Showing posts with label tarawih. Show all posts
Showing posts with label tarawih. Show all posts

Wednesday, April 20, 2022

Shalat Tarawih, Mana yang Lebih Afdhal Jamaah ataukah Sendirian?


Hanya saja ulama berbeda pendapat, mana cara mengerjakan tarawih yang lebih afdhal: sendiri di rumah ataukah berjamaah di masjid.

An-Nawawi menyebutkan perselisihan ini,

واختلفوا في أن الأفضل صلاتها منفردا في بيته أم في جماعة في المسجد فقال الشافعي وجمهور أصحابه وأبو حنيفة وأحمد وبعض المالكية وغيرهم الأفضل صلاتها جماعة كما فعله عمر بن الخطاب والصحابة رضي الله عنهم واستمر عمل المسلمين عليه لأنه من الشعائر الظاهرة فأشبه صلاة العيد

Ulama berbeda pendapat tentang mana cara pengerjaan tarawih yang afdhal, dikerjakan sendiri di rumah ataukah berjamaah di masjid. Imam Syafi’i, beserta mayoritas ulama Syafi’iyah, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa lebih afdhol shalat tarawih dilaksanakan secara berjama’ah. Sebagaimana yang dilakukan Umar bin Khattab dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kaum muslimin pun terus menerus melakukan shalat ini secara berjama’ah karena merupakan syi’ar islam yang nampak sehingga serupa dengan shalat ‘id.

Kemudian, an-Nawawi menyebutkan pendapat kedua,

وقال مالك وأبو يوسف وبعض الشافعية وغيرهم الأفضل فرادى في البيت لقوله صلى الله عليه وسلم أفضل الصلاة صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة

Sementara Imam Malik, Abu Yusuf, sebagian ulama syafiiyah, dan yang lainnya, berpendapat bahwa yang afdhal dikerjakan sendiri-sendiri di rumah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ”Shalat yang paling afdhal adalah shalat yang dikerjakan seseorang di rumahnya. Kecuali shalat wajib.” (Syarh Shahih Muslim, 6/39)

Tarjih (Penentuan Pendapat yang Kuat):

InsyaaAllah pendapat yang lebih mendekati dalam kasus ini adalah pendapat yang menganjurkan agar shalat tarawih dikerjakan secara berjamaah. Dengan alasan,

1. Hadis dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ، فَإِنَّهُ يَعْدِلُ قِيَامَ لَيْلَة

Barangsiapa yang shalat tarawih berjamaah bersama imam hingga selesai, maka dia mendapat pahala shalat semalam penuh. (HR. Nasai 1605, Ibn Majah 1327 dan dishahihkan Al-Albani).

2. Praktek para sahabat yang dilakukan sejak zaman Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu hingga sekarang, sehingga shalat tarawih berjamaah sudah menjadi bagian dari syiar islam dan kaum muslimin.

3. Tidak semua shalat sunah dianjurkan untuk dikerjakan sendiri di rumah. Ada shalat sunah yang hanya bisa dikerjakan secara berjamaah, seperti shalat gerhana, shalat ’id, jika kita menganggap shalat ini hukumnya sunah. Termasuk shalat tarawih lebih dianjurkan untuk dikerkajan secara berjamaah.

Allahu a’lam

Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/22949-bolehkah-tarawih-sendirian.html

Saturday, April 9, 2022

SIFAT SHOLAT TERAWIH YANG PALING MENDEKATI SUNNAH

Sumber : https://www.facebook.com/100057116610643/posts/461310949116122/

Bismillah..

Secara bahasa terawih artinya istirahat sekali, yaitu jamak dr tarwihah.di sebut demikian lantaran dulu para sahabat apabila sudah mengerjakanya sebanyak 4 rakaat meraka istirahat karna mereka memanjangkan berdiri rukuk dan sujudnya. secara istilah makna tarawih adalah Qiyam Romadhon (sholat malam hari di bulan Romadhon)

adapun jumlah rakaat yg di amalkan Nabi ketika sholat taraweh tidak lebih dari 11 rakaat. ketika Aisyah di tanya bagaimakan sifat sholat malam Nabi, maka beliau rodhiyallohu 'anha berkata ,"Rosululloh tidak pernah menambah sholat malam di bulan Romadhon dan tidak pula di dalam sholat lainya melebihi 11 rakaat," (hr.Buhori:1147 dan Muslim:738). yaitu dengan rincian dua rakaat satu kali salam. ,"sholat malam adalah 2 rakaat, dua rakaat," (Muttafaqun alaih)

Naam... dan jika ada saudara kita yg mengamalkanya sebanyak 23 rakaat, atau bahkan 43 rakaat, maka jawabanya adalah sah sah saja krn perkara tersebut pernah di amalkan oleh para Sahabat... yg salah adalah jika cara mengerjakanya di lakukan dgn kebut kebutan.bacaan Al fatihah pun kadang satu kali tarikan nafas.bahkan yg 23 rakaat lebih cepat selesainya dari yg 11 rakaat. 

setelah sholat tarawih selesai maka hendaklah di tutup dgn bacaan "Subhanal malikul qudduus" sebanyak tiga kali dan mengeraskanya/memanjangkanya pada yg terahir "dari Abdulloh dari Bapaknya Abza ia berkata ,"setelah selesai sholat witir Nabi mengucapkan SUBHANAL MALIKUL QUDDUS sebanyak 3 kali dam memgeraskanya bacaan yg terahir," (Hr. Nasai:1732 dan Ahmad:3.406.hadist shahih)

waallohu a'lam

Wednesday, May 5, 2021

Tuesday, October 20, 2020

Shalat Tarawih

Shalat tarawih adalah shalat malam yang dikerjakan pada bulan ramadhan. Sedang shalat tarawih sendiri artinya adalah istirahat. Karena orang-orang yang shalat beristirahat pada tiap 4 rakaat. 
Hukum shalatb tarawih adalah sunnah bagi kaum laki-laki dan kaum wanita. 

Abu Hurairah berkata :
" Rasulullaah SAW menganjurkan shalat tarawih pada bulan Ramadhan tanpa memerintahkan mereka dengan penekanan, beliau bersabda, " Barang siapa shalat pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."(Muttafaq Alaih)

Shalat tarawih waktunya dimulai setelah shalat isya' sampai datangnya waktu shalat subuh. Shalat tarawaih utamanya dilakukan 11 rakaat, karena itulah yang sering dikerjakan oleh Rasulullaah SAW.

Dari 'Aisyah RA berkata :
" Rasulullaah SAW tidak pernah menambah dalam shalat malam pada bulan ramadhan atau bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat."( Muttafaq Alaih)

Namun, bila dikerjakan dengan bilangan selain itu maka tidak mengapa. Kesalahan yang banyak terjadi ditengah masyarakat ketika mengerjakan shalat tarawih adalah para imam masjid mengerjakan shalat dengan tergesa-gesa sekali, tidak thuma'ninah dalam rukun shalat. 

Shalat tarawih di sunnahkan untuk kerjakan secara berjamaah. Bahkan, mengerjakannya dengan berjamaah lebih utama daripada dikerjakan sendirian.

Rasulullaah SAW bersabda yang artinya :
" Barang siapa shalat bersama imam sampai selesai ditulis baginya pahala shalat semalam suntuk."(HR.Tirmidzi)

Semoga bermanfaat

Amalan-Amalan di Bulan Ramadhan

Berikut ini adalah keutamaan - keutamaan Bulan Ramadhan : 

1. Pintu-pintu surga dibuka

2. Pintu-pintu neraka ditutup

3. Setan dibelenggu

4. Didalamnya terdapat malam lailatul qadar

Rasulullaah bersabda, yang artinya :

" Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan penuh berkah, Allaah mewajibkan puasa atas kalian pada bulan tersebut, dibukakan pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka dan dibelenggu para setan. Didalamnya terdapat malam lailatul qadar yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa diharamkan mendapatkan kebaikan pada malam tersebut maka sungguh dia telah diharamkan (dari kebaikan yabg sangat banyak." (HR. Ahmad )

5. Penghapus dosa-dosa diantara 2 bulan ramadhan.

Rasulullaah bersabda, yang artinya :

" Shalat lima waktu, dari shalat jum'at ke shalat jum'at  berikutnya, dari ramadhan ke ramadhan berikutnya menghapus dosa-dosa diantara keduanya selama dia menjauhi dosa-dosa besar."(HR. Muslim)

Bulan ramadhan penuh berkah dan pahala berlipat, maka tepat sekali jika bulan ramadhan di isi dengan amalan-amalan ketaatan sebagai berikut ini :

a. Puasa

Rasulullaah bersabda, yang artinya :

"Barangsiapa shalat pada bulan ramadhan karena iman dan mengharap pahala maka diampuninya dosa-dosanya yang telah lalu."(HR.Bukhari dan Muslim)

b. Sedekah

Rasulullaah bersabda, yang artinya :

" Sedekah yang paling utama adalah dibulan ramadhan."

c. Membaca Al-Qur'an

Bulan ramadhan juga disebut bulan Al-Qur'an. Umat islam di anjurkan memperbanyak mbaca Al-Qur'an dibulan ini. Pada bulan ramadhan para ulama terdahulu menyibukkan diri mereka dengan membaca Al-Qur'an.

d. I'tikaf

Dari Aisyah berkata, yang artinya :

" Bahwa Nabi sholallaahualaihiwassalam biasa beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan ramadhan hingga beliau wafat."(Mutaffaq Alaih)

e. Umrah

Rasulullaah sholallaahualaihiwassalam bersabda, yang artinya :

" Pahala Umrah pada bulan Ramadhan menyamai pahala haji."(HR. Bukhari dan Muslim)

f. Shalat Tarawaih

g. Shalat fitir

Semoga bermanfaat

Baca Artikel Terbaru kami Klik Disini

Sunday, May 26, 2019

Tarawih Bagi Musafir

Ustadz bagaimana sholat tarawih bagi seorang musafir, apakah boleh dia tidak mengerjakan sholat tarawih atau harus ia kerjakan walaupun di rumah ? Syukron

Dari Dandy Syaputra, via Tanya Ustadz for Android

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Tarawih hukumnya sunah muakkad. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memotivasi untuk qiyamullail. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Siapa yang melakukan qiyam ramadhan, karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosa yang telah lewat akan diampuni. (HR. Bukhari 37 & Muslim 1815).

Dan dianjurkan untuk dilakukan di masjid berjamaah bersama imam.

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ فَإِنَّهُ يَعْدِلُ قِيَامَ لَيْلَةٍ

Siapa yang mengerjakan shalat malam (ramadhan) bersama imam sampai selesai, itu senilai dengan shalat semalam suntuk. (HR. Nasai 1388, Tumudzi 811, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Dalil bahwasanya shalat tarawih tidak wajib adalah peristiwa shalat tarawih di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau melakukan shalat tarawih berjamaah bersama para sahabat sebanyak 3 kali: malam 23, malam 25, dan malam 27. Di malam berikutnya, para sahabat menunggu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid, namun beliau tidak datang ke masjid untuk mengimami tarawih.

Hingga ketika subuh, beliau baru keluar rumah. Seusai shalat, beliau berkhutbah,

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَىَّ شَأْنُكُمُ اللَّيْلَةَ وَلَكِنِّى خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ صَلاَةُ اللَّيْلِ فَتَعْجِزُوا عَنْهَا

Amma ba’du, saya bukannya tidak tahu apa yang kalian lakukan tadi malam. Namun aku khawatir, shalat malam akan diwajibkan kepada kalian, sehingga tidak sanggup untuk melakukannya. (HR. Muslim 1820, Ibnu Hibban 141 dan yang lainnya)

Selama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, wahyu masih turun. Beliau khawatir, ketika shalat tarawih terlalu rutin dikerjakan ketika itu, Allah akan menurunkan wahyu yang mewajibkan shalat tarawih. Sehingga akan memberatkan umatnya.

Karena itu, bagi anda yang sedang dalam kondisi udzur, baik karena sakit, safar atau yang lainnya, sehingga tidak bisa shalat tarawih berjamaah, anda dituntut untuk mengerjakannya di rumah atau memaksakan diri untuk melakukannya sendiri. Namun tetap jaga shalat witir, meskipun 1 rakaat. Yang penting, malam itu kita qiyamul-lail.

Musafir dan yang Sakit Tetap dapat Pahala
Bagi anda yang musafir, atau anda yang sakit, sehingga tidak bisa melaksanakan shalat tarawih atau shalat sunah lainnya, sementara anda memiliki kebiasaan shalat tarawih ketika sehat atau ketika tidak safar, maka anda tetap mendapatkan pahala shalat sunah yang menjadi rutinitas anda.

Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

Ketika seorang hamba itu sakit atau safar, maka dicatat pahala untuknya sesuai amalan yang dia lakukan ketika mukim (tidak safar) dan ketika sehat. (HR. Ahmad 19679 dan Bukhari 2996)

Betapa bahagianya orang yang punya rutinitas amal soleh tertentu. Dengan rutinitasnya itu, dia tetap bisa mendapatkan pahala, meskipun dia tidak beramal karena udzur.

Al-Muhallab mengatakan,

Hadis ini sesuai dengan apa yang ada dalam al-Qur’an, yaitu firman Allah,

الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ

“Orang-orang yang beriman dan beramal shaleh mereka mendapatkan pahala yang tidak pernah terputus.” (QS. At Tin:6).

Maksudnya mereka (orang-orang yang beriman), mendapatkan pahala ketika mereka sudah tua dan lemah sesuai dengan amal yang dulu pernah mereka kerjakan ketika masih sehat, tanpa terputus. Oleh karena itu, setiap sakit yang menimpa dan setiap kesulitan yang dialami ketika safar dan sebab lainnya, yang menghalangi seseorang untuk melakukan amal yang menjadi kebiasaannya, maka Allah telah memberikan kemurahannya dengan tetap memberikan pahala kepada orang yang tidak bisa melakukan amal tersebut karena kondisi yang dialaminya.” (Syarh Shahih Bukhari, Ibn Batthal, 3/146).

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Read more https://konsultasisyariah.com/27988-bagaimana-shalat-tarawih-bagi-musafir.html

Hikmah Berqurban