Showing posts with label jujur. Show all posts
Showing posts with label jujur. Show all posts

Tuesday, February 8, 2022

JUJUR MELAWAN DUSTA


Berani jujur hebat. Ungkapan singkat ini adalah apresiasiasi kepada siapa saja yang berlaku jujur sekaligus pengingat kepada mereka yang berlindung dibalik kebohongan yang direkayasa agar menjadi kebenaran.

Kehebatan orang jujur bukan hanya dihargai sekarang, tapi sejak ribuan tahuan yang silam, Nabi kita Muhammad n sudah memberi anjuran dan dorongan kepada umatnya untuk senantiasa berprilaku jujur dan mengharamkan prilaku bohong.

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

Diwajibkan atas kalian untuk jujur, karena kejujuran akan membawa kepada kebaikan. Dan keabikan itu akan membawa masuk surga. Senantiasa seseorang itu jujur dan benar-benar berusaha untuk salalu jujur, sehingga ia dicatatat di sisi Allâh sebagai orang yang paling jujur. Dan jauhilah oleh kalian sifat dusta, karena  dusta akan membawa kepada perbuatan buruk. Dan perbuatan buruk itu akan membawa ke dalam neraka. Senantiasa seseorang itu suka berdusta, dan berusaha untuk selalu berdusta, sehingga ia dicatat di sisi Allâh sebagai orang yang paling dusta.

Orang yang jujur, dia akan mendapatkan ketenangan hati, pengampunan dosa dan kenikmatan yang tiada tara di akhirat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ ، وَإِنَّ الكَذِبَ رِيبَةٌ

Sesungguhnya kejujuran adalah ketenangan dan sungguh kedustaan itu adalah keraguan

Kejujuran memiliki andil yang sangat besar dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang tentram. Dengannya, orang akan saling mempercayai, saling mendukung, tidak sebaliknya, saling mencurigai dan saling menjatuhkan. Sehingga hubungan antar individu masyarakat akan terjalin harmonis. Berbagai transaksi perniagaan ataupun sosial akan berjalan dengan baik dan tentu itu akan menjadi sarana peningkatan ekonomi masyarakat. Peningkatan taraf ekonomi yang disertai berkah dari Allâh Azza wa Jalla ini akan menjadikan kehidupan masyarakat semakin baik.

Kejujuran akan mendatangkan kebaikan terus-menerus, baik dalam kehidupan di dunia terlebih di akhirat, sebagaimana dikabarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits pertama di atas. Ini berbanding terbalik dengan desas-desus yang disebarkan oleh orang yang tidak jelas, yang menyatakan jujur hancur.

Dalam sepanjang sejarah umat manusia belum pernah Allâh Azza wa Jalla memberikan kehancuran kepada yang jujur. Kejujuran itu merupakan salah satu jalan yang dapat mengantarkan pelakunya ke dalam surga yang berisi berbagai kenikmatan yang tidak pernah terlihat mata, tidak pernah terdengar telinga dan tidak terbayang dalam hati. Lalu bagaimana bisa dikatakan: jujur hancur?!

Yang benar adalah kehancuran merupakan bagian tak terpisahkan dari orang-orang yang jauh dari kejujuran. Bagaimanapun pandainya seorang pendusta menutupi kebohongannya suatu saat pasti akan tercium. Perbuatan yang identik dengan kemunafikan ini akan mendatangkan keburukan bagi pelaku juga orang-orang sekitarnya. Terlebih jika yang melakukannya seorang tokoh masyarakat atau orang yang dianggap figur. Jika sebagian kebohongannya sudah tercium, maka untuk menutupinya dia harus melakukan kebohongan berikutnya dan begitu selanjutnya, akhirnya dia tercatat sebagai pembohong besar.

Alangkah ruginya orang yang tidak jujur, betapapun tinggi jabatannya dan dielukan oleh jutaan pengikutnya serta limpahan harta yang tidak terhitung. Di dunia, mungkin dengan sebab kelicikan dan berbagai faktor lainnya, kebohongannya bisa tertutupi, tapi di akhirat pasti dia akan merasakan akibatnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman.

يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ ﴿٦﴾ فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ﴿٧﴾ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

Pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. [Az-Zalzalah/99:6-8]"

Semoga bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 

Ⓜ️edia Sunnah Nabi

Friday, January 28, 2022

Kisah Amanah Yang Menakjubkan


Oleh : Ustadz Muhammad Sulhan Jauhari, Lc, MHI حفظه الله تعالي

Amanah merupakan sifat mulia dan termasuk budi pekerti yang luhur.

 Amanah hukumya wajib. Seorang yang tidak tersifati dengan amanah begitu dekat dengan sifat khianat. 

Khianat hukumnya haram di dalam Islam, dan khianat merupakan salah satu sifat orang munafik. 

Berikut ini ada kisah menarik seputar amanah. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bercerita: 

اشْتَرَى رَجُلٌ مِنْ رَجُلٍ عَقَارًا لَهُ فَوَجَدَ الرَّجُلُ الَّذِيْ اشْتَرَى الْعَقَارَ فِي عَقَارِهِ جَرَّةً فِيْهَا ذَهَبٌ، فَقَالَ لَهُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ: خُذْ ذَهَبَكَ مِنِّي، إِنَّمَا اشْتَرَيْتُ مِنْكَ الْأَرْضَ وَلَمْ أَبْتَعْ مِنْكَ الذَّهَبَ. وَقَالَ الَّذِيْ لَهُ الْأَرْضُ: إِنَّمَا بِعْتُكَ الْأَرْضَ وَمَا فِيْهَا. فَتَحَاكَمَا إِلَى رَجُلٍ. فَقَالَ الَّذِيْ تَحَاكَمَا إِلَيْهِ: أَلَكُمَا وَلَدٌ. قَالَ أَحَدُهُمَا: لِيْ غُلَامٌ. وَقَالَ الْآخَرُ: لِيْ جَارِيَةٌ. قَالَ: أَنْكِحُوْا الْغُلَامَ الْجَارِيَةَ، وَأَنْفِقُوا عَلَى أَنْفُسِهِمَا مِنْهُ وَتَصَدَّقَا.

Ada seorang laki-laki yang membeli sebidang tanah dari orang lain, lalu orang yang membeli itu menemukan sebuah guci berisi emas di dalam tanahnya itu. 

Orang yang beli itu berkata: “Ambilah emasmu ini dariku, sebab aku hanya membeli sebidang tanahnya saja dan tidak membeli emasnya.” Pemilik tanah itu lalu berkata: “Sesungguhnya aku menjual kepadamu tanah tersebut beserta apa yang ada di dalamnya.” Akhirnya mereka bersepakat untuk memutuskan masalah itu kepada seseorang. Pemutus perkara itu bertanya: “Apakah kalian berdua punya anak?” Seorang dari mereka menjawab: “Aku punya anak laki-laki.” Yang satunya lagi berkata: ”Aku punya anak perempuan.” Akhirnya pemutus perkata itu berpendapat: “Nikahkanlah anak perempuan tersebut dengan anak laki-laki itu, lalu nafkahkan dan sedekahkanlah emas itu untuk keduanya.” 

(HR. al-Bukhari dan Muslim)

 PETIKAN FAEDAH:

1. Pentingnya dan mahalnya amanah.

2. Menyelesaikan masalah dengan meminta pendapat kepada seorang alim yang paham al-Quran dan as-Sunnah.

3. Tercelanya sifat tamak terhadap harta yang bukan miliknya. 

4. Muslim yang baik adalah yang qonaah dengan rezeki yang halal meski sedikit.

5. Keputusan adil membuat ridho dua pihak yang bersengketa.

6. Rezeki telah diatur oleh Allah Ta’ala.

Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala mengokohkan amanah pada diri kita kaum muslimin. Aamiin. 

 Semoga Bermanfaat

Friday, January 7, 2022

Jujur, Kiat Menuju Selamat


Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. 

*Mukadimah*

Jujur adalah sebuah ungkapan yang acap kali kita dengar dan menjadi pembicaraan. Akan tetapi bisa jadi pembicaraan tersebut hanya mencakup sisi luarnya saja dan belum menyentuh pembahasan inti dari makna jujur itu sendiri. Apalagi perkara kejujuran merupakan perkara yang berkaitan dengan banyak masalah keislaman, baik itu akidah, akhlak ataupun muamalah; di mana yang terakhir ini memiliki banyak cabang, seperti perkara jual-beli, utang-piutang, sumpah, dan sebagainya.

Jujur merupakan sifat yang terpuji. Allah menyanjung orang-orang yang mempunyai sifat jujur dan menjanjikan balasan yang berlimpah untuk mereka. Termasuk dalam jujur adalah jujur kepada Allah, jujur dengan sesama dan jujur kepada diri sendiri. Sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang shahih bahwa Nabi bersabda,

“Senantiasalah kalian jujur, karena sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebajikan, dan kebajikan membawa kepada surga. Seseorang yang senantiasa jujur dan berusaha untuk selalu jujur, akhirnya ditulis di sisi Allah sebagai seorang yang selalu jujur. Dan jauhilah kedustaan karena kedustaan itu membawa kepada kemaksiatan, dan kemaksiatan membawa ke neraka. Seseorang yang senantiasa berdusta dan selalu berdusta, hingga akhirnya ditulis di sisi Allah sebagai seorang pendusta.”

*Definisi Jujur*

Jujur bermakna keselarasan antara berita dengan kenyataan yang ada. Jadi, kalau suatu berita sesuai dengan keadaan yang ada, maka dikatakan benar/jujur, tetapi kalau tidak, maka dikatakan dusta. Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada perbuatan, sebagaimana seorang yang melakukan suatu perbuatan, tentu sesuai dengan yang ada pada batinnya. Seorang yang berbuat riya’ tidaklah dikatakan sebagai seorang yang jujur karena dia telah menampakkan sesuatu yang berbeda dengan apa yang dia sembunyikan (di dalam batinnya). Demikian juga seorang munafik tidaklah dikatakan sebagai seorang yang jujur karena dia menampakkan dirinya sebagai seorang yang bertauhid, padahal sebaliknya. Hal yang sama berlaku juga pada pelaku bid’ah; secara lahiriah tampak sebagai seorang pengikut Nabi, tetapi hakikatnya dia menyelisihi beliau. Yang jelas, kejujuran merupakan sifat seorang yang beriman, sedangkan lawannya, dusta, merupakan sifat orang yang munafik.

Imam Ibnul Qayyim berkata, Iman asasnya adalah kejujuran (kebenaran) dan nifaq asasnya adalah kedustaan. Maka, tidak akan pernah bertemu antara kedustaan dan keimanan melainkan akan saling bertentangan satu sama lain. Allah mengabarkan bahwa tidak ada yang bermanfaat bagi seorang hamba dan yang mampu menyelamatkannya dari azab, kecuali kejujurannya (kebenarannya).

Allah berfirman,

“Ini adalah suatu hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka.” (QS. al-Maidah: 119)

“Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. az-Zumar: 33)

*Keutamaan Jujur*

Nabi menganjurkan umatnya untuk selalu jujur karena kejujuran merupakan mukadimah akhlak mulia yang akan mengarahkan pemiliknya kepada akhlak tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh Nabi,

“Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebajikan.”

Kebajikan adalah segala sesuatu yang meliputi makna kebaikan, ketaatan kepada Allah, dan berbuat bajik kepada sesama.

Sifat jujur merupakan alamat keislaman, timbangan keimanan, dasar agama, dan juga tanda kesempurnaan bagi si pemilik sifat tersebut. Baginya kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat. Dengan kejujurannya, seorang hamba akan mencapai derajat orang-orang yang mulia dan selamat dari segala keburukan.

Kejujuran senantiasa mendatangkan berkah, sebagaimana disitir dalam hadist yang diriwayatkan dari Hakim bin Hizam dari Nabi, beliau bersabda,

“Penjual dan pembeli diberi kesempatan berfikir selagi mereka belum berpisah. Seandainya mereka jujur serta membuat penjelasan mengenai barang yang diperjualbelikan, mereka akan mendapat berkah dalam jual beli mereka. Sebaliknya, jika mereka menipu dan merahasiakan mengenai apa-apa yang harus diterangkan tentang barang yang diperjualbelikan, maka akan terhapus keberkahannya.”

Dalam kehidupan sehari-hari –dan ini merupakan bukti yang nyata– kita dapati seorang yang jujur dalam bermuamalah dengan orang lain, rezekinya lancar-lancar saja, orang lain berlomba-lomba datang untuk bermuamalah dengannya, karena merasa tenang bersamanya dan ikut mendapatkan kemulian dan nama yang baik. Dengan begitu sempurnalah baginya kebahagian dunia dan akherat.

Tidaklah kita dapati seorang yang jujur, melainkan orang lain senang dengannya, memujinya. Baik teman maupun lawan merasa tentram dengannya. Berbeda dengan pendusta. Temannya sendiripun tidak merasa aman, apalagi musuh atau lawannya. Alangkah indahnya ucapan seorang yang jujur, dan alangkah buruknya perkataan seorang pendusta.

Orang yang jujur diberi amanah baik berupa harta, hak-hak dan juga rahasia-rahasia. Kalau kemudian melakukan kesalahan atau kekeliruan, kejujurannya -dengan izin Allah- akan dapat menyelamatkannya. Sementara pendusta, sebiji sawipun tidak akan dipercaya. Jikapun terkadang diharapkan kejujurannya itupun tidak mendatangkan ketenangan dan kepercayaan. Dengan kejujuran maka sah-lah perjanjian dan tenanglah hati. Barang siapa jujur dalam berbicara, menjawab, memerintah (kepada yang ma’ruf), melarang (dari yang mungkar), membaca, berdzikir, memberi, mengambil, maka ia disisi Allah dan sekalian manusia dikatakan sebagai orang yang jujur, dicintai, dihormati dan dipercaya. Kesaksiaannya merupakan kebenaran, hukumnya adil, muamalahnya mendatangkan manfaat, majlisnya memberikan barakah karena jauh dari riya’ mencari nama. Tidak berharap dengan perbuatannya melainkan kepada Allah, baik dalam salatnya, zakatnya, puasanya, hajinya, diamnya, dan pembicaraannya semuanya hanya untuk Allah semata, tidak menghendaki dengan kebaikannya tipu daya ataupun khiyanat. Tidak menuntut balasan ataupun rasa terima kasih kecuali kepada Allah. Menyampaikan kebenaran walaupun pahit dan tidak mempedulikan celaan para pencela dalam kejujurannya. Dan tidaklah seseorang bergaul dengannya melainkan merasa aman dan percaya pada dirinya, terhadap hartanya dan keluarganya. Maka dia adalah penjaga amanah bagi orang yang masih hidup, pemegang wasiat bagi orang yang sudah meninggal dan sebagai pemelihara harta simpanan yang akan ditunaikan kepada orang yang berhak.

Seorang yang beriman dan jujur, tidak berdusta dan tidak mengucapkan kecuali kebaikan. Berapa banyak ayat dan hadist yang menganjurkan untuk jujur dan benar, sebagaimana firman-firman Allah yang berikut,

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS. at-Taubah: 119)

“Ini adalah suatu hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka. Bagi mereka surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha terhadap-Nya. Itulah keberuntungan yang paling besar.” (QS. al-Maidah: 119)

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak merubah (janjinya).” (QS. al-Ahzab: 23)

“Tetapi jikalau mereka benar (imannya) terhadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad: 21)

Nabi bersabda, “Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada yang tidak meragukanmu, sesungguhnya kejujuran, (mendatangkan) ketenangan dan kebohongan, (mendatangkan) keraguan.”

*Macam-Macam Kejujuran*

1. Jujur dalam niat dan kehendak. Ini kembali kepada keikhlasan. Kalau suatu amal tercampuri dengan kepentingan dunia, maka akan merusakkan kejujuran niat, dan pelakunya bisa dikatakan sebagai pendusta, sebagaimana kisah tiga orang yang dihadapkan kepada Allah, yaitu seorang mujahid, seorang qari’, dan seorang dermawan. Allah menilai ketiganya telah berdusta, bukan pada perbuatan mereka tetapi pada niat dan maksud mereka.

2. Jujur dalam ucapan. Wajib bagi seorang hamba menjaga lisannya, tidak berkata kecuali dengan benar dan jujur. Benar/jujur dalam ucapan merupakan jenis kejujuran yang paling tampak dan terang di antara macam-macam kejujuran.

3. Jujur dalam tekad dan memenuhi janji. Contohnya seperti ucapan seseorang, “Jikalau Allah memberikan kepadaku harta, aku akan membelanjakan semuanya di jalan Allah.” Maka yang seperti ini adalah tekad. Terkadang benar, tetapi adakalanya juga ragu-ragu atau dusta. Hal ini sebagaimana firman Allah:

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak merubah (janjinya).” (QS. al-Ahzab: 23)Dalam ayat yang lain, Allah berfirman,“Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, ‘Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.’ Maka, setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran).” (QS. at-Taubah: 75-76)

4. Jujur dalam perbuatan, yaitu seimbang antara lahiriah dan batin, hingga tidaklah berbeda antara amal lahir dengan amal batin, sebagaimana dikatakan oleh Mutharrif, “Jika sama antara batin seorang hamba dengan lahiriahnya, maka Allah akan berfirman, ‘Inilah hambaku yang benar/jujur.'”

5. Jujur dalam kedudukan agama. Ini adalah kedudukan yang paling tinggi, sebagaimana jujur dalam rasa takut dan pengharapan, dalam rasa cinta dan tawakkal. Perkara-perkara ini mempunyai landasan yang kuat, dan akan tampak kalau dipahami hakikat dan tujuannya. Kalau seseorang menjadi sempurna dengan kejujurannya maka akan dikatakan orang ini adalah benar dan jujur, sebagaimana firman Allah,“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. al-Hujurat: 15)

Realisasi perkara-perkara ini membutuhkan kerja keras. Tidak mungkin seseorang manggapai kedudukan ini hingga dia memahami hakikatnya secara sempurna. Setiap kedudukan (kondisi) mempunyai keadaannya sendiri-sendiri. Ada kalanya lemah, ada kalanya pula menjadi kuat. Pada waktu kuat, maka dikatakan sebagai seorang yang jujur. Dan jujur pada setiap kedudukan (kondisi) sangatlah berat. Terkadang pada kondisi tertentu dia jujur, tetapi di tempat lainnya sebaliknya. Salah satu tanda kejujuran adalah menyembunyikan ketaatan dan kesusahan, dan tidak senang orang lain mengetahuinya.

*Khatimah*

Orang yang selalu berbuat kebenaran dan kejujuran, niscaya ucapan, perbuatan, dan keadaannya selalu menunjukkan hal tersebut. Allah telah memerintahkan Nabi untuk memohon kepada-Nya agar menjadikan setiap langkahnya berada di atas kebenaran sebagaimana firman Allah,

“Dan katakanlah (wahai Muhammad), ‘Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang menolong.” (QS. al-Isra’: 80)

Allah juga mengabarkan tentang Nabi Ibrahim yang memohon kepada-Nya untuk dijadikan buah tutur yang baik.

“Dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian.” (QS. asy-Syu’ara’: 84)

Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Allah. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Allah telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Allah berfirman,

“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintai kepada karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila dia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 177)

Di sini dijelaskan dengan terang bahwa kebenaran itu tampak dalam amal lahiriah dan ini merupakan kedudukan dalam Islam dan Iman. Kejujuran serta keikhlasan keduanya merupakan realisasi dari keislaman dan keamanan.

Orang yang menampakkan keislaman pada dhahir (penampilannya) terbagi menjadi dua: mukmin (orang yang beriman) dan munafik (orang munafik). Yang membedakan diantara keduanya adalah kejujuran dan kebenaran atas keyakinannya. Oleh sebab itu, Allah menyebut hakekat keimanan dan mensifatinya dengan kebenaran dan kejujuran, sebagaimana firman Allah,

“(Juga) bagi para fuqara yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan (Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. al-Hasyr: 8)

Lawan dari jujur adalah dusta. Dan dusta termasuk dosa besar, sebagaimana firman Allah,

“Kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (QS. Ali Imran: 61)

Dusta merupakan tanda dari kemunafikan sebagaimana yang disebutkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda,

“Tanda-tanda orang munafik ada tiga perkara, yaitu apabila berbicara dia dusta, apabila berjanji dia mungkiri dan apabila diberi amanah dia mengkhianati.” (HR. Bukhari, Kitab-Iman: 32)

Kedustaan akan mengantarkan kepada kemaksiatan, dan kemaksiatan akan menjerumuskan ke dalam neraka. Bahaya kedustaan sangatlah besar, dan siksa yang diakibatkannya amatlah dahsyat, maka wajib bagi kita untuk selalu jujur dalam ucapan, perbuatan, dan muamalah kita. Dengan demikian jika kita senantiasa menjauhi kedustaan, niscaya kita akan mendapatkan pahala sebagai orang-orang yang jujur dan selamat dari siksa para pendusta. Waallahu A’lam.

“Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah dan mendustakan kebenaran ketika datang kepadanya? Bukankah di neraka Jahannam tersedia tempat tinggal bagi orang-orang yang kafir? Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa. Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki pada sisi Tuhan mereka. Demikianlah balasan orang-orang yang berbuat baik, agar Allah akan menutupi (mengampuni) bagi mereka perbuatan yang paling buruk yang mereka kerjakan dan membalas mereka dengan upah yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. az-Zumar: 32-35)

Referensi:

1. Makarimul-Akhlaq, karya Syakhul-Islam Ibn Taimiyah ; cet. Ke-1. 1313 ; Dar- alkhair, Bairut, Libanon.

2. Mukhtashar Minhajul-Qashidin, karya Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisy, Maktabah Dar Al-Bayan, Damsiq, Suria.

3. Mukhtarat min Al-Khutab Al-Mimbariah, karya Syaikh Shalih ibn Fauzan ; cet. Ke – 1, Jam’iayah Ihya’ At-Turats Al-Islamy.

4. Syarh Riyadhus As-Shalihin, karya Syaikh Mahammad ibn Shalih Al-Utsaimin ; cet – 1 ; Dar- Wathan, Riyadh, KSA.

(Diambil dari majalah Fatawa)

https://muslim.or.id/38-jujur-kiat-menuju-selamat.html



Wednesday, September 30, 2020

Kejujuran dalam Jual Beli

Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari)

Abu Hurairah mengisahkan:

“Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam melewati setumpuk makanan. Beliau pun memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut hingga jari-jemari beliau menyentuh bagian yang basah. ‘Apa yang basah ini, wahai pemilik makanan?’ tanya beliau. Penjualnya menjawab: ‘Makanan itu basah karena terkena hujan, wahai Rasulullah.’ Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: ‘Mengapa engkau tidak meletakkan bagian yang basah ini di atas hingga manusia dapat melihatnya? Siapa yang menipu maka ia bukan dariku’.”

Dalam lafadz lain:

“Siapa yang menipu kami maka ia bukan dari kami.”

Hadits di atas diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya no. 280, 279, Kitabul Iman, bab Qaulun Nabi n: “Man Ghasysyana Falaisa Minna”. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 1315, Kitab Al-Buyu’, bab Ma Ja`a fi Karahiyatil Ghisy fil Buyu’, dan selainnya.

Dalam riwayat Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 3452, Kitab Al-Buyu’, bab An-Nahyu ‘anil Ghisy disebutkan dengan lafadz:

“Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam melewati seseorang yang sedang berjualan makanan. Beliau pun bertanya kepada penjual tersebut: ‘Bagai-mana engkau berjualan?’ Penjual itu lalu mengabarkan kepada beliau. Lalu Allah mewahyukan kepada beliau: ‘Masukkanlah tanganmu ke dalam tumpukan makanan yang dijual pedagang tersebut.’ Ketika beliau melakukannya, ternyata beliau dapatkan bagian bawah/bagian dalam makanan tersebut basah. Maka Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Bukan termasuk golongan kami orang yang menipu.” (Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Sunan Abi Dawud, Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 1765)

Dalam An-Nihayah fi Gharibil Hadits disebutkan makna lafadz adalah bukan termasuk akhlak kami, bukan pula sunnah kami. Al-Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa ada yang memaknakan dengan makna orang yang berbuat demikian ia tidak berada di atas perjalanan hidup kami yang sempurna dan petunjuk kami. Namun Sufyan bin ‘Uyainah membenci ucapan orang yang menafsirkannya dengan: “Tidak di atas petunjuk kami.” Beliau memaksudkan hal ini agar kita menahan diri dari mentakwil/menafsirkan lafadz tersebut, dan membiarkan apa adanya agar lebih masuk/menghunjam ke dalam jiwa dan lebih tajam dalam memberikan cercaan atas perbuatan tersebut. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 2/291)

Adapun Syaikhul Islam Ibnu Tai-miyyah, beliau memiliki ucapan yang masyhur tentang hal ini: “Tidak mengapa dijatuhkan padanya ancaman jika memang terkumpul syarat-syarat dan tidak ada faktor-faktor yang menghalanginya.”

*Pemahaman Hadits*

Ketika Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam melewati sebuah pasar, beliau mendapatkan penjual ma-kanan yang menumpuk bahan makanan-nya. Bisa jadi seperti tumpukan biji-bijian, ada yang di atas ada yang di bawah. Bahan makanan yang di atas tampak bagus, tidak ada cacat/rusaknya. Namun ketika memasukkan jari-jemari beliau ke dalam tumpukan bahan makanan tersebut, beliau dapatkan ada yang basah karena kehujanan (yang berarti bahan makanan itu ada yang cacat/rusak). 

Penjualnya meletakkannya di bagian bawah agar hanya bagian yang bagus yang dilihat pembeli. Rasulullah n pun menegur perbuatan tersebut dan mengecam demikian kerasnya. Karena hal ini berarti menipu pembeli, yang akan menyangka bahwa seluruh bahan makanan itu bagus.

Seharusnya seorang mukmin mene-rangkan keadaan barang yang akan dijualnya, terlebih lagi apabila barang tersebut memiliki cacat ataupun aib. 

Sebagaimana sabda beliau Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam :

“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain. Dan tidak halal bagi seorang muslim menjual suatu barang kepada saudaranya sementara barang itu ada cacat/ rusaknya kecuali ia harus menerang-kannya kepada saudaranya (yang akan membeli tersebut).” (HR. Ibnu Majah no. 2246. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah dan Irwa`ul Ghalil no. 1321)

Juga sebagaimana sabda beliau Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam:

“Tidak halal bagi seseorang menjual barang dagangan yang ia ketahui padanya ada cacat/rusak kecuali ia beritahukan (kepada pembeli, -pent.).” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ath-Thabrani dalam Al-Kabir dan Al-Hakim. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 1775)

Ketika dia tidak menerangkannya, berarti dia telah melakukan ghisy (penipuan) seperti yang beliau peringatkan dan beliau kecam.

Jual Beli yang tidak Beroleh Barakah

Praktek tipu menipu dalam jual beli atau perdagangan sepertinya telah menjadi suatu kelaziman. Nilai kejujuran merupakan sesuatu yang teramat mahal harganya, karena jarang didapatkan pedagang yang jujur dan lurus. Wallahul musta’an.

Menurut orang-orang yang materialis, yang suka berburu keuntungan dunia, kejujuran hampir identik dengan kerugian. Bukan rugi karena hartanya habis atau dagangannya tidak dapat untung sama sekali, tapi rugi karena untungnya sedikit atau tidak seberapa. Sementara teori mereka adalah mengeluarkan biaya sekecil mungkin untuk mendapatkan pemasukan sebesar-besarnya. Mereka terapkan teori ini dalam usaha dagang mereka, sehingga mereka menargetkan untuk meraih keuntungan yang berlipat. Akibatnya, segala cara mereka lakukan untuk melariskan dagangan mereka, walaupun cara tersebut diharamkan Allah, seperti dusta, penipuan, dan menyembu-nyikan keadaan barang. 

Padahal Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam telah bersabda:

“Penjual dan pembeli itu diberi pilihan (antara meneruskan jual beli atau membatalkannya, -pent.) selama keduanya belum berpisah –atau beliau berkata: sampai keduanya berpisah–. Bila keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang –pent.) maka keduanya diberkahi dalam jual belinya, namun bila keduanya menyembunyikan dan berdusta akan dihilangkan keberkahan jual beli keduanya.” (HR. Al-Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 3836)

Watsilah ibnul Asqa’ berkata:

“Dahulu Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam keluar menemui kami sedangkan kami adalah para pedagang. Beliau bersabda: ‘Wahai sekalian pedagang, hati-hati kalian dari dusta’.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir. Kata Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 1793: Shahih li ghairi)

Sumpah dusta pun sering terucap dari lisan pedagang yang dijerat oleh semangat materialis. Walaupun tampaknya sumpah dusta itu menambah harta/memberi keun-tungan, namun hakikatnya sumpah itu menghilangkan barakah. 

Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam:

“Sumpah (dalam jual beli, –pent.) itu melariskan barang dagangan namun menghilangkan barakahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 2087 dan Muslim no. 4101)

Dalam satu riwayat:

“Hati-hati kalian dari banyak bersumpah dalam jual beli, karena sumpah itu melariskan dagangan kemudian menghilang-kan barakahnya.” (HR. Muslim no. 4102, Kitab Al-Musaqah, Bab An-Nahyu ‘anil Halifi fil Bai’)

Al-Imam An-Nawawi mengatakan: “Bersumpah tanpa ada kebutuhan adalah makruh. Termasuk (bersumpah tanpa ada kebutuhan) adalah bersumpah dalam rangka melariskan barang dagangan, yang terkadang pembeli tertipu dengan sumpah tersebut.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 11/46)

Demikian pula mengurangi takaran dan timbangan barang yang dijual kepada pembeli, termasuk perbuatan menipu. Padahal menipu seperti ini jelas menyakiti kaum mukminin yang terjerat dalam tipuan tersebut. Sementara Allah telah mengancam orang yang melakukan perbuatan menyakiti kaum mukminin ini dalam firman-Nya:

“Dan orang-orang yang menyakiti kaum mukminin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh orang-orang itu telah memikul buhtan (kebohongan) dan dosa yang nyata.” (Al-Ahzab: 58)

Ibnu ‘Abbas mengisahkan:

“Tatkala Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam datang ke Madinah, penduduk Madinah merupakan orang yang paling buruk dalam melakukan takaran (dalam jual beli) maka Allah pun menurunkan ayat: ‘Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang berbuat curang.’ Mereka pun membaikkan takaran setelah itu.” (HR. Ibnu Majah no. 2223, Ibnu Hibban dalam Shahih-nya dan Al-Baihaqi, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Ibnu Majah, Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 1760)

Perbuatan tidak jujur/curang dalam jual beli, khususnya dalam mengurangi takaran dan timbangan, mendapatkan ancaman azab seperti yang disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar berikut:

“Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam menghadap pada kami seraya berkata: ‘Wahai sekalian Muhajirin, ada lima perkara (yang aku khawatir) bila menimpa kalian, dan aku berlindung kepada Allah jangan sampai kalian mendapatkan perkara itu. (Pertama) Tidaklah tampak fahisyah (perbuatan keji) pada suatu kaum sama sekali lalu mereka melakukannya dengan terang-terangan, melainkan akan  tersebarlah penyakit tha’un dan kelaparan di kalangan mereka, yang belum pernah menimpa para pendahulu mereka yang telah lalu. (Kedua) Tidaklah mereka mengu-rangi takaran dan timbangan melain-kan mereka tentu diazab dengan ditimpakan paceklik, kesulitan makanan dan kezaliman penguasa terhadap mereka… dst’.” (HR. Ibnu Majah no. 4019, Al-Bazzar, dan Al-Baihaqi. Dihasankan dalam Shahih Ibnu Majah, Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 1761 dan Ash-Shahihah no. 106)

Perdagangan yang curang seperti inilah yang luput dari keberkahan, sebagaimana kata Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani : “Barakah bagi pembeli dan penjual diperoleh bila terpenuhi syarat jujur dan menjelaskan keadaan barang. Sebaliknya, bila ada unsur dusta dan menyembunyikan sesuatu yang seharusnya diterangkan akan menghilang-kan barakah.” (Fathul Bari, 4/394)

Dengan demikian, kejujuran dan menerangkan keadaan barang apa adanya merupakan suatu kemestian bagi penjual maupun pembeli, seperti kata Al-Imam An-Nawawi : “Masing-masing menerang-kan kepada temannya hal-hal yang memang perlu dijelaskan, berupa cacat dan semisal-nya pada barang dagangan. Demikian pula dalam permasalahan harga. Dan dia harus jujur dalam penjelasan tersebut.” (Al-Minhaj, 10/416-417)

Anjuran bagi Para Pedagang untuk Berlaku Jujur dan Ancaman bila Berbuat Dusta serta Peringatan dari Sumpah Palsu dalam Jual Beli

Berikut ini kita bawakan beberapa hadits yang berisi anjuran bagi pedagang untuk berlaku jujur dan ancaman dari dusta. Semoga dapat menjadi nasehat bagi mereka dan kita semua.

Shahabat yang mulia Abu Sa’id Al-Khudri z menyampaikan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam:

“Pedagang yang jujur lagi dipercaya itu bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada.” (HR. At-Tirmidzi no. 1209, kata Asy-Syaikh Al-Albani tentang hadits ini dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 1782: Shahih lighairi)

Ibnu ‘Umar berkata: “Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Pedagang yang dipercaya, jujur, muslim/beragama Islam, ia bersama para syuhada pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah no. 2139, dinyatakan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 1783: Hasan shahih, dan Ash-Shahihah no. 34531)

Isma’il bin ‘Ubaid bin Rifa’ah menyampaikan hadits dari bapaknya dari kakeknya :

“Kakeknya pernah keluar bersama Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam ke mushalla (tanah lapang –red.). Beliau melihat manusia sedang berjual beli. Beliau pun berseru: ‘Wahai sekalian pedagang!’ Mereka menjawab seruan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam tersebut dan mengangkat leher-leher dan pandangan mata mereka kepada beliau. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam pun bersabda: ‘Sesungguhnya para pedagang itu dibangkitkan pada hari kiamat sebagai orang-orang fajir/jahat, kecuali orang/pedagang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik dan jujur’.”2 (HR. At-Tirmidzi no. 1210, ia berkata: Hadits hasan shahih. Asy-Syaikh Al-Albani berkata tentang hadits ini dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 1785: Shahih lighairi; dan Ash-Shahihah no. 994)

Abdurrahman bin Syibl berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:

Sesungguhnya para pedagang itu adalah orang-orang fajir. Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual beli?” Beliau menjawab: “Ya (memang Allah menghalalkan jual beli), namun mereka itu suka bersumpah tapi mereka pun berbuat dosa dan mereka berbicara tapi mereka berdusta.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 1786 dan Ash-Shahihah no. 366)

Adapun peringatan dari bersumpah dalam jual beli telah disebutkan dalam beberapa hadits berikut ini:

Abu Dzar menyampaikan, bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Tiga golongan yang Allah tidak akan mengajak bicara mereka pada hari kiamat, tidak akan melihat mereka, tidak akan mensucikan mereka, dan untuk mereka azab yang pedih.” Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam membacanya tiga kali. Abu Dzar berkata: “Merugi mereka itu. Siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Orang/laki-laki yang musbil (memanjangkan pakaiannya sampai ke bawah mata kaki), orang yang mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah dusta.” (HR. Muslim no. 289)

Abu Sa’id Al-Khudri berkata:

“Seorang A’rabi (Arab pedalaman) lewat membawa seekor kambing, maka aku berkata: ‘Apakah engkau mau menjual kambingmu seharga tiga dirham?” A’rabi itu menjawab: ‘Tidak, demi Allah.’ Kemudian ia menjualnya (dengan harga tersebut). Lalu aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam maka beliau bersabda: ‘Ia telah menjual akhiratnya dengan dunianya (yakni untuk memperoleh dunianya)’.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 1792)

Di antara faedah yang bisa kita ambil dari pembahasan hadits Abu Hurairah yang kita bawakan di awal pembahasan:

1.    Haramnya melariskan barang dagangan dengan sesuatu yang mengandung unsur penipuan. Perbuatan menipu adalah haram dengan kesepakatan umat, karena bertentangan dengan sifat ketulusan (niat baik).

2.    Pemimpin/penguasa bertanggung jawab untuk mengawasi pasar dan memberikan hukuman kepada orang-orang yang menipu hamba-hamba Allah dan memakan harta mereka dengan cara batil.

3.    Sengaja melakukan penipuan akan memberikan kemudharatan/bahaya dan kerugian yang besar kepada perekonomian umat Islam. Hal ini menyebabkan pelakunya menjadi musuh umat Islam yang ditujukan kepadanya doa kebinasaan dan kejelekan. (‘Aridhatul Ahwadzi bi Syarhi Shahih At-Tirmidzi, Ibnul ‘Arabi, 6/45)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Catatan Kaki:

1 Faedah: Asy-Syaikh Al-Albani berkata dalam Ash-Shahihah (7/1338): “Inilah yang menenangkan jiwaku pada akhirnya dan melapangkan dadaku setelah sebelumnya aku melemahkan/mendhaifkan hadits ini dalam sebagian takhrijat. Ya Allah, ampunilah aku!!!”

2 Al-Qadhi berkata: “Termasuk kebiasaan para pedagang adalah berbuat tadlis (pemalsuan) dalam muamalah dan melariskan barang dagangannya dengan melakukan sumpah dusta dan semisalnya. Karena itu Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam menghukumi mereka sebagai orang-orang fajir. Dan beliau mengecualikan pedagang yang menjaga diri dari perkara-perkara yang diharamkan, berlaku baik dalam sumpahnya dan jujur dalam ucapannya.” (Tuhfatul Ahwadzi, Kitab Al-Buyu’, bab Ma Ja`a fit Tujjar wa Tasmiyatun Nabiyyi n Iyyahum)

https://asysyariah.com/kejujuran-dalam-jual-beli/



Hikmah Berqurban