Showing posts with label tips islam. Show all posts
Showing posts with label tips islam. Show all posts

Wednesday, April 27, 2022

Sikap Jika di Dzolimi

 

Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat semoga mendapatkan pahala jariyahnya.

Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :

https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Blog Sederhana :

https://griyakajiansunnah.blogspot.com

Facebook :  https://facebook.com/pribadi.tenang

Twitter     :  tujuanmucom

Tag / Label :

Kajian Islam, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, News Islam, Berita Islam, Manhaj Salaf, Tauhid, ,Al Qur’an, Allah di atas Arsy', Ilmu Agama, Islam News, Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com

Tuesday, April 26, 2022

Cara Menghadapi Orang Emosi

 

Semoga Bermanfaat, Silahkan Share jika dirasa bermanfaat semoga mendapatkan pahala jariyahnya.

Masukan dan Saran Serta Kritik Membangun sangat diharapkan ke email : tujuanmucom@gmail.com

Simak Juga Artikel Kami Lainnya di Channel Youtube :

https://www.youtube.com/c/TopChannelOne

Play List Kajian Sunnah di Youtube :

https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ

Blog Sederhana :

https://griyakajiansunnah.blogspot.com

Facebook :  https://facebook.com/pribadi.tenang

Twitter     :  tujuanmucom

Tag / Label :

Kajian Islam, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, News Islam, Berita Islam, Manhaj Salaf, Tauhid, ,Al Qur’an, Allah di atas Arsy', Ilmu Agama, Islam News, Dakwah salaf

Supported By : www.tujuanmu.com

Wednesday, April 13, 2022

Jangan Zalim

Islam adalah agama yang penuh keadilan dan jauh dari kezaliman. Oleh karena itu Islam juga memerintahkan untuk berbuat adil dan melarang berbuat zalim.

Daftar Isi  tampilkan 

Makna Zalim

Secara bahasa, zalim atau azh zhulmu artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Disebutkan dalam Lisaanul Arab:

الظُّلْمُ: وَضْع الشيء في غير موضِعه

“Azh zhulmu artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya”

Secara istilah, zalim artinya melakukan sesuatu yang keluar dari koridor kebenaran, baik karena kurang atau melebih batas. Al Asfahani mengatakan:

هو: (وضع الشيء في غير موضعه المختص به؛ إمَّا بنقصان أو بزيادة؛ وإما بعدول عن وقته أو مكانه) 

“Zalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada posisinya yang tepat baginya, baik karena kurang maupun karena adanya tambahan, baik karena tidak sesuai dari segi waktunya ataupun dari segi tempatnya” (Mufradat Allafzhil Qur’an Al Asfahani 537, dinukil dari Mausu’ah Akhlaq Durarus Saniyyah)."

 https://muslim.or.id/53105-janganlah-berbuat-zalim.html#:~:text=Janganlah%20Berbuat%20Zalim,Akhlaq%20Durarus%20Saniyyah).

Wednesday, February 23, 2022

Menjadi Kunci Kebaikan Atau Keburukan

Miftah Kebaikan Atau Miftah Keburukan?

https://t.me/dakwahtauhid_dan_sunnah

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيْقَ لِلشَّرِّ, وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيْقَ لِلْخَيْرِ, فَطُوْبَى لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ, وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ

Dari Anas bin Malik berkata: 

Rasulullah ﷺ bersabda : "Sesungguhnya diantara manusia ada yang menjadi miftah/kunci pembuka kebaikan dan penutup kejelekan, dan diantara manusia juga ada yang menjadi miftah/kunci pembuka kejelekan dan penutup kebaikan. 

Maka berbahagialah seorang yang dijadikan Allah sebagai kunci kebaikan dan celakalah orang yang dijadikan miftah/kunci kejelekan. (HR. Ibnu Majah: 237 dan dihasankan al-Albani dalam ash-Shahihah: 1332) 

Barangsiapa yang ingin menjadi miftah/kunci pembuka kebaikan dan penutup kejelekan, maka hendaknya dia mengamalkan beberapa kiat berikut:

1. Ikhlas hanya untuk Allah dalam segala ucapan dan perbuatan

2. Selalu berdoa agar Allah memudahkan hal itu

3. Bersemangat dalam menuntut ilmu

4. Aktif beribadah kepada Allah, terutama sholat

5. Berhias diri dengan akhlak yang indah

6. Bersahabat dengan orang-orang shalih

7. Menganjurkan orang lain berbuat baik dan mencegah mereka dari kejelekan

8. Mengingat kedahsyatan hari pembalasan

9. Kunci semua itu adalah semangat yang kuat, dan meminta pertolongan kepada Allah.

(Dari kitab Al-Fawaid al-Mantsurah: Khuthob wa Nashoih, Kalimat wa Maqolat, Abdur Rozzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad hal. 161-162).

Oleh:Ustadz Abu Ubaidah As Sidawi حفظه الله تعالي

Friday, February 4, 2022

RIDHO ALLAH TERGANTUNG RIDHO KEDUA ORANG TUA


https://youtu.be/HYBwq8TbVts

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Seri Kajian Akhlak Mulia Ahlus Sunnah (02) 

Rujukan: Kitab Shahih Al-Adabil Mufrod karya Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah

Lanjutan Bab 1.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ : " رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ، وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ "

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu'anhuma, beliau berkata, "Ridha Rabb terletak pada ridha kedua orang tua dan kemurkaan Rabb terletak pada kemurkaan kedua orang tua".

[Hasan secara mauquf dan shahih secara marfu'. Ash-Shahihah: 515]

Bab 2. Berbuat Baik kepada Ibu

عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ جَدِّهِ ، قُلْتُ : " يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ : أُمَّكَ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ : أُمَّكَ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ : أُمَّكَ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ : أَبَاكَ، ثُمَّ الأَقْرَبَ فَالأَقْرَبَ "

Dari Bahz bin Hakim, dari bapaknya, dari kakeknya, aku berkata: Wahai Rasulullah, siapa yang harus aku perlakukan dengan baik? Rasulullah menjawab: Ibumu. Aku bertanya lagi: Siapa yang harus aku perlakukan dengan baik? Rasulullah menjawab: Ibumu. Aku bertanya lagi: Siapa yang harus aku perlakukan dengan baik? Rasulullah menjawab: Ibumu. Aku bertanya lagi: Siapa yang harus aku perlakukan dengan baik? Rasulullah menjawab: Bapakmu, kemudian kerabat yang terdekat, lalu kerabat yang terdekat."

[Hasan, Al-Irwa': 2232, 829, dan Sunan Tirmidzi: 25, Kitab Al-Birru wa Ash-Shilah, Bab Ma Ja-a fi Birril Walidain]

عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما، أَنَّهُ أَتَاهُ رَجُلٌ، فَقَالَ : " إِنِّي خَطَبْتُ امْرَأَةً، فَأَبَتْ أَنْ تَنْكِحَنِي، وَخَطَبَهَا غَيْرِي، فَأَحَبَّتْ أَنْ تَنْكِحَهُ، فَغِرْتُ عَلَيْهَا، فَقَتَلْتُهَا، فَهَلْ لِي مِنْ تَوْبَةٍ؟، قَالَ : أُمُّكَ حَيَّةٌ؟ قَالَ : لا، قَالَ : تُبْ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى وَتَقَرَّبْ إِلَيْهِ مَا اسْتَطَعْتَ، فَذَهَبْتُ فَسَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ : لِمَ سَأَلْتَهُ عَنْ حَيَاةِ أُمِّهِ؟ فَقَالَ : إِنِّي لا أَعْلَمُ عَمَلا أَقْرَبَ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنْ بِرِّ الْوَالِدَةِ "

Dari Atha bin Yasar dari Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma, "Bahwasanya seseorang mendatangi beliau lalu berkata: Sesungguhnya aku telah meminang seorang wanita, tapi dia enggan menikah denganku. Kemudian dia dipinang oleh orang lain dan menikah dengannya. Aku pun cemburu dengan wanita itu, lalu aku membunuhnya. Apakah masih bisa aku bertaubat? Ibnu Abbas bertanya: Ibumu masih hidup? Dia menjawab, Tidak. Ibnu Abbas berkata: Bertaubatlah kepada Allah 'azza wa jalla, dan mendekatlah kepada-Nya semampu kamu."

Atha bin Yasar berkata: "Kemudian aku menjumpai Ibnu Abbas dan bertanya kepada beliau: Mengapa engkau bertanya tentang ibunya? Ibnu Abbas menjawab: Sesungguhnya aku tidak mengetahui satu amalan yang lebih dekat kepada Allah 'azza wa jalla daripada berbuat baik kepada Ibu."

[Shahih, Ash-Shahihah: 2799]

Bab 3. Berbuat Baik kepada Bapak

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، قَالَ : قِيلَ : " يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ : أُمَّكَ، قَالَ : ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ : أُمَّكَ، قَالَ : ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ : أُمَّكَ، قَالَ : ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ : أَبَاكَ "

Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, beliau berkata: "Ditanyakan (kepada Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam): Wahai Rasulullah, siapa yang harus aku perlakukan dengan baik? Rasulullah menjawab: Ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah menjawab: Ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah menjawab: Ayahmu."

Simak Penjelasannya: https://youtu.be/HYBwq8TbVts

GABUNG TELEGRAM & GROUP WA TA'AWUN DAKWAH DAN BIMBINGAN ISLAM

Pembina: Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray, Lc hafizhahullah 

Telegram: http://t.me/taawundakwah

WAG: wa.me/628111377787

wa.me/628111833375

#Yuk_bantu_share. Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

"Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya." [HR. Muslim dari Abu Mas'ud Al-Anshori radhiyallaahu'anhu]

Jazaakumullaahu khayron wa baaroka fiykum.

Sumber::

http://t.me/taawundakwah

Wednesday, February 2, 2022

Mengatasi Perasaan Was-Was


Was-was

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du,

Salah satu diantara senjata iblis untuk merusak manusia adalah penyakit was-was. Penyakit ini dia sematkan di hati hamba Allah untuk menimbulkan keraguan. Dengan metode ini, setan bisa dengan mudah menggiring seorang muslim untuk mengulang-ulang ibadahnya. Ada yang mandi besar sampai sekitar 1 jam, ada yang mengulang-ulang gerakan wudhu karena merasa ada bagian yang kering, ada yang berwudhu berkali-kali karena merasa ada yang keluar dari dubur, ada yang buang air kecil setengah jam karena merasa tidak tuntas, ada yang gonta-ganti celana karena merasa ada yang menetes, ada yang mengulang-ulang takbiratul ihram karena merasa belum niat, ada yang membaca Al-Fatihah berulang-ulang dengan susah karena merasa tidak benar, bahkan sampai ada yang teriak-teriak: saya tidak mentalak istri, karena menyangka telah melontarkan kalimat cerai, dst.

Subhanallah…, Anda bisa bayangkan, sungguh betapa malangnya mereka. Untuk bisa melakukan satu ibadah, dia harus susah payah mengulang-ulang karena perasaan tidak tenang. Penyakit was-was selalu menggelayuti hatinya dalam beribadah. Kira-kira, apa tujuan setan dengan godaan semacam ini?

Kemungkinan besar, tujuannya adalah agar orang itu merasa bosan dan keberatan dalam melakukan ibadah itu, kemudian dia tinggalkan. Atau setidaknya, perbuatan seperti ini termasuk takalluf (membebani diri) yang terlarang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ

“Sesungguhnya agama itu mudah, tidaklah seseorang memberat-beratkan dirinya dalam beragama kecuali dia akan terkalahkan.” (HR. Bukhari 39, An-Nasai 5034, dll).

Dan benarlah apa yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap orang yang membebani dirinya dalam beramal, berujung pada sikap bosan atau bahkan membenci amal ibadah.

Cara Mengobati Was-was

Setelah kita yakin bahwa penyakit was-was adalah godaan iblis, untuk selanjutnya kita perlu berusaha mencari solusi agar bisa terbebas dari masalah ini.

Ada beberapa saran yang disampaikan ulama untuk mengobati was-was:

Petama, Tidak peduli

Obat yang paling mujarab untuk menghilangkan was-was adalah sikap tidak peduli. Tidak mengambil pusing setiap keraguan yang muncul.

Ahmad al-Haitami ketika ditanya tentang penyakit was-was, adakah obatnya? Beliau mengatakan,

له دواء نافع وهو الإعراض عنها جملة كافية ، وإن كان في النفس من التردد ما كان – فإنه متى لم يلتفت لذلك لم يثبت بل يذهب بعد زمن قليل كما جرب ذلك الموفقون , وأما من أصغى إليها وعمل بقضيتها فإنها لا تزال تزداد به حتى تُخرجه إلى حيز المجانين بل وأقبح منهم , كما شاهدناه في كثيرينممن ابتلوا بها وأصغوا إليها وإلى شيطانها

Ada obat yang paling mujarab untuk penyakit ini, yaitu tidak peduli secara keseluruhan. Meskipun dalam dirinya muncul keraguan yang hebat. Karena jika dia tidak perhatikan keraguan ini, maka keraguannya tidak akan menetap dan akan pergi dengan sendiri dalam waktu yang tidak lama. Sebagaimana cara ini pernah dilakukan oleh mereka yang mendapat taufiq untuk lepas dari was-was. Sebaliknya, orang yang memperhatikan keraguan yang muncul dan menuruti bisikan keraguannya, maka dorongan was-was itu akan terus bertambah, sampai menyebabkan dirinya sepertiorang gila atau lebih parah dari orang gila. Sebagaimana yang pernah kami lihat pada banyak orang yang mengalami cobaan keraguan ini, sementara dia memperhatikan bisikan was-wasnya dan ajakan setannya (al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubro, 1:149).

Kedua, mengambil sikap kebalikannya

Bentuk tidak mempedulikan perasaan was-was dalam hati adalah dengan mengambil sikap kebalikannya. Misalnya, seorang berwudhu, kemudian muncul keraguan seolah ada yang keluar dari dubur. Untuk mengobati was-was ini, keraguan itu tidak perlu dia perhatikan dan dia yakini wudhunya sah dan dia tidak kentut dan tidak batal sedikitpun. Atau orang yang takbiratul ihram, kemudian muncul keraguan tentang niat, maka dia yakini niatnya sudah benar, dan shalatnya sah. Demikian pula kasus orang yang merasa ada yang menetes setelah buang air kecil, ketika hendak shalat. Untuk mengobati penyakit ini, dia yakini bahwa itu bukan air kencing, itu tidak najis, dan wudhu tidak batal. Sehingga dia bisa shalat dengan tenang. Kecuali jika yang terjadi betul-betul meyakinkan, seperti keluar bunyi kentut, atau keluar air kencing dalam jumlah banyak, bukan hanya tetesan, dst. Dalam kondisi ini, anda harus mengulangi.

Ini sebagaimana yang disarankan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam hadis dari Abbad bin Tamim, dari pamannya, bahwa ada seseorang yang pernah mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang penyakit was-was yang dia alami. Dia dibayangi seolah-olah mengeluarkan kentut ketika shalat. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

“Janganlah dia membatalkan shalatnya, sampai dia mendengar suara kentut atau mencium baunya.” (HR. Bukhari 137 dan Muslim 361).

Hadis ini berlaku bagi orang yang mengalami penyakit was-was, merasa keluar sesuatu terutama ketika shalat. Dia disarankan mengambil sikap yang berkebalikan dengan keraguannya, kecuali jika dia sangat yakin bahwa itu memang betul-betul terjadi.

Ketiga, Terus Berlatih dengan Sabar

Untuk bisa menghilangkan penyakit was-was ini, tidak mungkin hanya dilakukan sekali. Perlu banyak latihan dan bersabar untuk selalu cuek dengan keraguan yang muncul. Sampai gangguan itu betul-betul hilang.

Salah satu motivasi yang bisa dia tumbuhkan dalam hatinya, yakini bahwa ini bisikan setan, dan usahanya untuk menghilangkan godaan ini adalah dalam rangka melawan setan. Ahmad al-Haitami menukil keterangan al-Iz bin Abdus Salam dan ulama lainnya,

وذكر العز بن عبد السلام وغيره نحو ما قدمته فقالوا : دواء الوسوسة أن  يعتقد أن ذلك خاطر شيطاني , وأن إبليس هو الذي أورده عليه وأنه يقاتله , فيكون له ثواب المجاهد ; لأنه يحارب عدو الله , فإذا استشعر ذلك فر عنه

Al-Iz bin Abdus Salam dan ulama lainnya juga menjelaskan sebagaimana yang telah aku sebutkan. Mereka menyatakan, “Obat penyakit was-was: hendaknya dia meyakini bahwa hal itu adalah godaan setan, dan dia yakin bahwa yang mendatangkan itu adalah iblis, dan dia sedang melawan iblis. Sehingga dia mendapatkan pahala orang yang berjihad. Karena dia sedang memerangi musuh Allah. Jika dia merasa ada keraguan, dia akan segera menghindarinya..” (al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubro, 1:150).

Anda yang mengidap was-was sedang berada dalam ujian. Jika perjuangan melawan godaan ini disertai perasaan ikhlas karena Allah dan mencontoh sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti hadis di atas maka insyaaAllah nilainya pahala.

Keempat, banyak berlindung dari godaan setan

Karena godaan ini bersumber dari setan, obat yang tidak kalah penting, banyak berlindung dari godaan setan. Dari sahabat Utsman bin Abul Ash, bahwa beliau mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengadukan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya setan telah menghalangi aku dengan shalatku (tidak bisa khusyu), dan bacaan shalatnya sampai keliru-keliru.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْهُ، وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا

“Itulah setan, namanya Khanzab. Jika engkau merasa sedang digoda setan maka mintalah perlilndungan kepada Allah darinya, dan meludahlah ke arah kiri 3 kali.” (HR. Muslim 2203). Utsman mengatakan, ‘Aku pun melakukan saran beliau dan Allah menghilangkan gangguan itu dariku.’

Salah satu diantara usaha melindungi diri dari setan adalah merutinkan dzikir pagi dan sore. Karena salah satu keutamaan merutinkan dzikir ini adalah perlindungan dari semua godaan setan.

Kelima, pelajari cara ibadah yang benar

Karena sebagian besar orang yang mengidap penyakit was-was adalah mereka yang tidak memiliki pemahaman yang benar tentang tata cara ibadah yang benar. Kemudian dia beribadah sesuai perasaannya. Apa yang dia rasakan mantep, itu yang dianggap benar, meskipun bisa jadi bertentangan dengan ajaran syariat.

Berbeda dengan orang yang memahami tata cara ibadah denagn benar. Semua yang akan dia lakukan, telah disesuaikan dengan standar sunah yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga dia bisa sangat yakin, bahwa amal ibadah yang dia lakukan telah benar.

Ahmad al-Haitami mengatakan,

وبه تعلم صحة ما قدمته أن الوسوسة لا تُسلط إلا على من استحكمعليه الجهل والخبل وصار لا تمييز له , وأما من كان على حقيقة العلم والعقل فإنه لا يخرج عن الاتباع ولا يميل إلى الابتداع . وأقبح المبتدعين الموسوسون ومن ثم قال مالك – رحمه الله – عن شيخه ربيعة – إمام أهل زمنه – : كان ربيعة أسرع الناس في أمرين في الاستبراء والوضوء , حتى لو كان غيره – قلت : ما فعل . ( لعله يقصد بقوله : ( ما فعل ) أي لم يتوضأ )

Dari keterangan di atas, anda bisa mengetahui apa yang telah aku sampaikan, bahwa was-was hanya akan mendatangi orang yang diliputi kebodohan dan tidak paham, sehingga menjadi orang yang tidak punya kemampuan untuk membedakan. Sementara orang yang berada di atas ilmu dan akal yang hakiki maka dia tidak akan keluar dari ittiba’ (mengikuti sunah) dan tidak cenderung ke bid’ah. Ahli bid’ah yang yang paling jelek adalah adalah orang yang terjangkiti penyakit was-was. Karena itulah, Imam Malik pernah bercerita tentang gurunya, Rabi’ah – ulama bersar Madinah – bahwa beliau adalah orang paling cepat dalam melakukan dua hal: buang air kecil dan berwudhu. Sehingga andaikan itu dilakukan oleh orang lain, niscaya akan aku (Imam Malik) katakan, ‘Dia belum melakukannya’.  Yang dimaksud Imam Malik ‘dia belum melakukannya’ adalah belum dianggap berwudhu. (al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubro, 1/150).

Disamping semua usaha di atas, jangan lupa banyak berdoa kepada Allah, memohon dengan bahasa yang anda pahami, agar Allah membebaskan anda dari penyakit akut semacam ini. Semoga Allah memudahkan kita untuk meniti jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allahu a’lam 

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/15865-mengobati-was-was.html

Tuesday, February 1, 2022

Perbedaan antara Bid’ah dan Maksiat


*Telegram:*

https://t.me/menebar_cahayasunnah

Setiap bidah adalah kemaksiatan. Namun, belum tentu maۃksiat itu bidah. Seorang pezina atau pemabuk tidaklah disebut dengan ahlul bid’ah atau mubtadi’. Dengan kata lain, bidah itu lebih khusus daripada maksiat. Untuk lebih memahami hal ini, berikut kami uraikan perbedaan-perbedaan antara bidah dan maksiat.

*Perbedaan pertama*

Bidah itu adalah kesesatan, sehingga mubtadi’ (ahlul bid’ah) disebut dengan (ضال و مضل) “sesat dan menyesatkan”. Berbeda dengan maksiat lain (yang bukan bidah), pada umumnya tidak disifati dengan kesesatan. Demikian juga ketika seseorang melakukan kesalahan atau kekeliruan yang tidak disengaja ketika melaksanakan suatu perintah agama, maka hal itu adalah perkara yang dimaafkan, dan pelakunya tidaklah disifati (disebut) dengan kesesatan. Sebagaimana label “kesesatan” itu juga tidak diberikan kepada orang yang bersengaja melakukan perkara maksiat.

Hal ini karena kesesatan itu adalah lawan dari al-huda (petunjuk dalam kebenaran). Ahlul bid’ah disebut tersesat karena mereka menyangka bahwa jalan yang dia tempuh itu adalah jalan yang lurus, padahal bukan. Sedangkan jalan yang lain (yaitu jalan yang ditempuh ahlus sunnah), dia sangka sebagai kesesatan. Dia sebenarnya menyimpang dari jalan yang lurus, namun dia menyangka sedang menempuh jalan menuju Allah Ta’ala. Inilah mengapa ahlul bid’ah disebut tersesat.

Selain itu, ahlul bid’ah menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu dalam menetapkan syariat, sedangkan dalil syar’i hanyalah sebagai pengikut dan penguat saja dari apa yang ditunjukkan oleh akalnya. Jika hal itu ditambah lagi dengan kebodohan terhadap pokok-pokok syariat, maka akan lebih parah lagi dan pada akhirnya bisa terjerumus dalam tahrif (mengubah-ubah makna dalil seenaknya sendiri).

Sebagai bukti, kita tidak mendapati seorang ahlul bid’ah yang menisbatkan dirinya kepada agama ini, kecuali dia akan menyebutkan dalil syar’i sebagai alasan untuk membenarkan bidahnya. Sehingga dia paksa dalil tersebut untuk mengikuti kehendak akal dan hawa nafsunya. Berbeda dengan pelaku maksiat pada umumnya yang tidak berbuat demikian, atau bahkan pelaku maksiat menyadari bahwa perbuatannya itu bertentangan dengan dalil (perintah) syar’i. Seorang pelaku maksiat, misalnya mencuri, tentu tidak akan mencari-cari dalil untuk membenarkan perbuatannya. Berbeda halnya dengan pelaku bidah, yang bisa jadi mencari-cari dalil untuk mendukung bidahnya.

*Perbedaan kedua*

Bidah itu memiliki kemiripan dengan syariat, berbeda dengan maksiat yang sama sekali berbeda dengan syariat. Ketika ada orang yang berbuat bidah, bisa jadi orang lain yang tidak tahu akan menyangka bahwa dia sedang berbuat ketaatan atau sedang beribadah kepada Allah Ta’ala. Karena perbuatan bidah itu memang mirip dengan ibadah syar’i.

Baca Juga: Fatwa Ulama: Adakah Bid’ah Hasanah?

*Perbedaan ketiga*

Ditinjau dari segi jenisnya, bidah itu lebih jelek daripada maksiat yang bukan bidah. Hal ini sebagaimana perkataan Sufyan Ats-Tsauri Rahimahullah,

“Bidah itu lebih dicintai iblis daripada maksiat. Karena pelaku maksiat masih bisa diharapkan bertobat, sedangkan pelaku bidah tidak bisa diharapkan bertobat.” (Riwayat Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 7: 26 dan Al-Laalikai dalam Syarh Ushuul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 1885).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata ketika menjelaskan perkataan di atas,

“Maksud perkataan beliau, ‘pelaku bidah tidak bisa diharapkan bertobat’, bahwa pelaku bidah yang menjadikan perbuatan bidahnya itu sebagai bagian dari agama, -padahal tidak pernah disyariatkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya-, perbuatan bidah yang jelek tersebut dihias-hiasi sehingga dia melihatnya sebagai sebuah ibadah (ketaatan). Maka dia tidak mungkin ingin bertobat selama dia menganggap bahwa dia sedang berbuat kebaikan. Karena awal mula dari tobat adalah ilmu bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang jelek yang perlu ditobati, atau dia tahu bahwa dia meninggalkan kebaikan yang diperintahkan oleh syariat, baik perintah yang sifatnya wajib atau sunah [1], sehingga dia pun bertobat dan kemudian mengerjakan perintah syariat tersebut. Sehingga, selama dia menyangka bahwa perbuatan bidah tersebut adalah kebaikan, padahal perbuatan tersebut adalah kejelekan, maka tidak mungkin dia bertobat.

Akan tetapi, tobat dari bidah itu mungkin terjadi dan memang riil terjadi, yaitu dengan Allah Ta’ala memberikan hidayah dan petunjuk kepadanya, sehingga jelaslah baginya kebenaran. Hal ini sebagaimana Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada orang-orang kafir dan munafik dan sekelompok ahlul bid’ah dan orang-orang yang tersesat lainnya. Yaitu dengan mengikuti kebenaran yang telah dia ilmui.” (Majmu’ Fataawa, 10: 9).

Mengapa bidah lebih jelek daripada perbuatan maksiat?

Bidah itu lebih jelek daripada perbuatan maksiat berdasarkan sunah dan ijmak. Letak kesalahan (dosa) pelaku maksiat adalah mereka melakukan (menerjang) sebagian perkara yang dilarang oleh syariat, misalnya mencuri, zina, minum khamar, atau memakan harta orang lain secara batil. Sedangkan letak kesalahan ahlul bid’ah adalah meninggalkan perintah untuk mengikuti (ittiba’) dengan sunah dan jamaah (ijmak) kaum muslimin. (Lihat Majmu’ Fataawa, 20: 103) [2].

Di antara dalil yang menunjukkan bawa bidah itu lebih buruk daripada maksiat yang bukan bidah adalah hadis yang menceritakan salah seorang sahabat yang dijuluki dengan “Himaar” (keledai). Nama asli sahabat tersebut adalah Abdullah. Dia suka membuat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa. Namun, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencambuknya karena dia mabuk. Suatu hari, dia ditangkap lagi dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar dia dicambuk. Lantas salah seorang sahabat berujar,

اللَّهُمَّ العَنْهُ، مَا أَكْثَرَ مَا يُؤْتَى بِهِ؟

“Ya Allah, laknatlah dia, betapa sering dia tertangkap.”

Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ تَلْعَنُوهُ، فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Janganlah kalian melaknat dia. Demi Allah, setahuku dia mencintai Allah dan rasul-Nya.” (HR. Bukhari no. 6780).

Adapun berkaitan dengan ahlul bid’ah, misalnya hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang berkaitan dengan cikal bakal kelompok khawarij. Suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sedang membagi-bagikan harta. Lalu datanglah Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tolonglah engkau berlaku adil.”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,

وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ

“Celaka kamu! Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil.”

Kemudian Umar berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya.”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,

دَعْهُ، فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

“Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh salatnya dibandingkan dengan salat mereka; (dan memandang remeh) puasanya dibandingkan dengan puasa mereka. Mereka membaca Al-Quran, namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan).” (HR. Bukhari no. 3414, 4771, 5058, 5811, 6532 dan Muslim no. 1063).

Hadis tentang Himaar, dia adalah seseorang yang suka berbuat maksiat dengan mabuk minum khamr. Akan tetapi, ketika akidahnya sahih, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mempersaksikan bahwa dia mencintai Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga melarang para sahabat untuk melaknatnya.

Namun, berbeda halnya dengan orang-orang khawarij. Meskipun salat, puasa, dan ibadah membaca Al-Quran mereka sangat banyak, bahkan para sahabat pun kalah dari sisi kuantitas ibadah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap memerintahkan untuk memerangi kaum khawarij tersebut. Sahabat Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu dan yang bersama beliau pun memerangi mereka. Hal ini karena mereka telah keluar dari sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (Lihat Majmu’ Fataawa, 11: 473).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata,

“Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa bidah yang berat itu lebih jelek daripada dosa (maksiat) yang pelakunya meyakini bahwa itu adalah perbuatan dosa. Demikianlah sunah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang berjalan, ketika beliau memerintahkan untuk memerangi kelompk khawarij, namun (di sisi lain) memerintahkan untuk sabar atas kejahatan dan kezaliman penguasa (pemerintah), dan tetap salat di belakang mereka, meskipun penguasa tersebut berbuat dosa (dengan kezaliman mereka). Demikian juga, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mempersaksikan sebagian sahabat yang terus-menerus berbuat maksiat bahwa dia mencintai Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dan melarang untuk melaknatnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang khawarij, meskipun mereka sangat gemar beribadah dan wara’ (sangat hati-hati dari perkara yang syubhat atau haram, pent.), bahwa mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah dari sasarannya.

Allah Ta’ala berfirman di dalam kitab-Nya,

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa: 65).

Siapa saja yang keluar dari sunah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan syariatnya, maka Allah Ta’ala bersumpah dengan diri-Nya yang suci, bahwa mereka tidaklah beriman sampai mereka rida dengan hukum Rasulullah dalam seluruh perkara yang mereka perselisihkan, baik perkara agama maupun dunia, dan sampai hati mereka tidak merasa berat terhadap hukum tersebut.” (Majmu’ Fataawa, 28: 470) [3].

@Rumah Kasongan, 16 Rabi’ul awwal 1442/ 23 Oktober 2021

Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Dari perkataan ini bisa dipahami bahwa menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, meninggalkan ibadah sunah karena malas juga perlu tobat.

[2] Ibnul Qayyim Rahimahullah di kitab beliau, Al-Fawaaid, menyebutkan kurang lebih 10 alasan yang menunjukkan bahwa “meninggalkan perintah” itu lebih berat daripada “menerjang larangan”. Sehingga dari sini, kesalahan ahlul bid’ah itu lebih berat daripada pelaku maksiat.

[3] Disarikan dari kitab Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syekh Dr. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan, penerbit Daarul Minhaj KSA, cetakan pertama tahun 1436 H (hal. 105-110 )

Jangan Merendahkan Orang lain

 

📺 *Mengaku Beriman?? Dengarkan Ini..*

*Jangan Merendahkan Orang lain*

*Jangn Mencel Diri sendiri*

🎙️ *Ust Khalid Basalamah*

Monday, January 17, 2022

Jangan Berputus Asa Terhadap Sesuatu Yang Luput Darimu

Segala puji bagi Allah, Rabb pemberi segala nikmat dan menakdirkan segala sesuatu dengan penuh hikmah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Di pagi yang berbahagia, di bulan penuh berkah dan bulan semangat untuk mentadabburi Al Qur’an, ada sebuah ayat yang patut direnungkan oleh kita bersama. Ayat tersebut terdapat dalam surat Al Hadid, tepatnya ayat 22-23. Inilah yang seharusnya kita gali hari demi hari di bulan suci ini. Karena merenungkan Al Qur’an, meyakini dan mengamalkannya tentu lebih utama daripada sekedar membaca dan tidak memahami artinya.

Allah Ta’ala berfirman,

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (22) لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آَتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (23)

“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri” (QS. Al Hadid: 22-23)

Berikut beberapa faedah yang bisa diperoleh dari ayat di atas:

Faedah pertama

Yang dimaksud dengan “lauh” adalah lembaran dan “mahfuzh” artinya terjaga. Kata Ibnu Katsir, Lauhul Mahfuzh berada di tempat yang tinggi, terjaga dari penambahan, pengurangan, perubahan dan penggantian.[1] Di dalam Lauhul Mahfuzh dicatat takdir setiap makhluk. Lauhul Mahfuzh dalam Al Qur’an biasa disebut dengan Al Kitab, Al Kitabul Mubin, Imamul Mubin, Ummul Kitab, dan Kitab Masthur.[2]

Faedah kedua

Setiap musibah dan bencana apa pun itu yang menimpa individu atau menimpa khalayak ramai, baik itu gempa bumi, kekeringan, kelaparan, semua itu sudah dicatat di kitab Lauhul Mahfuzh. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Allah mencatat takdir setiap makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.”[3]

Dalam hadits lainnya disebutkan,

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ اكْتُبْ. فَقَالَ مَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبِ الْقَدَرَ مَا كَانَ وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى الأَبَدِ

“Sesungguhnya awal yang Allah ciptakan (setelah ‘arsy, air dan angin[4]) adalah qolam (pena), kemudian Allah berfirman, “Tulislah”. Pena berkata, “Apa yang harus aku tulis”. Allah berfirman, “Tulislah takdir berbagai kejadian dan yang terjadi selamanya”[5]

Faedah ketiga

Takdir yang dicatat di Lauhul Mahfuzh tidak mungkin berubah sebagaimana maksud dari ayat yang kita bahas. Begitu pula disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ

“Pena telah diangkat dan lembaran catatan (di Lauhul Mahfuzh) telah kering”.[6]

Al Mubarakfuri rahimahullah berkata,

كُتِبَ فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ مَا كُتِبَ مِنْ التَّقْدِيرَاتِ وَلَا يُكْتَبُ بَعْدَ الْفَرَاغِ مِنْهُ شَيْءٌ آخَرُ

“Dicatat di Lauhul Mahfuzh berbagai macam takdir. Ketika selesai pencatatan, tidaklah satu pun lagi yang dicatat.”[7]

Intinya, al kitabah (pencatatan) ada dua macam: (1) pencatatan yang tidak mungkin diganti dan dirubah, yaitu catatan takdir di Lauhul Mahfuzh; (2) pencatatan yang dapat diubah dan diganti, yaitu catatan di sisi para malaikat. Allah Ta’alaberfirman,

يَمْحُوا اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ

“Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh).” (QS. Ar Ro’du: 39). Catatan yang terakhir yang terjadi itulah yang ada di Lauhul Mahfuzh.

Dari sini kita bisa memahami berbagai hadits yang membicarakan bahwa silaturahmi (menjalin hubungan dengan kerabat) bisa memperpanjang umur dan melapangkan rizki, atau do’a bisa menolak takdir. Di sisi Allah, yaitu ilmu-Nya, Allah mengilmui bahwa hamba-Nya menjalin hubungan kerabat dan berdo’a kepada-Nya. Ini di sisi ilmu Allah. Lantas Allah Ta’ala mencatatnya di Lauhul Mahfuzh keluasan rizki dan bertambahnya umur.[8]

Artinya di sini, Allah Ta’ala telah mengilmi bahwa hamba-Nya melakukan silaturahmi atau berdo’a kepada-Nya. Demikian yang Allah catat di Lauhul Mahfuzh yaitu adanya keluasan rizki dan bertambahnya umur.

Ibnu Taimiyah rahimahullah ketika ditanya apakah rizki yang telah ditakdirkan bisa bertambah dan berkurang, beliau rahimahullah menjawab, “Rizki itu ada dua macam. Pertama, rizki yang Allah ilmui bahwasanya Allah akan memberi rizki pada hamba sekian dan sekian. Rizki semacam ini tidak mungkin berubah. Kedua, rizki yang dicatat dan diketahui oleh Malaikat. Ketetapan rizki semacam ini bisa bertambah dan berkurang sesuai dengan sebab yang dilakukan oleh hamba. Allah akan menyuruh malaikat untuk mencatat rizki baginya. Jika ia menjalin hubungan silaturahmi, Allah pun akan menambah rizki baginya.”[9]

Jadi sama sekali takdir yang ada di Lauhul Mahfuzh tidak berubah, yang berubah adalah catatan yang ada di sisi Malaikat, dan itu pun sesuai ilmu Allah Ta’ala.

Faedah keempat

Musibah yang terjadi di muka bumi dan terjadi pada diri manusia, itu telah dicatat di kitab sebelum diciptakannya makhluk. Inilah tafsiran yang lebih baik pada firman Allah,

إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا

“melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya”, yang dimaksud dengan menciptakannya di sini adalah penciptaan makhluk. Demikian dipilih oleh Ibnu Katsir rahimahullah. Pendapat ini didukung dengan riwayat dari Ibnu Jarir, dari Manshur bin ‘Abdirrahman, ia berkata, “Setiap musibah di langit dan di bumi telah dicatat di kitab Allah (Lauhul Mahfuzh) sebelum penciptaan makhluk.”[10]

Faedah kelima

Tidaklah suatu musibah itu terjadi kecuali disebabkan karena dosa. Qotadah rahimahullah mengatakan, “Telah sampai pada kami bahwa tidaklah seseorang terkena sobekan karena terkena kayu, terjadi bencana pada kakinya, atau kerusakan menimpa dirinya, melainkan itu karena sebab dosa yang ia perbuat. Allah pun dapat memberikan maaf lebih banyak.”[11]

Faedah keenam

Ayat ini adalah di antara dalil untuk menyanggah pemahaman Qodariyah yang menolak ilmu Allah yang telah dulu ada[12]. Artinya, Qodariyah meyakini bahwa Allah baru mengilmui setelah kejadian itu terjadi. Padahal sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash,” Allah mencatat takdir setiap makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” [13]

Faedah ketujuh

Maksud firman Allah,

إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

“Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” Yaitu Allah mengetahui segala sesuatu sebelum penciptaan sesuatu tersebut. Allah pun telah mencatatnya. Ini sungguh amat mudah bagi Allah karena Allah Maha Mengetahui sesuatu yang telah terjadi, sesuatu yang tidak terjadi dan mengetahui sesuatu yang tidak terjadi seandainya ia terjadi.[14] Sungguh Maha Luas Ilmu Allah.

Faedah kedelapan

Segala sesuatu yang telah ditakdirkan akan menimpa seseorang, tidak mungkin luput darinya. Segala sesuatu yang tidak ditakdirkan baginya, tidak mungkin akan menimpanya. Inilah yang dimaksudkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَتَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَأَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ

“Hendaklah engkau tahu bahwa sesuatu yang ditakdirkan akan menimpamu, tidak mungkin luput darimu. Dan segala sesuatu yang ditakdirkan luput darimu, pasti tidak akan menimpamu.”[15]

Jika demikian, tidak perlu seseorang merasa putus asa dari apa yang tidak ia peroleh. Karena jika itu ditakdirkan, pasti akan terjadi.[16] Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,

لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ

“(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu”

Jika memang engkau kehilangan Hpmu yang berharga, tidak perlu bersedih karena inilah takdir yang terbaik untukmu. Siapa tahu engkau kelak akan mendapatkan ganti yang lebih baik. Engkau belum kunjung diangkat jadi PNS, jadi khawatir pula karena memang itu belum takdirmu. Engkau belum juga diterima di universitas pilihanmu, jangan pula khawatir karena takdir Allah sama sekali tidaklah kejam. Tidaklah perlu bersedih terhadap apa yang luput darimu.

Faedah kesembilan

Jangan pula terlalu berbangga dengan nikmat yang kita peroleh karena itu sama sekali bukanlah usaha kita. Itu semua adalah takdir yang Allah tetapkan dan rizki yang telah Allah bagi[17]. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آَتَاكُمْ

“Dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu”

Faedah kesepuluh

Janganlah menjadikan nikmat Allah sebagai sikap sombong dan membanggakan diri di hadapan lainnya. Itulah selanjutnya Allah Ta’ala berfirman,

وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

“Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri”

Sebagai penutup dari sajian ini, ada penjelasan yang amat bagus dari Asy Syaukani rahimahullah. Beliau mengatakan, “Janganlah bersedih dengan nikmat dunia yang luput darimu. Janganlah pula berbangga dengan nikmat yang diberikan padamu. Karena nikmat tersebut dalam waktu dekat bisa sirna. Sesuatu yang dalam waktu dekat bisa sirna tidak perlu dibangga-banggakan. Jadi tidak perlu engkau berbangga dengan hasil yang diperoleh dan tidak perlu engkau bersedih dengan sesuatu yang luput darimu. Semua ini adalah ketetapan dan takdir Allah … Intinya, manusia tidaklah bisa lepas dari rasa sedih dan berbangga diri.”[18]

Jadi tidak perlu berbangga diri dan bersedih hati atas nikmat Allah yang diperoleh dan luput darimu. Pahamilah bahwa itu semua adalah takdir Allah, tak perlu sedih. Itu semua adalah yang terbaik untuk kita, mengapa harus terus murung. Itu semua pun sewaktu-waktu bisa sirna, mengapa harus berbangga diri.

Semoga sajian tafsir ini bisa bermanfaat bagi kita dan semakin menenangkan hati yang sedang sedih.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Sungguh menenangkan jika kita terus mengkaji firman-firman Allah.

Disusun di Panggang-GK, 12 Ramadhan 1431 H (22 Agustus 2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://www.rumaysho.com

[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 14/314.

[2] Al Qodho’ wal Qodar, Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor, Darun Nafais, cetakan ke-13, 1425H, hal. 31.

[3] HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash.

[4] Lihat Tuhfatul Ahwadzi, Al Mubarakfuri Abul ‘Ala’, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Beirut, 6/307

[5] HR. Tirmidzi no. 2155. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[6] HR. Tirmidzi no. 2516. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[7] Tuhfatul Ahwadzi, 7/186.

[8] Penjelasan Syaikh Sholih Al Munajjid dalam Fatawa Al Islam Sual wa Jawab, no. 43021, http://islamqa.com/ar/ref/43021

[9] Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H, 8/540.

[10] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 13/430.

[11] Idem.

[12] Idem.

[13] HR. Muslim no. 265.

[14] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 13/431.

[15] HR. Ahmad 5/185. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy (kuat).

[16] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 13/431.

[17] Idem.

[18] Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, Mawqi’ Al Islam, 7/158.


Sumber https://rumaysho.com/1215-jangan-berputus-asa-terhadap-sesuatu-yang-luput-darimu.html

Sunday, January 2, 2022

Diantara Hikmah Di Balik Musibah


(Ustadz Muhammad Sulhan, Lc, MHI)

https://t.me/salamdakwah

Sebagian generasi salaf menuturkan: 

“Sekiranya tidak ada berbagai macam musibah di dunia, niscaya di akhirat kita termasuk orang yang bangkrut. [Tazkiyah an-Nufuus, Ahmad Farid] 

Sungguh benar apa yang mereka sampaikan. Musibah itu, meski sekilas tampak menyesakkan hati, namun di balik itu terdapat ribuan hikmah yang telah rapi menanti, apabila memang kita tulus dan sabar ketika menghadapi. Sekiranya tidak ada musibah yang menimpa, bisa jadi seorang hamba datang ke akhirat dengan bergelimang dosa, tanpa ada pengampunan dari Allah ta’ala. Sekiranya tidak ada musibah yang datang menyapa, bisa jadi seorang hamba akan begitu hina dan menderita di akhirat sana. 

Diantara hikmah musibah, merupakan cara Allah subhanahu wa ta’ala untuk menghapuskan dosa-dosa hamba-Nya. Berikut beberapa hadis yang menjelaskan tentang hal tersebut. Semoga menjadi hiburan bagi setiap jiwa yang dirudung duka karena musibah yang sedang menyapanya. 

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: 

“Tidaklah seorang muslim tertimpa rasa letih, penyakit, kesedihan, gundah gulana, gangguan, sesuatu yang menyesakkan hati, hingga duri yang menusuknya, melainkan dengan semua itu Allah akan menghapuskan sebagian dari dosa-dosanya.” (HR. al-Bukhari) 

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

Tidaklah seorang muslim mendapatkan gangguan seperti suatu penyakit atau selainnya, melainkan dengan sebab itu Allah akan menggugurkan dosa-dosanya, seperti pohon yang menggugurkan dedaunannya. (HR. al-Bukhari & Muslim) 

Maka itu, hendaknya seorang muslim -minimal- bersabar atas musibah yang menimpanya, sehingga semoga di akhirat kelak ia termasuk orang yang banyak terhapus dosa-dosanya. 

Semoga Allah ta'ala menghindarkan kita dari musibah. Jika memang harus terjadi, semoga kita dimudahkan untuk senantiasa bersabar dan tegar dalam menghadapi. Aamiin. 

http://www.salamdakwah.com/artikel/2160-diantara-hikmah-di-balik-musibah

Gabung dan ikuti Sekarang juga di Group dan Channel salamdakwah dengan setiap harinya anda mendapatkan :

✅Video Kajian Terbaru

✅Aktualita Ilmiah

✅Tanya Ustadz 

✅Salamdakwah Image 

📲 TG Channel @salamdakwah 

📲 Group WA Ikhwan +6285819242061 

🌎 www.salamdakwah.com 

📺 http://bit.ly/salwatv

📲Twitter @salamdakwah

📸Instagram @salamdakwah

Keutamaan Berhias dengan Akhlak Mulia


https://t.me/menebar_cahayasunnah

*✍🏻 Dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D. حفظه الله تعالي*

Termasuk di antara keindahan ajaran agama Islam adalah agama ini mendorong umatnya untuk memiliki akhlak yang mulia dan akhlak yang luhur. Dan sebaliknya, agama ini melarang umatnya dari akhlak-akhlak rendahan dan akhlak yang buruk.

Hal ini ditunjukkan oleh banyak hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

“Sesungguhnya aku hanyalah diutus untuk menyempurnakan akhlak yang luhur.” (HR. Ahmad no. 8952 dan Al-Bukhari dalam Adaabul Mufrad no. 273. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Adaabul Mufrad.)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ القِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا

“Sesungguhnya yang paling aku cintai di antara kalian dan paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah mereka yang paling bagus akhlaknya di antara kalian.” (HR. Tirmidzi no. 1941. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no. 2201.)

Bahkan dengan akhlak mulia, seseorang bisa menyamai kedudukan (derajat) orang yang rajin berpuasa dan rajin shalat. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ الْمُؤْمِنَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ

“Sesungguhnya seorang mukmin bisa meraih derajat orang yang rajin berpuasa dan shalat dengan sebab akhlaknya yang luhur.” (HR. Ahmad no. 25013 dan Abu Dawud no. 4165. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhiib no. 2643.)

Oleh karena itu, akhlak yang luhur dan mulia termasuk perkara yang ditekankan dalam agama ini. Agama ini menekankan dan mendorong kita untuk berhias dengan akhlak yang sempurna terhadap Allah Ta’ala, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan juga terhadap hamba-hambaNya. Dengan akhlak yang mulia, akan tampaklah kesempurnaan dan ketinggian agama Islam ini, yaitu agama yang indah dan sempurna, baik dari sisi ‘aqidah, ibadah, adab dan akhlak.

Dengan semakin kokoh ‘aqidah dan keimanan seseorang, seharusnya semakin baik pula akhlaknya. Dengan bertambahnya ilmu ‘aqidah dan imannya, bertambah luhur pula akhlaknya. Hal ini sebagaimana yang diisyaratkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَكْمَلُ المُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Tirmidzi no. 1162. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 284.)

Oleh karena itu, jika ada di antara kita yang semakin bertambah ilmu agama dan imannya, namun akhlaknya tidak semakin baik, maka waspadalah, mungkin ada yang salah dalam diri kita dalam belajar agama dan mengamalkannya.

Jika kaum muslimin berhias dengan akhlak mulia serta menunaikan hak-hak saudaranya yang itu menjadi kewajibannya, maka hal itu merupakan pintu gerbang utama masuknya manusia ke dalam agama ini. Hal ini sebagaimana yang telah kita saksikan pada zaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum, ketika manusia berbondong-bondong masuk Islam disebabkan keindahan akhlak dan keluhuran mereka dalam bermuamalah dan interaksi dengan sesama manusia.

*Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahu Ta’ala berkata,*

“Kaum muslimin pada hari ini, bahkan manusia seluruhnya, sangat membutuhkan penjelasan tentang agama Allah, tentang keindahan dan hakikat agama-Nya. Demi Allah, seandainya manusia dan dunia pada hari ini mengetahui  hakikat agama ini, niscaya mereka akan masuk Islam dengan berbondong-bondong sebagaimana mereka berbondong-bondong masuk Islam setelah Allah menaklukkan kota Mekah untuk Nabi-Nya ‘alaihish shalaatu was salaam.” (Majmuu’ Fataawa, 2/338)

Terahir yang sangat penting diperhatikan bahwa tujuan utama kita berhias dengan akhlak mulia dan menunaikan kewajiban kita terhadap sesama manusia adalah dalam rangka taat kepada Allah Ta’ala dan dalam rangka mengharap pahala dari-Nya. Bukan semata-mata keinginan untuk mendapatkan perlakuan (balasan) yang semisal dari orang lain. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah. Kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insaan [76]: 9)

Oleh karena itu, janganlah kita berhias dengan akhlak yang mulia dengan selalu mengharapkan mendapatkan perlakuan yang semisal dan sebanding dari orang lain. Salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau,

يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ

“Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku memiliki kerabat. Aku berusaha menyambung silaturahmi dengan mereka, namun mereka memutusnya. Aku berbuat baik kepada mereka, namun mereka tidak berbuat baik kepadaku. Aku bersabar dengan gangguan mereka, namun mereka menyakitiku.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ

“Jika benar apa yang Engkau katakan, maka seakan-akan Engkau masukkan bara api ke mulut mereka. Dan pertolongan Allah akan terus-menerus bersamamu untuk mengalahkan mereka, selama Engkau bersikap seperti itu.” (HR. Muslim no. 6440)

Dalam hadits di atas, lihatlah bagaimana petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat beliau tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkannya untuk memutus hubungan dengan kerabatnya, meskipun kerabatnya memutus hubungan dengannya. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun ingatkan dengan pahala dan anugerah yang besar dari Allah Ta’ala.

@Bornsesteeg NL 6C1, 29 Ramadhan 1439/ 14 Juni 2018

Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,

*Penulis: M. Saifudin Hakim*

Disarikan dari kitab Huquuq kibaaris sinni fil Islaam karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 7-12.


Menjelaskan Bid'ah Bukan Berarti Memvonis Neraka


Telegram :

https://t.me/menebar_cahayasunnah

Ketika pada da’i menasihati dan melarang amalan-amalan bid’ah, maka sama sekali bukan berarti memvonis pelakunya penghuni neraka.

📌  Ini adalah kesalahpahaman yang menjalar di tengah masyarakat. Yang kesalahpahaman ini juga dijadikan senjata untuk menentang dakwah Sunnah dan melarang orang membahas masalah bid’ah. Oleh karena ini mari kita luruskan duduk perkaranya.

Rasulullah ﷺ teladan dalam mengingkari bid’ah.

Orang yang mencontohkan dan memberi kita teladan untuk menjauhi bid’ah serta melarang bid’ah adalah Rasulullah ﷺ. Beliau ﷺ bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”.

📘  (HR. Bukhari No. 2697 dan Muslim No. 1718).

Rasulullah ﷺ juga bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak”.

📘  (HR. Muslim No. 1718).

Bahkan tidak hanya sekali-dua kali Beliau ﷺ bicara masalah bid’ah. Rasulullah ﷺ setiap memulai khutbah . Beliau ﷺ mengucap

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan”.

📘  (HR. Muslim No. 867).

Tidak hanya itu, di akhir-akhir hidup Beliau ﷺ, Beliau ﷺ masih mewanti-wanti masalah bid’ah. 

Al Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ’anhu mengatakan:

صلَّى بنا رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ ذاتَ يَومٍ، ثُمَّ أقبَلَ علينا، فوَعَظَنا مَوعِظةً بَليغةً ذَرَفَتْ منها العُيونُ، ووَجِلَتْ منها القُلوبُ، فقال قائلٌ: يا رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، كأنَّ هذه مَوعِظةُ مُودِّعٍ، فماذا تَعهَدُ إلينا؟

"Rasulullah ﷺ shalat bersama kami suatu hari. Setelah shalat Beliau ﷺ menghadap kami kemudian memberikan nasihat yang mendalam yang membuat air mata berlinang dan hati bergetar. Maka ada yang berkata:

"Wahai Rasulullah ﷺ, seakan-akan ini adalah nasihat orang yang akan berpisah, apa yang engkau pesankan kepada kami?”

Maka Rasulullah ﷺ pun bersabda,

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah ﷻ, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barang siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada Sunnah-ku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan”.

📘  (HR. At Tirmidzi No. 2676. Ia berkata: “hadits ini hasan shahih”).

✍  Ustadz Yulian Purnama, حفظه الله تعالى.

Surah asy-Syura : 30

TADDABBUR AYAT AL-QURAN

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ 

"Dan apa sahaja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebahagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)"

📚 Surah asy-Syura : 30

Berkata Imam Ibnu Katsir rahimahullah tentang tafsir ayat ini: “Musibah-musibah apa sahaja yang menimpa kamu wahai anak Adam, itu hanyalah kerana keburukan-keburukan yang telah kamu lakukan. 'Dan Allah memaafkan sebahagian besar’, dari kesalahan-kesalahan, sehingga Dia tidak membalas kesalahan-kesalahan kamu, bahkan Dia memaafkannya”.

Setiap peristiwa yang berlaku *pasti ada hikmahnya. Allah swt adalah al-Hakim, Yang Maha Bijaksana. Segala perbuatanNya pasti mengandungi hikmah, baik kita ketahui secara jelas atau samar-samar atau langsung tidak ketahui. Seperti halnya dalam masalah musibah yang diturunkan ada manusia, Allah swt dan NabiNya memberitakan di antara himah-hikmah perbuatanNya itu ialah:

1. Sebagai balasan kesalahan (kemaksiatan) manusia. Rasulullah saw bersabda:

اَلْمَصَائِبُ وَالْأَمْرَاضُ وَالْأَحْزَانُ فِي الدُّنْيَا جَزَاءٌ 

"Musibah, penyakit-penyakit, kesusahan-kesusahan di dunia merupakan balasan" (HR Abu Nuaim. Sahih) 

#Dalam hadis yang lain banginda saw bersabda: 

لاَ يُصِيْبُ رَجُلاً خَدْشُ عُوْدٍ وَلاَ عَثْرَةُ قَدَمٍ وَلاَ اِخْتِلاَجُ عِرْقٍ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَمَا يَعْفُو اللهُ أَكْثَرُ

"Tidaklah sepotong kayu melukai seseorang, tergelincirnya telapak kaki, dan terseliuhnya urat, kecuali dengan sebab dosa. Dan apa yang Allah maafkan lebih banyak" (HR Ibnu Jarir) 

2. Sebagai siksa terhadap sebahagian manusia dan keutamaan/rahmat bagi sebahagian yang lain.

Daripada Sayidina ‘Aisyah r.ha, berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang wabah tha’un (suatu jenis penyakit menular yang mematikan). Baginda memberitahukan kepadaku, bahawa itu merupakan seksaan yang Allah kirimkan kepada orang-orang yang Dia kehendaki. Dan Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman. Tidak ada seorangpun yang tertimpa penyakit tha’un, lalu ia tinggal di kotanya dengan sabar, mengharapkan pahala Allah serta ia mengetahui bahwa ia tidak tertimpa sesuatu kecuali apa yang telah Allah tulis (takdirkan) baginya, kecuali orang itu akan mendapatkan seumpama pahala syahid” (HR al-Bukhari)

3. Sebagai penebus/penghapus dosa

Daripada Sayidina Abu Sa’id al-Khudri r.a dan Sayidina Abu Hurairah r.a, Nabi saw bersabda: “Tidaklah seorang muslim ditimpa sesuatu seperti kelelahan, penyakit (yang tetap), kekhuwatiran (terhadap sesuatu yang kemungkinan akan menyakitinya), kesedihan, gangguan, dan dukacita kerana suatu kejadian, hinggakan duri yang menusuknya, kecuali Allah akan menggugurkan dosa-dosanya dengan sebab itu” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Setiap kejadian, peristiwa, nikmat dan juga kecelakaan yang menimpa manusia pasti ada hikmah disebaliknya. Maka terimalah ketentuan Allah dengan sabar dan redha disamping berdoa, berikhtiar dan bertawakkal kepadaNya. Moga ada kebaikan kepada kita daripada musibah yang diturunkan itu. Aamiiin 

Saturday, January 1, 2022

Keindahan Mengenal Sifat Sifat Allah

Semoga Bermanfaat

Label :

Update kajian Islam, Kajian Sunnah, Sunnah, Info Islam, Info Islam Terbaru, Update Kajian Sunnah,Kajian Islam, Ahlus Sunnah, Tips Islam, Cahaya Islam, salaf, ghurroba, Ittiba,Fiqih Asmaul Husna Al Wahab

Silahkan Share Untuk Memperoleh Pahala Jariyah, Insya Allah

Didukung Oleh :

https://griyakajiansunnah.blogspot.com

https://btqs.blogspot.com ( Back to Qur’an & Sunnah )

https://gotauhid.blogspot.com


Agar KPR Syariah Tetap Syariah


KPR dan IMBT

KPR bank syariah harus benar-benar menerapkan ketentuan Ijaarah Al-Muntahiyah Bit-Tamlik, agar terhindar dari dua transaksi berbeda dalam satu waktu pada satu barang yang sama yang dilarang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Oleh Ustad Kholid Syamhudi, Lc

Gara-gara inflasi, harga rumah melambung tinggi dan tidak terbeli. Bank konvensional menawarkan Kredit Kepemilikan rumah (KPR) bagi mereka yang tidak mampu membeli rumah secara tunai karena harganya terus meninggi. Celakanya, nafsu memiliki rumah sendiri tidak memandang halal-haramnya KPR. Tak peduli bahwa bank sebenarnya sedang menjebloskannya dalam utang jangka panjang. Yang sadar bahwa KPR bermasalah secara syariah, melirik produk KPR bank syariah yang diberi label Ijaarah Al-Muntahiyah Bit-Tamlik (IBMT). Apa pula ini?

Sebagian ekonom syariah mendefinisikan IBMT sebagai sewa yang diakhiri dengan pemindahan pemilikan barang. Sejenis perpaduan antara kontrak jual-beli dan sewa, atau lebih tepatnya akad sewa yang diakhiri dengan kepemilikan barang di tangan penyewa. Dalam ungkapan lain, IMBT merupakan akad sewa-menyewa antara bank syariah dan nasabahnya disertai opsi kepemilikan barang bagi nasabah di akhir masa sewa.

IBMT dapat dilustrasikan begini. Pak Ahmad ingin memiliki rumah. Dia menyampaikan maksudnya ke bank. Terjadilah akad IMBT. Bank membeli rumah secara tunai dari developer seharga Rp 200 juta atas nama bank. Bank lalu menyewakan rumah itu ke Pak Ahmad selama 10 tahun dengan biaya sewa Rp 2,5 juta per bulan. Setelah masa sewa berakhir, rumah itu diserahkan ke Pak Ahmad. Jadi, total biaya sewa yang disetorkan Pak Ahmad Rp 300 juta.

*Agar IBMT Tidak Melanggar Syariat*

Para ulama yang tergabung dalam Majlis Majma’ Al-Fiqh Al-Islami internasional, yakni bagian dari Munazhomah Al-Mu’tamar Al-Islami (OKI) dalam daurahnya yang ke-12 di Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia[1] menjelaskan kriteria IMBT yang tidak melanggar syariat. Mereka melakukan muktamar dengan melihat makalah-makalah yang disampaikan kepada Al-Majma’ terkait masalah sewa yang berakhir dengan pemilikan yang disebut IBMT.

Majlis Majma’ Al-Fiqh Al-Islami membagi IMBT menjadi dua. 

Pertama, IMBT yang terlarang adalah dua transaksi berbeda pada satu waktu pada satu barang sama. Berdasarkan kaidah ini, beberapa bentuk IMBT yang terlarang adalah:

1. Transaksi sewa yang berakhir dengan kepemilikan barang yang disewa secara langsung, sebagai kompensasi (imbalan) pembayaran yang diberikan nasabah selama masa sewa dan tanpa dilakukan lagi transaksi baru. Sewa berubah secara otomatis sebagai jual-beli di akhir masa sewa. Dari ilustrasi di atas, Pak Ahmad langsung mendapatkan rumah itu setelah 10 tahun menyewa, tanpa akad yang baru dengan bank.

2. Bank menyewakan rumah ke nasabah Rp 300 juta selama 10 tahun. Bersamaan dengan itu, bank melakukan akad jual-beli rumah itu dengan harga sebagaimana biaya sewa selama 10 tahun. Atau ditambahkan masa tenggangnya di masa mendatang.

3. Bank melakukan akad sewa-menyewa murni dengan nasabah namun digabung dengan jual-beli disertai khiyar syarat (hak pilih) untuk kepentingan yang menyewakan (al-Mu`jir) berupa jangka sewa dibuat sangat lama, tanpa ada kesepakatan rentangnya.

Kedua, ketentuan bentuk-bentuk IMBT yang diperbolehkan:

1. Dua transaksi (sewa dan jual-beli) dilakukan secara terpisah, dan transaksi jual-beli dilakukan setelah transaksi ijarah (sewa-menyewa).

2. Atau ada janji kepemilikan di akhir masa sewa dan hak khiyar yang statusnya setara dengan janji tersebut.

3. Transaksi sewa benar-benar dilakukan dan bukan sebatas kamuflase (satiirah) jual-

Konsekuensi dari ketentuan ini adalah:

1. Barang yang disewa murni di bawah tanggung jawab pemilik, sehingga semua risiko di luar keteledoran nasabah, menjadi tanggungan pemilik (bank).

2. Jika barang ini diasuransikan, melalui asuransi ta’awuni syariah, yang bertanggung jawab membayar premi asuransi adalah bank, bukan nasabah.

3. Berlaku hukum sewa-menyewa selama masa sewa belum berakhir, dan berlaku hukum jual-beli ketika bank menjual barang yang disewakan itu ke nasabah.

4. Biaya pemeliharaan barang menjadi tanggung jawab pemilik (bank) dan bukan penyewa.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Majma’ Fiqh Islami menetapkan beberapa bentuk IMBT yang memenuhi standar halal, sebagai berikut:

1. Akad sewa-menyewa yang dengannya penyewa berhak memanfaatkan barang sewa dengan imbalan uang sewa yang telah ditentukan dan dengan masa sewa yang telah ditentukan pula. Akad sewa ini diiringi akad hibah barang yang disewa kepada penyewa, namun dengan syarat bila ia berhasil membayar seluruh uang sewa (Model ini sesuai dengan keputusan Majma’Ffiqh Islami tentang akad hibah 13/1/3 pada putaran sidang ke-3).

2. Akad ijarah dan setelah akad sewa berakhir dan penyewa melakukan pembayaran seluruh uang sewa selama masa sewa yang disepakati, pemilik barang memberi pilihan/mengajukan penawaran kepada penyewa untuk membeli barang yang ia sewa dengan mengikuti nilai jual yang berlaku di pasar.

3. Akad sewa yang dengannya penyewa diberi keleluasaan untuk memanfaatkan barang sewa dengan imbalan uang dan masa sewa yang disepakati. Setelah pelunasan akhir cicilan uang sewa pemilik barang berjanji menjual barang sewa kepada penyewa dengan harga yang disepakati oleh kedua pihak.

4. Akad sewa, yang dengannya penyewa berwenang memanfaatkan barang sewa dengan membayar uang sewa selama masa tertentu. Dan pemilik barang memberi penawaran kepada penyewa untuk membeli barang sewa kapanpun ia mau, namun akad jual-beli dilangsungkan pada saatnya dengan akad baru dan dengan nilai jual yang berlaku di pasar kala itu (Selaras dengan keputusan Al-Majma’ yang telah lalu No: 44/(5/6) atau dengan nilai jual yang disepakati pada waktunya).

Hal yang senada juga difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) No.27/DSN-MUI/III/2002 tentang IMBT yang mengharuskan terlaksananya akad ijarah dulu, lalu akad pemindahan kepemilikan (jual-beli/hibah) hanya dapat dilakukan setelah masa ijarah selesai. Karena itu janji pemindahan kepemilikan di awal akad ijarah hanya sebatas al-wa’du atau janji yang sifatnya tidak mengikat. Sehingga jika janji tersebut ingin dilaksanakan, harus ada akad pemindahan kepemilikan yang dilakukan setelah masa ijarah (sewa) selesai.[2]

Demikian ketentuan IMBT yang seharusnya diterapkan dalam KPR berbasis syariah, sehingga dapat terhindar larangan adanya dua transaksi berbeda dalam satu waktu pada satu barang yang sama. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dua jual-beli dalam satu jual beli (HR. Turmudzi).

KPR bank syariah bagaimana?KPR syariah di negeri ini, jika memenuhi kriteria IMBT yang dibolehkan sebagaimana keterangan di atas, hukumnya boleh.

Semoga Allah memudahkan langkah kita menuju terwujudkan KPR murah berbasis syariah. Wabillahittaufiq.***

Pull Quote:

“Ijaarah Al-Muntahiyah Bit-Tamlik (IBMT) adalah sewa yang diakhiri dengan pemindahan pemilikan barang. Sejenis perpaduan antara kontrak jual-beli dan sewa, atau lebih tepatnya akad sewa yang diakhiri dengan kepemilikan barang di tangan penyewa. Dalam ungkapan lain, IMBT merupakan akad sewa–menyewa antara bank syariah dan nasabahnya disertai opsi kepemilikan barang bagi nasabah di akhir masa sewa.”

Keterangan:

[1] Pertemuan ini diselenggarakan pada tanggal 5 Jumada al-akhirah 1321 Hijriyah hingga awal bulan Rajab 1421 H = 23-28 September 2000 M

[2] Fatwa ini disampaikan penulis secara bebas tidak terikat dengan teks fatwanya yang asli.

https://pengusahamuslim.com/5501-agar-kpr-syariah-tetap-syariah.html



Kewajiban Istri


Segala puji bagi Allah Tabarakallah wa Ta'ala, Rabb yang berhak disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabat beliau

Jalan menuju surga bagi wanita adalah amat mudah. Cukup taat dan bakti pada suami, itu sudah memudahkan jalannya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban, shahih). Tulisan kali ini akan mengulas lanjutan dari tulisan sebelumnya, mengenai kewajiban istri yang menjadi hak suami. Semoga Allah memudahkan setiap wanita muslimah mengamalkannya.

Keenam: Tidak menginfakkan harta suami kecuali dengan izinnya

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُنْفِقُ امْرَأَةٌ شَيْئًا مِنْ بَيْتِ زَوْجِهَا إِلاَّ بِإِذْنِ زَوْجِهَا

“Janganlah seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali dengan izin suaminya” (HR. Tirmidzi no. 670. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)

Ketujuh: Berkhidmat pada suami dan anak-anaknya

Semestinya seorang istri membantu suaminya dalam kehidupannya. Hal ini telah dicontohkan oleh istri-istri shalihah dari kalangan shahabiyah seperti yang dilakukan Asma` bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhuma yang berkhidmat kepada suaminya, Az-Zubair ibnul ‘Awwam radhiyallahu ‘anhu. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh [1 farsakh kurang lebih 8 km atau 3,5 mil].” (HR. Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182)

Demikian pula khidmat Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. (HR. Bukhari no. 5361 dan Muslim no. 2182)

Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, menikahi seorang janda agar bisa berkhidmat padanya dengan mengurusi 7 atau 9 saudara perempuannya yang masih belia. Kata Jabir kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ayahku, Abdullah, telah wafat dan ia meninggalkan banyak anak perempuan. Aku tidak suka mendatangkan di tengah-tengah mereka wanita yang sama dengan mereka. Maka aku pun menikahi seorang wanita yang bisa mengurusi dan merawat mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan Jabir,

فَباَرَكَ اللهُ لَكَ – أَوْ: خَيْرًا –

“Semoga Allah memberkahimu.” Atau beliau berkata, “Semoga kebaikan untukmu.” (HR. Muslim no. 715)

Kedelapan: Menjaga kehormatan, anak dan harta suami

Allah Ta’ala berfirman,

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada” (QS. An Nisa’: 34). Ath Thobari mengatakan dalam kitab tafsirnya (6: 692), “Wanita tersebut menjaga dirinya ketika tidak ada suaminya, juga ia menjaga kemaluan dan harta suami. Di samping itu, iawajib menjaga hak Allah dan hak selain itu.”

Kesembilan: Bersyukur dengan pemberian suami

Seorang istri harus pandai-pandai berterima kasih kepada suaminya atas semua yang telah diberikan suaminya kepadanya. Bila tidak, si istri akan berhadapan dengan ancaman neraka Allah Ta’ala.

Seselesainya dari shalat Kusuf (shalat Gerhana), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menceritakan surga dan neraka yang diperlihatkan kepada beliau ketika shalat,

وَرَأَيْتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ. قَالُوا: لِمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُفْرِهِنَّ. قِيْلَ: يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ، لَوْ أَََحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari no. 5197 dan Muslim no. 907). Lihatlah bagaimana kekufuran si wanita cuma karena melihat kekurangan suami sekali saja, padahal banyak kebaikan lainnya yang diberi. Hujan setahun seakan-akan terhapus dengan kemarau sehari.

Kesepuluh: Berdandan cantik dan berhias diri di hadapan suami

Sebagian istri saat ini di hadapan suami bergaya seperti tentara, berbau arang (alias: dapur) dan jarang mau berhias diri. Namun ketika keluar rumah, ia keluar bagai bidadari. Ini sungguh terbalik. Seharusnya di dalam rumah, ia berusaha menyenangkan suami. Demikianlah yang dinamakan sebaik-baik wanita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Kesebelas: Tidak mengungkit-ngungkit pemberian yang diinfakkan kepada suami dan anak-anaknya dari hartanya

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)” (QS. Al Baqarah: 264).

Keduabelas: Ridho dengan yang sedikit, memiliki sifat qona’ah (merasa cukup) dan tidak membebani suami lebih dari kemampuannya

Allah Ta’ala berfirman,

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. Ath Tholaq: 7)

Ketigabelas: Tidak menyakiti suami dan tidak membuatnya marah

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ , قَاتَلَكِ اللهُ , فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami”. (HR. Tirmidzi no. 1174 dan Ahmad 5: 242. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Keempatbelas: Berbuat baik kepada orang tua dan kerabat suami

Kelimabelas: Terus ingin hidup bersama suami dan tidak meminta untuk ditalak kecuali jika ada alasan yang benar

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ .

“Wanita mana saja yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada alasan (yang dibenarkan oleh syar’i), maka haram baginya mencium wangi surga.” (HR. Tirmidzi no. 1199, Abu Daud no. 2209, Ibnu Majah no. 2055. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Keenambelas: Berkabung ketika meninggalnya suami selama 4 bulan 10 hari

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُ‌ونَ أَزْوَاجًا يَتَرَ‌بَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْ‌بَعَةَ أَشْهُرٍ‌ وَعَشْرً‌ا  فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُ‌وفِ  وَاللَّـهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ‌

“Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis ‘iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (QS. Al Baqarah: 234)

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ ، إِلاَّ عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا

“Tidak dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali atas kematian suaminya, yaitu (selama) empat bulan sepuluh hari.” (HR. Bukhari no. 5334 dan Muslim no. 1491) [Bahasan kali ini dikembangkan dari Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, 3: 192-197]

Selesai sudah bahasan tentang kewajiban istri. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi  wa sallam.

Wallahu walyyut taufiq.

~ Kewajiban istri (1) lihat disini :

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10213176657324627&id=1641111225

Semoga bermanfaat.