksi saling menyulitkan. Jika kalian lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada diri kalian. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajar kalian; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

[Al baqoroh :282].

Tafsir surat Al mulk (2)