Skip to main content

Posts

Showing posts with the label subuh

WAKTU - WAKTU SOLAT

Waktu-waktu solat telah dijelaskan dalam sunnah Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, baik melalui ucapan ataupun perbuatan Beliau. Sedangkan Allaah Ta'ala berfirman dalam surat Al-Isra' (17) : 78 yang artinya : " Dirikanlah solat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam, dan (dirikanlah solat pula) subuh. Sesungguhnya solat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." Kemudian Allaah Ta'ala juga berfirman dalam surat ar-ruum(30): 18 yang artinya : " Dan bagi-Nya-lah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu Zuhur. Selanjutnya dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, Rasulullaah  shallallahu'alaihi wa sallam bersabda : " Jibril 'Alaihissalam telah mengimamiku disisi Baitullaah dua kali. Dia shalat zuhur bersamaku ketika matahari tergelincir (condong) kebarat sepanjang tali sandal, kemudian shalat asar denganku ketika panjang bayangan suatu benda sama dengannya, lalu shal...

Shalat Sunnah Sebelum Maghrib

Bahwasanya kita disunnahkan melaksanakan shalat sunnah sebelum Maghrib bagi siapa yang mau. Yang dikerjakan sebelum Maghrib tersebut adalah dua raka’at. Beberapa dalil yang jadi dukungan untuk masalah ini adalah sebagai berikut. Hadits ‘Abdullah bin Mughoffal Al Muzani, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ ». ثُمَّ قَالَ « صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ لِمَنْ شَاءَ ». خَشْيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً. “Kerjakanlah shalat sunnah sebelum Maghrib dua raka’at.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Kerjakanlah shalat sunnah sebelum Maghrib dua raka’at bagi siapa yang mau.” Karena hal ini dikhawatirkan dijadikan sebagai sunnah. (HR. Abu Daud no. 1281. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam Shahih Bukhari disebutkan, صَلُّوا قَبْلَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ – قَالَ فِى الثَّالِثَةِ – لِمَنْ شَاءَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً “Shalat sunnahlah sebelum Maghrib, beliau mengulangnya sampai tig...

Qunut Witir Setelah Pertengahan Ramadhan

Oleh Muhammad:  Abduh Tuasikal, MSc -  August 4, 2012 Berkenaan dengan anjuran sebagian orang mengenai qunut witir setelah pertengahan Ramadhan, maka kami sengaja menghadirkan kapan waktu membaca qunut witir. Apakah boleh sepanjang tahun? Ataukah khusus hanya setelah pertengahan Ramadhan? Tentang masalah qunut witir ada beberapa pendapat di antara para ulama. Pertama: Hukum qunut witir itu makruh. Inilah pendapat ulama Malikiyah. Alasannya, tidak ada sunnah (tuntunan) dalam hal ini. Yang ada, qunut hanyalah pada shalat Shubuh saat nawazil. Kedua: Qunut witir disunnahkan ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan saja. Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’iyah dan ada perkataan dari Imam Ahmad mengenai hal ini. Ketika Abu Daud menanyakan pada Imam Ahmad, “Apakah qunut itu sepanjang?” “Jika engkau mau.” Abu Daud bertanya lagi, “Apa pendapat yang engkau pilih?” Jawab Imam Ahmad, “Adapun saya tidaklah berqunut kecuali setelah pertengahan  Ramadhan. ...