اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ Sumber Kehancuran Umat Adalah Hukum Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah . Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, . إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا . “Sesungguhnya kebinasaan orang sebelum kalian adalah akibat mereka tidak mau menindak tegas kalangan terhormat di antara mereka yang mencuri, tetapi langsung menghukum orang lemah yang mencuri. Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman-Nya, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri, pasti akan kupotong tangannya.” (HR. Bukhari No. 3475) . Saudaraku, hadits diatas menjelaskan bahwa islam tidak membenarkan adanya istilah hukum tumpul keatas dan tajam kebawah. . Maksudnya adalah jika para pejabat, orang kuat, tokoh, melakukan pelanggaran hukum seperti koru