Skip to main content

Posts

Showing posts with the label minum

Makan dan Minum adalah Kebutuhan Pokok Manusia

 Bismillaah

Dilarang Meniup Makanan dan Minuman

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniup makanan atau minuman, sekalipun masih panas. Ada solusi lain yang bisa menjadi alternatif, agar tidak melanggar larangan ini. Pertanyaan: Mengapa kita tidak diperbolehkan meniup makanan saat panas? Dari: Ika/Novi Jawaban:

Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa

Allaah telah mewajibkan umat nabi Muhammad untuk melaksanakan puasa dengan smepurna, yaitu dengan melaksanakan puasa sebaik / sesempurna mungkin dan meninggalkan hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Pembatal  puasa antara lain : 1. Makan dan minum dengan sengaja pada siang hari Allaah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 187 yang artinya : " Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai ( datang) malam" 2. Memasukkan air sampai ke dalam tenggorok Hal ini bisa terjadi  saat sedang mandi, menyelam dikolam, sungai, danau, laut atau sumber air lainnya. Juga bisa terjadi saat memasukkan air kehidung terlalu semangat/kuat saat berwudhu. Rasulullah bersabda, yang artinya : " Dan hiruplah air itu dengan semangat (dalam berwudhu ), kecuali ketika kamu dalam keadaan puasa." ( HR. Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Majah, Tirmidzi, dan lain-lain ) Tetapi jika air masuk ke kerongkongan tanpa disengaja maka puasa tidak batal. 3. Keluar darah Haid dan Nifas Seorang wanita yang datang bulan ...

Pembatal Sholat

 Berikut ini adalah hal - hal yang menjadikan sholat kita batal : 1. Terkena najis yang tidak dimaafkan 2. Berhadats 3. Terbukanya aurat jika tidak ditutup seketika 4. Berkata kata dengan sengaja walaupun hanya 1 huruf yang memberikan pengertian apalagi mengeluarkan kalimat. 5. Merubah niat, seperti niat mau membatalkan sholat 6. Makan dan minum walaupun hanya sedikit 7. Melompat dengan kuat atau keras walaupun cuma sekali saja 8. Bergerak berturut turut seabanyak 3 kali 9. Mengambil posisi membelakangi kiblat 10. Tertawa terbahak bahak atau senyum senyum 11. Menambah rukun sholat seperti rukuk dan sujud. 12. Mendahului imam dengan dua rukun fi'il dan tertinggal 2 rukun fi'il tanpa uzur 13. Murtad (artinya keluar dari islam) Semoga bermanfaat dan kita terhindar dari perbuatan perbuatan yang membatalkan sholat.