Jimat dalam bahasa arab di sebut dengan tamimah yaitu benda apa saja yang dipercaya dapat menolak bala, bencana dan mendatangkan manfaat. Biasanya jimat diletakkan ditubuh manusia, dengan dikalungkan dileher, didalam saku, dompet atau dalam bentuk benda seperti cincin,keris,sabuk, gelang, dan lain-lain. Jimat biasanya juga dikalungkan di leher hewan, diletakkan di bagiana tertentu didalam atau diluar rumah.
Hukum jimat, adalah syirik (menyekutukan Allaah atau lawannya dari manauhidkan /mengesakan Allaah. Rasulullaah bersabda :
" Sesungguhnya jampi-jampi,jimat-jimat, dan guna-guna itu adalah syirik." ( HR. Ahmad dan Abu Dawud )
Bagaimana sikap orang yang beriman terhadap jimat, bagi orang musyrik merekan menyatakan bahwa jimat itu sakti dan mempunyai kekuatan ghaib, dapat menolak bahaya, dan mendatangkan manfaat atau keuntungan. Hal itu hanyalah anggapan orang yang berbuat syirik saja. Anggapan itu berasal dari bisikan syetan yang berusaha menipu manusia agar menjadi musyrik dan menjadi teman syetan dineraka kelak.
Anggapan atau keyakinan itu bisa merusak akal dan hati serta jiwa. Manusia akan tergantung kepada jimat, bukan kepada Allaah, manusia beranggapan jimat dapat menolak bahaya dan mendatangkan manfaat, padahal yang dapat menolak bahaya dan memberikan manfaat hanyalah Allaah.
Kita telah tahu bahwa memakai jimat merupakan pekerjaan syetan dan manusia yang menjadi teman syetan, menjadi orang yang menyekutukan Allaah, tidak menauhidkan dan meng esakan Allaah. Kita bisa masuk neraka karena menjadi teman syetan. Kita harus menjauhi jimat sejauh-jauhnya, jimat-jimat yang ada harus kita musnahkan atau bakar.
Jika manusia menurut kemauan dan bisikan syetan, maka manusia akan berbuat syirik atau menyekutukan Allaah, dan kita tahu menyekutukan Allaah adalah dosa terbesar.
Semoga bermanfaat
Baca Artikel Islam Terbaru klik Disini
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.