Yang pertama memberi makan anjing dibolehkan, sedang yang kedua memelihara diharamkan dan tidak ada pertentangan antara keduanya. Contoh lain: Kalau kita ketemu babi di hutan, dan terlihat kelaparan, bolehkah kita memberinya makan..? Tentu jawabannya boleh.. tapi bolehkah kita mengumpulkan babi dan memeliharanya di rumah..? Tentu tidak dibolehkan. Contoh lagi: Kalau kita ketemu pezina sedang meminta makan karena kelaparan, bolehkah kita memberinya..? tentu dibolehkan.. tapi apa boleh kita mengumpulkan para pezina di rumah kita, kita tanggung kebutuhan makan mereka, dan mereka bebas melakukan perzinaan..? Tentu tidak dibolehkan. Oleh karena itu, bedakan antara hadits yang melarang kita memelihara anjing selain anjing penjaga dan anjing berburu, dengan hadits yang menjelaskan bahwa ada seorang pelacur yang masuk surga karena memberi makan/minum anjing. Ingat, pelacur yang disebutkan dalam hadits itu, tidaklah memelihara anjing yang dia beri makan/minum. Adapun anjingnya Ashabul Kahfi, ma