بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه و من ولاه، اما بعد
Kaum muslimin dan muslimat rahīmani wa rahīmakumullāh.
Setelah berakhirnya bulan Ramadhān maka Allāh Subhānahu wa Ta'āla masih terus memberikan kepada kita rahmat-Nya, berupa disyari'atkannya hari Iedul Fithri sebagai sebuah hari raya bagi semua kaum muslimin yang di mana di dalamnya mereka berbahagia.
Di dalamnya mereka diberikan kelonggaran untuk bisa mengungkapkan rasa bahagia dan kesenangan mereka di dalamnya. Ini merupakan sebuah hari yang merupakan nikmat. Menjadi sebuah nikmat dan karunia dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla kepada kaum muslimin yang wajib untuk mereka syukuri.
Adapun makna dari hari Ied itu sendiri, kata Iedul Fithri atau hari Ied, di sebutkan oleh ahli bahasa diambil dari kata 'āda – ya’udu (عَادَ – يَعُودُ) yaitu kembali. Karena di hari Ied tersebut merupakan hari yang akan terus kembali pada setiap tahunnya (terus berulang pada setiap tahunnya). Sehingga dinamakan dengan hari Iedul Fithri.
Hari yang pada setiap tahun sekali datang membawa kebahagiaan yang baru, membawa suasana yang baru, maka dikatakan hari Iedul Fithri.
Bahkan disebutkan oleh Ibnu Abidin rahimahullāh di dalam Hasyaikh-nya beliau mengatakan:
"Hari Ied dinamakan ied, dikarenakan Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah memberikan kepada kita di dalam hari tersebut berbagai macam kebaikan yang ditujukan untuk para hamba-Nya."
Diantara bentuk kebaikan tersebut yang Allāh kembali berikan kepada para hamba-Nya adalah yang tadinya selama sebulan mereka diharamkan untuk makan dan minum di siang hari, Allāh berikan kembali kemurahan Allāh Subhānahu wa Ta'āla kepada kita. Karunia Allāh Subhānahu wa Ta'āla kepada kita dengan dihalalkannya lagi makan dan minum.
Oleh karena itu diharamkan bagi seorang berpuasa di hari Ied untuk membedakan antara dia berpuasa dengan hari yang bukan dia berpuasa. Harus dia ungkapkan kebahagiaan berupa datangnya nikmat Allāh Subhānahu wa Ta'āla dalam bentuk dibolehkannya kembali kita makan dan minum.
Di antara kebaikan Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang lain kata beliau, adalah zakatul fithr (zakat fithri). Ini merupakan sebuah kebaikan, di mana zakat fithri tersebut disebutkan oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bahwasanya itu sebagai bentuk: طُهْرَةً لِلصَّائِمِ , sebagai pembersih bagi orang-orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perbuatan buruk yang dia lakukan di dalam puasanya. Serta sebagai: طُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ , sebagai bentuk pemberian makanan kepada orang miskin. Agar mereka semua ikut mendapatkan kebahagiaan di hari Ied dan tidak ada seorang pun yang meminta-minta di hari Ied karena tidak memiliki makanan untuk hari Iednya.
Maka ini merupakan rahmat dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Diantara bentuk ihsan yang lain yang Allāh berikan di hari Ied (yang berkait dengan hari Iedul Adha), contohnya adalah di hari Ied maka telah sempurna haji seseorang dengan dia menyelesaikan amalan-amalan thawaf ifadhah, melempar jumrah, maka rukun-rukun haji tersebut telah dia selesaikan.
Rukun haji berupa thawaf ifadhah telah dia selesaikan setelah wuquf pada hari sebelumnya.
Juga diantara bentuk ihsan adalah di hari Iedul Adha bagi selain orang-orang yang berangkat haji mereka disyari'atkan untuk menyembelih hewan kurban, saling berbagi dan menikmati hari raya mereka dengan penuh kebahagiaan.
Maka haiat (هيئات) ini merupakan sebuah rahmat yang Allāh Subhānahu wa Ta'āla berikan kepada kita dengan adanya kebahagiaan yang terus baru, yang terus berulang pada setiap tahunnya.
Yaitu dengan datangnya hari Ied. Baik itu Iedul Fithri maupun Iedul Adha.
Kaum muslimin dan muslimat rahīmani wa rahīmakumullāh.
Dalam sebuah hadīts dari Anas radhiyallāhu 'anhu, beliau mengatakan :
قدِمَ النبي صلى الله عليه وسلم ولأهلِ المدينةِ يومانِ يلعبونَ فيهما في الجاهليةِ
"Tatkala Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam datang ke kota Madīnah, ketika itu para penduduk Madīnah memiliki dua hari yang di dalamnya mereka bermain-main yaitu berbahagia di hari tersebut yaitu pada masa jahiliyyah yaitu menjadikan dua hari tersebut adalah hari raya mereka hari kebahagiaan mereka."
فقال : قدمتُ عليكم ولكمْ يومانِ تلعبونَ فيهما في الجاهليةِ
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda, "Saat aku datang kepada kalian, kalian memiliki dua hari yang dahulu semasa jahiliyyah kalian bermain-main di dalamnya, kalian berbahagia di dua hari tersebut."
وقد أبدلكُم اللهُ بهما خيرا منهما : يومٌ النحرِ ، ويومُ الفطرِ
"Dan saat ini Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah menggantikan dua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik daripada keduanya yaitu Hari An Nahr (Iedul Adha) dan Hari Al Fithri."
Maka dua hari Ied ini, merupakan dua hari yang memang Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mensyari'atkan kepada kita atas perintah Allāh Subhānahu wa Ta'āla untuk menjadikannya sebagai sebuah hari raya pengganti dari dua hari raya yang dahulu biasa dirayakan oleh para penduduk Madīnah.
Keberadaan dua hari Iedul Fithri dan Iedul Adha tersebut, dinyatakan sebagai hari yang lebih baik dari dua hari yang sebelumnya dilakukan, Dikarenakan dua hari itu merupakan dua hari yang ditetapkan berdasarkan syariat dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Allāh lah yang memilihkan kepada para hamba-Nya dua hari yang mulia dan di dua hari tersebut kalau kita perhatikan ternyata dua hari itu adalah hari yang langsung mengiringi ibadah-ibadah yang mulia.
Hari Iedul Fithri datangnya setelah ibadah puasa bulan Ramadhān yang merupakan salah satu dari rukun Islām dan Iedul Adha datangnya pun setelah orang-orang yang mereka berangkat untuk menunaikan ibadah haji menyelesaikan wuqufnya. Kemudian di hari Ied mereka menyempurnakan dengan thawaf ifadhah maka hari tersebut pun mengiringi ibadah yang mulia yaitu ibadah haji yang juga termasuk salah satu rukun Islām.
Maka dua hari Ied yang kita miliki adalah dua hari yang lebih baik dibandingkan hari-hari yang lain karena termasuk ibadah yang memiliki keterkaitan dengan dua ibadah yang mulia diantara rukun-rukun Islām yaitu ibadah puasa dan ibadah haji.
Oleh karena itu kita dianjurkan untuk mengungkapkan kebahagiaan kita dan kita diberikan kebebasan untuk bersenang-senang di hari tersebut tentunya dengan tetap mengikuti syariat dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla dan Rasul-Nya.
Demikian beberapa penjelasan tentang makna dan keutamaan dari hari Ied.
Semoga bermanfaat.
Bimbinganislam.com Kami
Baca Juga Artikel Baru Kami Disini :
Cara Membayar/Memberikan Fidyah
Extra Food ( Suplemen Buah dan Sayur )
Andrographis Centella Untuk Imunitas
Biosir Efektif Untuk Wasir / Ambeien
Besarnya Dosa Meninggalkan Sholat
Prinsip Aqidah Ahlussunnah Waljamaah
Belajar Al Qur'an Dengan Metode Ummi (jilid 3 )
Buku-buku Penuh Manfaat dan Hikmah
Kisah Nabi Ismail as dan Telaga Zam-Zam
Wanita Wajib Izin Suami Saat Akan Keluar Rumah
Lunasi Hutang Dengan Kesederhanaan
Tiga Kamus Bahasa Tentang Pekerjaan
Tiga Bahasa Untuk Warna dan Busana
Tiga Bahasa Untuk Perkakas dan Elektronik
Meskipun Sakit, Pahala Tetap Mengalir
Perdebatan Nabi Ibrahim dan Raja Namrud
Bertaubat, Setiap Dosa Akan di Ampuni
Perbanyak Doa Untuk Melunasi Hutang
Tiga Bahasa Tentang Organ Tubuh
Perilaku yang Sesuai Surat Yunus
Tiga Bahasa Tentang Hari dan Bulan
Kandungan Surat Az zumar dan Surat At taubah
Kandungan Surat An nisa dan Al maidah
Hukum memakai Hijab dalam pandangan 4 Mazhab
Meminta Izin dan Mengucapkan Salam
Dikagumi Oleh Allaah, Kok Bisa ya ?
Sakit Adalah Ujian, Cobaan, dan Takdir
Sifat Orang yang Sering Berhutang
Melihat Kebawah Dalam Urusan Dunia
Sakit manghapuskan dosa-dosa kit
Silahkan di share atau simpan link ini, sehingga link bisa dibagikan setiap saat
Jazakallah Khairan.
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.