Monday, June 7, 2021
Monday, April 26, 2021
Dilarang Meniup Makanan dan Minuman
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniup makanan atau minuman, sekalipun masih panas. Ada solusi lain yang bisa menjadi alternatif, agar tidak melanggar larangan ini.
Pertanyaan:
Mengapa kita tidak diperbolehkan meniup makanan saat panas?
Dari: Ika/Novi
Jawaban:
Friday, October 16, 2020
Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa
Allaah telah mewajibkan umat nabi Muhammad untuk melaksanakan puasa dengan smepurna, yaitu dengan melaksanakan puasa sebaik / sesempurna mungkin dan meninggalkan hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Pembatal puasa antara lain :
1. Makan dan minum dengan sengaja pada siang hari
Allaah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 187 yang artinya :
" Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai ( datang) malam"
2. Memasukkan air sampai ke dalam tenggorok
Hal ini bisa terjadi saat sedang mandi, menyelam dikolam, sungai, danau, laut atau sumber air lainnya. Juga bisa terjadi saat memasukkan air kehidung terlalu semangat/kuat saat berwudhu.
Rasulullah bersabda, yang artinya :
" Dan hiruplah air itu dengan semangat (dalam berwudhu ), kecuali ketika kamu dalam keadaan puasa." ( HR. Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Majah, Tirmidzi, dan lain-lain )
Tetapi jika air masuk ke kerongkongan tanpa disengaja maka puasa tidak batal.
3. Keluar darah Haid dan Nifas
Seorang wanita yang datang bulan dan wanita yang selesai melahirkan, mereka tidak wajib puasa, tetapi wajib menggantinya dihari yang lain.
Aisyah berkata , yang artinya :
" Kami diperintahkan untuk mengganti puasa ( yang batal karena haid dan nifas ) dan kami tidak diperintahkan untuk mengganti shalat" ( HR. Bukhari )
4. Muntah dengan sengaja
Misalnya, jika seseorang dengan sengaja memasukkan jarinya ke kerongkongan untuk mengeluarkan isi perutnya. Adapun jika ia merasa mual dan sudah berusaha menahannya agar jangan sampai muntah, akan tetapi kok muntah juga maka puasanya tetap sah dan ia tidak harus berbuka ( membatalkan puasanya )
Rasulullaah bersabda, yang artinya :
" Barang siapa muntah tidak sengaja, maka ia tidak perlu mengganti puasanya. Dan barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka hendaklah ia mengganti puasanya" ( HR. Baihaqi dan Tirmidzi )
5. Hilang Akal
Seperti orang gila atau kesurupan. Orang seperti ini tidak mengetahui apa yang sedang terjadi pada diri mereka. Seperti makan, minum dan perbuatan perbuatan yang membatalkan lainnya.
6. Berbekam jika sampai melemahkan Tubuh
Berbekam adalah melemahkan darah kotor dari dalam tubuh dengan jarum atau cantuk.
Rasulullaah bersabda yang artinya :
" Telah berbuka orang yang membekam dan dibekam" ( HR. Jama'ah )
Dan berbekam tidak membatalkan puasa jika tidak sampai menjadikan tubuhnya lemah.
Baca Kajian Terbaru Kami Disini
Saturday, October 10, 2020
Pembatal Sholat
Berikut ini adalah hal - hal yang menjadikan sholat kita batal :
1. Terkena najis yang tidak dimaafkan
2. Berhadats
3. Terbukanya aurat jika tidak ditutup seketika
4. Berkata kata dengan sengaja walaupun hanya 1 huruf yang memberikan pengertian apalagi mengeluarkan kalimat.
5. Merubah niat, seperti niat mau membatalkan sholat
6. Makan dan minum walaupun hanya sedikit
7. Melompat dengan kuat atau keras walaupun cuma sekali saja
8. Bergerak berturut turut seabanyak 3 kali
9. Mengambil posisi membelakangi kiblat
10. Tertawa terbahak bahak atau senyum senyum
11. Menambah rukun sholat seperti rukuk dan sujud.
12. Mendahului imam dengan dua rukun fi'il dan tertinggal 2 rukun fi'il tanpa uzur
13. Murtad (artinya keluar dari islam)
Semoga bermanfaat dan kita terhindar dari perbuatan perbuatan yang membatalkan sholat.