Imam Syafi'i berkata: Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasul ﷺ bersabda, "Apabila salah seorang dari kamu mengerjakan shalat dengan orang banyak, hendaklah ia meringankannya, karena di antara mereka itu ada yangsakit dan ada yang lemah. Namun apabila ia shalat sendirian, maka hendaklah ia memanjangkan menurut yang ia kehendaki. " HR. An-Nasa'i, pembahasan tentang imamah, bab "Meringankan Shalat", hal. 94, juz 2,jilid 1.
Imam Syafi'i berkata: Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: "Saya tidak pernah mengerjakan shalat di belakang seseorang yang lebih ringan dan lebih sempurna selain Rasul ﷺ." HR. Muslim, pembahasan tentang shalat, bab "Meringankan Shalat", hadits no. 164, jilid 2, hal. 107.
Imam Syafi'i berkata: Saya menyukai seorang imam yang meringankan shalat dan menyempurnakannya, sebagaimana yang diterangkan Anas bin Malik di atas.
Apabila imam melakukan dengan tergesa-gesa sehingga tidak sempurna shalatnya, maka saya memandang makruh hal itu. Namun ia tidak harus mengulangi shalatnya, begitu juga dengan makmum.
Imam Syafi'i berkata: Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: "Saya tidak pernah mengerjakan shalat di belakang seseorang yang lebih ringan dan lebih sempurna selain Rasul ﷺ." HR. Muslim, pembahasan tentang shalat, bab "Meringankan Shalat", hadits no. 164, jilid 2, hal. 107.
Imam Syafi'i berkata: Saya menyukai seorang imam yang meringankan shalat dan menyempurnakannya, sebagaimana yang diterangkan Anas bin Malik di atas.
Apabila imam melakukan dengan tergesa-gesa sehingga tidak sempurna shalatnya, maka saya memandang makruh hal itu. Namun ia tidak harus mengulangi shalatnya, begitu juga dengan makmum.
______
Kitab Al-Umm
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.