Jauhilah Riya' Oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan Ulama bahwa ikhlas dan mutâba’ah (mengikuti tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) merupakan dua syarat diterimanya amal seorang Mukmin. Allâh Azza wa Jalla berfirman: تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ﴿١﴾ الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ Maha suci Allâh yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. [Al-Mulk/57:1-2] Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, “yang lebih baik amalnya” yaitu yang lebih ikhlas dan lebih benar. Suatu amal tidak akan diterima sehingga menjadi amal yang ikhlas dan benar. Ikhlas, jika amal itu karena Allâh Azza wa Jalla , dan benar, jika amal itu di atas Sunnah