Skip to main content

Posts

Showing posts with the label kredit

APAKAH MEMBELI RUMAH DENGAN KREDIT RIBA TERMASUK DARURAT ?

Telegram :  https://t.me/menebar_cahayasunnah                 Pertanyaan: Izin bertanya ustadz, sebagian kawan kami membeli rumah dengan cara kredit riba. Mereka beralasan dengan kaidah “kondisi darurat membolehkan hal yang haram”. Mereka mengatakan jika tidak dengan cara kredit riba, maka mereka tidak akan bisa memiliki rumah sendiri padahal rumah adalah kebutuhan pokok. Apakah alasan ini dapat dibenarkan? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin, nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Tentu itu alasan yang tidak dibenarkan, yang hanya datang dari hawa nafsu semata. Dan ini adalah syubhat yang mencampuradukkan antara hak dan batil, dan menyamarkan kebenaran. Demikian juga ini termasuk penempatan kaidah bukan pada tempatnya. Kita jawab syubhat ini dalam beberapa poin: Pertama, tidak ada orang yang jatuh dalam kemiskinan atau berada dalam bahaya karena enggan melakukan riba. Tidak mungkin Allah jadikan

Riba Alatnya Dajjal

Riba itu jika diamat amati ternyata dia itu alatnya Dajjal dalam menyesatkan manusia. Riba itu jika dilihat tampak seperti syurga artinya apapun keinginan manusia bisa terwujud melalui jalan Riba.  Artinya bahwa Dajjal yg fitnahnya luar biasa dahsyat itu ternyata diantara fitnahnya Dajjal salah satunya melalui jalan Riba. Dg adanya transaksi Riba seolah olah apapun yg di inginkan bisa terpenuhi,  Dan ciri ciri penghuni syurga itu apapun yg diinginkan semuanya bisa terpenuhi.  Dajjal bisa memenuhi segala keinginan manusia salah satunya melalui jalan Riba. Selain Riba ada juga dg jalan menyembah mahluq ghoib semacam NYI Blorong atau menyembah tuhan tuhan palsu semacam dewa dewa. Syurganya Dajjal selain Riba adalah segala macam hiburan yg biasa disebut dunia hiburan yg penuh dg kemaksiatan dan kemungkaran. Yg semua itu terjadi atas izin dari penguasa atau pemimpin yg berhukum dg hukum selain hukum Islam. Semoga bermanfaat, Baca Juga  Artikel Terbaru  Kami  Disini  :  Rasulullooh Juga Berd