Banyak kita jumpai sepasang laki-laki dan wanita bukan mahram pergi berduaan dan mengumbar kemesraan di luar sana. Atas nama pacaran mereka mengatakan hal tersebut dengan alasan ingin mendalami hubungan atau karakter masing-masing sebelum menikah. Atau bahkan mereka pacaran hanya sekedar untuk have fun menikmati hidup di masa mudanya. Padahal pacaran itu dilarang karena tidak sesuai syariat Islam dan banyak musibah di dalamnya.
Saturday, April 23, 2022
Musibah Pacaran...!!!
Tuesday, April 12, 2022
Apa Perbedaan ta'aruf dan pacaran
*Perbedaan ta'aruf dan pacaran*
*TUJUAN*
*+Ta'aruf = mengenal untuk menuju halal*
*-Pacaran = mengenal untuk mengajak maksiat*
*SIFAT*
*+Ta'aruf = di tutup dan rahasia*
*-Pacaran = di pamer dan di umbar*
*PELAKSANAAN*
*+Ta'aruf = langsung menghubungi wali calon*
*-Pacaran = hanya memuaskan nafsu pada pasangan*
*PERTEMUAN*
*+Ta'aruf = di sertai wali*
*-Pacaran = berdua*
*KOMUNIKASI*
*+Ta'aruf = di batasi banyak untuk persiapan menikah*
*-Pacaran = kelewatan batas (setiap hari) umbar gombalan*
*JANGKA WAKTU*
*+Ta'aruf = terbatas, lebih cepat lebih baik*
*-Pacaran = tidak jelas, sampai bosen*
*HUKUM*
*+Ta'aruf = tidak haram*
*-Pacaran = haram*
*Ta'aruf dan pacaran itu sangat berbeda dan berlawanan*
*●jodoh kita sudah tertulis di lauhul mahfudz*
*》Mau di ambil di jalan halal atau haram ???*
*> hasilnya pun pasti berbeda*
*》 Bukan tentang apa, berapa atau siapa ??*
*> Tapi bagaimana allah S.W.T memberikan nya. Di ulurkan dengan cara lembut atau di lempar dengan penuh luka
*"PASTI ADA KEBAIKAN DALAM KETA'ATAN , MENJAGA UNTUK YANG TERJAGA".
Tuesday, November 16, 2021
Jangan LDR-an || Hubungan Jarak Jauh
*Kalau Bisa, Jangan LDR-an*
https://chat.whatsapp.com/DQpG8BaRQyOBrQ9ZgohQVo
LDR atau Long Distance Relationship (hubungan jarak jauh), yaitu antara suami dan istri tidak tinggal bersama dan dipisahkan oleh jarak. Seandainya bisa, sebaiknya jangan LDR-an.
Dari Fathimah bintu Qais radhiallahu’anha, ia berkata:
أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت: إن أبا الجهم ومعاوية خطباني؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه
“Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”” (HR. Muslim no.1480).
Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Abul Jahm kepada Fathimah bintu Qais, karena Abul Jahm tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.
Ada dua makna dari “tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya” sebagaimana penjelasan Imam An Nawawi rahimahullah:
قوله صلى الله عليه وسلم : أما أبو الجهم فلا يضع العصا عن عاتقه ، فيه تأويلان مشهوران أحدهما أنه كثير الأسفار ، والثاني أنه كثير الضرب للنساء
“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam [Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya] ada dua tafsiran yang masyhur dari para ulama: pertama, maknanya ia sering pergi safar. Kedua, ia sering memukul wanita” (Syarah Shahih Muslim, 10/74).
Maka, berdasarkan tafsiran yang pertama dari makna ucapan hadits ini, menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak merekomendasikan Fathimah bintu Qais untuk menikah dengan lelaki yang akan sering meninggalkannya untuk bersafar.
Demikian juga Allah ta’ala berfirman:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
“Dihalalkan bagi kalian untuk melakukan hubungan intim dengan istri kalian di malam bulan Ramadhan. Mereka adalah pakaian bagi kalian, dan kalian adalah pakaian bagi istri kalian” (QS. Al Baqarah: 187).
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini:
وحاصله أن الرجل والمرأة كل منهما يخالط الآخر ويماسه ويضاجعه
“Kesimpulannya, suami dan istri hendaknya mereka berdua bercampur dengan lainnya, saling bersentuhan dan tidur seranjang” (Tafsir Ibnu Katsir).
Apa yang disebutkan oleh ayat dan dijelaskan maknanya oleh Ibnu Katsir tersebut tidak akan terjadi jika suami-istri saling berjauhan dan tidak tinggal seatap serta tidak tidur seranjang.
Oleh karena itu, sebisa mungkin, suami istri itu hendaknya tinggal bersama dan tidak berpisah tempat tinggal. Karena ini yang lebih sesuai dengan perintah Al Qur’an dan Sunnah, serta lebih melanggengkan rumah tangga juga masing-masing suami dan istri lebih dapat menjalankan tugas-tugas dan kewajibannya dengan sempurna.
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/14162-kalau-bisa-jangan-ldr-an.html
Penulis: Ust. Yulian Purnama
Thursday, May 13, 2021
Saturday, April 24, 2021
Saturday, January 16, 2021
Pacaran
Awalnya hanya chating chatingan
Lalu ketemuan.
Awalnya pergi ramai ramai sama teman
Lalu berduaan.
Awalnya katanya temenan
Lalu pacaran.
Nikah enggak, dibawa kemana mana mau saja
Awalnya hanya lihat lihatan
Lalu pegang pegangan tangan..
Awalnya pegang pegangan
Lalu peluk-pelukan.
Awalnya Perawan
Lalu hamil 9 bulan.
Pacaran itu awalnya "mengasyikan"
Akan tetapi akhirnya tidak seindah ilusi Dilan
Engkau tanpa sadar masuk perangkap syaitan dan semua dimulai dari Istilah pacaran
Islam meliharamu untuk menutup rapat rapat semua pintu awal sebuah kemaksiatan yang lebih besar
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.(QS Al Isra ayat 17)
Tidak menjaga pandangan adalah pintu awal kemaksiatan yg lebih besar
”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur [24] : 30).
Berdua duaan adalah awal terjadinya perzinaan sesungguhnya
“Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim)
Jika engkau seorang wanita jagalah kehormatan mu dengan tidak berpacaran, karena laki laki baik yang engkau inginkan hanya ingin mencari wanita yang baik baik pula.
Jika engkau seorang laki laki dan sudah sanggup untuk menikah maka menikahlah, karena engkau telah menjaga dirimu dan kehormatan wanita lain
Dan Jika belum sanggup, jangan coba coba untuk mengambil sesuatu yg bukan hak mu. Perbuatan buruk mu kepada seorang wanita suatu saat Akan kembali berakibat kepada mu. Cepat atau lambat.
Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. [an-Nûr/ 24:24].
Semoga bermanfaat.
Baca Juga : Artikel Terbaru Kami Disini :
Kisah Nabi Ismail as dan Telaga Zam-Zam
Lunasi Hutang Dengan Kesederhanaan
Tiga Kamus Bahasa Tentang Pekerjaan
Tiga Bahasa Untuk Warna dan Busana
Tiga Bahasa Untuk Perkakas dan Elektronik
Perdebatan Nabi Ibrahim dan Raja Namrud
Bertaubat, Setiap Dosa Akan di Ampuni
Perbanyak Doa Untuk Melunasi Hutang
Tiga Bahasa Tentang Organ Tubuh
Perilaku yang Sesuai Surat Yunus
Tiga Bahasa Tentang Hari dan Bulan
Kandungan Surat Az zumar dan Surat At taubah
Kandungan Surat An nisa dan Al maidah
Melihat Kebawah Dalam Urusan Dunia
-
Semoga Bermanfaat Label : Update kajian Islam, Kajian Sunnah, Sunnah, Info Islam, Islam Terbaru,Update Kajian Sunnah,Kajian Islam,Konsul...
-
Telegram : https://t.me/menebar_cahayasunnah Pertanyaan: Izin bertanya ustadz, sebagian kawan kami membeli rumah dengan car...