Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Aamiin

APAKAH TETAP MEMBACA AAMIIN SAAT SHALAT SENDIRI

Perlu diketahui bahwa hukum membaca aamiin setelah selesai membaca Al Fatihah dalam shalat adalah sunnah (dianjurkan), baik bagi imam maupun makmum. Bacaan tersebut diucapkan secara jahr (keras) dalam shalat jahr (shalat Shubuh, Maghrib, dan Isya, -pen) dan dibaca sirr (lirih) dalam shalat sirr (shalat Zhuhur dan Ashar). Ada keterangan yang serupa dari mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syakih ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah bahwa ucapan aamiin setelah surat Al Fatihah bukanlah bagian dari ayat Al Fatihah. Ucapan aamiin adalah sebuah doa yang bermakna ‘kabulkan doa kami Yaa Allah’. Hukum membaca aamiin tersebut adalah sunnah, bukanlah wajib, yaitu disunnahkan setelah membaca surat al-fatihah. Orang yang membaca surat al fatihah, baik di dalam shalat maupun di luar shalat, baik dia sebagai imam, sebagai makmum, maupun shalat sendiri, maka dianjurkan mengucapkan aamiin. (Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/10320) Semoga bermanfaat, Baca Juga :  Artikel Terbaru  Kami...