Showing posts with label Pacaran. Show all posts
Showing posts with label Pacaran. Show all posts

Saturday, April 23, 2022

Musibah Pacaran...!!!

Banyak kita jumpai sepasang laki-laki dan wanita bukan mahram pergi berduaan dan mengumbar kemesraan di luar sana. Atas nama pacaran mereka mengatakan hal tersebut dengan alasan ingin mendalami hubungan atau karakter masing-masing sebelum menikah. Atau bahkan mereka pacaran hanya sekedar untuk have fun menikmati hidup di masa mudanya. Padahal pacaran itu dilarang karena tidak sesuai syariat Islam dan banyak musibah di dalamnya.

Musibah-musibah pacaran diantaranya:
1. Orang yang pacaran itu hatinya hanya ingat kepada orang yang disukai.
Sehingga yang terjadi dia lalai berdzikir kepada Allah.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا
“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya” (QS. Al Ahzab: 41)
Orang yang jatuh cinta kepada lawan jenis, ia akan berpaling dari berdzikir kepada Allah, merasa lebih nikmat mengingat si dia yang ia cintai.
2. Dia akan terjatuh pada perbuatan zina.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
كُـتِبَ عَلَـى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُـهُ مِنَ الـِزّنَا مُدْرِكٌ ذٰلِكَ لَا مَـحَالَـةَ : فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُـمَـا النَّظَرُ ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُـمَـا الْاِسْتِمَـاعُ ، وَالـِلّسَانُ زِنَاهُ الْـكَلَامُ ، وَالْيَـدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْـخُطَى ، وَالْقَلْبُ يَـهْوَى وَيَتَمَنَّى ، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَ يُـكَـذِّبُـهُ
“Telah ditentukan atas anak Adam (manusia) bagian zinanya yang tidak dapat dihindarinya : Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah dengan meraba atau memegang (wanita yang bukan mahram, pen.), zina kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah menginginkan dan berangan-angan, lalu semua itu dibenarkan (direalisasikan) atau didustakan (tidak direalisasikan) oleh kemaluannya” (HR Bukhari-Muslim).
3. Menyebabkan jatuh kepada larangan-larangan syariat.
Larangan tersebut antara lain:
a. Berdua-duaan dengan yang bukan mahram
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya setan adalah orang ketiga di antara mereka berdua”. (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah ash-Shahihah, 1/717).
b. Berpegangan dengan non mahram
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya dari pada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya” (HR Thabrani, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 1/447).
c. Mendekati zina.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk” (QS Al Isra: 32).
4. Ketika sudah cinta, batinnya tersiksa. Ketika mereka jauh tersiksa rasa rindu dan ketika dekat khawatir berpisah, ada rasa cemburu, buruk sangka sehingga hatinya tersiksa karena cinta kepada orang yang tidak berhak dicintai. Sedangkan mencintai Allah tidak pernah tersiksa.
Orang pacaran tidak peduli batasan Allah karena mengedepankan syahwatnya bukan panggilan Allah dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Padahal Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan” (QS. Al Anfal: 24).
Pacaran seakan tidak percaya takdir, karena jodoh sudah ditakdirkan. Sudah pacaran bertahun-tahun belum tentu jadi pasangannya. Memang bertawakkal itu perlu usaha, namun usaha-usaha yang dibolehkan syariat tentunya.
Dan tidak ada pula istilah pacaran Islami, seolah-olah istilah dengan kata islami membuat suatu larangan menjadi boleh karena ada kata “Islami”.
Yakinlah jodoh sudah ditentukan, kewajiban kita adalah taat, berdzikir, mendahulukan cinta kepada Allah. Pacaran itu belum tentu jodoh sudah pasti dosa.
Maka saudariku, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan pacaran sekarang juga.
***
Faidah ceramah singkat ustadz Badrusalam, Lc.
Penulis: Khusnul Rofiana
Muraja’ah: al Ustadz Yulian Purnama, S. T
Artikel Muslimah.or.id

Tuesday, April 12, 2022

Apa Perbedaan ta'aruf dan pacaran

 


*Perbedaan ta'aruf dan pacaran*

*TUJUAN*

*+Ta'aruf = mengenal untuk menuju halal*

*-Pacaran = mengenal untuk mengajak maksiat*

*SIFAT*

*+Ta'aruf = di tutup dan rahasia*

*-Pacaran = di pamer dan di umbar*

*PELAKSANAAN*

*+Ta'aruf = langsung menghubungi wali calon*

*-Pacaran = hanya memuaskan nafsu pada pasangan*

*PERTEMUAN*

*+Ta'aruf = di sertai wali*

*-Pacaran = berdua*

*KOMUNIKASI*

*+Ta'aruf = di batasi banyak untuk persiapan menikah*

*-Pacaran = kelewatan batas (setiap hari) umbar gombalan*

*JANGKA WAKTU*

*+Ta'aruf = terbatas, lebih cepat lebih baik*

*-Pacaran = tidak jelas, sampai bosen*

*HUKUM*

*+Ta'aruf = tidak haram*

*-Pacaran = haram*


*Ta'aruf dan pacaran itu sangat berbeda dan berlawanan*

*●jodoh kita sudah tertulis  di lauhul mahfudz* 

*》Mau di ambil di jalan halal atau haram ???*

*> hasilnya pun pasti berbeda*

*》 Bukan tentang apa, berapa atau siapa ??*

*> Tapi bagaimana allah S.W.T memberikan nya. Di ulurkan dengan cara lembut atau di lempar dengan penuh luka

*"PASTI ADA KEBAIKAN DALAM KETA'ATAN , MENJAGA UNTUK YANG TERJAGA".

Tuesday, November 16, 2021

Jangan LDR-an || Hubungan Jarak Jauh

 *Kalau Bisa, Jangan LDR-an*

https://chat.whatsapp.com/DQpG8BaRQyOBrQ9ZgohQVo

LDR atau Long Distance Relationship (hubungan jarak jauh), yaitu antara suami dan istri tidak tinggal bersama dan dipisahkan oleh jarak. Seandainya bisa, sebaiknya jangan LDR-an.

Dari Fathimah bintu Qais radhiallahu’anha, ia berkata:

أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏ ‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

“Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”” (HR. Muslim no.1480).

Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Abul Jahm kepada Fathimah bintu Qais, karena Abul Jahm tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.

Ada dua makna dari “tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya” sebagaimana penjelasan Imam An Nawawi rahimahullah:

قوله صلى الله عليه وسلم : أما أبو الجهم فلا يضع العصا عن عاتقه ، فيه تأويلان مشهوران أحدهما أنه كثير الأسفار ، والثاني أنه كثير الضرب للنساء

“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam [Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya] ada dua tafsiran yang masyhur dari para ulama: pertama, maknanya ia sering pergi safar. Kedua, ia sering memukul wanita” (Syarah Shahih Muslim, 10/74).

Maka, berdasarkan tafsiran yang pertama dari makna ucapan hadits ini, menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak merekomendasikan Fathimah bintu Qais untuk menikah dengan lelaki yang akan sering meninggalkannya untuk bersafar.

Demikian juga Allah ta’ala berfirman:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ

“Dihalalkan bagi kalian untuk melakukan hubungan intim dengan istri kalian di malam bulan Ramadhan. Mereka adalah pakaian bagi kalian, dan kalian adalah pakaian bagi istri kalian” (QS. Al Baqarah: 187).

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini:

وحاصله أن الرجل والمرأة كل منهما يخالط الآخر ويماسه ويضاجعه

“Kesimpulannya, suami dan istri hendaknya mereka berdua bercampur dengan lainnya, saling bersentuhan dan tidur seranjang” (Tafsir Ibnu Katsir).

Apa yang disebutkan oleh ayat dan dijelaskan maknanya oleh Ibnu Katsir tersebut tidak akan terjadi jika suami-istri saling berjauhan dan tidak tinggal seatap serta tidak tidur seranjang.

Oleh karena itu, sebisa mungkin, suami istri itu hendaknya tinggal bersama dan tidak berpisah tempat tinggal. Karena ini yang lebih sesuai dengan perintah Al Qur’an dan Sunnah, serta lebih melanggengkan rumah tangga juga masing-masing suami dan istri lebih dapat menjalankan tugas-tugas dan kewajibannya dengan sempurna.

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/14162-kalau-bisa-jangan-ldr-an.html

Penulis: Ust. Yulian Purnama

Saturday, January 16, 2021

Pacaran


Awalnya hanya chating chatingan 

Lalu ketemuan.

Awalnya pergi ramai ramai sama teman

Lalu berduaan.

Awalnya katanya temenan

Lalu pacaran.

Nikah enggak, dibawa kemana mana mau saja

Awalnya hanya lihat lihatan 

Lalu pegang pegangan tangan..

Awalnya pegang pegangan 

Lalu peluk-pelukan.

Awalnya Perawan

Lalu hamil 9 bulan.

Pacaran itu awalnya "mengasyikan"

Akan tetapi akhirnya tidak seindah ilusi Dilan 

Engkau tanpa sadar masuk perangkap syaitan dan semua dimulai dari Istilah pacaran

Islam meliharamu untuk menutup rapat rapat semua pintu awal sebuah kemaksiatan yang lebih besar

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.(QS Al Isra ayat 17)

Tidak menjaga pandangan adalah pintu awal kemaksiatan yg lebih besar

”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur [24] : 30).

Berdua duaan adalah awal terjadinya perzinaan sesungguhnya

“Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim)

Jika engkau seorang wanita jagalah kehormatan mu dengan tidak berpacaran, karena laki laki baik yang engkau inginkan hanya ingin mencari wanita yang baik baik pula.

Jika engkau seorang laki laki dan sudah sanggup untuk menikah maka menikahlah, karena engkau telah menjaga dirimu dan kehormatan wanita lain

Dan Jika belum sanggup, jangan coba coba untuk mengambil sesuatu yg bukan hak mu. Perbuatan buruk mu kepada seorang wanita suatu saat Akan kembali berakibat kepada mu. Cepat atau lambat.

Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. [an-Nûr/ 24:24].

Semoga bermanfaat.

Baca Juga : Artikel Terbaru Kami Disini : 

Rasulullooh Juga Berdagang

Kisah Nabi Ismail as dan Telaga Zam-Zam

Kisah Nabi Luth as.

Lunasi Hutang Dengan Kesederhanaan

Tiga Kamus Bahasa Tentang Pekerjaan

Perhiasan dalam Tiga Bahasa

Tiga Bahasa Untuk Warna dan Busana

Tiga Bahasa Untuk Perkakas dan Elektronik

Tiga Bahasa Bab Sekolahan

Hak Istri Dalam Rumah Tangga

Perdebatan Nabi Ibrahim dan Raja Namrud

Mendo'akan Orang Tua

Bertaubat, Setiap Dosa Akan di Ampuni

Perbanyak Doa Untuk Melunasi Hutang

Ciri Suami Pembawa Rejeki

Tiga Bahasa Tentang Organ Tubuh

Perilaku yang Sesuai Surat Yunus

Tiga Bahasa Tentang Hari dan Bulan

Cara Melindungi Akun Whatsapp

Menghidupkan Sunnah

Infak dan Sedekah

Kandungan Surat Az zumar dan Surat At taubah

Kandungan Surat An nisa dan Al maidah

Lailatul Qadar

Sholat Taubat

Menyembunyikan Kebaikan

Seputar Syirik

Beriman Kepada Nabi Muhammad

Melihat Kebawah Dalam Urusan Dunia

#griyakajiansunnah




       

Hikmah Berqurban