Wednesday, June 15, 2022

Nasi Padang babi?

Ada baiknya hal ini dijelaskan dengan analogi. Ahong adalah non muslim yang suka sekali menyantap nasi padang. Ia menyukai rendang, ayam pop, gulai kepala ikan dan lain sebagainya. 

Suatu hari, Ahong berpikir ingin mencoba masak rendang sendiri pakai daging babi. Ia lalu membeli bumbu rendang khas minangkabau lalu mulai memasak. Ketika sudah jadi, rendang daging babi itu dikonsumsi bersama keluarganya. 

Sampai disini tak ada yang salah dengan tindakan Ahong yang memasak rendang dengan bahan dasar daging babi. Karena ini murni masalah selera, toh hanya untuk dikonsumsi sendiri. 

Seketika muncul ide bisnis. Ahong ingin membuka rumah makan dengan menu andalan "nasi padang babi". Karena punya duit, rencana itu segera terealisasi. Sebuah ruko yang terletak disentra bisnis ia jadikan sebagai tempat usaha. 

Polemik muncul ketika beberapa muslim dan orang asli minang tersinggung bahkan marah saat melihat papan nama usaha milik Ahong. Apa-apaan ini? Sejak kapan nasi padang mengandung babi? 

Pertanyaannya, apakah tindakan Ahong yang berjualan nasi padang babi salah? Absolutely Yes. 

Berikut penjelasannya.

Menurut gue, Ahong mesti sekolah lagi, belajar makna toleransi. Terlihat ia belum paham tentang menghargai sebuah tradisi atau keunikan yang dijunjung tinggi oleh sebuah suku bangsa di Indonesia. 

Sedari dulu masakan Padang atau Minangkabau itu identik dengan halalan toyyiban. Karena mayoritas orang Sumatera Barat beragama Islam. 

"Hahahaha... dangkal amat cara berpikir lu bro. Emang makanan punya agama?" Ujar seseorang nyinyir pertanda ia belum paham. 

Wait bro. Mohon renungkan dulu sebelum nyinyir. Mengklaim diri sebagai pancasilais sejati, itu berarti lu mesti paham toleransi, menjunjung tinggi ajaran agama, tradisi dan budaya yang ada di Indonesia. 

Seluruh dunia juga sudah paham kalau rumah makan padang dimanapun itu identik dengan ajaran islam yang mengharuskan ummatnya untuk mengkonsumsi makanan halal. Non muslim mestinya bisa menghargai hal ini. Lu boleh melakukan modifikasi, memasak daging babi dengan bumbu rendang khas minang. Tapi saat seseorang mengkomersialisasi "nasi padang", dia mesti terikat dengan aturan tak tertulis yang sudah disepakati. Inilah yang dinamakan toleransi. 

Di Bali, banyak pohon besar yang dikeramatkan oleh masyarakat lokal. Beberapa kali terjadi kasus pelecehan, ada bule yang dengan santainya memanjat, mengencingi bahkan berfoto telanjang didekat pohon yang dikeramatkan tadi. Orang Hindu Bali seketika marah, sebagai muslim gue bisa memaklumi kalau orang Bali tersinggung berat. 

Sebatang pohon memang tak punya agama. Tapi ketika sebuah benda dikeramatkan, disucikan, disakralkan oleh mayoritas penduduk disuatu wilayah, sebagai tamu mau tak mau kita harus menghargai keunikan itu.

Di Jakarta lu bisa mengencingi pohon jambu. Tapi di Bali gak bisa sembarangan seperti itu. Jaga prilaku, hargai adat dan budaya setempat. Bali identik dengan Hindu. Sebagai pendatang mesti memahami norma yang berlaku. 

Jelas ya. Nasi Padang dan pohon besar yang tumbuh di Bali hanyalah entitas tanpa agama. Tapi sebagai sebuah bangsa yang besar kita memiliki klausul tak tertulis. Pahami norma dan etika yang sudah eksis sejak ratusan tahun yang lalu. Dengan begitu kita bisa hidup dalam harmoni, saling menghargai, memahami hakikat toleransi. Mayoritas tak perlu arogan, jadi minoritas jangan sok-sokan. Punya uang bukan berarti lu bisa bertindak sembarangan. 

Share Link : https://griyakajiansunnah.blogspot.com/2022/06/nasi-padang-babi.html

RAHASIAKAN AMALANMU

Telegram :

https://t.me/menebar_cahayasunnah

(01). Rasul صلّى الله عليه وسلّم bersabda :

منِ استطاعَ منكم أن يَكونَ لَه خَبءٌ من عملٍ صالحٍ فليفعلْ

"Barangsiapa di antara kalian yg mampu memiliki amal shalih yang tersembunyi, maka lakukanlah" (HR. Ibnu Abi Syaibah dlm Al-Mushannaf no. 35768, Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir no. 6018)

إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الْغَنِيَّ الْخَفِيَّ

"Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, yang senantiasa merasa cukup, serta yang merahasiakan (amalan ibadahnya)" (HR. Muslim no. 2965 dan al Baghawi XV/21-22 no. 4228, hadits dari Sa’ad bin Abi Waqqaash)

(2). Fudhail bin Iyadh رحمه الله berkata :

خيرُ العمل أخْفاه، أمْنَعُه من الشيطان، وأبعدُه من الرِّياء

"Sebaik-baik amalan adalah yang paling tersembunyi, karena amal tersebut lebih mampu menangkal godaan syaithan dan lebih jauh dari riya" (Ikhlasun Niyyah I/28 oleh Ibnu Abid Dunya)

(03). Imam Malik رحمه الله berkata :

ﻣﻦأحب أن ﻳﻔﺘﺢ ﻟﻪ ﻓﺮﺟﺔ ﻓﻲ ﻗﻠﺒﻪ ﻭﻳﻨﺠﻮ ﻣﻦ ﻏﻤﺮاﺕ اﻟﻤﻮﺕ ﻭﺃﻫﻮاﻝ ﻳﻮﻡ اﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻓﻠﻴﻜﻦ ﻓﻲ ﻋﻤﻠﻪ ﻓﻲ اﻟﺴﺮ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻨﻪ ﻓﻲ اﻟﻌﻼﻧﻴﺔ

"Siapa suka dibukakan kelapangan pada hatinya, dan keselamatan dari kengerian sakaratul maut, serta dahsyatnya pada hari Kiamat, maka hendaknya amalannya yang disembunyikannya itu lebih banyak daripada amalan yang tampak" (Tartiib al-Madaarik wa Taqriib al-Masaalik II/51)

(04). Imam Ibnul Jauzi رحمه الله berkata :

ما أقل من يعمل لله تعالى خالصا، لأن أكثر الناس يحبون ظهور عباداتهم

"Alangkah sedikitnya orang yang beramal karena Allah Ta’ala dengan ikhlas, karena kebanyakan manusia ingin agar ibadah mereka terlihat oleh orang lain" (Shaidul Khaathir hal 338)

✍ Ustadz Najmi Umar Bakkar.

MENDOAKAN AMPUNAN BAGI ORANG KAFIR YANG MENINGGAL DUNIA

Haram hukumnya mendoakan orang kafir yang meninggal dunia. Jangankan kita, Nabi shallallahu alaihi wa sallam saja dilarang mendoakan pamannya Abu Thalib yang meninggal dalam keadaan kafir.

Berkata Musayib bin Hazn radhiyallahu anhu :

أَنَّهُ لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أُمَيَّةَ بْنِ المُغِيرَةِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَبِي طَالِبٍ: ” يَا عَمِّ، قُلْ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ ” فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ، وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ: يَا أَبَا طَالِبٍ أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ المُطَّلِبِ؟ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ المَقَالَةِ حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ: هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ المُطَّلِبِ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَمَا وَاللَّهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْكَ» فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى فِيهِ: {مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ} [التوبة: 113] الآيَةَ

Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya. Di dekat Abu Thalib, beliau melihat ada Abu Jahal bin Hisyam, dan Abdullah bin Abi Umayah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada pamannya, ”Wahai paman, ucapkanlah laa ilaaha illallah, kalimat yang aku jadikan saksi utk membela paman di hadapan Allah.” Namun Abu Jahal dan Abdullah bin Abi Umayah menimpali, ’Hai Abu Thalib, apakah kamu membenci agama Abdul Muthalib?’

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus mengajak pamannya untuk mengucapkan kalimat tauhid, namun dua orang itu selalu mengulang-ulang ucapannya. Hingga Abu Thalib memilih ucapan terakhir, dia mengikuti agama Abdul Muthalib dan enggan untuk mengucapkan laa ilaaha illallah.

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad, ”Demi Allah, aku akan memohonkan ampunan untukmu kepada Allah, selama aku tidak dilarang.”

Lalu Allah menurunkan firman-Nya di surat at-Taubah: 113. dan al-Qashsas: 56. (HR. Bukhari dan Muslim).

Allah Ta'ala berfirman :

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

”Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum Kerabat (Nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.”(QS. At-Taubah: 113).

Berkata An Nawawi rahimahullah :

وأما الصلاة على الكافر والدعاء له بالمغفرة فحرام بنص القرآن والإجماع

“Adapun menyolati orang kafir, dan mendoakan agar diampuni dosanya, maka ini merupakan perbuatan haram, berdasarkan nash Alqur’an dan Ijma’. (al-Majmu’ 5/120).

Berkata Ibnu Taimiyyah rahimahullah rahimahullah :

إن الاستغفار للكفار لا يجوز بالكتاب والسنَّة والإجماع

Sesungguhnya memintakan maghfiroh untuk orang-orang kafir tidak dibolehkan, berdasarkan Alqur’an, Hadits, dan Ijma’. (Majmu’ul Fatawa 12/489).

Bahkan mengatakan semoga istirahat dengan tenang disana, itupun tidak boleh. Jangankan orang kafir, orang muslim pun yang tidak diampuni dosanya, tidak bisa istirahat dengan tenang, apalagi orang kafir.

عن عائشة رضي الله عنها قالت : يا رسولَ الله ماتت فلانةٌ واستراحتْ ! فغضبَ رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ وقال : (إنما يستريحُ من غُفِرَ لهُ) 

Dari Aisyah radhiyallahu anha, beliau menceritakan bahwa ada seseorang yang mengatakan:

"Wahai Rasulullah, si fulanah meninggal dan telah beristirahat."

Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam marah dan bersabda:

"Yang beristirahat hanyalah orang yang diampuni dosa-dosanya."

As-Silsilah ash-Shahihah, jilid 4 hlm. 286.

,SUMBER:

👉khusus ikwan

https://t.me/abufadhelmajalengka

👉khusus Akhwat

https://t.me/akhwatmadrosahalmuyassar

AHLUS SUNNAH MELARANG MEMAKAI JIMAT

Oleh :

Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas 

Kata tamaa-im adalah bentuk jamak dari tamimah, yaitu sesuatu jimat yang dikalungkan di leher atau bagian dari tubuh seseorang yang bertujuan mendatangkan manfaat atau menolak mudharat, baik kandungan jimat itu adalah Al-Qur-an, atau benang atau kulit atau kerikil dan semacamnya. Orang-orang Arab biasa menggunakan jimat bagi anak-anak mereka sebagai perlindungan dari sihir atau guna-guna dan semacamnya.

JIMAT TEBAGI MENJADI DUA MACAM

Pertama: Yang tidak bersumber dari Al-Qur-an. Inilah yang dilarang oleh syari’at Islam. Jika ia percaya bahwa jimat itu adalah subjek atau faktor yang berpengaruh, maka ia dinyatakan musyrik dengan tingkat syirik besar. Tetapi jika ia percaya bahwa jimat hanya menyertai datangnya manfaat atau mudharat, maka ia dinyatakan telah melakukan syirik kecil. Hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Shahiihul Bukhari dari Sahabat Abu Basyir al-Anshari bahwa beliau pernah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu perjalanan, lalu ia berkata:

فَأَرْسَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَسُوْلاً: لاَ تَبْقَيَنَّ فِي رَقَبَةِ بَعِيْرٍ قِلاَدَةٌ مِنْ وَتَرٍ -أَوْ قِلاَدَةٌ- إِلاَّ قُطِعَتْ.

Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang, kemudian beliau bersabda: ‘Jangan sisakan satu kalung pun yang digantung di leher unta melainkan kalungnya harus dipotong.’[1]

Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ.

Sesungguhnya jampi, jimat dan tiwalah adalah syirik.”[2]

Tiwalah adalah sesuatu yang digunakan oleh wanita untuk merebut cinta suaminya (pelet) dan ini dianggap sebagai sihir.

Jimat diharamkan oleh syari’at Islam karena ia mengandung makna keterkaitan hati dan tawakkal kepada selain Allah, dan membuka pintu bagi masuknya keperacayaan-kepercayaan yang rusak tentang berbagai hal yang ada pada akhirnya menghantarkan kepada syirik besar.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ.

Barangsiapa menggantungkan jimat, maka ia telah melakukan syirik.”[3]

Kedua: Yang bersumber dari Al-Qur-an. Dalam hal ini, ulama berbeda pendapat, yaitu ada sebagian yang membolehkan dan ada yang mengharamkannya. Pendapat yang kuat adalah pendapat yang kedua, yaitu yang mengharamkannya. Karena dalil yang mengharamkan jimat menyatakannya sebagai perbuatan syirik dan tidak membedakan apakah jimat berasal dari Al-Qur-an atau bukan dari Al-Qur-an. Dengan membolehkan jimat dari ayat Al-Qur-an, sebenarnya kita telah membuka peluang menyebarnya jimat dari jenis pertama yang jelas-jelas haram. Maka, sarana yang dapat mengantar kepada perbuatan haram mempunyai hukum haram yang sama dengan perbuatan haram itu sendiri. Ia juga menyebabkan tergantungnya hati kepadanya, sehingga pelaku-nya akan ditinggalkan oleh Allah dan diserahkan kepada jimat tersebut untuk menyelesaikan masalahnya. Selain itu, pemakaian jimat dari Al-Qur-an juga mengandung unsur penghinaan terhadap Al-Qur-an, khususnya di waktu tidur dan ketika sedang buang hajat atau sedang berkeringat dan semacamnya. Hal semacam itu tentu saja bertentangan dengan kesucian dan kesakralan Al-Qur-an. Selain itu juga, jimat ini dapat pula dimanfaatkan oleh para pembuatnya untuk menyebarkan kemusyrikan dengan alasan jimat yang dibuatnya dari Al-Qur-an."[4]

Ibrahim an-Nakha’i (wafat th. 96 H) rahimahullah berkata: Mereka membenci jimat, baik yang berasal dari Al-Qur-an maupun yang bukan dari Al-Qur-an. Maksudnya, itu ijma’ ulama Salaf dalam mengharamkan jimat secara keseluruhan."[5]

Sa’id bin Jubair (wafat th. 95 H) rahimahullah berkata: Barangsiapa yang memotong sebuah jimat dari seseorang, maka pahalanya sama dengan memerdekakan seorang budak. Perkataan seperti ini tentu saja tidak akan diucapkan tanpa dasar wahyu yang jelas. Sehingga ucapan ini dapat dianggap sebagai hadits mursal, atau hadits yang diriwayatkan oleh seorang Tabi’in dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menyebutkan nama Sahabat, dan ia termasuk seorang pembesar Tabi’in. Maka, hadits mursal semacam ini menjadi hujjah bagi yang menjadikannya sebagai dalil."[6]

Wallaahu a’lam bish shawaab.

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]

Footnote

[1] HR. Al-Bukhari (no. 3005) dan Muslim (no. 2115), dari Sabahat Abu Basyir al-Anshari. Hadits ini shahih, lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 331 dan 2972).

[2] HR. Abu Dawud (no. 3883), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad (I/381) dan al-Hakim (IV/417-418), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 492)

[3] HR. Ahmad (IV/156), al-Hakim (IV/417), dari Sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani.

[4] Al-Madkhal li Diraasatil ‘Aqiidah al-Islaamiyyah (hal. 151).

[5] Fathul Majiid Syarah Kitaabit Tauhiid (hal. 153).

[6] Lihat Fat-hul Majiid Syarah Kitaabit Tauhiid (bab VII: Maa Jaa-a fir Ruqaa wat Tamaa-im, hal. 145-154) dan al-Madkhal li Diraasatil ‘Aqiidah al-Islaamiyyah (hal. 150-151).

Referensi : https://almanhaj.or.id/2396-ahlus-sunnah-melarang-memakai-jimat.html


20 Bahaya Bid'ah

 


Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat dan semoga mendapatkan pahala jariyahnya.

Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :

https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Twitter     :  tujuanmucom

Tag / Label :

Kajian Islam, Tauhid, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, Manhaj Salaf, Tauhid,Al Qur’an, Allah di atas Arsy',Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com


MERUSAK AQIDAH ISLAM

 Oleh

‘Abdul Azîz bin ‘Abdullâh al-Husaini

Imam Syafi’i rahimahullah : “Seandainya seorang menjadi sufi (bertasawwuf) di pagi hari, niscaya sebelum datang waktu Zhuhur, engkau tidak dapati dirinya, kecuali menjadi orang bodoh”. (al-Manâqib lil Baihaqi 2/207)

Wihdatul mashdar menjadi salah satu ciri Ahlu Sunnah wal Jama’ah dalam penetapan masaail aqidah, Mereka hanya berlandaskan misykâtun nubuwwah, wahyu dari Allâh Azza wa Jalla , tidak memandang akal, qiyas dan kasyf sebagai bagian sandaran aqidah. Justru tiga hal tersebut akan bertentangan banyak dengan nash al-Kitab dan Sunnah. Sehingga amat aneh bila ada orang yang mendahulukannya di atas hujjah-hujjah al-Qur`an dan Hadits. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja pernah menegur ‘Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu dari sekedar melihat-lihat lembar Taurat [1] yang sebelumnya merupakan kitab yang diturunkan dari langit meski tidak telah dimasuki oleh tahrif-tahrif hasil penyelewengan tangan para pemuka agama mereka. Dan tentunya Taurat dalam konteks ini lebih afdhal daripada hasil qiyas akal manusia dan kayalan kalangan Sufi.[2]"

Sumber artikel klik disini

TIDAK BISA BANGUN PAGI UNTUK MEMENUHI HAK ALLAH TA'ALA? SHALAT SHUBUH

BISA BANGUN PAGI UNTUK KERJA, NAMUN TIDAK BISA BANGUN PAGI UNTUK MEMENUHI HAK ALLAH TA'ALA? SHALAT SHUBUH

Shubuh adalah salah satu waktu di antara beberapa waktu, di mana Allah Ta’ala memerintahkan umat Islam untuk mengerjakan shalat kala itu. Allah Ta’ala berfirman,

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh tu disaksikan (oleh malaikat).” (Qs. Al-Isra’: 78)

Ancaman bagi yang Meninggalkan Shalat Shubuh

Padahal banyak keutamaan yang bisa didapat apabila seseorang mengerjakan shalat shubuh. Tidakkah kita takut dikatakan sebagai orang yang munafiq karena meninggalakan shalat shubuh? Dan kebanyakan orang meninggalkan shalat shubuh karena aktivitas tidur. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sesungguhnya shalat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)

Cukuplah ancaman dikatakan sebagai orang munafiq membuat kita selalu memperhatikan ibadah yang satu ini.

🌐 muslim.or.id

🌐 Web Resmi ( ittiba.or.id )

📷 @ittiba.id

Yang Penting Kan Niat Baik.?

 Ada pula sebagian orang yang beralasan ketika diberikan sanggahan terhadap bid’ah yang dia lakukan, “Menurut saya, segala sesuatu itu kembali pada niatnya masing-masing”.

Kami katakan bahwa amalan itu bisa diterima tidak hanya dengan niat yang ikhlas, namun juga harus sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini telah kami jelaskan pada pembahasan awal di atas. Jadi, syarat diterimanya amal itu ada dua yaitu [1] niatnya harus ikhlas dan [2] harus sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Oleh karena itu, amal seseorang tidak akan diterima tatkala dia melaksanakan shalat shubuh empat raka’at walaupun niatnya betul-betul ikhlas dan ingin mengharapkan ganjaran melimpah dari Allah dengan banyaknya rukuk dan sujud. Di samping ikhlas, dia harus melakukan shalat sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala berkata mengenai firman Allah,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk [67] : 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (mencocoki tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”

Lalu Al Fudhail berkata,  “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 19)

Sekelompok orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka beralasan di hadapan Ibnu Mas’ud,

وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.

”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Lihatlah orang-orang ini berniat baik, namun cara mereka beribadah tidak sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ibnu Mas’ud menyanggah perkataan mereka sembari berkata,

وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ

“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid)

Kesimpulan : Tidak cukup seseorang melakukan ibadah dengan dasar karena niat baik, tetapi dia juga harus melakukan ibadah dengan mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga kaedah yang benar “Niat baik semata belum cukup.”

Kami harap pula para pembaca dapat mengetahui dalil-dalil tentang pembahasan ini secara lebih lengkap dalam tulisan kami yang lainnya di sini.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh http://rumaysho.com

Gagal Ginjal

Penyakit ginjal yang telah berlangsung lama sehingga menyebabkan gagal ginjal.

Ginjal menyaring kotoran dan kelebihan cairan dari darah. Apabila ginjal tidak berfungsi, kotoran menumpuk.

Gejala berkembang perlahan dan tidak spesifik untuk penyakit ini. Sebagian orang tidak memiliki gejala sama sekali, dan didiagnosis lewat tes laboratorium.

HERBA HNI HPAI :
- Larutkan Madu dengan segelas air dan campur dengan Pegagan HS. Minum 2x sehari

Info Produk : Klik Disini

Ajaran Aneh Sufi


Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat dan semoga mendapatkan pahala jariyahnya.


Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :

https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Twitter     :  tujuanmucom

Tag / Label :

Kajian Islam, Tauhid, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, Manhaj Salaf, Tauhid,Al Qur’an, Allah di atas Arsy',Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com

Hukum Menulis Nama di Amplop Hajatan

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan pembahasan tentang hukum menulis nama di amplop hajatan. Selamat membaca.

Pertanyaan:

Bismillaah.

Izin bertanya, beberapa hari lalu lewat di beranda tulisan tentang menulis nama di amplop hajatan.

Benarkah jika kita menghadiri undangan pernikahan/khitan/aqiqah dll, biasanya suka memberi amplop berisi uang, nah di amplop itu jangan ditulis nama karena katanya hal itu dianggap sang pemberi mengharap balasan dari yang diberi atau jadi dianggap hutang. Mohon pncerahannya.

(Ditanyakan oleh Fulanah – Sahabat BiAS melalui grup WhatsApp)

Jawaban:

Tidak ada larangan untuk menulis nama pemberi hadiah (misalkan di amplop uang atau kado/hadiah pernikahan) begitu pun tidak ada anjuran untuk menulis nama jelas di sana, hal ini adalah perkara adat kebiasaan saja.

Hukum asal muamalah adalah boleh, selama tidak terdapat pelanggaran syariat dalam muamalah tersebut, maka sah-sah saja.

Sebagaimana kaidah mengatakan

اَلْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الإِبَاحَةُ

“Hukum asal sesuatu itu (permasalahan dunia) mubah (boleh)”



Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Selasa, 22 Jumadil Akhir 1443 H/ 25 Desember 2022 M



Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/hukum-menulis-nama-di-amplop-hajatan/

Benarkah Makan Daging Kambing Bikin Hipertensi?

Krisna Octavianus Dwiputra

Daging kambing sering dituding sebagai penyebab hipertensi. Bagaimana fakta yang sebenarnya?

Klikdokter.com, Jakarta Saat merayakan Iduladha atau lebaran haji, salah satu momen yang paling dinantikan adalah pembagian daging kurban. Salah satu yang menjadi favorit untuk merayakan lebaran adalah daging kambing.  Saat Iduladha daging kambing biasanya dimasak dengan cara dibuat gulai, satai atau tongseng.

Daging kambing adalah salah satu jenis daging yang banyak dibagikan sebagai daging kurban saat lebaran Iduladha. Dibandingkan dengan daging sapi, domba, dan ayam yang merupakan daging yang paling sering dikonsumsi di Indonesia, daging kambing paling rendah lemak dan kalori.

Sayangnya, ada sebagian masyarakat yang berpendapat, bahwa makan daging kambing bisa memicu kondisi hipertensi. Stigma terhadap daging kambing tersebut sudah berlangsung lama dalam masyarakat. Akibatnya,  daging kambing menjadi salah satu makanan yang paling dihindari oleh penderita hipertensi.

Tetapi, bagaimana fakta sebenarnya? Adakah hubungan antara daging kambing dan hipertensi?

Daging Kambing Bukan Penyebab Langsung Hipertensi

Menurut para peneliti dari Alabama Cooperative Extension System (ACES), daging kambing memiliki komposisi gizi yang lebih tinggi dibandingkan dengan daging-daging yang disebutkan tadi. Namun demikian, daging kambing bukanlah penyebab hipertensi.

Menurut dr. Andika Widyatama, pengolahannya yang memicu hipertensi dalam tubuh. Selain itu, penggunaan minyak ketika menggoreng daging juga berpengaruh dalam munculnya penyakit hipertensi.

"Jadi sebenarnya, dari daging kambing itu sendiri tidak langsung menyebabkan hipertensi, tapi dari pengolahannya. Misalnya, terlalu banyak garam. Lalu, jika diolah dengan cara menggoreng, tentu menggunakan minyak, kalau menggunakan minyak jenuh, bisa menyebabkan pembuluh darah jadi kaku dan itu penyebab darah tinggi," ujar dr. Andika Widytama.

Selain itu, dr. Andika menyarankan, saat memutuskan memakan daging kambing, carilah bagian yang tidak banyak lemah jenuhnya. Bagian lemak jenuh pada daginglah yang bisa memicu hipertensi.

Selain pengolahan daging tersebut, ada beberapa faktor yang berkontribusi dalam menaikkan tekanan darah setelah mengonsumsinya, yakni tingginya kadar kolesterol darah seseorang serta penyakit lainnya.

Sementara itu, sebuah studi klinis yang dilakukan oleh Harvard University menyatakan bahwa lemak jenuh berkontribusi terhadap risiko penyakit kardiovaskular. Ini adalah efek lain dari hipertensi dalam tubuh.

Kenali Gejala Hipertensi Setelah Makan Daging Kambing

Jika setelah menyantap suatu hidangan – mungkin termasuk daging kambing – Anda merasakan sakit kepala, gelisah, pusing, atau leher kaku, bisa jadi Anda terkena hipertensi. Gejala lain yang Anda rasakan jika mengalami kondisi tersebut, biasanya jantung berdebar, penglihatan kabur, dan rasa sakit di dada.

Menurut dr. Resthie Rachmanta Putri. M.Epid, hipertensi adalah kondisi terjadinya peningkatan tekanan darah sistolik lebih dari ≥ 140 mmHg dan atau diastolik ≥ 90 mmHg. Kondisi naiknya tekanan darah ini sering tanpa gejala.

Namun menurut dr. Resthie, hipertensi sebenarnya bisa dikontrol dengan mengubah gaya hidup. Anda bisa mulai mengatur gizi seimbang, olahraga teratur, tidak merokok dan tak meminum minuman alkohol.  Akan tetapi, jika Anda sudah terlanjur menderita penyakit hipertensi, cobalah minum obat antihipertensi yang tentu saja diresepkan oleh dokter Anda.

Sekarang, Anda sudah mengetahui apa yang menyebabkan tekanan darah tinggi sesaat setelah menyantap daging kambing. Bisa saja kondisi tersebut terjadi karena teknik memasak dengan cara menggoreng atau penambahan garam yang terlalu banyak saat memasak daging kambing.

Jika Anda tidak mau perayaan Iduladha bersama keluarga rusak karena hipertensi, cobalah perbaiki cara pengolahan daging kambing seperti yang disarankan di atas. Selain itu, makanlah dalam porsi yang tidak berlebihan.

Sumber :  https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/3610478/benarkah-makan-daging-kambing-bikin-hipertensi

Cara Berdakwah yang Praktis

 

 
Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat semoga mendapatkan pahala jariyahnya.

Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :

https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Blog Sederhana :

https://griyakajiansunnah.blogspot.com

Twitter     :  tujuanmucom

Tag / Label :

Kajian Islam, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, News Islam, Berita Islam, Manhaj Salaf, Tauhid, ,Al Qur’an, Allah di atas Arsy', Ilmu Agama,Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com


Hujan Adalah Rahmat Ilahi

 

 
Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat semoga mendapatkan pahala jariyahnya.

Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :

https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Blog Sederhana :

https://griyakajiansunnah.blogspot.com

Twitter     :  tujuanmucom

Tag / Label :

Kajian Islam, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, News Islam, Berita Islam, Manhaj Salaf, Tauhid, ,Al Qur’an, Allah di atas Arsy', Ilmu Agama,Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com


Tips Menjaga Hubungan Rumah Tangga

 

Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat semoga mendapatkan pahala jariyahnya.

Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :

https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Blog Sederhana :

https://griyakajiansunnah.blogspot.com

Twitter     :  tujuanmucom

Tag / Label :

Kajian Islam, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, News Islam, Berita Islam, Manhaj Salaf, Tauhid, ,Al Qur’an, Allah di atas Arsy', Ilmu Agama,Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com


Apa Hukum Doa Sehari-Hari? Wajib Atau Sunnah

Hukum berdoa pada setiap aktivitas pada dasarnya disyariatkan, semua selalu bergantung kepada pertolongan Allah Ta’ala agar usaha dan pilihan itu adalah usaha terbaik, halal, dan juga membawa berkah.

Adapun hukum fiqihnya, maka tergantung indikasi-indikasi dalil yang menyertai  suatu amalan dan usaha tersebut.

Contohnya doa makan, maka wajib membaca Tasmiyah (nama Allah Ta’ala), karena ada indikasi dalil yang khusus bahwa makan dengan menyebut “Bismillah” adalah perintah wajib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

« يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ » . فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِى بَعْدُ

“Wahai Ghulam, sebutlah nama Allah (bacalah “BISMILLAH”), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu.” Maka seperti itulah gaya makanku setelah itu.
(HR. Bukhari, no. 5376 dan Muslim, no. 2022).

Kalau lupa, kemudian ingat setelah makan maka tetap ucapkan “Bismillah”.
Dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.”
(HR. Abu Daud, no. 3767 dan At Tirmidzi, no. 1858. Imam At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih).

Jika tidak membaca “Bismillah,”  maka ia telah makan bersama setan dan syetan merasa besar dan sombong dengan hal tersebut (makan tanpa “Bismillah”).

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَيَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ الَّذِى لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ يَسْتَحِلُّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَجَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ يَسْتَحِلُّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ لَفِى يَدِى مَعَ أَيْدِيهِمَا

“Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama orang badui ini, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya.
Dan setan tersebut juga datang bersama budak wanita ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.”
(HR. Abu Daud, no. 3766. Syaikh Al Albani, ahli hadits abad ini mengatakan bahwa hadits tersebut shahih).

Dan begitu seterusnya untuk aktivitas yang lain, semisal doa memakai baju, maka hukumnya adalah dianjurkan saja, tidak sampai wajib, karena indikasi yang ada adalah hanya sampai tataran dianjurkan dan tidak sampai hukumnya menjadi wajib. Adapun doa memakai pakaian;

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى كَسَانِى هَذَا الثَّوْبَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ

“Segala puji bagi Allah yang telah memberikan pakaian ini kepadaku sebagai rezeki dari-Nya tanpa daya dan kekuatan dariku.”

(HR. Abu Daud, no. 4023. Hadits Hasan).

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Selasa, 17 Jumadal Akhirah 1441 H / 11 Februari 2020 M

Baca selengkapnya:
 https://bimbinganislam.com/apa-hukum-doa-sehari-hari-wajib-atau-sunnah/

JANGAN BIARKAN HATI ANDA MENDERITA KARENA HASAD

Oleh :
Ustadz Nur Kholis bin Kurdian

BAHAYA HASAD
Hasad (dengki) merupakan penyakit hati yang berbahaya bagi manusia, karena penyakit ini menyerang hati si penderita dan meracuninya; membuat dia benci terhadap kenikmatan yang telah diperoleh oleh saudaranya, dan merasa senang jika kenikmatan tersebut musnah dari tangan saudaranya.

Pada hakikatnya, penyakit ini mengakibatkan si penderita tidak ridha dengan qadha’ dan qadar Allah Azza wa Jalla, sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah : “Sesungguhnya hakikat hasad adalah bagian dari sikap menentang Allah Azza wa Jalla, karena ia (membuat si penderita) benci kepada nikmat Allah Azza wa Jalla atas hamba-Nya; padahal Allah Azza wa Jalla menginginkan nikmat tersebut untuknya. Hasad juga membuatnya senang dengan hilangnya nikmat tersebut dari saudaranya, padahal Allah k benci jika nikmat itu hilang dari saudaranya. Jadi, hasad itu hakikatnya menentang qadha’ dan qadar Allah Azza wa Jalla.”[1]

Penyakit ini sering dijumpai di antara sesama teman sejabatan, seprofesi, seperjuangan, atau sederajat. Oleh sebab itu, tak jarang dijumpai ada pegawai kantor yang hasad kepada teman sekantornya, tukang bakso hasad kepada tukang bakso lainnya, guru hasad kepada guru, orang ahli ibadah atau ustadz atau kyai hasad kepada yang sederajat dengannya. Jarang dijumpai hasad tersebut pada orang yang beda kedudukan dan derajatnya, seperti tukang bakso hasad kepada kyai atau tukang becak hasad kepada ustadz, meskipun tidak menafikan kemungkinan terjadinya.

Penyakit hasad hendaknya dijauhi oleh setiap Muslim, karena madharatnya sangat besar, terutama bagi si penderita baik madharat dari sisi agama maupun dunianya. Tidakkah kita ingat, kenapa Iblis dilaknat oleh Allah Azza wa Jalla?; tidak lain karena sikap hasad dan sombongnya kepada Adam Alaihissallam yang sama-sama makhluk Allah Azza wa Jalla.

Dari sisi lain hasad juga merupakan sifat sebagian besar orang Yahudi dan Nasrani, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَىٰ مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ

Ataukah mereka (orang Yahudi) dengki kepada manusia (Muhammad dan orang-orang Mukmin) lantaran karunia yang Allah telah diberikan kepada mereka?.. [an-Nisa’/4:54]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman tentang hasad mereka:

وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّن بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ

Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang timbul dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. [al-Baqarah/2: 109]

Oleh sebab itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang Muslim dari sifat hasad tersebut, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقَاطَعُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَلاَ تَبَا غَضُوْا وَلاَ تَحَا سَدُوْا وَكُوْنُوْا إِخْوَانًا كَمَا أَمَرَ كُمُ اللَّهُ

Janganlah kalian memutuskan tali persaudaraan, saling berpaling ketika bertemu dan saling membenci serta saling dengki. Jadilah kalian bersaudara sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah. [HR.Muslim]."[2].

SEBAB-SEBAB HASAD
Sumber dan penyebab hasad adalah cinta dunia, baik cinta harta benda, kedudukan, jabatan maupun pujian manusia.

Dunia memang sempit, sering menyempitkan mereka yang memburu dan mencintainya, sehingga tak jarang mereka berjatuhan pada lembah hasad, karena tabiat kekayaan dunia tidak akan bisa dimiliki kecuali ia berpindah dari tangan satu ke tangan lainnya dan berkurang jika dibelanjakan. Berbeda dengan akhirat yang sangat luas, seperti langit yang tak berujung dan seperti lautan yang tak bertepi. Karena sangat luasnya, sehingga tidak menyempitkan orang yang memburu dan mencintainya, sebagaimana kita tidak menjumpai orang berjejal-jejal untuk melihat keindahan langit di waktu malam, karena luasnya dan cakupannya terhadap setiap mata yang memandang.

Ibnu Sirin rahimahullah berkata: “Aku tidak pernah hasad kepada seorang pun dalam masalah dunia, karena jika dia termasuk ahli surga, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam masalah dunia, padahal dia akan masuk surga? Dan jika dia termasuk ahli neraka, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam hal dunia, sedangkan dia akan masuk neraka?”[3]

Jika tujuan seseorang adalah akhirat, maka hatinya bersih dari hasad, tenang, jernih seperti air yang memancar dari mata air pegunungan; lembut bagaikan sutera, tidak ada tempat bagi hasad di dalamnya. Akan tetapi jika tujuannya adalah dunia, maka hati sangat rawan terjangkit hasad, mudah ternoda dan keruh. Oleh sebab itu, bagi mereka yang mempunyai belas-kasihan terhadap hatinya, hendaknya dia meninggalkan cinta dunia dan menggantikannya dengan cinta akhirat. Karena kenikmatan akhirat tidaklah menyempitkan orang yang memburunya. Ia adalah kenikmatan yang sesungguhnya, kenikmatan yang luar biasa, tidak sebanding dengan kenikmatan-kenikmatan dunia. Kenikmatan tersebut bisa dirasakan oleh orang yang sangat mencintainya, mencari dan memburunya di dunia ini. Jika seseorang tidak ingin memburu kenikmatan hakiki tersebut, atau lemah keinginannya, maka dia bukanlah kesatria, karena yang memburu kenikmatan yang hakiki tersebut adalah para ksatria."[4].

OBAT HASAD
Setelah kita mengetahui bahwa hasad adalah penyakit hati yang berbahaya. Maka, tentunya kita ingin mengetahui obat dan terapi hasad tersebut.

Sebenarnya, penyakit hati yang satu ini tidaklah dapat diobati dengan pil atau kapsul dari apotik atau dengan suntik, herbal atau pijit urat, akan tetapi penyakit hati ini hanya dapat diobati dengan ilmu dan amal.

Adapun obat yang pertama adalah ilmu. Ilmu yang bermanfaat untuk mengobati hasad adalah pengetahuan tentang hakikat hasad itu sendiri. Di antaranya, mengetahui bahwa hasad itu berbahaya bagi si penderita, baik bagi agamanya maupun dunianya. Di dunia, hatinya selalu menderita dan tersayat-sayat, boleh jadi dia mati karenanya. Bagaimana tidak? Dia membenci orang lain yang mendapat kenikmatan dan mengharap nikmat tersebut musnah darinya. Padahal, hal itu telah ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla dan tidak akan musnah sampai saat yang telah ditentukan.

Orang yang hasad ibarat orang yang melempar bumerang kepada musuh. Bumerangnya tidak mengenai sasaran, tetapi bumerang itu kembali kepadanya, sehingga mengenai mata kanannya dan mengeluarkan bola matanya. Lalu dia pun bertambah marah dan kembali melempar kedua kalinya dengan lebih kuat. Akan tetapi, bumerang itu seperti semula, tidak mengenai sasaran dan kembali mengenai mata sebelah kirinya sehingga dia buta. Kemarahannya pun bertambah menyala-nyala, kemudian dia melempar ketiga kalinya dengan sekuat tenaga, akan tetapi bumerang tersebut kembali mengenai kepalanya sampai hancur, sedangkan musuhnya selamat dan mentertawakan dia, karena dia mati atas perbuatannya sendiri. Sedangkan di akhirat nanti, dia akan mendapat adzab dari Allah Azza wa Jalla, jika hasad tersebut melahirkan perkataan dan perbuatan, karena statusnya adalah orang yang telah mendzalimi orang lain ketika di dunia.

Perlu diketahui pula bahwa hasad juga tidak berbahaya bagi orang yang dihasad, baik bagi agamanya maupun dunianya. Dia tidak berdosa dengan hasad orang lain kepadanya. Bahkan, dia mendapatkan pahala jika hasad tersebut keluar berwujud perkataan dan perbuatan, sebab dia termasuk orang yang dizhalimi. Kenikmatan yang ada padanya juga tidak akan musnah karena hasad orang lain kepadanya, sebab kenikmatan tersebut telah ditakdirkan untuknya.

Adapun obat kedua adalah amal perbuatan. Amal perbuatan yang manjur untuk mengobati hasad adalah melakukan perbuatan yang berlawanan dengan perbuatan yang ditimbulkan oleh hasad. Misalnya; gara-gara hasad seseorang ingin mencela dan meremehkan orang yang dihasad. Jika seperti ini, hendaknya dia melakukan hal yang berbeda yaitu memuji orang yang dihasad tersebut. Kemudian jika hasad itu membuatnya sombong kepada orang yang dihasad, maka hendaknya dia tawaddu’ kepadanya. Jika hasad membuatnya tidak berbuat baik atau tidak member hadiah kepada orang yang dihasad, maka, hendaknya dia melakukan sebaliknya, yaitu berbuat baik dan memberikan kepadanya hadiah. Dengan seperti ini insya Allah hasad di hati akan segera lenyap dan hati kembali sehat dan normal."[5].

HASAD YANG DIPERBOLEHKAN ?
Mungkin di antara kita ada yang bertanya-tanya. Apakah benar hasad itu ada yang diperbolehkan? Jawabannya, marilah kita simak sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.:

لاَحَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسَلَّطَهُ عّلّى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

Tidak ada hasad kecuali kepada dua orang,yang pertama; kepada seseorang yang telah diberi harta kekayaan oleh Allah dan ia habiskan dijalan yang benar, yang kedua; kepada seseorang yang telah diberi hikmah (ilmu) oleh Allah dan ia memutuskan perkara dengannya serta mengajarkannya.[HR.Muttafaq alaih][6].

Akan tetapi, hasad dalam hadits ini berbeda pengertiannya dengan hasad yang telah disebutkan di atas. Hasad yang ini disebut oleh para Ulama’ dengan sebutan Ghibtâh, yaitu menginginkan kenikmatan seperti yang telah diperoleh oleh orang lain dengan tanpa membenci orang tersebut, serta tidak mengharapkan kenikmatan itu musnah darinya. Syaikh Abdul Muhsin al ‘Abbâd hafizhahullâh dalam menjelaskan hadits di atas berkata; Yang dimaksud hasad di sini adalah ghibtâh”[7].

Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, Ghibtâh adalah ingin mendapat kenikmatan sebagaimana yang diperoleh oleh orang lain dengan tanpa mengharapkan nikmat tersebut musnah darinya. Jika perkara yang di ghibtâh tersebut adalah perkara dunia, maka hukumnya adalah mubâh (boleh). Jika perkara tersebut termasuk perkara akhirat, maka hukumnya adalah mustahab (sunnat), dan makna hadits di atas adalah tidak ada ghibtah yang dicintai (oleh Allah Azza wa Jalla) kecuali pada dua perkara (yang tersebut di atas) dan yang semakna dengannya”[8].

Dengan demikian, hendaknya seorang Muslim senantiasa meninggalkan hasad dan menggantinya dengan ghibtâh.

Washallâhu alâ Nabiyyina Muhammad wa alâ alihi washahbihi wasallam.


[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo.

Footnote

[1] Al-Fawâ’id (hlm. 157 Cet. Dârul Fikr – Beirut).
[2] Shahîh Muslim (Juz 8/ hlm. 10).
[3] Raudhatul Uqalâ’ Wanuzhatul Fudhalâ’ (hlm. 119 Cet. Maktabah Ashriyah – Beirut).
[4] Mukhtashar Minhâjul Qâsidîn (hlm.188-189 Cet. Maktabah dârul Bayân – Damaskus) bittasharruf.
[5] Mukhtashar Minhâjul Qâshidîn (Hal. 189-190 Cet. Maktabah Dârul Bayân – Damaskus) bittasharruf
[6] Shahîh al-Bukhâri (No. 6886 Cet.3 Dâr Ibnu Katsîr – Beirut. Tahqîq Dr..Mushtafa Dibul bugha) Shahîh Muslim (No. 1933 Cet. Dârul jiel dan Dârul Auqâf al-Jadîdah – Beirut).
[7] Syarah Sunan Abu Dâwud, hadits “Iyyâkum walhasada”
[8] Al-Minhâj Syarhu Shahîh Muslim Ibnul Hajjâj (Juz. 6/ Hlm. 97. Cet.2 – Dâr Ihyâ’ Turâts al-Arabi – Beirut).

https://almanhaj.or.id/26663-jangan-biarkan-hati-anda-menderita-karena-hasad-2.html

Dipublikasikan ulang oleh
𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏
Ⓜ️𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐒𝐮𝐧𝐧𝐚𝐡 𝐍𝐚𝐛𝐢

Berhala Kuburan Yang Disembah

 

Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat semoga mendapatkan pahala jariyahnya.

Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :

https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Blog Sederhana :

https://griyakajiansunnah.blogspot.com

Twitter     :  tujuanmucom

Tag / Label :

Kajian Islam, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, News Islam, Berita Islam, Manhaj Salaf, Tauhid, ,Al Qur’an, Allah di atas Arsy', Ilmu Agama,Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com


Tuesday, June 14, 2022

Salah Kaprah Dalam Memakai Jilbab

https://muslimah.or.id/10182-salah-kaprah-dalam-memakai-jilbab.html

Sebagian Muslimah salah kaprah dalam memakai jilbab. Mereka beranggapan memakai jilbab itu hanya jika pergi keluar rumah, atau memakai jilbab itu hanya ketika menghadiri acara, atau semisalnya dan ketika beraktivitas di lingkungan rumahnya, di teras dan halaman rumahnya, ia tidak memakai jilbab padahal ada lelaki non mahram.

Perlu diketahui patokan kapan memakai jilbab bukanlah soal dalam rumah atau luar rumah, bukan juga lingkungan rumah atau lingkungan luar, pergi atau tidak pergi.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu‘anha, beliau berkata,

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

“Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berpaling darinya dan bersabda, “wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya, kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.”” (HR. Abu Daud 4140, dalam al-Irwa [6/203] al-Albani berkata: “Hasan dengan keseluruhan jalannya”)

Asy-Syarwani berkata,

جَمِيْعُ بَدَنِهَا حَتَّى الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ عَلَى الْمُعْتَمَدِ: وَعَوْرَةُ بِالنِّسْبَةِ لِنَظْرِ الْأَجَانِبِ إِلَيْهَا

“Aurat wanita terhadap pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad.” (Hasyiah asy-Syarwani ‘ala Tuhfatul Muhtaaj, 2/112)

Az-Zarqani berkata,

وَعَوْرَةُ الْحرة مَعَ رَجُلٍ أَجْنَبِيٍّ مُسْلِمٍ غَيْر الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ مِنْ جَمِيْعِ جَسَدِهَا

“Aurat wanita di depan lelaki ajnabi adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan.” (Syarh Mukhtashar Khalil, 176)

Al-Juwaini mengatakan:

الْأَجْنَبِيَّةُ فَلَا يَحِلُّ لِلْأَجْنَبِيِّ أَنْ يَنْظُرَ مِنْهَا إِلَى غَيْرِ الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ أَمَّا

“Adapun wanita ajnabiyah tidak halal bagi lelaki ajnabi untuk melihatnya kecuali wajah dan telapak tangan.” (Nihayatul Mathlab, 12/31)

Syaikh Abdurrahman bin Audh al-Jaziri menjelaskan:

إِذَا كَانَتْ بِحَضْرَةِ رَجُلٍ أَجْنَبِيٍّ، أَوْ اِمْرَأَةٍ غَيْرِ مُسْلِمَةٍ فَعَوْرَتُهَا جَمِيْعُ بَدَنِهَا، مَا عَدَا الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ، فَإِنَّهُمَا لَيْسَا أَمَّا بِعَوْرَةٍ

“Adapun jika ada lelaki ajnabi, atau wanita non muslim maka aurat wanita adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan karena keduanya bukan aurat.” (Al-Fiqhu ‘ala al- Madzahib al-Arba’ah, 1/175)

Lelaki ajnabi artinya lelaki yang bukan mahram. Oleh karena itu, jelas dari sini patokan kapan memakai jilbab adalah dari sisi apakah ada lelaki ajnabi atau tidak karena wanita tidak boleh membuka aurat sehingga terlihat oleh lelaki ajnabi.

Oleh karena itu, walaupun seorang muslimah ada di teras rumahnya sendiri, atau di halaman rumahnya, atau di lingkungan rumahnya, jika terlihat oleh lelaki ajnabi, wajib menutup aurat dan menggunakan jilbab. Bahkan di dalam rumahnya sekalipun, jika di dalam rumah ada lelaki yang bukan mahram, wajib menutup aurat dan menggunakan jilbab di depan lelaki tersebut.

Hendaknya hal ini menjadi perhatian serius bagi para muslimah karena tidak menutup aurat di hadapan lelaki ajnabi dengan sengaja termasuk dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا :قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسُ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ، مَائِلَاتٌ مُمِيْلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنَمَةِ الْبَخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لِيُوْجَدَ مِنْ مَسِيْرَةٍ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari umatku yang belum pernah aku lihat: (1) suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukul orang-orang dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring (seperti benjolan). Mereka itu tidak masuk surga dan tidak akan mencium wanginya, walaupun wanginya surga tercium sejauh jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim dalam bab al-libas wa az-zinah no. 2128)

An-Nawawi menjelaskan:

فَمَعْنَاهُ تَكْشِفُ شَيْئًا مِنْ بَدَنهَا إِظْهَارً لِجَمَالِهَا فَهُنَّ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ وَقِيْلَ: يَلْبَسْنَ ثِيَابًا (الْكَاسِيَاتُ الْعَارِيَاتُ)أَمَّا  رِقَاقًا تَصِفُ مَا تَحْتهَا

“Adapun [wanita yang berpakaian tapi telanjang] maknanya ia menampakkan auratnya untuk memperlihatkan keindahannya. Maka merekalah wanita yang berpakaian tapi telanjang. Sebagian ulama mengatakan, mereka yang menggunakan pakaian yang tipis sehingga terlihat apa yang ada di baliknya.” (Syarah Shahih Muslim, 17/191)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin mengatakan:

 ” كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ “قَدْ فُسِّرَ قَوْلُهُ: بِأَنَّهُنَّ يَلْبَسْنَ أَلْبسَةَ قَصِيْرَةً، لَا تَسْتَرِ مَا يُجِبُّ سترَهُ مِنَ الْعَوْرَةِ، وَفَسَّرَ: بِأَنَّهُنَّ يَلْبَسْنَ أَلْبسَةَ خَفِيْفَةً لَا تَمْنَعُ مِنْ رُؤْيَةِ مَا وَرَاءَهَا مِنْ بَشْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَفَسَّرَت : بِأَنْ يَلْبَسْنَ مَلَابِسَ ضيقة، فَهِيَ سَاتِرَةٌ عَنِ الرُّؤْيَةِ، لَكِنَّهَا مبدية لمفاتن

 “Para ulama menjelaskan [wanita yang berpakaian tapi telanjang] adalah wanita yang menggunakan pakaian yang pendek yang tidak menutupi aurat. Sebagian ulama menafsirkan, mereka yang menggunakan pakaian yang tipis yang tidak menghalangi terlihatnya apa yang ada di baliknya yaitu kulit wanita. Sebagian ulama menafsirkan, mereka yang menggunakan pakaian yang ketat, ia menutupi aurat namun memperlihatkan lekuk tubuh wanita yang memfitnah.” (Fatawa Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, 2/825)


Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik.

Penulis: Yulian Purnama

Artikel Muslimah.or.id

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10182-salah-kaprah-dalam-memakai-jilbab.html

Sunnah Yang Hilang di Bulan Dzulhijjah

https://konsultasisyariah.com/20588-sunah-yang-hilang-di-bulan-dzulhijjah.html

Bulan Dzulhijjah, Terlupakan❓

🍂 Bulan Dzulhijjah.

 Masyarakat kita belum banyak yang menyadari bahwa Dzulhijjah termasuk bulan yang istimewa. Padahal banyak dalil yang menunjukkan bahwa di bulan Dzulhijjah, amal soleh dilipat gandakan. Sebagaimana pahala yang dijanjikan ketika ramadhan.

 Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

شَهْرَانِ لاَ يَنْقُصَانِ، شَهْرَا عِيدٍ: رَمَضَانُ، وَذُو الحَجَّةِ

”Ada dua bulan yang pahala amalnya tidak akan berkurang. Keduanya dua bulan hari raya: bulan Ramadlan dan bulan Dzulhijjah.” (HR. Bukhari 1912 dan Muslim 1089).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan bulan Dzulhijjah dengan Ramadhan. Sebagai motivasi beliau menyebutkan bahwa pahala amal di dua bulan ini tidak berkurang.

Rentang waktu yang paling mulia ketika Dzulhijjah adalah 10 hari pertama. Di surat al-Fajr, Allah berfirman:

وَ الْفَجْرِ * وَلَيَالٍ عَشْرٍ

Demi fajar, dan demi malam yang sepuluh. (QS. Al Fajr: 1 – 2)

Ibn Rajab menjelaskan, malam yang sepuluh adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Inilah tafsir yang benar dan tafsir yang dipilih mayoritas ahli tafsir dari kalangan sahabat dan ulama setelahnya. Dan tafsir inilah yang sesuai dengan riwayat dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma…” (Lathaiful Ma’arif, hal. 469)

Allah bersumpah dengan menuebut sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Yang ini menunjukkan keutamaan sepuluh hari tersebut. Karena semua makhluk yang Allah jadikan sebagai sumpah, adalah makhluk istimewa, yang menjadi bukti kebesaran dan keagungan Allah.

Karena itulah, amalan yang dilakukan selama 10 hari pertama Dzulhijjah menjadi amal yang sangat dicintai Allah. Melebihi amal soleh yang dilakukan di luar batas waktu itu. Dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ. يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ

“Tidak ada hari dimana suatu amal salih lebih dicintai Allah melebihi amal salih yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah, pen.).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan hartanya diambil musuh, pen.).” (HR. Ahmad 1968, Bukhari 969, dan Turmudzi 757).


Dalam riwayat yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidak ada amalan yang lebih suci di sisi Allah dan tidak ada yang lebih besar pahalanya dari pada kebaikan yang dia kerjakan pada sepuluh hari al-Adha.” (HR. Ad-Daruquthni, dan dihasankan oleh al-Albani)

Al-Hafidz Ibn Rajab mengatakan, Hadis ini menunjukkan bahwa beramal pada sepuluh hari bulan Dzulhijjah lebih dicintai di sisi Allah dari pada beramal pada hari-hari yang lain, tanpa pengecualian. Sementara jika suatu amal itu lebih dicintai Allah, artinya amal itu lebih utama di sisiNya. (Lathaiful Ma’arif, hal. 456).

Diceritakan oleh Al Mundziri dalam At Targhib wa At Tarhib (2/150) bahwa Sa’id bin Jubair (Murid senior Ibn Abbas), ketika memasuki tanggal satu Dzulhijjah, beliau sangat bersungguh-sungguh dalam beribadah, sampai hampir tidak mampu melakukannya.

Saatnya Membangun Kesadaran Masyarakat
Memahami hal ini, saatnya kita menyadarkan masyarakat. Kita ajak mereka untuk bersama-sama menyemarakkan 10 hari pertama Dzulhijjah dengan berbagai amal soleh dan ibadah, sebagaimana ketika mereka menyemarakkan bulan ramadhan. Jadikan kesempatan 10 hari pertama sebagai ladang untuk mendulang jutaan pahala.

Lebih dari itu, ada beberapa amal soleh yang dianjurkan untuk dikerjakan selama 10 hari pertama Dzulhijjah, diantaranya:


Memperbanyak puasa sunah selama 9 hari pertama
Memperbanyak takbiran dan dzikir.
Banyak melakukan amal soleh apapun bentuknya.
Keterangan selengkapnya bisa anda pelajari di: Amalan Bulan Dzulhijjah

allahu a’lam

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina



Referensi: https://konsultasisyariah.com/20588-sunah-yang-hilang-di-bulan-dzulhijjah.html

UPDATE SISTEM PEMBANGKIT LISTRIK HASIL HARIAN


Dapatkan penghasilan stabil Setiap Hari di Enel, sampai 200hari. dengan menyewa semua alat pembangkit listrik di menu "Mendapat Duit" pendapatan harian yang bisa langsung di tarik ke rekening bank pribadi

Modal Rp 200.000

🔰Beli Pembangkit B

✔️Hasil Harian Rp 8.000

✅Bisa Beli 1×(sangat terbatas)

Modal Rp 500.000

🔰Beli Pembangkit C

✔️Hasil Harian Rp 20.000

✅Bisa Beli 2×

Modal Rp 1.200.000

🔰Beli Pembangkit D

✔️Hasil Harian Rp 60.000

✅Bisa Beli 2×

Modal Rp 3.000.000

🔰Beli Pembangkit E

✔️Hasil Harian Rp 150.000

✅Bisa Beli 2×

Modal Rp 8.000.000

🔰Beli Pembangkit F

✔️ Hasil Harian Rp 400.000

✅Bisa Beli 2×

🆕Modal Rp 15.000.000🆕

🔰Beli Pembangkit G

✔️ Hasil Harian Rp 750.000

✅Bisa Beli 1×

✔️ Membeli Semua Paket

🆕 Modal Rp 40.000.000

🔰 Membeli SEMUA Alat pembangkit (2×)

Hasil Harian Rp 2.000.000

▪️ Profit Bisa di tarik setiap hari, penarikan senin-jumat jam 10:00-18:00

Gabung Segera Bersama diEnel Green Power : 

https://share.idenel.shop/?se=k872n1594169&s=cp 

Atau Klik Disini

Cara Sholawat Sesuai Al qur' an dan Sunnah "Tanpa Sayyidina"

 

Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat dan semoga mendapatkan pahala jariyahnya.


Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :

https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Twitter     :  tujuanmucom

Tag / Label :

Kajian Islam, Tauhid, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, Manhaj Salaf, Tauhid,Al Qur’an, Allah di atas Arsy',Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com

Sangat Mengerikan Dosa Sesama Manusia

 


Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat dan semoga mendapatkan pahala jariyahnya.


Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :

https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Twitter     :  tujuanmucom

Tag / Label :

Kajian Islam, Tauhid, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, Manhaj Salaf, Tauhid,Al Qur’an, Allah di atas Arsy',Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com


Setan turun kepada pembohong-pembohong, dan peringatan kepada penyair-penyair || Qs. Asy Syuara Ayat 221-227

221 Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa setan-setan itu turun? 222 Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa, 223 mereka menghadapkan pendengaran (kepada setan) itu, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta. 224 Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat. 225 Tidakkah kamu melihat bahwasanya mereka mengembara di tiap-tiap lembah, 226 dan bahwasanya mereka suka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan(nya)?, 227 kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan beramal saleh dan banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan sesudah menderita kelaliman. Dan orang-orang yang lalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali.

Sumber : https://id.wikisource.org/wiki/Al-Qur%27an/Asy-Syu%27ara%27

Tafsir Surat At Thaha