Hukum berdoa pada setiap aktivitas pada dasarnya disyariatkan, semua selalu bergantung kepada pertolongan Allah Ta’ala agar usaha dan pilihan itu adalah usaha terbaik, halal, dan juga membawa berkah. Adapun hukum fiqihnya, maka tergantung indikasi-indikasi dalil yang menyertai suatu amalan dan usaha tersebut. Contohnya doa makan, maka wajib membaca Tasmiyah (nama Allah Ta’ala), karena ada indikasi dalil yang khusus bahwa makan dengan menyebut “Bismillah” adalah perintah wajib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, « يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ » . فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِى بَعْدُ “Wahai Ghulam, sebutlah nama Allah (bacalah “BISMILLAH”), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu.” Maka seperti itulah gaya makanku setelah itu. (HR. Bukhari, no. 5376 dan Muslim, no. 2022). Kalau lupa, kemudian ingat setelah makan maka tetap ucapkan “Bismillah”. Dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bah...