Assalamualaikum bismillah ustadz maaf ana mau bertanya
*Apa kriteria atau syarat calon wanita yang akan kita nikahi.
Jawaban
Perhatikan hadits berikut:
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud rahimahullah dan selainnya serta dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah:
عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لَا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ لَا ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ
dari Ma 'qil bin Yasar, ia berkata; seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ lalu berkata; sesungguhnya aku mendapati seorang wanita yang mempunyai keturunan yang baik dan cantik, akan tetapi dia mandul, apakah aku boleh menikahinya? Beliau menjawab, "Tidak." Kemudian dia datang lagi kedua kalinya dan beliau melarangnya, kemudian ia datang ketiga kalinya lalu Rasulullah ﷺ bersabda, *"Nikahkanlah wanita-wanita yang penyayang dan subur (banyak keturunan)*, karena aku akan berbangga kepada umat yang lain dengan banyaknya kalian."
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاك
dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. *Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung*."
Dua hadits ini bisa di jadikan sebagai kriteria dalam memilih pasangan.
Wallahu a'lam semoga Allah azza wajalla memberikan hidayah dan Taufiq kepada kita semua.
*Ustadz Abu Yusuf Ubaid Bima*
Artikel Lainnya :
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.