Pertanyaan: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya: Apakah memelihara jenggot wajib hukumnya atau hanya boleh? Apakah mencukurnya berdosa atau hanya merusak Dien? Apakah mencukurnya hanya boleh bila dsiertai dengan memelihara kumis? Jawaban: Mengenai pertanyaan-pertanyaan di atas, kami katakan, terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab Shahih keduanya dari hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Artinya: “Selisihilah orang-orang musyrik, potonglah kumis (hingga habis) dan sempurnakan jenggot (biarkan tumbuh lebat,-peny)” [1] Di dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Artinya: “Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot memanjang, selisihilah orang-orang Majusi” [2] Imam An-Nasai di dalam sunannya mengeluarkan hadits dengan sanad yang shahih dari Zaid b