Showing posts with label BUKA PUASA. Show all posts
Showing posts with label BUKA PUASA. Show all posts

Sunday, March 13, 2022

Pelajaran dari Buka Puasa dengan Kurma

Berbuka puasa dengan kurma memiliki keutamaan di antaranya menguatkan badan dan menajamkan pandangan. Kalau kita dimudahkan mendapatkan kurma saat puasa, maka berbukalah dengannya.

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah membawakan dalam Bulughul Marom hadits no. 660,

وَعَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ اَلضَّبِّيِّ – رضي الله عنه – عَنِ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ, فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ, فَإِنَّهُ طَهُورٌ – رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ

Dari Salman bin ‘Amir Adh Dhobbi radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berbuka, maka berbukalah dengan tamr (kurma kering). Jika tidak dapati kurma, maka berbukalah dengan air karena air itu mensucikan.”

Ibnu Hajar berkata bahwa hadits di atas dikeluarkan oleh yang lima, yaitu empat kitab sunan (Ibnu Majah, Abu Daud, An Nasai, Tirmidzi) dan musnad Imam Ahmad. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim.

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Hadits di atas menunjukkan disyari’atkannya berbuka puasa dengan tamr (kurma kering).

2- Sangat bagus berbuka puasa dengan kurma. Namun kurma basah (ruthob) lebih utama, lalu kurma kering (tamr), kemudian jika tidak ada, berbuka puasalah dengan seteguk air. Dari Anas bin Malikradhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada ruthob (kurma basah), maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR. Abu Daud no. 2356 dan Ahmad 3: 164. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

3- Hadits ini menunjukkan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka puasa dengan hal-hal yang telah disebutkan. Di mana yang dikonsumsi saat itu bermanfaat bagi badan, sebagai asupan makanan dan penyemangat di saat letih berpuasa.

4- Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan bahwa berbuka puasa dengan kurma tidaklah wajib. Namun berbuka dengan kurma itu lebih sempurna dan lebih utama.

5- Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa kurma itu bisa menguatkan (menajamkan) penglihatan dan sangat mujarab. Dan sangat mujarab jika digunakan berbuka sebelum lainnya. Itu kata beliau. Alasannya, kita bisa ambil pelajaran jika di pagi hari ketika baru bangun tidur sebelum mengkonsumsi lainnya, lalu memakan 7 butir kurma, maka dapat mengatasi sihir dan racun. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ

“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma ajwa, maka ia tidak akan terkena racun dan sihir pada hari itu.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 5779 dan Muslim no. 2047). Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah bahwa yang dimaksud kurma ajwa di sini hanyalah sebagai contoh (permisalan). Manfaat kurma yang disebutkan dalam hadits tadi sebenarnya berlaku untuk seluruh kurma (bukan hanya kurma ajwa). Inilah yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dari perkataan gurunya.

6- Hadits ini mengandung pelajaran bahwa air bisa mensucikan badan, baik pula digunakan untuk berbuka.

7- Bagusnya pelajaran Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang terkadang menyebutkan ‘illah, hikmah atau sebab saat menyebutkan hukum.

Semoga bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, 7: 127-135.

Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 5: 31-33.

 Gunungkidul, Sabtu, 13 Sya’ban 1434 H

Artikel Rumaysho.Com

Saturday, April 17, 2021

SAMBUT RAMADHAN BERSAMA KURMA

Alhamdulilah, Ramadhan sudah kita jalani

Jangan lupa Siapkan *KURMA* untuk Menu Utama saat berbuka.

KURMA SUKHARI JUARA*
Kualitas Super Premium_

Harga Agen Rp 55.000,-*


KURMA TUNIS TANGKAI JUARA*
Kualitas Super Premium_

Harga Agen Rp 59.000,-*


KURMA AJWA JUARA*

KualitasSuper Premium_

Kemasan 220gr*_

Harga Agen Rp 59.000,-*

Semangat Berbelanja..
Semangat Raih Keberkahan..

Semoga bermanfaat,


Baca Juga Artikel Terbaru Kami Disini : 

Rasulullooh Juga Berdagang

Cara Mengatasi Pandemi 

Besarnya Dosa Meninggalkan Sholat

Kunci Bahagia dan Sukses

Prinsip Aqidah Ahlussunnah Waljamaah

Belajar Al Qur'an Dengan Metode Ummi (jilid 3 )

Gara-gara Menyiksa Kucing

Buku-buku Penuh Manfaat dan Hikmah

Kisah Nabi Ismail as dan Telaga Zam-Zam

Manusia - Manusia Lemah

Carilah Sahabat Seperti ini

Hukum Riya'

Sebab Sempit Hati

Wanita Wajib Izin Suami Saat Akan Keluar Rumah

Kisah Nabi Luth as.

Balasan Penyebar Aib

Istighfar/Doa Anak 

Pejuang Sunnah

Pendidikan Agama Anak

Lunasi Hutang Dengan Kesederhanaan

Tiga Kamus Bahasa Tentang Pekerjaan

Perhiasan dalam Tiga Bahasa

Tiga Bahasa Untuk Warna dan Busana

Tiga Bahasa Untuk Perkakas dan Elektronik

Tiga Bahasa Bab Sekolahan

Meskipun Sakit, Pahala Tetap Mengalir

Hak Istri Dalam Rumah Tangga

Perdebatan Nabi Ibrahim dan Raja Namrud

Mendo'akan Orang Tua

Utusan Setan

Bertaubat, Setiap Dosa Akan di Ampuni

Perbanyak Doa Untuk Melunasi Hutang

Ciri Suami Pembawa Rejeki

Tiga Bahasa Tentang Organ Tubuh

Perilaku yang Sesuai Surat Yunus

Tiga Bahasa Tentang Hari dan Bulan

Cara Melindungi Akun Whatsapp

Menghidupkan Sunnah

Infak dan Sedekah

Kandungan Surat Az zumar dan Surat At taubah

Kandungan Surat An nisa dan Al maidah

Lailatul Qadar

Hukum Jual Beli

Mengatasi Malas Menuntut Ilmu

Sholat Taubat

Sunnah yang Terlupakan

Menyembunyikan Kebaikan

Hakikat Dunia

Hukum memakai Hijab dalam pandangan 4 Mazhab

Panduan Shalat Tahajud

Adab Berbuka Puasa yang Benar

Meminta Izin dan Mengucapkan Salam

Seputar Syirik

Mata Cerminan Hati

Dikagumi Oleh Allaah, Kok Bisa ya ?

Sakit Adalah Ujian, Cobaan, dan Takdir

Islam Telah Sempurna 

Sifat Orang yang Sering Berhutang

Beriman Kepada Nabi Muhammad

Melihat Kebawah Dalam Urusan Dunia

Doa Memohon Anak Yang Shalih

Sakit manghapuskan dosa-dosa kit

Ganti Kulit Di Neraka

Ibu, Ibu, Ibu, Bapak

#griyakajiansunnah

Silahkan di share atau simpan link ini, sehingga  link bisa dibagikan setiap saat

Jazakallah Khairan.

 



Tuesday, April 13, 2021

ADAB BERBUKA PUASA

Oleh Ustadz Abu Kayyisa Zaki Rahmawan 

*APA YANG DILAKUKAN KETIKA HENDAK BUKA PUASA* 

1. Perbanyaklah Doa Perlu diketahui bahwa ketika hendak berbuka puasa adalah salah satu waktu terkabulnya do’a.

 عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ لَا تُرَدّ، دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصّـَائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ 

“Dari Anas bin Malik Radhiyallahu’ anhu dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Doa orang tua kepada anaknya, (2) Orang yang berpuasa ketika berbuka, (3) Do’a orang yang sedang safar (musafir).” Hadits Shohih [HR. al-Baihaqi 3/345 dan yang lainnya]. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam kitab Silsilah Ahaadits as-Shahihah no. 1797) 

2. Sebelum Makan Membaca Basmalah Ketika hendak membatalkan puasa dengan makan dan minum bacalah basmalah sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

 إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوّلَهُ وَآخِرَهُ 

“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)“. Hadits Shahih [HR. Abu Daud no. 3767, Ahmad 6/207-208 dan At Tirmidzi no. 1858 dari Aisyah Radhiallahu’anha. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani menilai bahwa hadits tersebut shahih di kitab Irwaul Ghalil Fi Takhrij Ahaadits Manaris Sabiil no. 1965] 

3. Apa Yang Dibaca Ketika Berbuka Puasa? Hendaknya kita membaca doa setelah membatalkan puasa dengan doa sebagai berikut.

 كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ 

“Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam apabila telah berbuka puasa, beliau berdoa : ذَهَبَ الظّـَمَأُ وَابْتَلّـَتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ “Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.” Hadits Hasan, [HR. Abu Daud no. 2357, An-Nasa-i dalam As Sunan Al-Kubro no. 3315 dan selainnya. Lihat Irwaul Ghalil no. 920]. 

4. Kapan Doa Buka Puasa Dibaca, Sebelum Atau Setelah Makan Dan Minum? Secara dhohir doa berbuka puasa “Dzahabadhoma-u.…dst” dibaca setelah membatalkan puasa.

 كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: ذَهَبَ الظّـَمَأُ وَابْتَلّـَتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ 

Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam apabila telah berbuka puasa, beliau berdoa : 

*“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.”* 

Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki” [Hadits Hasan, Lihat takhrij hadits sebelumnya]. 

*Kenapa Diucapkan Setelah Membatalkan Puasa?*

*1. Dalil Pertama* : Periwayat hadits adalah Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Pada awal hadits terdapat redaksi, “Abdullah bin Umar berkata, ‘Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berbuka puasa, beliau mengucapkan ….(lihat hadits sebelumnya)'” 

Yang dimaksud dengan إِذَا أَفْطَرَ adalah “apabila setelah makan atau minum”. Dari sisi lughoh (bahasa), kata أَفْطَرَ menggunakan fi’l madhi yaitu bentuk kata kerja lampau. Maka diartikan ke dalam bahasa Indonesia sebagai “telah berbuka”. Berdasarkan tinjauan ini, maka diambil kesimpulan do’a dibaca setelah berbuka puasa yang menandakan bahwa orang yang berpuasa tersebut telah “membatalkan” puasanya pada waktunya (yaitu ghurubus syams/terbenamnya matahari). Oleh karena itu doa ini tidak dibaca sebelum makan atau minum saat berbuka. Sebelum makan tetap membaca basmalah, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

 إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوّلَهُ وَآخِرَهُ 

“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)“. 

*2. Dalil Kedua* : Imam an-Nasa-i memberikan judul bab di kitabnya As Sunan Al- Kubro dan Amalul Yaum wal Lailah yaitu. مَا يَقُولُ إِذَا أَفْطَرَ (Apa yang dibaca setelah berbuka puasa). 

Perlu diketahui, secara umum para Imam penyusun Kitab Hadits Sunan/Shohih (Imam al-Bukhori, Muslim, Abu Dawud, an-Nasa-i, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan yang lainnya) menghimpun kitabnya berdasarkan kategori dan diklasifikasikan per-bab, dan setiap bab mencerminkan ketetapan fiqih dari para Imam tersebut. Seperti Imam al-Bukhori menyebutkan dalam kitabnya Bab “Al-Ilmu Qablal Qauli wal Amal” – “Bab Ilmu sebelum Perkataan dan Perbuatan” dijelaskan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari “Ibnul Munir menafsirkan (pemberian nama bab oleh Imam al-Bukhari) makna bab tersebut yaitu bahwa ilmu merupakan syarat benarnya perkataan dan perbuatan maka tidak ada artinya keduanya kecuali dengan ilmu.” [Lihat Fathul Bari Syarah Shahih al-Bukhori 1/210 cet. Daarus Salam ar-Riyadh th. 1421 H] 

*DOA BERBUKA PUASA YANG DHA’IF LAGI MASYHUR?* 

Adapun do’a berbuka yang tersebar di tengah-tengah kaum muslimin yaitu,

 اللَّهُـمّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ 

Allahumma Laka Sumtu Wa’Ala Rizqika Afthortu (Ya Allah untukmulah aku berpuasa dan atas rezkimu aku berbuka) 

Hadits secara lengkapnya sebagaimana berikut:

 عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ، أَنّهُ بَلَغَهُ ” أَنّ النّبِيّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: اللَّهُمّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ 

” Dari Muadz bin Zuhrah, bahwasanya telah sampai kepadanya, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan :Allahumma Laka Sumtu Wa’Ala Rizqika Afthortu (Ya Allah untukmulah aku berpuasa dan atas rezkimu aku berbuka) [Riwayat : Abu Dawud No. 2358, Baihaqi 4/239, dan yang lainnya] 

Dan sanad hadits ini mempunyai dua cacat. 

*Pertama* : “Hadits tersebut adalah hadits Mursal, karena Mu’adz bin (Abi) Zur’ah seorang Tabi’in bukan shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (hadits Mursal adalah : seorang tabi’in meriwayatkan langsung dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa perantara shahabat langsung dinisbatkan kepada Nabi Shallallahu’alaihi wassalam). 

*Kedua* : “Selain itu, Mu’adz bin Abi Zuhrah ini seorang rawi yang Majhul. Tidak ada yang meriwayatkan dari padanya kecuali Hushain bin Abdurrahman. Sedang Ibnu Abi Hatim di kitabnya Jarh wat Ta’dil tidak menerangkan tentang celaan dan pujian baginya”. 

Hadits mursal merupakan hadits dho’if karena sanadnya yang terputus. Syaikh Al Albani pun berpendapat bahwasanya hadits ini dho’if. (Lihat Irwaul Gholil, 4/38) Hadits semacam ini juga dikeluarkan oleh Ath Thabrani dari Anas bin Malik. Namun sanadnya terdapat perawi dho’if yaitu Daud bin Az Zibriqoon, di adalah seorang perawi Matruk (yang haditsnya ditinggalkan) sebagaimana penilain Abu Az-Zur’ah ar-Razi dalam Mizanul I’tidal 2/7 dan al-Hafizh dalam Taqribut Tahdzib juga menilai Dawud bin Az-Zibriqoon sebagai Matruk (lihat Taqribut Tahdzib no. 1795 tahqiq Abu Ashbal Shoghir Ahmad Syaghif al-Bakistani cet. Daarul Ashimah 1423 H). Berarti dari riwayat ini juga dho’if. Syaikh Al Albani pun mengatakan riwayat ini dho’if. (Lihat Irwaul Gholil, 4/37-38) 

*APA YANG DIMAKAN KETIKA BERBUKA?* 

Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam menganjurkan kepada umatnya agar berbuka puasa dengan: 

• Ruthob (Kurma masak berwarna coklat muda masih basah) 

• Tamr (Kurma matang yang sudah kering) 

• Air 

Hal ini berdasarkan dalil yang shohih yaitu:

 حَدّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، حَدّثَنَا عَبْدُ الرّزّاقِ، حَدّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدّثَنَا ثَابِتٌ الْبُنَانِيّ، أَنّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: كَانَ رَسُولُ اللّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلّـِيَ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ، فَعَلَى تَمَرَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ 

(Imam Abu Dawud berkata) ‘Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Hanbal, (Dia Ahmad bin Hanbal berkata) ‘Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq, (Dia Abdurrazaq berkata), ‘Telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Sulaiman, (Dia Ja’far bin Sulaiman berkata), ‘Telah mengabarkan kepada kami Tsabit al-Bunaniy, bahwa dia telah mendengar dari Anas bin Malik (Radhiyallahu’anhum) berkata, “Rasulullah Shallallahu’alahi wassalam berbuka dengan beberapa ruthob (Kurma matang namun masih basah) sebelum melakukan sholat, jika tidak ada Ruthob maka dengan beberapa Tamr (kurma matang kering), jika itu tidak ada maka beliau meminum air beberapa kali tegukan”. Hadits Shahih,   

[HR. Abu Dawud no. 2356, At-Tirmidzi no. 696, Ad-Daruquthni no. 2278, Al-Hakim dalam al-Mustadrak 1/597 no. 1576, Al-Baihaqy 4/239. Dihasankan oleh Syaikh Albani di Irwaul Gholil no. 922] 

Hadits-hadits di atas mengandung beberapa pelajaran berharga, antara lain : 

• Dianjurkannya untuk berbuka puasa dengan ruthab (kurma basah), apabila tidak ada maka boleh memakai tamr (kurma kering), jika tidak ada pula maka minumlah air. 

• Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan beberapa buah kurma sebelum melaksanakan shalat. Hal ini merupakan strategi pengaturan yang sangat teliti, karena puasa itu mengosongkan perut dari makanan sehingga hati tidak mendapatkan suplai makanan dari perut dan tidak dapat mengirimnya ke seluruh sel-sel tubuh. Padahal rasa manis merupakan sesuatu yang sangat cepat meresap dan paling disukai hati apalagi kalau dalam keadaan basah. Setelah itu, hati pun memproses dan melumatnya serta mengirim zat yang dihasilkannya ke seluruh anggota tubuh dan otak. 

• Air adalah pembersih bagi usus manusia dan itulah yang berlaku alamiyah hingga saat ini. 

[Lihat Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maraam oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany yang disyarah oleh Syaikh Abdullah bin Abdirrahman al-Bassaam III/477 no. 549, cet. Maktabah as-Sadi th. 1423 H] 

Imam Ibnul Qayyim rahimahullaah memberikan penjelasan tentang hadits di atas, beliau berkata, “Cara Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang berbuka puasa dengan menyantap kurma atau air mengandung hikmah yang sangat mendalam sekali. Karena saat berpuasa lambung kosong dari makanan apa pun. Sehingga tidak ada sesuatu yang amat sesuai untuk liver (hati) yang dapat disuplay langsung ke seluruh organ tubuh serta langsung menjadi energi, selain kurma dan air. Karbohidrat yang ada dalam kurma lebih mudah sampai ke liver dan lebih cocok dengan kondisi organ tersebut. Terutama sekali kurma masak yang masih segar. Liver akan lebih mudah menerimanya sehingga amat berguna bagi organ ini sekaligus juga dapat langsung diproses menjadi energi. Kalau tidak ada kurma basah, kurma kering pun baik, karena mempunyai kandungan unsur gula yang tinggi pula. Bila tidak ada juga, cukup beberapa teguk air untuk mendinginkan panasnya lambung akibat puasa sehingga dapat siap menerima makanan sesudah itu.” 

[Lihat Ath-Thibb an-Nabawy oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, hal. 309, cet. Maktabah Nizaar Musthafa al-Baz, th. 1418 H] 

MARAJI’ 

• Shohih al-Bukhori dan Shohih Muslim cet. Daar al-Ma’rifah. 

• Sunan At-Tirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah, Abu Dawud cet. Maktabah al-Ma’arif. Mustadrak al-Hakim cet. Dar Ibn Hazm th. 1428 H. 

• Musnad Imam Ahmad cet. Baitul Afkar Dauliyah. 

• Irwaul Ghalil Fi Takhrij Ahaadits Manaris Sabiil oleh Syaikh Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani cet. Al-Maktab al-Islamy th. 1405 H. 

• Silsilah Ahaadits ashShohihah dan Silsilah Ahadits Adhoifah oleh Syaikh Muhammad Nashirrudin al-Albani cet. Maktabah al-Ma’arif. 

• Ath-Thibb an-Nabawy oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, hal. 309, cet. 

• Maktabah Nizaar Musthafa al-Baz, th. 1418 H 

• Taqribut Tahdzib oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, tahqiq Abu Ashbal Shoghir Ahmad Syaghif al-Bakistani cet. Daarul Ashimah 1423 H. 

• Siyar A’lam an-Nubala oleh Imam adz-Dzahabi cet. Muassassah Ar-Risalah th. 1405 H 

• Fathul Bari Syarah Shohih al-Bukhori oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani cet. Daarus Salam ar-Riyadh th. 1421 H. 

• Lihat Mizanul I’tidal fi Naqdir Rijal oleh Imam adz-Dzahabi cet. Ar-Risalah al-Alamiyah th.1430 H 

• Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maraam oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany yang disyarah oleh Syaikh Abdullah bin Abdirrahman al-Bassaam III/477 no. 549, cet. Maktabah as-Sadi th. 1423 H. 

• Buku Kupas Tuntas Khasiat Kurma Berdasarkan Al-Qur’an Al-Karim, As-Sunnah Ash-Shahihah dan Tinjauan Medis Modern, Penulis Zaki Rakhmawan, Pengantar Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Media Tarbiyah – Bogor, Cetakan Pertama, Dzul Hijjah 1426H. (sumber : http://belajarhadits.com)

Referensi: https://almanhaj.or.id/3334-apa-yang-dibaca-ketika-hendak-berbuka-puasa.html

Semoga bermanfaat,


Baca Juga Artikel Terbaru Kami Disini : 

Rasulullooh Juga Berdagang

Cara Mengatasi Pandemi 

Besarnya Dosa Meninggalkan Sholat

Kunci Bahagia dan Sukses

Prinsip Aqidah Ahlussunnah Waljamaah

Belajar Al Qur'an Dengan Metode Ummi (jilid 3 )

Gara-gara Menyiksa Kucing

Buku-buku Penuh Manfaat dan Hikmah

Kisah Nabi Ismail as dan Telaga Zam-Zam

Manusia - Manusia Lemah

Carilah Sahabat Seperti ini

Hukum Riya'

Sebab Sempit Hati

Wanita Wajib Izin Suami Saat Akan Keluar Rumah

Kisah Nabi Luth as.

Balasan Penyebar Aib

Istighfar/Doa Anak 

Pejuang Sunnah

Pendidikan Agama Anak

Lunasi Hutang Dengan Kesederhanaan

Tiga Kamus Bahasa Tentang Pekerjaan

Perhiasan dalam Tiga Bahasa

Tiga Bahasa Untuk Warna dan Busana

Tiga Bahasa Untuk Perkakas dan Elektronik

Tiga Bahasa Bab Sekolahan

Meskipun Sakit, Pahala Tetap Mengalir

Hak Istri Dalam Rumah Tangga

Perdebatan Nabi Ibrahim dan Raja Namrud

Mendo'akan Orang Tua

Utusan Setan

Bertaubat, Setiap Dosa Akan di Ampuni

Perbanyak Doa Untuk Melunasi Hutang

Ciri Suami Pembawa Rejeki

Tiga Bahasa Tentang Organ Tubuh

Perilaku yang Sesuai Surat Yunus

Tiga Bahasa Tentang Hari dan Bulan

Cara Melindungi Akun Whatsapp

Menghidupkan Sunnah

Infak dan Sedekah

Kandungan Surat Az zumar dan Surat At taubah

Kandungan Surat An nisa dan Al maidah

Lailatul Qadar

Hukum Jual Beli

Mengatasi Malas Menuntut Ilmu

Sholat Taubat

Sunnah yang Terlupakan

Menyembunyikan Kebaikan

Hakikat Dunia

Hukum memakai Hijab dalam pandangan 4 Mazhab

Panduan Shalat Tahajud

Adab Berbuka Puasa yang Benar

Meminta Izin dan Mengucapkan Salam

Seputar Syirik

Mata Cerminan Hati

Dikagumi Oleh Allaah, Kok Bisa ya ?

Sakit Adalah Ujian, Cobaan, dan Takdir

Islam Telah Sempurna 

Sifat Orang yang Sering Berhutang

Beriman Kepada Nabi Muhammad

Melihat Kebawah Dalam Urusan Dunia

Doa Memohon Anak Yang Shalih

Sakit manghapuskan dosa-dosa kit

Ganti Kulit Di Neraka

Ibu, Ibu, Ibu, Bapak

#griyakajiansunnah

Silahkan di share atau simpan link ini, sehingga  link bisa dibagikan setiap saat

Jazakallah Khairan.

 


Sunday, September 27, 2020

8 Keutamaan Memberi Makan Buka Puasa

By Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Ada beberapa keutamaan memberi makan buka puasa. Ini juga termasuk bagi yang membantu atau menjadi panitia buka puasa karena termasuk dalam orang yang menolong dalam kebaikan.

*a- Memberi makan buka puasa akan mendapatkan pahala dari orang yang berpuasa*

Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

*b- Dengan banyak berderma melalui memberi makan berbuka dibarengi dengan berpuasa itulah jalan menuju surga.*

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا. فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ

“Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari di waktu manusia pada tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Lihatlah bagaimana keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang menggabungkan antara memberi makan dengan amalan lainnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ صَائِمًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ تَبِعَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ جَنَازَةً قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ أَطْعَمَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مِسْكِينًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ عَادَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مَرِيضًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا اجْتَمَعْنَ فِي امْرِئٍ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya (kepada para sahabat), “Siapakah di antara kalian yang pada hari ini berpuasa?” Abu Bakar berkata, “Saya.”

Beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang hari ini sudah mengiringi jenazah?” Maka Abu Bakar berkata, “Saya.”

Beliau kembali bertanya, “Siapakah di antara kalian yang hari ini memberi makan orang miskin?” Maka Abu Bakar mengatakan, “Saya.”

Lalu beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang hari ini sudah mengunjungi orang sakit.” Abu Bakar kembali mengatakan, “Saya.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Tidaklah ciri-ciri itu terkumpul pada diri seseorang melainkan dia pasti akan masuk surga.” (HR. Muslim, no. 1028).

*c- Menggabungkan shalat, puasa dan sedekah dapat mengantarkan pada ridha Allah.*

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah karenanya menyatakan, “Puasa, shalat dan sedekah mengantarkan orang yang mengamalkannya pada Allah. Sebagian salaf sampai berkata, ‘Shalat mengantarkan seseorang pada separuh jalan. Puasa mengantarkannya pada pintu raja. Sedekah nantinya akan mengambilnya dan mengantarnya pada raja.’“ (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 298)

*d- Mendapat buah-buahan di surga dan ar-rahiq al-makhtum (minuman khamar yang nikmat di surga)*

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا مُسْلِمٍ كَسَا مُسْلِمًا ثَوْبًا عَلَى عُرْىٍ كَسَاهُ اللَّهُ مِنْ خُضْرِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ أَطْعَمَ مُسْلِمًا عَلَى جُوعٍ أَطْعَمَهُ اللَّهُ مِنْ ثِمَارِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ سَقَى مُسْلِمًا عَلَى ظَمَإٍ سَقَاهُ اللَّهُ مِنَ الرَّحِيقِ الْمَخْتُومِ

“Muslim mana saja yang memberi pakaian orang Islam lain yang tidak memiliki pakaian, niscaya Allah akan memberinya pakaian dari hijaunya surga. Muslim mana saja yang memberi makan orang Islam yang kelaparan, niscaya Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan di surga. Lalu muslim mana saja yang memberi minum orang yang kehausan, niscaya Allah akan memberinya minuman Ar-Rahiq Al-Makhtum (khamr yang dilak).” (HR. Abu Daud, no. 1682; Tirmidzi, no. 2449. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa sanad hadits ini dha’if dikarenakan dalam sanadnya terdapat perawi yang dikenal mudallis[1] yaitu Abu Khalid Ad-Daalani. Hadits ini punya penguat yang juga dha’if sekali dalam riwayat Tirmidzi).

Hadits di atas adalah hadits dha’if namun punya makna yang benar, yaitu setiap orang yang beramal akan dibalas dengan semisalnya pada hari kiamat. Hadits di atas didukung makna shahihnya dalam ayat,

جَزَاءً مِنْ رَبِّكَ عَطَاءً حِسَابًا

“Sebagai pembalasan dari Rabbmu dan pemberian yang cukup banyak.” (QS. An-Naba’: 36)

هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ

“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS. Ar-Rahman: 60)

Adapun ar-rahiq al-makhtum adalah khamr di surga atau minuman di surga. Ar-rahiq sendiri adalah khamar yang murni atau minuman yang masih asli, tidak mungkin dipalsukan. Adapun al-makhtum artinya dilak atau dikunci yang hanya bisa dibuka oleh pemiliknya. Menunjukkan bahwa minuman tersebut adalah minuman yang sangat spesial. Ada juga yang menyatakan bahwa minuman tersebut ditutup dengan minyak misk. Sungguh kenikmatan luar biasa. Pengertian ini disebutkan dalam kitab ‘Aun Al-Ma’bud, 5: 77. Pembahasan lainnya bisa dilihat dalam kitab Minhah Al-‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 4: 474-475.

Keutamaan lainnya adalah keutamaan dalam hal memberi sedekah.

*e) Sedekah akan menyelamatkan seseorang dari panasnya hari kiamat.*

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ امْرِئٍ فِى ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ

“Setiap orang akan berada di naungan amalan sedekahnya hingga ia mendapatkan keputusan di tengah-tengah manusia.” (HR. Ahmad, 4: 147. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

*f) Sedekah akan menambah (berkah) harta.*

Terkadang Allah membuka pintu rizki dari harta yang disedekahkan. Sebagaimana terdapat dalam hadits,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2588).

Maksud hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah:

1) Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Ini bisa dirasakan secara inderawi dan kebiasaan.

2) Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak. (Syarh Shahih Muslim, 16: 128)

*g) Sedekah akan meredam murka Allah.*

Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مِيتَةَ السُّوءِ

“Sedekah itu dapat memamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek.” (HR. Tirmidzi, no. 664. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)

*h) Sedekah akan menghapus dosa.*

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

“Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, no. 2616; Ibnu Majah, no. 3973.  Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

(Lihat bahasan Manfaat Sedekah dalam Syarh Al-Mumthi’ ‘ala Zaad Al-Mustaqni’ karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 6: 7-11)

Semoga semangat dalam memberi makanan berbuka pada bulan Ramadhan.

Selesai disusun di Jumat pagi, 22 Syaban 1438 H @ DS Panggang, Gunungkidul

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

[1] Hadits mudallis adalah hadits yang di mana seorang perawi menyembunyikan aib dalam isnad (sanad) dan menampakkan seolah-olah itu bagus. Misalnya seorang perawi menyebut bahwa ia mendapatkan hadits dari seorang guru, padahal ia tidak mendengar langsung dan ia tidak menegaskan kalau ia tidak mendengar langsung. Lihat penjelasan dalam Taysir Musthalah Al-Hadits, hlm. 96-97.

https://rumaysho.com/15838-8-keutamaan-memberi-makan-buka-puasa.html



Hikmah Berqurban