Showing posts with label jenis air. Show all posts
Showing posts with label jenis air. Show all posts

Wednesday, October 7, 2020

Thaharah (bersuci)

 Thaharah menurut syara' adalah bersuci dari hadats dan najis.

1. Bersuci dari hadats

Adalah dengan cara mengerjakan wudhu ,mandi dan tayamum.

2. Bersuci dari najis

Adalah memghilangkan najis dari badan, tempat dan pakaian.

Macam-Macam Air Untuk Bersuci

Yaitu  air yang turun dari langi atau keluar dari bumi yang belum terpakai untuk bersuci. Sedang air suci dan mensucikan adalah : air hujan,air sumur, air laut, air sungai, air salju, air telaga, air embun.

Pembagian Air

Dari segi hukumnya air dibagi 4 bagian :

A. Air Suci dan Mensucikan

Adalah air, artinya air yang masih murni, bisa digunakan untuk bersuci dengan tidak makruh, atau disebut juga air yang sewajarnya

B. Air Suci dan Bisa Menyucikan, tetapi makruh untuk digunakan

Adalah air yang dipanaskan dengan matahari ditempat logam yang bukas emas ( musyammas)

C. Air Suci Tetapi Tidak Bisa Menyucikan

Adalah air yang sudah dipakai untuk bersuci (air musta'mal) untuk menghilangkan hadast atau najis walaupun tidak mengalami perubahan warna,bau dan rasanya.

D. Air Mutanajis

Adalah air yang kena najis (kemasukan najis) , sedang jumlah kurang dari 2 kulah, jadi aii semacam ini adalah tidak suci dan tidak dapat menyucikan. Jika lebih dari dua kulah dan tidak berubah sifat airnya, maka sah/boleh untuk bersuci

SEMOGA BERMANFAAT

Hikmah Berqurban