By Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
Shalat sunnah qobliyah shubuh atau shalat sunnah Fajar yaitu dua raka’at sebelum pelaksanaan shalat Shubuh adalah di antara shalat rawatib. Yang dimaksud shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dirutinkan sebelum atau sesudah shalat wajib. Shalat yang satu ini punya keutamaan yang besar, sampai-sampai ketika safar pun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus menjaganya. Bahkan ada keutamaan besar lainnya yang akan kita temukan.
Dalam Shahih Muslim telah disebutkan mengenai keutamaan shalat ini dalam beberapa hadits, juga dijelaskan anjuran menjaganya, begitu pula diterangkan mengenai ringkasnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melakukan shalat tersebut.
*Shalat Sunnah Fajar dengan Dua Raka’at Ringan*
Dalil yang menunjukkan bahwa shalat sunnah qobliyah Shubuh atau shalat Sunnah Fajar dilakukan dengan raka’at yang ringan, adalah hadits dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar yang berkata bahwa Ummul Mukminin Hafshoh pernah mengabarkan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ مِنَ الأَذَانِ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ وَبَدَا الصُّبْحُ رَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تُقَامَ الصَّلاَةُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu diam antara adzannya muadzin hingga shalat Shubuh. Sebelum shalat Shubuh dimulai, beliau dahului dengan dua raka’at ringan.” (HR. Bukhari no. 618 dan Muslim no. 723).
Dalam lafazh lain juga menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Sunnah Fajar dengan raka’at yang ringan. Dari Ibnu ‘Umar, dari Hafshoh, ia mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ لاَ يُصَلِّى إِلاَّ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ
“Ketika terbit fajar Shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah shalat kecuali dengan dua raka’at yang ringan” (HR. Muslim no. 723).
‘Aisyah juga mengatakan hal yang sama,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ إِذَا سَمِعَ الأَذَانَ وَيُخَفِّفُهُمَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mendengar adzan, beliau melaksanakan shalat sunnah dua raka’at ringan” (HR. Muslim no. 724).
Dalam lafazh lainnya disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ فَيُخَفِّفُ حَتَّى إِنِّى أَقُولُ هَلْ قَرَأَ فِيهِمَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu shalat sunnah fajar (qobliyah shubuh) dengan diperingan. Sampai aku mengatakan apakah beliau di dua raka’at tersebut membaca Al Fatihah?” (HR. Muslim no. 724).
Imam Nawawi menerangkan bahwa hadits di atas hanya kalimat hiperbolis yaitu cuma menunjukkan ringannya shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibanding dengan kebiasaan beliau yang biasa memanjangkan shalat malam dan shalat sunnah lainnya. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 4.
Dan sekali lagi namanya ringan juga bukan berarti tidak membaca surat sama sekali. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Sebagian ulama salaf mengatakan tidak mengapa jika shalat sunnah fajar tersebut dipanjangkan dan menunjukkan tidak haramnya, serta jika diperlama tidak menyelisihi anjuran memperingan shalat sunnah fajar. Namun sebagian orang mengatakan bahwa itu berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membaca surat apa pun ketika itu, sebagaimana diceritakan dari Ath Thohawi dan Al Qodhi ‘Iyadh. Ini jelas keliru. Karena dalam hadits shahih telah disebutkan bahwa ketika shalat sunnah qobliyah shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas setelah membaca Al Fatihah. Begitu pula hadits shahih menyebutkan bahwa tidak ada shalat bagi yang tidak membaca surat atau tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Al Qur’an, yaitu yang dimaksud adalah tidak sahnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).
*Rajin Menjaga Shalat Sunnah Qobliyah Shubuh*
Dan shalat sunnah fajar inilah yang paling Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jaga, dikatakan pula oleh ‘Aisyah,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لَمْ يَكُنْ عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مُعَاهَدَةً مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjaga shalat sunnah yang lebih daripada menjaga shalat sunnah dua raka’at sebelum Shubuh” (HR. Muslim no. 724).
Dalam lafazh lain disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,
مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
“Aku tidaklah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah yang lebih semangat dibanding dengan shalat sunnah dua raka’at sebelum Fajar” (HR. Muslim no. 724).
Dalil anjuran bacaan ketika shalat sunnah qobliyah shubuh dijelaskan dalam hadits berikut,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَرَأَ فِى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ)
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika shalat sunnah qobliyah shubuh surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas” (HR. Muslim no. 726).
*Keutamaannya*: Lebih dari Dunia Seluruhnya
Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan shalat sunnah qobliyah Shubuh adalah hadits dari ‘Aisyah di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“Dua raka’at fajar (shalat sunnah qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725). Jika keutamaan shalat sunnah fajar saja demikian adanya, bagaimana lagi dengan keutamaan shalat Shubuh itu sendiri.
Dalam lafazh lain, ‘Aisyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara mengenai dua raka’at ketika telah terbih fajar shubuh,
لَهُمَا أَحَبُّ إِلَىَّ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا
“Dua raka’at shalat sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya” (HR. Muslim no. 725).
Hadits terakhir di atas juga menunjukkan bahwa shalat sunnah fajar yang dimaksud adalah ketika telah terbit fajar shubuh. Karena sebagian orang keliru memahami shalat sunnah fajar dengan mereka maksudkan untuk dua raka’at ringan sebelum masuk fajar. Atau ada yang membedakan antara shalat sunnah fajar dan shalat sunnah qobliyah shubuh. Ini jelas keliru. Imam Nawawi mengatakan,
أَنَّ سُنَّة الصُّبْح لَا يَدْخُل وَقْتهَا إِلَّا بِطُلُوعِ الْفَجْر ، وَاسْتِحْبَاب تَقْدِيمهَا فِي أَوَّل طُلُوع الْفَجْر وَتَخْفِيفهَا ، وَهُوَ مَذْهَب مَالِك وَالشَّافِعِيّ وَالْجُمْهُور
“Shalat sunnah Shubuh tidaklah dilakukan melainkan setelah terbit fajar Shubuh. Dan dianjurkan shalat tersebut dilakukan di awal waktunya dan dilakukan dengan diperingan. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i dan jumhur (baca: mayoritas) ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).
_Moga kita semakin semangat beramal sholih. Hanya Allah-lah yang memberi taufik._
@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, selepas Shalat Fajar, 2 Jumadal Akhir 1434 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
https://rumaysho.com/3301-keutamaan-shalat-sunnah-sebelum-shubuh.html
Baca Juga Artikel Kami Lainnya Disini :
Cara Membayar/Memberikan Fidyah
Extra Food ( Suplemen Buah dan Sayur )
Andrographis Centella Untuk Imunitas
Biosir Efektif Untuk Wasir / Ambeien
Besarnya Dosa Meninggalkan Sholat
Prinsip Aqidah Ahlussunnah Waljamaah
Belajar Al Qur'an Dengan Metode Ummi (jilid 3 )
Buku-buku Penuh Manfaat dan Hikmah
Kisah Nabi Ismail as dan Telaga Zam-Zam
Wanita Wajib Izin Suami Saat Akan Keluar Rumah
Lunasi Hutang Dengan Kesederhanaan
Tiga Kamus Bahasa Tentang Pekerjaan
Tiga Bahasa Untuk Warna dan Busana
Tiga Bahasa Untuk Perkakas dan Elektronik
Meskipun Sakit, Pahala Tetap Mengalir
Perdebatan Nabi Ibrahim dan Raja Namrud
Bertaubat, Setiap Dosa Akan di Ampuni
Perbanyak Doa Untuk Melunasi Hutang
Tiga Bahasa Tentang Organ Tubuh
Perilaku yang Sesuai Surat Yunus
Tiga Bahasa Tentang Hari dan Bulan
Tanda - tanda Orang yang Bersukur
Kandungan Surat Az zumar dan Surat At taubah
Kandungan Surat An nisa dan Al maidah
Hukum memakai Hijab dalam pandangan 4 Mazhab
Meminta Izin dan Mengucapkan Salam
Dikagumi Oleh Allaah, Kok Bisa ya ?
Sakit Adalah Ujian, Cobaan, dan Takdir
Sifat Orang yang Sering Berhutang
Melihat Kebawah Dalam Urusan Dunia
Sakit manghapuskan dosa-dosa kit
Silahkan di share atau simpan link ini, sehingga link bisa dibagikan setiap saat
Jazakallah Khairan.
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.